Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110159 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satjipto Rahardjo
Bandung: Alumni, 1983
340.598 SAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Satjipto Rahardjo
Bandung: Alumni, 1978
340.959 8 SAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Satjipto Rahardjo
Bandung: Alumni, 1980
340.598 SAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Hari Siswanto
"Surety Bond sebagai salah satu produk asuransi berada dalam ketidakpastian hukum dan pelaksanaan. Perbedaan Pertama bahwa di bidang perasuransian, surety bond pada dasarnya berbeda sama sekali dengan konsep perasuransian sebagai mekanisme pertanggungan. Perbedaan lain yang perlu disoroti adalah perbedaan konsep hukum, dimana secara dasar hukum berbeda dari prakteknya. Konsep Hukum Surety Bond adalah pasal 1316 KUHPerdata mengenai Perjanjian Indemnity (Tanggung Renteng), tetapi dalam prakteknya surety bond selalu berkiblat kepada pelaksanaan Bank Garansi. Seperti diketahui bahwa Bank Garansi mendasarkan pada pasal 1820 KUHPerdata tentang Penanggungan Hutang. Hal demikian menimbulkan kerancuan serta perbedaan penafsiran para ahli hukum dan ahli asuransi, khususnya di bidang Surety Bond."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19833
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noor Kholis Adam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[, Universitas Indonesia], 2007
S23611
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Berdirinya lembaga perekonomian syariah tersebut
tentunya sekaligus membuka kemungkinan terjadinya
perselisihan di antara para pihak. Berkaitan dengan
sengketa ekonomi syariah tersebut, permasalahan yang muncul
adalah bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi
syariah di Indonesia, lembaga apa yang berwenang
menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia dan
adakah permasalahan hukum menyangkut penyelesaian sengketa
ekonomi syariah di Indonesia? Untuk menjawab permasalahanpermasalahan
tersebut, maka dilakukan penelitian dengan
metode penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap bahan
pustaka atau data sekunder, yang didukung dengan data yang
diperoleh dengan cara mengikuti berbagai forum ilmiah dan
wawancara. Dari penelitian tersebut, hasil yang diperoleh
adalah bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah di
Indonesia dilaksanakan dengan cara musyawarah (untuk
mencapai perdamaian), arbitrase syariah dan litigasi
melalui Pengadilan Agama. Dengan demikian, lembaga yang
berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di
Indonesia adalah arbitrase (melalui Basyarnas) dan
Peradilan Agama. Mengenai penyelesaian sengketa ekonomi
syariah ini, terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu:
masalah penyerahan, pendaftaran dan eksekusi putusan
Basyarnas; ketidaksiapan hakim Pengadilan Agama dan sumber
hukum materil yang menjadi rujukan hakim; perdebatan
mengenai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa
ekonomi syariah di Indonesia; dan pihak yang dapat
berperkara di Pengadilan Agama. Jawaban atas permasalahanpermasalahan
hukum tersebut adalah sebagai berikut:
penyerahan, pendaftaran dan eksekusi putusan Basyarnas
tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri; kesiapan hakim dan
sumber hukum materil harus terus ditingkatkan; lembaga yang
berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah adalah
Basyarnas dan Pengadilan Agama; dan yang berhak berperkara
ke Pengadilan Agama tidak hanya orang-orang Islam"
[Universitas Indonesia, ], 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Universitas Indonesia, 1983
340.115 598 SOE b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Yayasan Penerbit UI, 1976
344.005 98 SOE b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Hanitijo Soemitro
Bandung: Alumni, 1980
340.115 RON p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>