Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65994 dokumen yang sesuai dengan query
cover
H. Hilman Hadikusuma
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
340.57 HIL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"disampaikan pada seminar tentang revitalisasi dan reinterpretasi nilai-nilai hukum tidak tertulis dalam pemebentukan dan penemuan hukum yang diselenggarakan pada tanggal 28-30 september di makassar sulawesi selatan"
300 MHN 1:2 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
S.A. Hakim
Jakarta: Mahkamah Agung, 1973
340.57 HAK h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Rasyid Ariman
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988
346.052 RAS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chidir Ali
Jakarta: Pradnya Paramita, 1984
340.57 CHI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Subekti, 1914-
Bandung: Alumni, 1974
340.5702 SOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R. Subekti, 1914-
Bandung: Alumni, 1983
340.5 SUB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R. Subekti, 1914-
Bandung: Alumni, 1991
340.5702 SUB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R. Subekti, 1914-
Bandung: Alumni, 1978
340.570 2 SUB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Ngurah Premana
"Adanya stratifikasi sosial masyarakat Bali yang secara umum dikenal dengan adanya Kasta, membuat banyak pihak menghubungkannya dengan adanya pengaruh Agama Hindu yang kuat pada sistem hukum adat Bali. Dalam sistem kekeluargaan yang berpengaruh pada pemhentukan pola perkawinan dan pewarisan ternyata sebagian diantaranya diresepsi dari hukum Hindu. Namun hukum Hindu yang diresipir tidaklah sepenuhnya, ada beberapa bagian yang diresipir berdasarkan konsep Bali yang dikenal dengan istilah Desa (tempat), Kala (Waktu), Patra (Kondisi/keadaan). Istilah wangsa di Bali tidak begitu popular, malah lebih dikenal dengan istilah kasta yang bahkan sampai saat ini berlaku di India, yang berkedudukan vertikal dengan diturunkan berdasarkan kelahiran.
Berdasarkan latar belakang tersebut timbul beberapa pokok permasalahan yang mengemuka, yaitu adakah perbedaan prinsipil antara Kasta, Warna dan Wangsa tersebut?, kemudian kaitannya dengan konsep purusa, bagaimanakah adat menyikapi, apabila ada lelaki non hindu menikah dengan perempuan hindu?, serta bagaimanakah Hukum Agama Hindu diresepsi dalam sistem hukum adat Bali?.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat penelitian kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan, diantaranya : asal usul terminologis antara Warna, Rasta dan Wangsa terdapat perbedaan fungsional yang jelas berpengaruh pada implikasi dan implementasinya. Istilah warna terdapat dalam kitab suci Agama Hindu,dibagi menjadi 4 (empat): Brahmana, Kesatriya, Waisya, dan Sudra. Warna ini jelas berdasarkan garis kerjanya di masyarakat, yang berdasarkan fungsi kedudukan sosialnya di masyarakat dan bukan berdasarkan garis keturunan atau kelahiran. Sedangkan Kasta tersebut berasal dari ceste, dari bahasa portugis, yang didasarkan pada kelahiran, sedangkan di Bali, sebenarnya yang dikenal adalah Wangsa. Bila ada penikahan campur, maka pada umumnya adat memberikan solusi bahwa perempuan Hindu tersebut yang pindah nmngikuti Agama suaminya. Adanya pembagian warisan berdasarkan hubungan darah terdekat, garis purusa, pengangkatan sentana radjeg, adanya kewajiban untuk mewaris perawatan tempat suci adalah merupakan cerminan pengaruh hukum hindu pada adat Bali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16475
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>