Ditemukan 35405 dokumen yang sesuai dengan query
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
Jakarta: Bulan Bintang, 1955
306.842 3 TEU p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Endriati
"Sebelurn lahir dan berlakunya Undang Undang Perkawinan, poligami banyak terjadi pada masyarakat bangsa kita yang mayoritas jumlah penduduknya beragama Islam, dimnana perkawinannya dilakukan menurut Hukum Islam yang telah diresepiir kedalam Hukurn Adat. Foligami yang dilakukan pada masa lalu sering diterapkan dengan tidak menuruti ketentuan dalam Hukurn Islam dan dilakukan dengan sekehendak hati saja serta hanya memperturutkan kepuasan hawa nafsu. Sehingga tidak mengherankan jika poligami ini menimbulkan bencana dan malapetaka yang sangat tragis yang tidak saja melanda dirinya, istri-istrinya, dan anak-anaknya, tetapi juga melanda masyarakatnya. Dengan lahirnya Undang undang No.1 tahun 1974 yang diundangkan tanggal 2 Januari 1974 dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 1975 masalah poligami ini kita tentukan pengaturannya pada pasal 3 ayat (2) sampai_dengan pasal 5. Sesuai dengan Hukum Islam yang murni (khusus untuk poligami, Undang Undang Perkawinan menjunjung tinggi ketentuan agama dan kepercayaan orang seorang dalam masyarakat kendatipun membuka kemungkinan untuk melakukan poligami bagi seorang suami, tetepi tidaklah berarti poligami tersebut bisa dilakukan dengan seenaknya, maka Undang Undang Perkawinan serta Peraturan Pelaksanaannya menentukan secara kongkrit dan tegas mengenai batasan keadaan yang bagaimana seorang suami boleh melakukan poligami. Undang Undang Perkawinan menentukan dengan tegas, bahwa kini poligami tidak dapat dilakukan oleh setiap orang dengan sekehendak hati saja atau asal dikehendaki oleh pihak pihak yang bersangkutan saja, tetapi poligami hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari pengadilan, yang untuk ini wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengadilan didaerah tempat tinggalnya pemohon. Pengadilan hanyalah memberikan izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang (melakukan poligami) apabila ada alasan yang dapat dibenarkan dan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Prananda Meta Wikanti
"
ABSTRAKHukum Islam membolehkan adanya poligami. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila ingin melakukan poligami. Tetapi di dalam syarat tersebut apabila ingin melakukan poligami, hukum Islam tidak mencantumkan syarat untuk izin terhadap istri terdahulunya. Dalam hukum perkawinan di Indonesia pada dasarnya menganut asas monogami. Namun dalam asas monogami ini terdapat beberapa pengecualian sehingga tidak bersifat monogami mutlak. Dalam beberapa keadaan poligami dapat dilakukan. Poligami tersebut diakui oleh peraturan perkawinan di Indonesia. Dalam kaitannya dengan poligami, timbul dua permasalahan yang akan dikaji dalam penulisan ini. Pertama, apa saja aturan perizinan poligami dalam hukum Islam dan peraturan perkawinan di Indonesia, kedua apakah pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bantul dalam Putusan No. 1121/Pdt.G/2016/PA.Btl dan Mahkamah Syariah Bireuen dalam Putusan 147/Pdt.G/2013/MS-Bir telah sesuai dengan hukum Islam dan peraturan perkawinan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam melakukan analisis dipergunakan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan sifat deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak perlu adanya izin kepada istri terdahulunya apabila suami ingin berpoligami. Tetapi dalam peraturan perkawinan di Indonesia adanya syarat dan prosedur yang harus dipenuhi guna mendapatkan izin poligami dari Pengadilan Agama. Kemudian putusan Pengadilan Agama Bantul dan Mahkamah Syariah telah sesuai dengan peraturan perkawinan di Indonesia. Namun Hakim kurang melihat fakta-fakta di dalam persidangan. Seharusnya hakim lebih teliti dan tidak langsung percaya dengan keterangan para pihak tanpa ada bukti yang autentik dan yang sah.
ABSTRACTIslamic law permits polygamy. There are conditions that must be met if you want to do polygamy. But under these conditions if you want to do polygamy, Islamic law does not include a condition for permission to his previous wife. In marriage law in Indonesia basically adheres to the principle of monogamy. But in this monogamous principle there are some exceptions, but not absolute monogamy. In some circumstances polygamy can be done. Polygamy is recognized by marriage rules in Indonesia. In relation to polygamy, two issues arise which will be examined in this paper. First, what are the rules of licensing of polygamy in Islamic law and marriage regulation in Indonesia, second what is the consideration of Religious Judge of Bantul Court in Decision No. 1121 Pdt.G 2016 PA.Btl and the Bireuen Sharia Court in its Decision 147 Pdt.G 2013 MS Bir have been in accordance with Islamic law and marriage regulations in Indonesia. The method used in this paper this thesis is to use normative juridical research methods. The data used are secondary data using primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. In conducting the analysis used qualitative approach method that produces analytical descriptive nature. Based on these studies can be concluded that there is no need for permission to the wife of his predecessor if the husband wants to polygamy. But in marriage regulations in Indonesia there are conditions and procedures that must be met in order to obtain polygamy permits from the Religious Courts. Then the verdict of the Bantul Religious Court and the Shariah Court have been in accordance with the marriage regulations in Indonesia. But the Judge did not see the facts in the trial. The judges should be more conscientious and indirectly believe in the statements of the parties without any authentic and legitimate evidence."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bisry Hasanuddin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Elly Rustam
Universitas Indonesia, 1987
S20000
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Firda Ayu Wibowo
"Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur pelaksanaan perkawinan sedemikian rupa. Meskipun telah ada pengaturan terkait perkawinan, namun masih saja terdapat tindakan yang melanggar ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Misalnya seperti tindakan pemalsuan identitas yang disertai dengan poligami. Hal ini terlihat dengan adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr, tentang pemalsuan identitas diri disertai dengan poligami. Permasalahan yang timbul dalam penulisan ini yaitu bagaimana akibat hukumnya serta analisis terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sedangkan kesimpulan dari permasalahan tersebut yaitu akibat hukumnya adalah perkawinan yang mereka lakukan dapat dibatalkan. Sehingga seolah-olah tidak pernah terjadi perkawinan. Kemudian terkait Pertimbangan Hukum Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr belum sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation has arranged in such a way. Although there has been arrangement related to marriage, but still there are proceeding that breach the provisions as regulated in the Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation. For example, such as forgery identity followed with polygamy. This is can be seen in decision number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr. About forgery identity followed with polygamy, The problems that arise in this writing is how its legal consequences and the the analysis of legal considerations of judges in Court judgment Religion Pekanbaru number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr. In conducting this research, the writer uses juridical normative library research methods and the typology is descriptive analytical. While the conclusion of the problems above are legal consequences are related to the marital relationship, therefore marriage that they can be canceled. Thus resulting as though the marriage never happened. And then related Legal Considerations in Decision Religious Court Judge of Pekanbaru Number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr not in accordance with Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S67405
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andy Kurniawan
"Dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 100 KHI menyatakan bahwa anak hasil perkawinan sirri hanya memiliki hubungan hukum perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, naum Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 77 sampai dengan Pasal 81 KHI menyatakan bahwa yang bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga adalah ayahnya, sehingga melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 diubahlah cara membaca Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan dimana suami dapat dimintakan pertanggung jawaban apabila dapat dibuktikan dengan perkembangan tekonologi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Oleh karena itu tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk melihat efektivitas dari putusan yang dikeluarkan MK perihal tanggung jawab orang tua terhadap anak hasil perkawinan sirri. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, Putusan yang dikeluarkan MK tidak berdampak langsung karena tidak berkesinambungan dengan undang-undang lain yang terkait dan tidak terdapat sanksi apabila tidak dijalankan.
In Article 43, paragraph (1) of the Marriage Act and Article 100 of Islamic Law Compilation said that the children of Sirri marriage only have the relationship of civil law with the mother and her family, while in Article 34 paragraph (1) of the Marriage Act and Article 77 through Article 81 of Islamic Law Compilation states that are responsible for feeding their families is the father, so that through the Constitutional court Decision No.46 / PUU-VIII / 2010 it changes how to read Article 43, paragraph (1) of the Marriage Act which the husband should be held accountable when it can be proved with technological developments. Therefore the aim of this study was to look at the effectiveness of the decision issued by the Court concerning the responsibility of parents to children of Sirri marriage. This research is a normative approach to law (statute approach), and the case (case approach). Based on the results, it can be concluded, the Court issued Decision no direct impact as not sustainable with other law-related and there are no sanctions if it does not run, so it is difficult to apply."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62778
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Merry Yusuf
"
ABSTRAKPoligami adalah suatu bentuk perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki lebih dari seorang istri, bisa 2, 3, atau 4 orang. Di Indonesia dalam perkawinan pada azasnya dianut monogami, tetapi poligami diperbolehkan dalam hal apabila pemohon memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor: 1 Tahun 1974. Dalam prakteknya poligami sering itu sendiri sering diselewengkan. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang menyebabkan orang untuk menikah lagi, setelah dia melakukan perkawinan sebelumnya. Sehingga banyak orang melakukan perkawinan poligami dibawah tangan. Karena pada umumnya perkawinan yang dilakukan dibawah tangan adalah jenis perkawinan poligami. Sebagaimana Islam membuka peluang untuk berpoligami. Misalnya : Pegawai negri yang takut dipecat berdasarkan PP 10/1983 maupun karena tidak mungkin diizinkan oleh istrinya dirumah. Oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk membahas masalah Poligami Menurut Hukum Islam Ditinjau dan Sudut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 terutama akibat hukum dari poligami yang dilakukan dibawah tangan karena akan mempersulit bahkan merugikan baik bagi istri maupun anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut didalam hal mendapat tunjangan nafkah dan dalam masalah kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lilis Nury Soeharso
"Lembaga perkawinan adalah suatu lembaga yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari perilaku kehidupan manusia sehari-hari. Pada prinsipnya suatu perkawinan baru berakhir apabila salah satu dari pasangan suami isteri meninggal dunia. Agama Islam tidak mengikat mati suatu perkawinan tetapi tidak pula mempermudah perceraian. Salah satu yang dapat menyebabkan perceraian adalah riddah. Apabila kedua suami isteri itu atau salah satunya saja keluar dari agama Islam (riddah), sementara dalam pernikahannya itu belum melakukan hubungan badan, maka ikatan perkawinannya menjadi fasakh dan keduanya harus berpisah. Akan tetapi apabila murtad itu terjadi setelah dilakukannya hubungan badan, maka tasakh itu ditangguhkan selama masa iddah. Riddah pengertian 2 ; dua) agama dan riddah dalam pengertian mengandung makna pengertian yaitu riddah dalam filosofis. Di dalam pembahasan skripsi ini dipakai dua buah kasus perceraian dengan alasan riddah, dengan maksud untuk mengetahui apakah di dalam memeriksa dan memutuskan perkara tesebut, Pengadilan Agama tetap berpegang kepada ketentuan Hukum Islam. Dari hasil analisa dapat diambil kesimpulan bahwa Pengadilan Agama dalam hal ini Pengadilan Agama Jakarta selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut tetap berpegang pada ketentuan Islam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20438
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Niniek Rustinawati
"Kecenderungan masyarakat Betawi yang secara merata baik vertikal maupun horizontal melakukan poligami secara luas, memberikan gambaran mengenai bagaimana pemahaman masyarakat Betawi terhadap ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip yang termuat dalam Undang Undang No. 1 tahun 1974 maupun Kompilasi Hukum Islam mengenai perkawinan dan poligami. Permasalahannya mengapa hal itu terjadi dan bagaimana dampak perkawinan poligami yang dilakukan di bawah tangan apabila mereka melakukan perbuatan hukum di hadapan Notaris?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan melakukan pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dengan latar belakang sosio-kultural dan historis masyarakat Betawi yang berasal dari berbagai bangsa maupun berbagai etnis dari seluruh penjuru nusantara mendorong mereka memiliki cara hidup yang sederhana dalam perkawinan. Dan juga dengan latar belakang pendidikan yang rendah dan sekedar hanya dapat baca tulis membuat masyarakat Betawi tidak memahami isi Undang-undang No. 1 tahun 1974 maupun Kompilasi Hukum Islam. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masyarakat Betawi cenderung melakukan perkawinan poligami di bawah tangan (kawin sirri). Mereka menganggap bahwa apabila sudah sah menurut agama sudah tidak perlu lagi pengakuan dari negara. Keadaan ini merugikan para isteri dan anak-anaknya. Perkawinan di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti karena tidak ada surat nikah. Sehingga dalam melakukan perbuatan jual beli atau hibah tanah di hadapan PPAT, mereka mengalami kendala karena perkawinannya dianggap tidak sah. Isteri yang memiliki surat nikah adalah isteri yang sah. Dialah yang harus turut hadir dan menandatangani akta, sedangkan isteri-isteri yang tidak mempunyai surat nikah kedudukannya hanya sebagai saksi saja. Hal ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. Perlu dilakukan sosialisasi terus menerus mengenai Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, khususnya mengenai poligami. Secara nasional perlu dilakukan kampanye secara sistematis agar muncul kesadaran nasional untuk menjauhi perkawinan dibawah tangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16455
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library