Ditemukan 104779 dokumen yang sesuai dengan query
Nashruddin Thaha
Jakarta: Bulan Bintang, 1967
297.577 NAS p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Aminoellah J.
Jakarta: Pustaka Islam, 1960
297.431 AMI p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Frieda Russa Yuni
"Perkawinan adalah perjanjian suci membentuk keluarga kekal dan bahagia yang bertujuan untuk meneruskan atau melanjutkan keturunan. Perkawinan bisa berarti akad nikah yang menghalalkan pergaulan dan melaksanakan hak dan kewajiban. Untuk mengatur mengenai kehidupan berkeluarga secara nasional telah diciptakan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga peraturan yang lama tidak berlaku lagi. Perkawinan dapat dilihat dari 3 segi pandangan. Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang sangat kuat. Perkawinan dari segi agama perkawinan dari segi sosial. Perkawinan bertujuan membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan perkawinan dilakukan sekali seumur hidup. Perkawinan yang tidak dapat dipertahankan lagi berakibat terjadinya perceraian. Perceraian perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Banyak larangan Tuhan dan Rasul mengenai perceraian. Putusnya hubungan perkawinan terdapat dalam berbagai bentuk talak takliq pelaksanaan talaq berdasarkan syiqaq, ills, zhihar, fahisyah, khuluk, fasakh, _ian, dan murtad. Dapatkah perceraian yang berdasarkan talak talak karena kesewenang-wenangan seorang suami? Mengapa taklik talak disebut sebagai perjanjian? Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang dengan penelitian melalui studi kepustakaan dengan penelitian data sekunder serta menggunakan tipelogi penelitian evaluatif yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisa peraturan perundang¬undangan yang berkaitan dengan perkawinan. Perceraian dapat terjadi berdasarkan taklik talak Ekarena kesewenangan wenangan suami. Taklik talak disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang menggantungkan pada suatu sebab yang akan mengakibatkan perjanjian ini terlaksana bila perjanjian terlanggar. Perjanjian ini terlaksana berdasarkan kehendak kedua belah pihak.
Marriage is holy agreement form happy and everlasting family with aim to to continue or continue clan. Marriage can mean legalization of marriage allowing association and execute rights and obligations. To arrange to to [regarding/ hitj family life nationally have been created by Code/Law Marriage of Number 1 year 1974 going into effect for all Indonesia people. So that not applicable regulation old ones again. Marriage can be, seen from 3 point of view. Marriage represents a/n very strong agreement. Marriage of marriage religion facet of social facet. Marriage aim to form family of sakinah rahma mawaddah. Expected by marriage [done/conducted] once for a lifetime. Indefensible marriage again causes the happening of divorce. Divorce of hateful lawful deed by Allah SWT. Many prohibition order God and of Rasa' concerning divorce. Broken [of] marriage [relation/link] him there are in so many divorce form of takliq execution of talaq Pursuant to syiqaq, illa, zhihar, fahisyah, khuluky fasakh, lian, and apostate. Can divorce which pursuant co divorce of taqlik because arbitrary a husband ? Why divorce taglik conceived of by agreement? As for method which [is] utilized in this research use bibliography method having the character of normatif yuridis which with research [pass/through] bibliography study with research of data of sekunder and also use cipelogi research of evaluative using the source of data of sekunder which have there [is] and also analyze law and regulation related to marriage. Divorce earn happened pursuant co divorce of taqlik because husband un controls. Divorce Taklik conceived of by agreement. Agreement reckoning on a[n cause to result this agreement is executed by if/when agreement impinged. This agreement [is] executed pursuant co both parties will; desire."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19623
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Indrasetiawati
"I. MASALAH PEMILIHAN JUDIJL: Perkawinan atau nik£ih dan percercaian dengan bentuk talak (selanjutnya disebut talak saja) yang dilangsungkan tanpa dilakukan pancatatan atau pendaftaran dikenal dengan istilah perkawinan atau nikah dan talak yang dilangsungkan di bawah tangan. Bentuk perkawinan atau nikah dan talak di bawah tangan ini disatu pihak memenuhi syarat-syarat maupun rukun-rukun Hukum Perkawinan Islam tetapi dipihak lain terjadi penyimpangan, yaitu tidak memenuhi pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 jo Undang-Undang No. 32 Tahun 1954. Disiniliih timbul permasalahan apakah perkawinan atau nikah dan talak yang dilangsungkan di bawah tangan sah atau tidak dan bagaimana akibat-akibat hukum yang ditimbulkannya terutama bagi keturunan atau ahli waris. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Penulis berhasrat menuangkannya dalam karya tulis dengan judul "Akibat Hukum dari Nikah dan Talak di bawah tangan ditinjau dari sudut Hukum Perkawinan Islam dan Undang-undang No. 1 Tahun 1974".
II. PENBATASAN PEMBAHASAN MASALAH: Pembahasan periiawinan atau nikah dan talak hanya dititikberatkan pada pasal 2 ayat 2) Undang-undang Mo. 1 Tahun 1974 jo Undang-Llndang Mo. 22 Tahun 1946 jo Undang-Undang No. 32 Tahun 1954, Disamping itu talak dianggap sah apabila memenuhi pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Jelas disini bahwa masalah pencatatan atau pendaftar an perkawinan atau nikah dan talak sangat penting untuk kepastian hukum yang akan berakibat hukum disamping bagi pihak-pihak yang bersangkutan juga terutama bagi keturunan atau ahli waris.
III. METOPE PENULISAN SKRIPSI I. PENDAHULUAN II. A. PENQERTIAN NIKAH DAN SYAF5AT-SYARAT SAHNYA PERNIKAHAN B. PENGERTIAN TALAK III. PEN8ERTIAN NIKAH DAN TALAK DI BAWAH TANGAN IV. SAH TIDAKNYA NIKAH DAM TALAK DI BAWAH TANGAN V. AKIBAT HUKUM NIKAH DAN TALAK DI BAWAH TANGAN VI. MASALAH YANG DIHADAPI DAN CARA PENGANGGLILANGANNYA VII. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
IV. KESIMPULAN Perkawinan atau Nikah dan Talak yang dilangsungkan di taawah tangan adalah tidak sah menurut pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 Jo UU No. 22 Tahun 1946 jo UU No. 32 Tahun 1954. Demikian pula talak yang tidak di1angsungkan dimuka pengadilan adalah tidak sah besrdasarkan pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
H. Nasrul Hamzah
"Pasal 2 UU No. 1/1974 yang terdiri dari dua ayat telah melahirkan dikotomi tentang kedudukan hukum nikah dan talak di bawah tangan yaitu sah menurut Hukum Islam, tetapi tidak diakui oleh negara atau tidak sah. Di kalangan ulama atau sarjana Islam ada pendapat yang menyatakan, bahwa sahnya perkawinan tidak ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat nikah semata-mata tetapi wajib di ikuti dengan pendaftaran. Guna melindungi masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya supaya terhindar dari akibat hukum yang merugikan dan berbagai dampak negatif yang cukup luas dari nikah dan talak di bawah tangan perlu ditempuh langkah-langkah positif antara lain: i) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan dan perceraian serta kerugian yang mungkin ditimbulkannya, ii) meningkatkan peranan lembaga-lembaga yang berkompeten atau tokoh-tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan ketentuan mengenai pencatatan perkawinan dan perceraian, dan iii) mempertegas peraturan mengenai pencatatan perkawinan dan perceraian"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20970
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
K.H. Ibrahim Hosen
Jakarta: Balai Penerbitan dan Perpustakaan Islam, 1971
297.42 IBR f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Surabaya: Bina Ilmu Offset, 1976
297.431 PER
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mohammad Naufal
"Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan, tetapi mempertahankan keluarga yang tidak mudah. Penulis tertarik untuk menuliskan karya ilmiah ini supaya para pembaca, masyarakat, terutama pasangan suami-istri dapat meminimalisasi terjadinya perceraian. Rumusan masalah dalam perjanjian ini adalah bagaimana pengaturan Hukum Perkawinan dan Perceraian menurut ketentuan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia? Bagaimana dampak talak satu yang dijatuhkan suami kepada istrinya menurut hukum Islam? Bagaimana penerapan hukum Islam dan pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur nomor: 2469/Pdt.G/2019/PA.JT?. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut dilakukan kajian hukum dan metode penelitian yang digunakan adalah analisis normatif. Pengaturan perkawinan dan talak yang telah dilakukan oleh pemohon sudah sah secara agama dan hukum, pemohon hanya membayar mut’ah senilai dan nafkah selama masa ‘iddah sesuai dengan keteapan Majelis Hakim. Pertimbangan Majelis Hakim terkait dengan adanya pemberian mut’ah dari Pemohon kepada Termohon untuk memberikan kepastian hukum bahwa Pemohon dengan sengaja ingin mengajukan permohonan talak dan mengucapkan talak kepada Termohon di sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Marriage is an outer and inner bond between a man and a woman as husband and wife, aiming to form a happy and eternal family based on divinity, but maintaining a family that is not easy so that divorce arises. The main question in this agreement is whether the contents of Amar's decision regarding the divorce between the Petitioner and the Respondent, PA Jakarta Timur Number: 2469/Pdt.G/2019/PA.JT Dated June 24, 2019 — Plaintiff against the Defendant, are consistent with the editorial rules. Impact of Islamic Law and the Decision of the Religious Courts PA Jakarta Timur Number 2469/Pdt.G/2019/PA.JT Dated June 24, 2019 — Plaintiff versus Defendant Against the Marriage Situation of the Petitioner and the Respondent. To answer the main question, a study of regulatory law was carried out and the nature of the study used was descriptive analysis, the data used were secondary data, qualitative data analysis, and drawing conclusions. The conclusion from the analysis is that the Panel of Judges should allow the Petitioner to impose a divorce one ba'insugra which is the type of divorce that will be handed down later at the trial of pronouncing the divorce vows held at the East Jakarta Religious Court in accordance with the provisions of the Islamic Law Compilation. This, according to the author, is to provide clear certainty to the Petitioner who wishes to return with the Respondent, this can be done by means of a new marriage contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Manggar Ariska Riza
"[Bagi umat Islam, perkawinan tidak hanya dianggap sakral, tetapi juga bermakna ibadah, karena kehidupan berkeluarga selain untuk melestarikan kelangsungan hidup umat manusia, juga untuk menjamin stabilitas sosial dan eksistensi yang bermartabat bagi laki-laki dan perempuan. Dalam kehidupan, tidak semua tujuan perkawinan berjalan sesuai dengan harapan. Ketegangan dan konflik serta perselisihan sering terjadi. Semua itu sudah semestinya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana dengan jalan bermusyawarah, saling berdialog secara terbuka. Penulisan ini memberikan suatu analisis mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan bagi bekas suami apabila bekas isterinya tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya pada masa iddah dengan baik. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana ketentuan hak dan kewajiban bekas suami dan bekas isteri pada masa setelah sidang penetapan ikrar talak yang putus perkawinannya karena cerai talak dan bagaimana kewajiban bekas suami terhadap bekas isteri yang pada masa iddah melakukan nusyuz seperti melakukan pernikahan lagi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normative. Pendekatan ini dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Kesimpulan yang diperoleh dalam penulisan ini yaitu bahwa bekas isteri memiliki kewajiban untuk tetap patuh selama masa iddah kepada suaminya dan memiliki hak untuk mendapatkan nafkah iddah dari bekas suaminya. Sedangkan, bekas suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Hak bekas suami yaitu hak untuk merujuk bekas isterinya selama masa iddah dan hak untuk tidak memberikan nafkah iddah apabila bekas isteri melalaikan kewajibannya selama masa iddah.
For muslims, the marriage is not only considered to be sacred, but also meaningful worship, because the life of a family in addition to preserve the survival of mankind, as well as to ensure social stability and a dignified existence for both men and women. In life, not all purpose marriage runs in accordance with expectations. Tension and conflict and disputes often occur. All of that is already properly can be completed with as the way of discussion, mutual dialogue openly. Writing this, gives an analysis of the legal effort that can be made for the former wife who does not implement the obligation at masa iddah. Subject matter in this study i.e. how provisions of the rights and obligations of the former husband and wife in the aftermath of the trial of the divorce pledge assignment broke his marriage because of divorce, and how divorced former husband's liability towards the wife at the time she did nusyuz like doing weddings again. Research methods used in this study i.e. the juridical normative approach. This approach is carried out based on the primary law materials by way of studying the theories, concepts, principles and laws and regulations related to this research. The conclusions obtained in writing this, that the former wife had an obligation to remain obedient during masa iddah and have the right to earn a nafkah iddah from the former husband. Meanwhile, former husband has the obligation to provide a living and mut'ah. Former husband's rights i.e. rights to refer to former wife during masa iddah and right not to give a living when the wife of shirking its obligations during the masa iddah., For muslims, the marriage is not only considered to be sacred, but also meaningful worship, because the life of a family in addition to preserve the survival of mankind, as well as to ensure social stability and a dignified existence for both men and women. In life, not all purpose marriage runs in accordance with expectations. Tension and conflict and disputes often occur. All of that is already properly can be completed with as the way of discussion, mutual dialogue openly. Writing this, gives an analysis of the legal effort that can be made for the former wife who does not implement the obligation at masa iddah. Subject matter in this study i.e. how provisions of the rights and obligations of the former husband and wife in the aftermath of the trial of the divorce pledge assignment broke his marriage because of divorce, and how divorced former husband's liability towards the wife at the time she did nusyuz like doing weddings again. Research methods used in this study i.e. the juridical normative approach. This approach is carried out based on the primary law materials by way of studying the theories, concepts, principles and laws and regulations related to this research. The conclusions obtained in writing this, that the former wife had an obligation to remain obedient during masa iddah and have the right to earn a nafkah iddah from the former husband. Meanwhile, former husband has the obligation to provide a living and mut'ah. Former husband's rights i.e. rights to refer to former wife during masa iddah and right not to give a living when the wife of shirking its obligations during the masa iddah.]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2016
S61741
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tate Muhtadi
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library