Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14645 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hardjono K.
Yogyakarta: [publisher not identified], [date of publication not identified]
128.1 HAR d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
810.9 DAR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tan Malaka
Jakarta: Teplok Press, 2000
920.71 Mal d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
NH. Dini
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005
899.221 DIN d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Merphin
Jakarta: Jala Permata Aksara, 2013
304.23 PAN d (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Tahi Bonar, 1920-
Jakarta: Gunung Mulia, 1987
959.8 SIM d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
NH. Dini
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2015
899.221 DIN d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lukman Nadjamuddin
Jakarta: Yayasan Untuk Indonesia, 2001
248.4 NAD d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Himawan Soetanto
"Tahun 1948, tahun ketiga perjuangan mempertahankan kemerdekaan merupakan tahun yang paling berat bagi Republik Indonesia. Diterimanya persetujuan Renville oleh Republik Indonesia menimbulkan banyak kerugian baginya. Wilayah kedaulatan Republik Indonesia menjadi semakin sempit, pasukan-pasukan gerilya Indonesia yang belum dapat dikalahkan oleh Belanda harus dipindahkan dari "kantong-kantong" gerilyanya ke daerah Republik yang semakin sempit. Pengunduran pasukan bukan disebabkan karena telah dikalahkan secara militer di dalam medan pertempuran, tetapi disebabkan keputusan yang disepakati bersama di dalam meja perundingan. , suatu "negotiated retreat". Tetapi Belanda melakukan pelanggaran demi pelanggaran persetujuan Renville, menolak diadakannya pebliscite, menunda-menunda diadakannya perundingan lanjutan pasca Renville dan lain-lain. Renville menimbulkan hubungan Indonesia dan Belanda suatu suasana perdamaian yang semu, suatu "state of uneasy peace". Belanda tetap memelihara kekuatan militernya, tidak menguranginya setelah Renville. Jumlah kekuatan 120.000, tetap dipertahankannya, suatu kekuatan militer yang terbesar yang ditugaskan ke Indonesia di dalam sejarah Belanda. Kenyataan ini bagi Republik Indonesia merupakan indikasi bahwa Belanda sewaktu-waktu akan menggunakan kekuatan militernya untuk melakukan agresi militer, memaksakan kehendaknya apabila perundingan-perundingan pasca Renville tidak menghasilkan keputusan politik yang memuaskan baginya.
Mengalirnya para pengungsi di dalam jumlah besar dan pasukan Republik yang ber"hijrah"dari daerah-daerah yang diduduki Belanda kewilayah Republik, menimbulkan problema ekonomi dan sosial yang besar, kesulitan diperbesar dengan adanya blokade ekonomi yang ketat fihak Belanda.
Akibat diterimanya persetujuan Renville juga menimbulkan krisis parlementer. Perdana Menteri Amir Syarifudin meletakkan jabatannya, setelah kabinet "Sayap Kirinya" tidak mendapat dukungan dari Masyumi dan Partai Nasional Indonesia.
Presiden Soekarno menunjuk Wakil Perdana Menteri Mohamad Hatta sebagai formatur kabinet , dan berhasil membentuk kabinet baru pada tanggal 30 Januari 1948. Namun ketidak berhasilan Hatta untuk mengangkat seorang Menteri dari Sayap Kiri menimbulkan mala petaka yang cukup besar. Sayap Kiri menjadi kekuatan oposisi, kekuatan kanan dan tengah revolusi Indonesia di dalam kabinet Hatta melakukan konsolidasi kekuatannya. Sayap Kiri yang telah mengkonsolidasikan dirinya menjadi Front Demokrasi Rakyat, suatu kekuatan politik dan mempunyai sayap militer , melakukan oposisi yang semakin radikal. Pertentangan antara kekuatan kanan dan kiri semakin meningkat dibulan-bulan setelah perjanjian Renville dan berakhir dengan konflik bersenjata di Madiun."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T11237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pristiyanto
"Perubahan dari Pandu ke Pramuka menyebabkan terjadinya perubahan status badan hukum organisasi tersebut. Status organisasi Kepanduan adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai organisasi kemasyarakatan dan merupakan perkumpulan biasa yang diatur berdasarkan Staatsblandn Tahun 1870 No, 64 tentang Rechtspersoon lijkheid Van Verenigingen (Europeesch Rechspersoon). Sedangkan Gerakan Pramuka menurut hukum perdata pasal 1653 B.W., digolongkan dalam zedelik lichaam yang het zij dezelve openbar gezag ingesteld yaitu perkumpulan yang diadakan oleh pemerintah, sebagaimana Gerakan Pramuka diadakan dengan surat Keputusan Presiden, yaitu Keppres No. 238 Tahun 1961. Bahkan Gerakan Pramuka berdasarkan Keputusan Presiden No. 157 Tahun 1963, menjadi aparatur pembantu bagi usaha pemerintah. Pencarian sumber (heuristik) penulisan diperoleh melalui studi pustaka dari arsip, dokumen, buku, artikel/makalah, surat kabar dan wawancara. Hasilnya menunjukan bahwa perubahan dari Pandu ke Pramuka tidak lepas dari kebijaksanaan politik pemerintah. Walaupun Gerakan Pramuka sebagai satu_-satunya organisasi yang dapat menyelenggarakan pendidikan Kepanduan, namun keberadaan Gerakan Pramuka sebagai alat/aparatur pembantu pemerintah menyebabkan Gerakan Pramuka lebih mementingkan peningkatan kuantitas peserta didik dibandingkan kwalitas sehingga Gerakan Pramuka tidak melaksanakan metodik pendidikan kepanduan sebagai prinsip pendidikannya."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1999
S12392
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>