Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48098 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mahindru, S.N.
New York: Tata McGraw-Hill, 2000
344.042 MAH f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Decmonth Nuel
"Indonesia mempunyai masalah lingkungan hidup yang besar dalam deforestasi. Setiap tahun tutupan hutan Indonesia berkurang dengan sangat luas, baik yang sengaja maupun tidak direncanakan oleh Pemerintah. Pada pandemi COVID-19, Pemerintah mengeluarkan Program Strategis Nasional yang dapat menciptakan deforestasi dengan nama Food Estate. Food Estate adalah program pertanian pangan skala luas yang dibingkai untuk tujuan ketahanan pangan. Program ini dibentuk sebagai respons peringatan Food and Agriculture Organization (FAO) yang mewaspadai kerentanan pangan dalam situasi pandemi. Permasalahannya, program pertanian pangan skala luas ini dapat dibangun di kawasan hutan. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja melandasi program ini dengan mekanisme Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP). Penelitian hukum ini menggunakan metode normatif yang mengkaji Food Estate berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam bidang pangan dan kehutanan. Penelitian ini akan berfokus menganalisis Food Estate dengan menitikberatkan pada perlindungan kawasan hutan lindung dan ekosistem gambut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan hukum dalam peraturan yang melandasi program Food Estate. Program ini tidak sejalan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sektor kehutanan. Program ini memiliki enam masalah hukum, yakni (1) tidak memiliki urgensi karena hanya membingkai masalah ketahanan pangan dengan sempit, (2) bertentangan dengan asas-asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, (3) tidak terbuka dan partisipatif karena menggunakan KLHS cepat, (4) mengalihfungsikan hutan lindung, (5) kontradiktif terhadap upaya perlindungan dan restorasi gambut dan (6) menyulitkan pertanggungjawaban hukum untuk memulihkan hutan. Penelitian ini menyarankan Pemerintah untuk mengevaluasi peraturan yang melandasi program Food Estate sehingga pertanian pangan tidak dilakukan dengan deforestasi dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup untuk melindungi tutupan dan kualitas fungsi hutan

Indonesia has a major environmental problem with deforestation. Every year Indonesia's forest loss significantly both intentionally and unplanned by the Government. During the COVID-19 pandemic, the Government issued a National Strategic Program that can create deforestation named Food Estate. Food Estate is a large-scale agri-food program framed for food security goals. This program was formed in response to a warning from the Food and Agriculture Organization (FAO) which is aware of food vulnerability in a pandemic situation. The problem is that this large-scale food-agriculture program can be built in forest. Government Regulation Number 23 of 2021 and Minister of Environment and Forestry Regulation Number 7 of 2021 as implementing regulations for the Job Creation Law underlies this program with the Forest Area mechanism for Food Security. This research is legal research using a normative method that examines Food Estate based on food and forestry regulations. This research will focus on analyzing Food Estate with an emphasis on protecting protected forest areas and peat ecosystems. This research concludes that there are legal issues in the regulations that underlie the Food Estate program. This program is not in line with the protection and management of the environment in the forest sector. This program is problematic for six reasons, namely (1) it lacks of urgency because it frames the problem of food security narrowly, (2) it conflicts with the principles of environmental protection and management, (3) it is not transparent and participatory because it uses the “quick appraisal KLHS”, (4) converts protected forests, (5) contradicts efforts to protect and restore peat and (6) makes it difficult for legal accountability to restore forests. This research suggests the Government should evaluate regulations that support the Food Estate program so that food agriculture is not carried out by deforestation and follows the mandate of laws and regulations in the environmental sector to protect forest cover and quality function.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Mulya
"Food Estate merupakan usaha pangan skala luas yang dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan produk pangan secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan di suatu kawasan hutan. Dalam menjalankan proyek tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Permen LHK Nomor 24 Tahun 2020 yang menyatakan penyediaan kawasan hutan untuk food estate dilakukan melalui Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP). Dalam ketentuan tersebut, mekanisme KHKP dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini berbeda dengan ketentuan dalam UU No. 41 Tahun 1999 dan PP No. 6 Tahun 2007 jo. UU No. 3 Tahun 2008 mengemukakan bahwa pemanfaatan hutan lindung dilakukan secara terbatas melalui kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, atau pemungutan hasil hutan bukan kayu. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu yuridis normatif yang dimulai dengan menganalisis peraturan perundang-undangan tentang perlindungan hutan dan tata ruang dalam pengadaan tanah untuk proyek food estate. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan kebijakan pengelolaan kawasan hutan lindung dalam perspektif penataan ruang telah mengalami perkembangan dan perubahan yang dipengaruhi oleh politik ekonomi dan politik pangan nasional. Perubahan tersebut menyebabkan melemahnya fungsi penataan rung sebagai bagian dari sistem pencegahan terhadap kerusakan kawasan hutan lindung. Selain itu, kebijakan penataan ruang tidak lagi dapat mempertahankan kriteria luas minimal kawasan hutan yang berada dalam suatu wilayah serta hilangnya mekanisme kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan dan evaluasi penataan ruang. Selain itu, Pengaturan kebijakan food estate dapat melindungi kawasan hutan lindung dan sesuai dengan tata ruang jika kebijakan tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar adanya perhitungan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta kerentanan bencana dan perubahan iklim. Pengadaan lahan untuk proyek food estate juga harus dapat mempertahankan ketentuan minimal 30% kawasan hutan yang berada dalam suatu daerah provinsi atau kabupaten/kota.

Legal Analysis of Forest Protection and Spatial Planning in the Land Acquisition for Strategic Projects of National Food Estate Food Estate is a large-scale food business carried out through a series of activities to utilize natural resources by using capital, technology, and other resources to produce food products in an integrated manner, including food crops, horticulture, plantations, livestock, and fisheries in a forest estate. In carrying out this project, the Ministry of Environment and Forestry released the Ministerial Regulation of Environment and Forestry Number 24 of 2020, which stated that the provision of forest estate for food estate is carried out through Change of Forest Area Designation and Determination of Forest Estate for Food Security (Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan/KHKP). In this provision, the mechanism of KHKP can be carried out in protected forest estates that are no longer fully functional in accordance with the provision of the law. This is different from the provision of Act No. 41 of 1999 and Government Regulation No.6 of 2007 jo. Act No. 3 of 2008 proposed that the utilization of protected forest is carried out in a limited manner through the utilization of the area, utilization of environment services, or collection of non-timber forest products. In this study, the method used was juridical normative, which began by analyzing the laws and regulations concerning forest protection and spatial planning in the land acquisition for food estate projects. The results of the study stated that the regulation of protected forest areas in the perspective of spatial planning has experienced development and changes influenced by political economy and national food politics. This change causes the weakening of the spatial planning function as a part of the prevention system to the damage of protected forest areas. Moreover, the policy of spatial planning is no longer able to maintain the criteria for the minimum area of forest area and the loss of mechanism of strategic environmental study in the arrangement and evaluation of spatial planning. Furthermore, the arrangement of food estate policy can protect protected forest areas and are in accordance with the spatial planning if the policy is carried out using the instrument of Strategic Environmental Study. Thus, there is a calculation of the carrying capacity and capacity of the environment, as well as the disaster vulnerability and climate change. Land acquisition for food estate projects must also be able to maintain the provision for a minimum of 30% forest area in a province area or regency/city area."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juliandy Dasdo P Tambun
"ABSTRAK
Pangan merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia, seiring dengan perkembangan dari produk olahan pangan semakin maju, sehingga tidak jarang demi mencapai tujuan tertentu pelaku usaha melakukan pencampuran/pengoplosan terhadap produk olahan pangan. Kebijakan dari pengoplosan atau pencampuran suatu produk olahan pangan mempunyai kriteria tersendiri apabila ditinjau dari sudut pandang hukum perlindungan konsumen, hal ini sehubungan dengan kepentingan konsumen guna mendapatkan pangan yang layak serta sesuai dengan standar kesehatan yang memadai. Pelaku usaha sendiri memiliki tanggung jawab terhadap produk olahan pangan yang dicampur atau dioplos, dalam hal ini peran pemerintah sebagai fungsi kontrol di antara pelaku usaha dan konsumen memegang peranan yang sangat signifikan. Guna menjawab permasalahan di dalam tesis ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengkaji tentang hukum normatif doktrinal , dalam hal ini Undang-Undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, maupun peraturan hukum lainnya. Kebijakan dari pengoplosan atau pencampuran suatu produk olahan pangan ditinjau dari sudut pandang hukum perlindungan konsumen tidak terlepas dari inti utama fungsi dari pangan itu sendiri, dimana suatu produk olahan pangan merupakan pangan yang telah diberikan BTP Bahan Tambahan Pangan dalam proses produksi. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk olahan pangan yang dicampur atau dioplos mengacu kepada ketentuan perubahan/pengoplosan yang dimaknai dengan Perubahan atas barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha atau Barang dan/atau jasa tidak sesuai dengan contoh, mutu, dan komposisi. Dengan demikian pengoplosan yang bersifat negatif merupakan kegiatan memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan dan menyebabkan berubahnya mutu pangan.

ABSTRACT
Food is a basic need for human survival, along with the development of food processing products, it is common for achieving certain objectives of business executors to mixing the processed food products. The policy of mixing processed food products has its own criteria when viewed from the perspective of consumer protection law, and it is in line with the interest of consumers to obtain good standards for food and also health. The business executors have responsibility for the processed food product which has mixed, and in this case the government plays a significant role as a controller for the business executors and consumers. In order to answer the problem in this thesis, the writer uses normative juridical research method, which is research that examines about normative law doctrinal , in this case Law no. 8 of 1999 on Consumer Protection, Law No. 18 of 2012 on Food, as well as other legal regulations. From the point of view of consumer protection law, the policy of mixing a processed food product is inseparable from the main core of the function of the food itself, where a processed food product has been given food additives in the production process. The responsibility of the business executors on processed food products that are mixed refers to the provisions of change, which is the change of goods and or services performed by business execitors or goods and or services not in accordance with the example, quality, and composition. Therefore, a negative mixing is an activity to produce and trade food that is not in accordance with the food safety standards dan cause changes in the food quality. "
2017
T50258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amsterdam: Elsevier, 1997
664.07 INS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bangkok: Agricultural Development Council, 1985
338.18 FOO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Boca Raton, FL: CRC Press, 2009
R 664.07 HAN
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Cantya Prakasita
"Merek adalah tanda yang dapat digunakan untuk memberikan informasi mengenai asal usul komersial dari barang atau jasa tertentu. Selain itu, merek juga digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu usaha dengan barang atau jasa milik usaha lainnya. Berkembangnya teknik-teknik baru dalam bidang pemasaran serta pengembangan teknologi baru, yang mana disebabkan oleh pengaruh globalisasi menyebabkan mulai digunakannya jenis-jenis merek baru yang tidak terbatas pada huruf, simbol, atau desain, yang kemudian disebut sebagai ‘merek non-tradisional’. Salah satu merek non-tradisional tersebut adalah multimedia mark, yaitu suatu jenis merek yang umumnya terdiri dari kombinasi antara gambar dan suara. Skripsi ini menganalisis mengenai permasalahan hukum yang timbul dalam perlindungan multimedia mark dengan pula menganalisis pengaturannya pada beberapa negara, yaitu Uni Eropa, Britania Raya, dan Benelux. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang berfokus pada studi kepustakaan hukum. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa multimedia mark mulai dapat didaftarkan sebagai merek di Uni Eropa dan negara- negara anggotanya setelah persyaratan representasi grafis dihapuskan. Dalam perlindungannya, Multimedia mark kemudian memiliki permasalahan pada pendaftarannya, baik pendaftaran di Indonesia maupun pendaftaran secara internasional melalui Madrid System, serta permasalahan mengenai penilaian ciri khas pada multimedia mark. Mengenai pendaftaran merek di Indonesia, walaupun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, permohonan pendaftaran masih tetap dapat diakomodir.

Trademarks are signs which are utilized to provide information regarding the commercial origin of certain goods or services. Furthermore, trademarks are used to distinguish between goods or services of one undertaking from other goods or services manufactured by another undertaking. The development of marketing techniques, combined with technological advancements, which are caused by the influence of globalization, have prompted the use of new types of trademarks, those that are not limited to letters, symbols, or designs, which are then called ‘non- traditional trademark’. One of the said non-traditional trademarks is multimedia mark, a trademark commonly consisting of the combination of images and sounds. This thesis analyzes the legal problems that arise regarding the protection of multimedia mark, whilst also analyzes the regulations surrounding multimedia mark in several nations, which are European Union, United Kingdom, and Benelux. The method that was used in this research is the normative juridical method, which focuses on analyzing literatures and regulations. According to the research that has been conducted, it can be concluded that multimedia marks had acquired its registrability after the removal of the requirement for graphical representation. There are, however, a few problems that arise in light of the protection of multimedia mark. The first problem is regarding the registration of a multimedia mark, be it the registration in Indonesia or the registration through an international application using the Madrid System. Then lastly, regarding the assessment of distinctiveness in a multimedia mark. Although multimedia marks have not yet been regulated in Indonesia, applications for registering multimedia marks would nevertheless be accommodated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gerin Baskara
"Sektor jasa keuangan merupakan sektor yang penting terhadap perekonomian suatu negara. Indonesia sebagai negara berkembang merasakan sektor jasa keuangannya banyak terpengaruh oleh perkembangan sistem, kebiasaan, dan cara kerja yang diterapkan di negara maju, salah satu contohnya adalah praktik dari model usaha yang dinamakan private equity. Private equity adalah model usaha yang mengumpulkan modal dari investor untuk di investasikan dengan cara melakukan akuisisi. Berawal dari Amerika dan merambah kenegara-negara maju lainnya seperti Singapura, private equity menjadi lembaga jasa keuangan yang berdampak signifikan bagi perekonomian suatu negara. Indonesia dewasa ini sudah memahami pentingnya pengaturan mengenai private equity dan menerbitkan peraturan yang mengaturnya, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Penulis mencoba membahas peraturan tersebut dan membandingkan dengan peraturan dari negara Singapura, yang mana peraturannya dapat dikatakan merepresentasikan pengaturan private equity tradisional yang diterapkan dinegara-negara maju lainnya. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode normatif-yuridis.

The financial services sector holds a great importance for the economy of a country. Indonesia as a developing country felt their financial services sector much affected by the system, customs, and ways of working that are practiced in developed countries, one example is the practice of a business model called private equity. Private equity is a business model which raises capital from investors to be invested through acquisition. Private equity first developed in the U.S and spread to other developed countries such as Singapore, its role as a financial services institutions have a significant impact on the economy of a country. Indonesia today has understands the importance of regulating the practice of private equity arrangements. Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan, has issued the regulation to accomodate private equity practice in Indonesia, which named Limited Mutual Funds, or Reksa Dana Penyertaan Terbatas. The author tries to examine the rules and regulations in Indonesia and compared it with Singapore, which is where the rules represent a traditional private equity arrangements applied between a numbers of other developed countries. Research will be conducted using the method of normative-juridical."
2016
S62180
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Krishna Vesa
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan dan penerapan prinsip iktikad baik dalam sengketa merek khususnya pembatalan merek di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan meninjau aturan iktikad baik dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 dan Undang-Undang No 20 Tahun 2016, Putusan-Putusan Hakim di Indonesia dikomparasikan dan diulas dengan pendapat para ahli hukum dan Putusan US Supreme Court dan European Union Supreme Court. Hasil penelitian menyimpulkan dibutuhkan aturan atau panduan yang lebih detail mengenai penentuan ada atau tidaknya iktikad baik dalam sengketa merek di Indoneisa.
This thesis discusses the regulation and implementation of the principle of good faith in trademark disputes that focus on cancellation of the trademark in Indonesia. This study uses the juridical normative by reviewing good faith principles in the Law No. 15 of 2001 and Law No. 20 of 2016, Judge Decisions in Indonesia that compared and reviewed with the opinion of legal experts and Decision of US Supreme Court and the European Union Supreme Court. The research concludes rules or guidelines necessary details regarding the determination of whether there is any good faith in trademark disputes in Indonesia."
2017
S66765
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>