Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155790 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahayu Hartini
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009
332.75 RAH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Sukardi
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36720
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22348
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Astri Maya Sari
"Skripsi ini membahas mengenai pengaruh permohonan pernyataan pailit yang diajukan Kreditor (Termohon arbitrase) terhadap Debitor (Pemohon arbitrase) pada saat perkara arbitrase sedang berjalan. Permohonan pernyataan pailit yang diajukan ditengah proses arbitrase yang sedang berjalan akan memberikan batasan dan pengaruh pada kelanjutan perkara arbitrase yang masih berjalan misalnya ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUK-PKPU membatasi ketentuan mengenai putusan arbitrase maupun ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Kepalilitan dan PKPU membatasi ketentuan Pasal 3 dan 11 Undang-undang Arbitrase. Dalam hal debitor dinyatakan pailit, kurator akan menggantikan kedudukan debitor sebagai pemohon arbitrase sebagaimana dalam Pasal 26 Juncto Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Kepailitan.

This Thesisis aimed to explain the effect of a bankruptcy petition filed by Creditor (as defendant of arbitration) against the debtor (as applicant of arbitration) during the ongoing arbitration case. The bankruptcy petition filed whenthe ongoing arbitration proceding will give limits and influence on the continuation of arbitration case such as the provision of Article 26 paragraph (2) of Bancruptcy Law, restricting provisions concerning arbitration decision and the provisions of Article 127 paragraph (1) of Bancruptcy Law No. 37 of 2004 will give limit to the provisions of Articles 3 and 11 of Arbitration Law. In casethe banckruptcy petition is granted andthe debtor is bankrupt, curator willreplacethe debtor as defendant of arbitration case, as the explanation in Article 26 paragraph (1) juncto Article 24of Law No 37 of 2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S60645
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dermawan S. Djamian
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Memi
"ABSTRAK
Pasal 3 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dengan perjanjian arbitrase, akan tetapi sampai saat ini masih saja terdapat pertentangan kompetensi absolut antara arbitrase dan pengadilan. Sebagai contoh dan sekaligus fokus dalam pembahasan tulisan ini adalah dalam hal penanganan perkara antara PT B melawan PT CTPI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan Putusan Nomor 10/PDT.G/2010/PN.JKT.PST, perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara bahkan putusan ini kemudian dikuatkan sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor 238 PK/PDT/2014. Sementara di pihak lain perkara ini juga diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan Putusan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 yang menyatakan bahwa BANI berwenang dalam mengadili perkara yang sama. Pertentangan kompetensi absolut antara dua lembaga tersebut tentu perlu diselesaikan dengan menentukan lembaga mana yang sebenarnya berwenang dalam menangani perkara bersangkutan. Berdasarkan kajian yang dilakukan dalam tulisan ini, diperoleh jawaban bahwa yang berwenang dalam mengadili perkara PT B melawan PT CTPI adalah BANI bukan pengadilan."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Bayu P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22621
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eka Prasetyawati
"Pada dasarnya hampir setiap orang yang cakap dalam hukum pernah membuat suatu perjanjian dengan pihak lainnya, baik antara orang perorangan maupun dengan badan hukum. Kepailitan merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk penyelesaian perkara antara pihak yang berjanji dalam perjanjian tersebut. Permohonan pernyataan pailit dan penundaaan kewajiban pembayaran utang diajukan kepada Pengadilan melalui Panitera. Pengadilan yang dimaksud menurut Pasal 280 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 adalah Pengadilan Niaga yang berada di lingkungan Peradilan Umum dan Pengailan Niaga tersebut dibentuk pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Pasal 280 ayat (2), kewenangan Pengadilan Niaga adalah untuk memeriksa dan memutus permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta perkara lain di bidang perniagaan yang mana penetapannya dilakukan dengan Peraturan Pemerintah. Apabila dalam perjanjian terdapat klausula arbitrase dimana penyelesaiannya oleh para pihak memilih lembaga arbitrase sebagai kesepakatan bersama jika terjadi adanya sengketa diantara para pihak dalam perjanjian, dan bukanlah melalui Pengadilan Niaga. Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase, bila para pihak dalam perjanjian telah terikat perjanjian arbitrase maka Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili yang berarti bahwa kewenangan Pengadilan Niaga dikesampingkan karena adanya klausula arbitrase. Akan tetapi, disisi lain menurut ketentuan dalam kepailitan atau khususnya dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, Pengadilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan karena itu adanya klausula arbitrase dalam perjanjian dapat dikesampingkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16325
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>