Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108686 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sujahto Ramang
"Tesis ini bertujuan untuk mengidentifiaksi ada/tidaknya isu transfer pricing dalam kegiatan usaha jasa maklon (contract manufacturing); memperoleh gambaran mengenai alasan pemilihan struktur contract manufacturer sebagai bagian terintegrasi dari suatu manajemen rantai suplai global (global supply chain management) dalam kerangka pencapaian tujuan global perusahaan multinasional; mengetahui berbagai pendekatan dalam menentukan karakteristik bisnis manufaktur; mengetahui kecenderungan dan praktik penggunaan struktur contract manufacturer pada perusahaan penanaman modal asing di Indonesia; mengetahui bagaimana menerapkan analisis fungsional (functional analyses) dan analisis kesebandingan (comparability analyses) dalam memilih metode transfer pricing yang cocok sesuai prinsip harga wajar (arm?s length principle) untuk transaksi atau kegiatan contract manufacturing; menganalisis apakah ketentuan perpajakan di Indonesia telah cukup baik dalam mengantisipasi berbagai isu transfer pricing terutama yang dapat dilakukan melalui kegiatan ushaa contract manufacturing dan melakukan perbandingan dengan beberapa negara seperti China, Australia, Kanada, dan Meksiko dan negara-negara lainnya. Penelitian yang dilakukan berupa pendekatan kualitatif dengan deskriftif analitis dan metode survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya hubungan istimewa antara perusahaan penanaman modal asing dengan persuahaan induk, transaksi-transaksi antar perusahaan dalam satu grup (intercompany transactions), dan pelaporan kegiatan usaha contract manufacturing sebagai full-fledged manufacturing, merupakan bukti adanya isu transfer pricing. Adanya beberapa kasus dimana perusahaan tidak melaporkan kegiatan usahanya sebagai contract manufacturer membuat semakin pentingnya melalukan analisis yang bertujuan untuk memastikan karakteristik (characterization) perusahaan yang bergerak dalam bisnis manufaktur. Kurang memadainya ketentuan tentang dokumentasi transfer pricing dikaitkan dengan mekanisme beban pembuktian yang berlaku dalam sistem perpajakan Indonesia merupakan faktor penting dalam memicu munculnya isu transfer pricing dalam kegiatan usaha contract manufacturing. Dalam hal karakteristik usaha adalah jasa maklon (contract manufacturer) maka praktik dan ketentuan transfer pricing di banyak negara menunjukkan penggunaan metode cost plus sebagai metode yang umum diterapkan untuk menentukan tingkat remunerasi yang wajar meskipun harus dilihat kasus per kasus dan ketersediaan data pembanding. Permasalahan akan menjadi lebih mudah jika hanya menyangkut metode transfer pricing yang akan diterapkan, tetap tetapi sulit jika karakteristik usaha tetap tidak jelas.

This thesis aimed at identifying whether or not there is transfer pricing issue in contract manufacturing activities; comprehending any reasons for choosing contract manufacturing structure as an integral part of the supply chain management developed by multinational enterprises in global strategy to achieve its main goal; identifying any approaches could potentially turn up characteristics of a manufacturing business; knowing the tendency of using contract manufacturer structure by foreign investment enterprises in Indonesia; knowing how to use the functional analyses and comparability analyses in choosing an appropriate transfer pricing methods to determine the arm?s length price for any a contract manufacturing acitivities or transactions; analysing the prevailing tax rules in Indonesia pertaining the anticipation to transfer pricing issues especially arise in any case involving a contract manufacturing arrangement, compared with several other relevant countries having the same tax issues, such as China, Australia, Canada, Mexico, and also many other countries. Research in this thesis will take form of qualitative research with descriptive analysis and survey method. The result turns out that there are related companies, intercompany transactions between them and the fact that a contract manufacturer can be formally (caused by the lack of tax rules) reported for tax purposes. These circumtances become the proof that transfer pricing issues undeniedly exists. The fact that any cases arise where a contract manufacturer reporting form of business not representing actual activities or functions performed, makes any analyses aimed to ascertain characteristics of any foreign manufacturing investment enterprises in Indonesia become very important. The lack of documentation transfer pricing rules and its close relation to the burden of proof mechanism prevailing in Indonesian tax systems is one basic factor that trigger any transfer pricing issues in contract manufacturing business. Where, based on its actual characteristics, a foreign investment enterprose has been an contract manufacturer, hence therefore, practices and the prevailing tax rules in many foreign countries showing that the use of cost plus method as the general approach. As recommeded in OECD Guidelines, the selection of methods used in determining arm?s length price, case by case should closely be elaborated and this step hinges on the availability of comparable data. The transfer pricing issues could be solved easier if it is only about the selection of transfer pricing methods to be used, but not that easy if the characteristics of a business remain unclear."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28306
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean, Ramos
"Transfer pricing adalah isu yang sedang hangat diperbincangkan oleh pihak otoritas pajak, Dirjen Pajak dan Perusahaan Multinasional. Persepsi transfer pricing pun terbagi 2 (dua), tergantung pihak tersebut berada dalam Dirjen Pajak dan Perusahaan Multinasional. Dirjen Pajak menganggap bahwa transfer pricing merupakan sebuah langkah yang diambil oleh Perusahaan Multinasional untuk dapat menggeserkan penghasilannya ke negara yang tarifnya lebih kecil atau tidak ada pajak sama sekali, sehingga karena alasan tersebut Dirjen Pajak menerbitkan peraturan anti-tax avoidance. Sedangkan Perusahaan Multinasional menganggap bahwa transfer pricing adalah suatu tools untuk mengefisienkan beban pajak sehingga dapat memperbesar laba setelah pajak. Dalam prakteknya Perusahaan Multinasional melakukan transfer pricing sejak saat produksi sampai dengan ketika barang tersebut ditangan konsumen, sehingga diperlukan perencanaan pajak yang tepat dalam penggunaan transfer pricing tersebut.
Dalam penelitian ini ada 3 (tiga) pertanyaan penelitian, yaitu:
1. Mengapa Dirjen Pajak menganggap perlu menerbitkan PER-43 serta PER-32?;
2. Bagaimana gambaran perencanaan pajak melalui transfer pricing dalam supply chain management?;
3. Dari PER-43 sebagai mana diubah dengan PER-32, faktor-faktor apa saja mendukung perencanaan pajak melalui transfer pricing melalui supply chain management?.
Dan tujuan penelitian ini adalah:
1. Memberikan deskripsi dan analisis mengapa Dirjen Pajak menganggap perlu untuk menerbitkan PER-43 dan PER-32;
2. Memberikan deskripsi gambaran kebijakan perencanaan pajak atas transfer pricing yang dilakukan Wajib Pajak;
3. Untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang mendukung kebijakan perencanaan pajak dalam transfer pricing.
Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori perencanaan pajak, transfer pricing, supply chain management, keadilan pajak, harga atau laba wajar dan anti-tax avoidance sebagai acuan analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dan pengamatan mendalam kepada Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia.
Hasil penelitian adalah adanya celah atau loopholes yang dapat mendukung perencanaan pajak dengan transfer pricing melalui supply chain management. Saran terpenting adalah penggunaan dari setiap-setiap faktor tersebut harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan Wajib Pajak.

Transfer pricing is an issue that is being hotly discussed by the tax authorities, the Director General of Taxation and Multinational Enterprises. Perceptions of transfer pricing was divided into 2 (two), depending on the party is in the Tax Authorities and Multinational Enterprises. Director General of Taxation considers that transfer pricing is a step taken by the Multinational Corporations to be shifting income to countries with lower rates or no tax at all, so for that reason the Director General of Taxation issued an anti-tax avoidance rules. While Multinationals assume that transfer pricing is a tool to streamline the tax burden so as to increase profit after tax. In practice Multinational Enterprise transfer pricing since the time of production up to when the goods are in the hands of consumers, so that proper tax planning is required in the use of transfer pricing.
In this study there are 3 (three) research questions, namely:
1. Why is it necessary publish PER 43 and PER-32?;
2. How the image of tax planning through transfer pricing in supply chain management?;
3. From which PER-43 as amended by the PER-32, what are the factors supporting the planning of taxes through transfer pricing through supply chain management?.
And the purpose of this study are:
1. Provide a description and analysis of why the Director General of Taxation considers necessary to publish PER-43 and PER-32;
2. Provide an overview description of the planning policies of tax on transfer pricing by the taxpayer;
3. To explain and analyze what factors are supporting the policy of the transfer pricing tax planning.
The method used was qualitative descriptive research. Using theory of tax planning, transfer pricing, supply chain management, tax justice, and fair prices or profit, anti-tax avoidance as a benchmark analysis. Data collection techniques used is bibliography study and field research through interviews and observation of the Income Tax Act Indonesia.
The study is the presence of gaps or loopholes that can support the transfer pricing tax planning through supply chain management. The most important suggestion is the use of any-any of these factors must be adjusted to the condition of the taxpayer company.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mardhiah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27014
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dahlia
"Tesis ini bertujuan untuk mengidentifikasi ada/tidaknya isu transfer pricing dalam suatu transaksi contract manufacturing, mengetahui praktik penggunaan bentuk kerjasama contract manufacturing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, baik di Indonesia maupun negara lainnya mengetahui bagaimana menerapkan analisis kesebandingan (comparability analysis) dalam penerapan prinsip harga wajar; menganalisis metode penentuan harga wajar apa yang sebaiknya digunakan untuk menentukan besarnya profit margin atas transaksi contract manufacturing ini; menganalisis praktik dan ketentuan perpajakan Indonesia yang terkait dengan ketentuan umum transfer pricing dan ketentuan khusus mengenai contract manufacturing yang kemudian dibandingkan dengan negara Amerika Australia. Canada, China dan Italia. Penelitian yang dilakukan berupa pendekatan kualitatif dengan deskriptif analitis, metode survei dan tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya hubungan istimewa di antara para pihak dan tidak diberlaknkannya pembebenan harga wajar (arm's length) dalam transaksi contract manufacturing merupakan bukti bahwa telah timbul isu transfer pricing. Dalam penentuan besarnya profit margin yang wajar yang luirus dibebankan contract manufacturer kepada prinsipalnya,. diperlukan penetapan analisis kesebandingan (comparability analysis) dengan penekanan pada analisis fungsional. Berkaitan dengan pemilihan metode penentuan harga wajar yang harus digunakan untuk transaksi ini, haruslah dilihat kasus per kasus dan tergantung dari ketersediaan data pembanding. Meskipun demikian, metode berbasis transaksi lebih diutamakan untuk digunakan dihandlog metode berbasis profit. Dari penelitian terhadap ketentuan perpajakan pada keenam negara tersebut termasuk Indonesia, hampir semua negara tidak memiliki ketentuan perpajakan yang khusus terkait dengan contract manufacturing, kecuali Australia. Isu yang sering digunakan oleh otoritas pajak di negara-negara tersebut yang terkait dengan transaksi contract manufacturing ini adalah isu transfer pricing.

This thesis is aimed at identifying whether or not there is transfer pricing issue in the transaction of contract manufacturing arrangement; comprehending some types of contract manufacturing arrangement practices conducted by various multinational corporations, both in Indonesia or in many other countries; understanding how to implement comparability analysis in applying arm's length principle; analysing and fmally using the best method in finding arm's length price to determine profit margin on the contract manufacturing transaction; and as well as analysing the prevailing tax rules in Indonesia pertaining to transfer pricing transactions and special rules on contract manufacturing arrangement from which the outcome will be compared with USA, Australia, Canada, China and Italy. Research in this thesis will take furm of qualitative research with descriptive analyses, survey method and inquiry. The result turns out that there is a related party in the transactions between them and that the arm's length principle is not evident in the transaction of contract manufactnring arrangement. These circumstances become the proof that transfer pricing practice looms and exists. In detennining fair profit margin iliat should finally be charged into contract manufacturer and to its principal, it requires analyses of comparability, with the emphasis on functional analyses. Pertaining to the selection of methods used in determining arm's length price, ease by case should closely be elaborated and this step hinges on the availability of comparnble data. Even so, transaction·based method is preferable to use as compared with profit-based method. The result of researches in the said six countries. including Indonesia, is found that almost all the aforementioned cowttries do not have specific rules of tax concerning contract manufacturing arrangement, except Australia. The main issue concerning the contract manufacturing arrangement usually perceived by tax: authority of the said countries is nothing but the issue of transfer pricing."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Petrus Leo
"Kecenderungan perusahaan multinasional mempergunakan perjanjian alokasi biaya untuk merencanakan dan membentuk perjanjian komersial internasional menunjukkan tendensi kenaikan. Dan jika direncanakan dan ditata dengan sistematis, perjanjian ini dapat mengatasi kesulitan dan komplikasi masalah transfer pricing dalam transaksi internasional. Alokasi biaya antar unit-unit usaha grup perusahaan multinasional umumnya menggunakan metode biaya tidak langsung dalam pembebanannya, yang mengacu pada prinsip dan metode OECD. Indonesia, dalam hal ini juga menganut kesamaan prinsip dan metode dalam menentukan harga pasar yang wajar dalam transaksi hubungan istimewa.
Penulis melakukan penelitian deskriptif terhadap perjanjian alokasi biaya antar unit usaha perusahaan multinasional, melalui studi literatur yang bersumber dari buku-buku teks, artikel, masalah, karya ilmiah, laporan, majalah/bulletin, peraturan-peraturan yang berhubungan dengan alokasi biaya; baik peraturan yang berlaku di Indonesia maupun peraturan yang berlaku pada beberapa negara OECD dan non OECD sebagai perbandingan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pajak terhadap prilaku perusahaan multinasional dalam aktivitasnya melalui perjanjian alokasi biaya, implikasi dan indikasi transfer pricing melalui perjanjian tersebut. Data sekunder untuk menunjang penelitian deskriptif yang dilakukan berdasarkan pengalaman penulis pada perusahaan-perusahaan multinasional, khususnya PT. XYZ, dengan mempelajari perjanjian alokasi biaya clan laporan keuangan PT. XYZ sebagai tahapan awal evaluasi ada tidaknya mekanisme transfer pricing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkembangan dan peranan perusahaan multinasional dapat mempengaruhi perdagangan internasional dan pajak penghasilan suatu negara, melalui mekanisme transfer pricing yang tidak terlepas dari fenomena usaha grup perusahaan multinasional melakukan ekspansi dengan kecenderungan mengoperasikan usahanya secara desentralisasi. Hal ini tidak terlepas dari keinginan grup perusahaan untuk mencapai tujuan penghematan pajak, melalui ekspor/impor, pelayanan jasa oleh induk perusahaan ataupun unit usaha yang ditunjuk oleh grup perusahaan melalui alokasi biaya, royalti, dan pinjaman dengan bunga oleh induk perusahaan melalui perbankan; dimana penulisan ini difokuskan pada perjanjian alokasi biaya. Prinsip arm's length merupakan acuan dasar dari otoritas pajak suatu negara dalam menempatkan transaksi hubungan istimewa antar unit usaha grup perusahaan multinasional, dimana prinsip tersebut dapat mengeliminasi faktor keuntungan maupun kerugian sepihak dari transaksi hubungan istimewa; walaupun demikian prinsip arm's length tidak efektif pada usaha yang terintergrasi dan bersifat khusus.
OECD memberi petunjuk penanganan transfer pricing harus selaras dengan prinsip arm's length dengan beragam tatacara, dari perbandingan transaksi sampai pada metodemetode peniaian yang dapat dilakukan oleh otoritas pajak suatu negara pada saat melakukan pemeriksaan pajak terhadap unit-unit usaha grup perusahaan multinasional yang berdomisili di negara tersebut. Beragam metode juga dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan mekanisme transfer pricing pada transaksi hubungan istimewa dengan unit-unit usahanya. Salah satu metode yang paling umum digunakan adalah metode cost-based, dan modifikasi metode ini juga sering digunakan baik oleh otoritas pajak maupun grup perusahaan yaitu metode cost-plus.
Otoritas pajak berbagai negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap mekanisme transfer pricing, khususnya perjanjian alokasi biaya; dimana dokumentasi merupakan data pendukung utama untuk menentukan prinsip arm's length atas transaksi hubungan istimewa; dengan pengalihan tanggung jawab pembuktian kepada wajib pajak. Indonesia, dalam hal ini belum memperluas cakupan peraturan perpajakannya sehubungan dengan transfer pricing antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa; namun peraturan yang ada masih mengacu pada petunjuk OECD tahun 1979. Hal ini terlihat dari peraturan yang masih berlaku, antara lain: Keputusan Dirjen Pajak nomor KEP-01/PJ.7/1993 dan Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-04/PJ.7/1993.
Peraturan yang berlaku di Indonesia seyogyanya telah dapat mengakomodir pemeriksaan sehubungan dengan masalah transfer pricing umumnya dan alokasi biaya khususnya; namun dalam pelaksanaannya para pemeriksa masih berpatokan pada Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh nomor 7 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2000. Perlunya pengaturan lebih lanjut, dalam hal tanggung jawab pembuktian, pembatasan jangka waktu kerugian usaha untuk mencapai keseimbangan dan keadilan alokasi penghasilan pajak; serta memperluas cakupan Keputusan Dirjen Pajak No. Kep-62/PJ/1995 dengan memasukkan Wajib Pajak dalam negeri karena kesamaan bentuk dan manfaat alokasi antara alokasi biaya untuk bentuk usaha tetap (BUT) dan Wajib Pajak dalam negeri.
Peningkatan kualitas para pemeriksa pajak dalam penguasaan peraturan perpajakan sehubungan dengan transfer pricing, kerjasama antar instansi terkait di Indonesia dan pihak otoritas pajak negara lainnya, serta tindak lanjut para pembuat kebijakan dan peraturan perpajakan merupakan hal yang disarankan.

Mainstream of multinational companies are increasingly using Cost Contribution Agreements to structure and plan their international commercial agreements. And if structured and documented properly, these agreements can provide with solution to difficult and complicated transfer pricing issues in global business. Cost contribution among the business units of multinational company generally use method of indirect expenses in its encumbering, what related to principal and method of OECD. Indonesia, in this case also embraces equality of principal and method in determining the arm's length price in the special relationship transactions.
A writer conduct an descriptive research to Cost Contribution Agreements among the business units of multinational company, through study of literature from textbooks, articles, working papers, journals, reports, bulletins, regulation which deal with cost contribution; even regulation going into effect in Indonesia and also the regulation going into effect in OECD and non OECD countries as comparison to know how far the tax policy effected to multinational companies in its activity through Cost Contribution Agreements, implication and indication of transfer pricing through the agreements. The secondary data to support descriptive research done by pursuant to experience of a writer at multinational companies, specially PT. XYZ, learnedly the Cost Contribution Agreements and financial statement of PT. XYZ as the first step of evaluation that no mechanism of transfer pricing which is disagree with rule going into effects.
Growth and roles of multinational companies can influence international trades and income taxes of an countries, through mechanism of transfer pricing which is not quit of phenomenon effort the group of multinational companies in conduct expansion with tendency operate effort by decentralized. This matter is not quit of desire of the group of companies to reach target of tax savings, through exports/imports, service activities by parent companies and or business units which showed by the group of companies through costs contribution, royalties, and loans with interests by parent companies through banking; where this writing focused at Cost Contribution Agreements. The arm's length principle represent elementary reference from tax authority of a country in placing the special relationship transactions of the business unit of a group multinationals efforts, where the principle can eliminate of advantage factors and also unilateral losses from the special relationship transactions; even though the arm's length principle is not effective at the integrated efforts and have the special characters.
OECD give an guideline in handling transfer pricing have to be in harmony with the arm's length principle at the ways of immeasurable, from comparison of transaction come up with method of assessment which can be done by the tax authority of a country at the time of conducting the tax audit to the business unit of a group multinational company which living in the country. The method also has done by company in applying mechanism of transfer pricing at the special relationship transactions with business units efforts. One of method, which most commonly used is cost-based method, and modification of this method also often used by the tax authority and also a group of company that is cost-plus method.
The tax authorities of various countries put a profound interests to mechanism transfer pricing, specially the Cost Contribution Agreements; where documentation represent as a main supporting data to determine the arm's length principle for the special relationship transactions; with transfer of verification responsibility to a Taxpayer. Indonesia, in this case not extended the taxation regulation coverage yet, referring to transfer pricing between a parties having a special relationship, but the existing regulations still relate with OECD Guideline for the year of 1979. This matter seen from the regulations which still go into effect, for example: Tax Director Decision Letter number KEP-O1/PJ.7/1993 and Tax Director Circular Letter number SE-04/PJ.7/1993.
The regulation going into effect in Indonesia have earned to accommodate audit properly referring to transfer pricing problem generally and the cost contribution specially; but in its execution all tax auditors still based on Section 6 and Section 9 Income Tax Law number 7 of the year 1983 as have been altered by the Law number 17 of the year 2000. The importance of furthermore arrangement, in the case of responsibility verification, restriction of business losses duration to reach justice and balance of tax income allocation, and also extend the coverage of Tax Director Decision Letter number Kep-62/P3/1995 with included Domestic Taxpayers because the equality form and the allocation benefit among the cost contribution to Permanent Establishment and Domestic Taxpayers.
Improvement of all tax auditors quality in hand of mastery the taxation regulation referring to transfer pricing, cooperation among the related institutions in Indonesia and the tax authorities of other countries, and also follow-up of the taxation regulation and policy maker represent suggested matters.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14140
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indah Permata Sari
"Perusahaan multinasional (MNE) menjalankan perusahaan lebih kompleks dibandingkan perusahaan domestik, maka penting penerapan strategi yang dapat mengefisienkan kegiatan perusahaan sehingga dapat membentuk keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Supply chain orientation (SCO) merupakan startegi yang dibangun dari pengelolaan aset tangible dan intangible perusahaan.
Penelitian ini bertujuan meneliti variabel yang membangun konsep model SCO dan bagaimana hasil penerapan kinerja SCO. Enam variabel yang membangun konsep SCO adalah customer orientation, competitor orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation, dan operations orientation. Selanjutnya penerapan SCO dievaluasi berdasarkan perspektif balanced scorecard, yang terdiri dari perspektif customer performance, financial performance, internal process performance, innovation &learning performance.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, peneliti menggunakan metode non probability sampling dengan teknik purposive, yaitu para manajer di gerai-gerai perusahaan XYZ, salah satu MNE di Indonesia yang bergerak di bidang restoran cepat saji yang merupakan perusahaan terbesar di dunia.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa konsep model SCO dibangun atas lima konstruk, yaitu customer orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation, dan operations orientation. Nilai paling signifikan adalah customer orientation dan supplier orientation. sedangkan dari sisi hasil kinerja balanced scorecard terbukti dipengaruhi oleh SCO, variabel financial performance dan innovation &learning performance yang paling signifikan dipengaruhi oleh SCO.

Multinational Enterprise (MNE) has more complicated operational activities compare to domestic enterprise, therefore MNE is advised to be more efficient in order to create competitive advantage sustainably. Supply chain orientation (SCO) is one of the method which is built based on companys tangible and intangible assets to achieve that goal.
The research will discover any variables that formed SCO model and how it is implemented. Six variables that formed SCO model are customer orientation, competitor orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation and operations orientation. Furthermore, its implementations will be evaluated in several perspective based on balance scorecard which consists of customer performance, financial performance, internal process performance, innovation and learning performance.
Qualitative methods and non-probability sampling are used as its purpose to get most suitable sample. The sample or respondents are in managerial level at XYZ companys outlets which is known as the largest fast-food restaurant chains in the world.
The results of this study has proven that the concept of the SCO model is formed by five variables which is called as customer orientation and supplier orientation as the most significant variables and along with value chain coordination, logistical orientation, and operations orientation. Meanwhile, balance scorecard performance is proven to be influence by SCO especially on financial performance and innovation & learning performance that become most significant among others.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
T51645
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Permatasari
"Perusahaan multinasional (MNE) menjalankan perusahaan lebih kompleks dibandingkan perusahaan domestik, maka penting penerapan strategi yang dapat mengefisienkan kegiatan perusahaan sehingga dapat membentuk keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Supply chain orientation (SCO) merupakan startegi yang dibangun dari pengelolaan aset tangible dan intangible perusahaan. Penelitian ini bertujuan meneliti variabel yang membangun konsep model SCO dan bagaimana hasil penerapan kinerja SCO. Enam variabel yang membangun konsep SCO adalah customer orientation, competitor orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation, dan operations orientation. Selanjutnya penerapan SCO dievaluasi berdasarkan perspektif balanced scorecard, yang terdiri dari perspektif customer performance, financial performance, internal process performance, innovation &learning performance. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, peneliti menggunakan metode non probability sampling dengan teknik purposive, yaitu para manajer di gerai-gerai perusahaan XYZ, salah satu MNE di Indonesia yang bergerak di bidang restoran cepat saji yang merupakan perusahaan terbesar di dunia. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa konsep model SCO dibangun atas lima konstruk, yaitu customer orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation, dan operations orientation. Nilai paling signifikan adalah customer orientation dan supplier orientation. sedangkan dari sisi hasil kinerja balanced scorecard terbukti dipengaruhi oleh SCO, variabel financial performance dan innovation &learning performance yang paling signifikan dipengaruhi oleh SCO.

Multinational Enterprise (MNE) has more complicated operational activities compare to domestic enterprise, therefore MNE is advised to be more efficient in order to create competitive advantage sustainably. Supply chain orientation (SCO) is one of the method which is built based on company’s tangible and intangible assets to achieve that goal. The research will discover any variables that formed SCO model and how it is implemented. Six variables that formed SCO model are customer orientation, competitor orientation, supplier orientation, value chain coordination, logistic orientation and operations orientation. Furthermore, its implementations will be evaluated in several perspective based on balance scorecard which consists of customer performance, financial performance, internal process performance, innovation and learning performance. Qualitative methods and non-probability sampling are used as its purpose to get most suitable sample. The sample or respondents are in managerial level at XYZ company’s outlets which is known as the largest fast-food restaurant chains in the world. The results of this study has proven that the concept of the SCO model is formed by five variables which is called as customer orientation and supplier orientation as the most significant variables and along with value chain coordination, logistical orientation, and operations orientation. Meanwhile, balance scorecard performance is proven to be influence by SCO especially on financial performance and innovation & learning performance that become most significant among others."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Bagiono
"ABSTRAK
Salah satu masalah yang timbul dari aktivitas komersial antar anggota grup suatu perusahaan multinasional adalah penentuan harga tranfer atau imbalan yang tidak wajar (non arm's length price) yang dikenal sebagai transfer pricing . Transfer pricing atas transaksi antar anggota grup suatu perusahaan multinasional merupakan topik dalam penulisan tesis ini dengan studi kasus yang berjudul "Aspek Hukum Perpajakan atas Transfer Pricing Perusahaan Multinasional di Indonesia (Studi Kasus: Direktur Jenderal Pajak vs. PT. Tyrolit Vincent). Sengketa pajak antara Direktur Jenderal Pajak vs. PT. Tyrolit Vincent, merupakan kasus sengketa atas koreksi peredaran usaha PT. Tyrolit Vincent Tahun Pajak 2000 oleh otoritas pajak Indonesia terhadap transaksi yang dilakukannya dengan induk perusahannya di Italia (Tyrolit Vincent Italy). Sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk melakukan penghitungan kembali kewajaran harga jual (arm's length price) atas transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa (related parties). Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam putusannya nomor Put-018671PPIM.1111512003 tanggal 14 November 2003, mengabulkan upaya hukum banding PT. Tyrolit Vincent, dengan pertimbangan bahwa harga jual atas produk yang sama kepada induk perusahaan di Italia (related parties) dengan harga yang berbeda Iebih murah dibandingkan dengan harga jual kepada pihak lain yang tidak mempunyai hubungan istimewa (third parties), memutuskan tidak terbukti sebagai transfer pricing yang dimaksudkan sebagai sarana untuk menghindar dari pengenaan Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia. Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak atas putusan tersebut adalah: (1) Tarif tertinggi pajak penghasilan di Italia adalah 37%, lebih tinggi dari tarif tertinggi pajak penghasilan di Indonesia yaitu 30%; (2) PT. Tyrolit Vincent masih mendapat margin keuntungan, demikian pula Tyrolit Vincent Italy masih mendapat labs, sehingga kedua perusahaan tersebut harus membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku di negara masingmasing; (3) Motivasi non arm's length price oleh PT. Tyrolit Vincent kepada Tyrolit Vincent Italy dilatarbelakangi untuk menjaga kelangsungan jalannya perusahaan karena kondisi pasar di Indonesia tidak dapat menyerap produknya untuk menutup biaya operasional perusahaan. Dengan demikian, pola transaksi dengan adanya kesepakatan harga transfer (Advance Pricing Agreement, APA) merupakan mekanisme yang dapat digunakan di mass mendatang untuk meminimalisasikan sengketa pajak terkait dengan transfer pacing, yang sampai saat ini belum dilaksanakan karena peraturan pelaksanaannya belum ada."
2007
T19912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raditya Pradana
"Kajian mengenai peran anak perusahaan milik perusahaan multinasional di luar negeri dalam mengelola praktik tanggung jawaban sosial jumlahnya masih terbatas. Tujuan dilakukannya riset ini adalah untuk menganalisa suatu alternatif lain dalam pengelolaan praktik tanggung jawab sosial yakni dengan mengalihkan fungsi pengelolaan (outsourcing) praktik tanggung jawab sosial perusahaan ke tangan anak perusahaan di luar negeri. Kajian pustaka sistematis digunakan dalam riset ini dengan tujuan untuk menganalisa pustaka-pustaka yang ada lalu mengevaluasi kontribusi untuk membuat preposisi atau teori lanjutan. Seluruh analisa skripsi ini merujuk kepada teori transaction cost economics dan institutional theory. Penulis menyimpulkan bahwa ada beberapa kelebihan dan keuntungan yang didapatkan dengan mengalih fungsikan tanggung jawab pengelolaan praktik tanggung jawab sosial ke tangan anak perusahaan milik multinasional di luar negeri. Di akhir skripsi ini beberapa preposisi dan model konseptual disajikan untuk riset dan tes empiris lebih lanjut.

There is lack of study on the roles of foreign subsidiary in managing CSR practices. The purpose of the research is to analyze an alternative to manage CSR practices in MNE through outsourcing the CSR practices and management to MNE?s foreign subsidiary. Systematic literature review is employed in order to analyze published studies, evaluate contributions then develop propositions. Throughout the analysis, mainly transaction cost economics and institutional theory are utilized. We concluded that there are several advantages of managing CSR practices through foreign subsidiary. Finally, several propositions and a conceptual model are provided for further empirical testing.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S64569
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>