Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104605 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fatchur Rochman
"Tesis ini membahas perhitungan risiko atas pembiayaan murabahah BNI Syariah. Pemilihan pengukuran risiko pembiayaan murabahah dengan menggunakan pendekatan CreditRisk+ diperlukan sesuai dengan karakteristik pembiayaan yang memiliki nasabah dalam jumlah besar dan nilai pembiayaan yang relatif kecil. Pengukuran CreditRisk+ dilakukan dengan menghitung frequency of default dan loss given default dan menghitung distribution of default losses. Distribution of default losses digunakan untuk menentukan nilai expected loss, unexpected loss dan economic capital. Nilai economic capital merupakan besarnya cadangan modal yang harus dibentuk bank untuk menutup expected loss. berdasarkan pengujian dengan menggunakan backtesting dengan loglikelihood ratio (LR) test, diperoleh bahwa metode CreditRisk+ cukup valid untuk mengukur risiko atas pembiayaan murabahah pada BNI Syariah.

This research analyzes the calculation of murabahah financing risk in BNI Syariah. CreditRisk+ approach is needed for measuring murabahah financing risk regarding its characteristics which has many customers and relatively small amount of financing. CreditRisk+ measurement is conducted by computing frequency of default, loss given default and distribution of default losses. Distribution of default losses is used to determine the value of expected loss, unexpected loss and economic capital. The value of economic capital is the amount of capital reserve that must be provided by a bank to cover expected loss. Based on the test using backtesting with loglikelihood ratio (LR) test, is is concluded that CreditRisk+ method is valid for measuring murabahah financing risk in BNI Syariah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28125
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Muzaki
"Bank BNI Syariah adalah Unit Usaha dari Bank BNI yang beroperasi dengan sistem syariah (non bunga/bagi hasil). Salah satu produk bank BNI syariah adalah pembiayaan murabahah. Hampir semua akad yang digunakan oleh bank BNI syariah berbentuk perjanjian baku yang telah disusun dan dirancang isinya terlebih dahulu oleh pihak Bank BNI Syariah sebelum akad terjadi. Pada kenyataannya sebagian besar perjanjian baku yang beredar di masyarakat cenderung merugikan nasabah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini antara lain bagaimana pandangan hukum Islam mengenai perjanjian baku dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah pada bank BNI syariah, apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan secara murabahah yang dilakukan oleh BNI Syariah cenderung merugikan nasabah, dan apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah yang dilakukan oleh bank syariah menyimpang dari Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pihak BNI Syariah. Kesimpulanya adalah akad murabahah BNI Syariah sesuai dengan asas, unsur, dan rukun, serta syarat perikatan Islam walaupun ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Akad murabahah Bank BNI Syariah cenderung merugikan nasabah karena banyaknya kewajiban yang menjadi beban nasabah yang tercantum dalam akad tersebut, sementara hak nasabah sangat sedikit yang tercantum dalam akad murabahah tersebut. Terdapat dua pasal yang bertentangan dengan pasal 18 UUPK yaitu Pasal 6 (2) tentang tidak berhaknya nasabah mengajukan tuntutan kepada pihak bank atas adanya cacat pada barang yang nasabah beli, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1a) UUPK, dan Pasal 12 mengenai tindakan sepihak yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah atas rekening nasabah jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana tercamtum dalam akad murabahah tersebut, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (ld) UUPK. Penuiis menyarankan agar BI segera menstandarisasikan rancangan akad murabahah secara lebih rinci guna memberikan perlindungan kepada nasabah. Karena PBI No.7/46/PBI/2005 yang menjadi pedoman penyusunan akad murabahah isinya kurang memberi perlindungan kepada nasabah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endro Nurtjahjo
"Tesis ini membahas pengukuran risiko pembiayaan murabahah dengan menggunakan
pendekatan internal yaitu metode CreditRisk+. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya
permasalahan pengukuran risiko pembiayaan melalui perhitungan ATMR yang sampai
saat ini dilakukan dengan metode standar, menghasilkan rasio CAR yang rendah. Rasio
CAR yang rendah atau mendekati ketentuan minimum 8% atau kurang, mengakibatkan
penilaian kesehatan bank khususnya faktor permodalan menjadi menurun.
Dengan metode Creditrisk+, pengukuran risiko pembiayaan murabahah produktif dan
konsumtif UUS Bank X selama tahun 2007 menghasilkan nilai risiko yang lebih kecil
dan mengakibatkan peningkatan CAR rata-rata sebesar 1,8%. Dengan peningkatan
rasio CAR tersebut, maka terdapat oppurtunity for expansion yang lebih luas, sebesar
kurang lebih Rp. 1,34 triliun. Hal ini adalah peluang untuk meningkatkan profitabilitas
UUS Bank X secara signifikan. Dengan menggunakan metode Creditrisk+ ini pula,
UUS Bank X dapat mengetahui bahwa nilai risiko pembiayaan murabahah produktif
adalah lebih besar dari nilai risiko pembiayaan murabahah konsumtif. Sehingga dapat
dijadikan dasar kebijakan manajemen risiko dalam penyaluran dana berdasarkan profil
risiko masing-masing portofolio pembiayaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24308
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zainul Hakim
"Sistem bagi hasil merupakan ciri khas dari perbankan syari?ah, sehingga tidak heran jika di awal-awal perkembangannya perbankan syari?ah ada yang disebut dengan bank bagi hasil. Hal itu karena system inilah yang paling bisa menggerakan sector riil yang pada akhirnya akan bisa merealisasikan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yaitu pemerataan.Akan tetapi, melihat kondisi yang ada saat ini, ternyata system ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan dengan porsi pembiayaan dengan sekema murabahah. Dalam beberapa penelitian dikatakan bahwa NPF mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pembiayaan perbankan syari?ah, bahkan ada yang mengatakan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil dikarenakan pembiayaan ini meimiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dari pada system murabahah. Untuk itu maka, pada penelitian ini akan di uji hipotesis bahwa risiko pembiayaan murabahah tidak lebih kecil dari pada risiko pembiayaan bagi hasil. Untuk menguji tingkat risiko pembiayaan, dalam tesis ini menggunakan metode Credit Risk+, yang digunakan untuk menghitung nilai Unexpected Loss masing-masing pembiayaan lalu kemudian dibandingkan mana yang memiliki Unexpected Loss tertinggi. Dari hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah tingkat risikonya lebih rendah dari pada Murabahah sedangkan untuk pembiayaan musyarakah hasil penelitian menunjukan tingkat risikonya lebih tinggi dari pada pembiayaan murabahah.

Production sharing system is a specific characteristic of Syariah Finance, so why it is called as a production sharing bank at the first time development. This is because of the system which only can actuate real sector in realizing one of economic principal in Islam, that is even distribution. But, as a real condition today, the system is not as good as a cost portion of Murabahah scheme. In some research, it is said that NPF has an influence in the high and the low of syariah finance cost. Indeed, someone said that the low portion of production sharing cost system caused by the high risk of the cost than in Murabahah system. So, in this research the writer will examine the hypothesis that the risk of Murabahah cost is not smaller than the risk of production sharing cost. To examine the level of the risk cost, he will use Credit Risk + method, which is used to count the Unexpected Loss value in each cost then it will be compared to know which one has the highest Unexpected Loss. From the research and the analysis, it is found that the cost of Mudharabah production sharing has a lower risk than Murabahah, whereas, it is found that in the cost of Musyarakah production sharing has a higher risk than in Murabahah cost."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Kharisma Dewi
"Pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah menghadapi risiko kredit, sebagaimana bank konvensional. Bank syariah dinilai sangat penting untuk melakukan perhitungan terhadap tingkat nilai risiko maksimal yang mungkin terjadi pada pembiayaan yang dilakukannya. Sebagai sebuah studi kasus, perhitungan risiko pembiayaan dihitung dengan menggunakan metode pendekatan internal dan standar.
Dalam studi ini, data yang digunakan adalah data pada Bank Syariah X, pada Periode Maret dan April 2005. Pendekatan Internal dilakukan dangan Metode CreditRisk+ sedangkan Pendekatan Standar dilakukan dengan mengukur risiko berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Hasil perhitungan yang dilakukan dengan metode CreditRisk+ menunjukkan risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan metode Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sehingga dapat disimpulkan bahwa perhitungan risiko menggunakan pendekatan internal dengan metode CreditRisk+ dianjurkan untuk digunakan oleh Bank Syariah X di samping pendekatan Standar dengan metode yang dianjurkan oleh Bank Indonesia.

Funding that was done by the Islamic Law Bank dealt with the risk of credit, like in the conventional bank. The Islamic law bank was judged very important to do the calculation against the level the maximal value of the risk that possibly happened to funding that the implementation. As a case study, the calculation of the risk of funding was counted by making use of the internal approach method and the standard.
In this study, the data that was used was the data to the Bank Islamic X in the Period of March and April 2005. The Internal approach was carried out with the Method CreditRisk+, whereas measuring the risk based on the standard approach acknowledge as the Asset weighed based on the Risk (ATMR).
Results of the calculation that was carried out with the method CreditRisk+ pointed out the risk that lower if compared with the Asset method was weighed according to the Risk (ATMR). So as to be able to be concluded that the calculation of the risk of making use of the internal approach with the method CreditRisk+ was recommended to be used by the Bank Islamic X beside the standard approach with the method that was recommended by the Central Bank (Bank Indonesia).
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15216
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuda Septia Rini
"Proses manajemen risiko meliputi identifikasi, perhitungan, pengawasan dan pengendalian risiko merupakan siklus yang bersinambungan yang diharapkan dapat memberikan antisipasi dini terhadap risiko yang mungkin terjadi. Perhitungan risiko kredit pembiayaan dengan skim murabahah bar bitharan ajil yang mendominasi sistem pembiayaan di BMT, menjadi panting demi kelangsungan hidup dan perkembangan BMT yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Antisipasi ini dapat dilakukan dengan memprediksi besarnya potensi kerugian yang akan dihadapi sebagai langkah awal.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimanakah manajemen risiko kredit dalam pembiayaan dengan sistem murabahah pada BMT At Tagwa. dan menghitung besarnya potensi kerugian maksimum dari debitur macet dengan metode creditrisk+portofolio. Hasil penelitian yang divalidasi dengan backsesting menunjukkan metode ini cukup relavan diterapkan BMT dalam mempredlksi kerugian risiko kredit pembiayaannya.

Risk Management process includes risk identification, calculation, supervision, and control which is a continuous cycle for early anticipation upon potential risk. Credit risk calculation on murabahah bai bitharnan ajil scheme dominating the credit system in BMT, is urgent for its sustainability and development. This anticipation will be achieved through prediction of potential loss as the first stage.
The objectives of this research is to observe the credit risk management on murabahah system in BMT At-Taqwa, and to calculate its maximum potential loss of the default credit using creditrisk+ portofolio method. The result will be validated through back testing which indicates the relevance of this method for predicting BMT's probability of default.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14932
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Armando
"Murabahah financing in syariah banking with trading principle, make syariah bank different compared to conventional banks. The difference has caused different understanding for Tax officials, regarding the Value Added Tax. Financing service is a bank service type that is not subject to Value Added Tax, in contrast, is a bank perform sell-purchase activities, which is not a banking business, is an object of Value Added Tax, since in a trading activities, transfer of good exists from a seller to a buyer. Understanding of Tax officer on murabahah transaction is a trade, contrary to the understanding of syariah banking practitioners, who consider murabahah transaction as a financing activity.
Understanding of Tax officer regarding murabahah as a trade is based on the interpretation of Act No. 18 of 2000 regarding Value Added Tax, particularly in article 1 section 5 regarding the definition of service, article 1 section 12 regarding trading, article I section 15 regarding Taxable Entrepreneur (PKP) in the event of delivery of goods. This was confirmed by letter from the Director General of Tax No. S-10711PJ.5312003 dated 11 April 2003 and No. S-2431PJ.5312003 dated 3 October 2003.
Understanding of syariah banking practitioners on murabahah as a bank financing service is based on the interpretation of the Act number 7 of 1992. which have been amended by the Act No, 10 of 1998 regarding banking, particularly in article 1 section 13 regarding the definition of syariah principles, article 6 section m regarding bank business based on syariah principles. The understanding was confirmed by the Government Regulation number 144 of 2000 regarding Types of Goods and Services not subject to Value Added Tax, particularly article 5 section d regarding banking services, including types of services not subject to Value Added Tax, Article 8 section a regarding types of banking according to the provision of the Act no. 7 of 1992 as has been amended by the Act no. 10 of 1998. The understanding was confirmed by the Act No. 18 of 2000 regarding Value Added Tax, in article 4A verse 3 section 4 regarding banking services that are not subject to Value Added Tax.
Using method of comparison of prevailing laws, a legal analysis could be done. As a result of legal analysis, it is found that the Act of Value Added Tax and Banking contains inconsistency in regulating types of banking service. in their application by Tax officer, law may be superseded by a decision of the Directorate General of Tax, which has juridical power lower than the law.
In order to strengthen the legal analysis, a scientific analysis should be done using standard statistical method. In identifying murabahah transaction as a syariah bank financing service, AHP method is used, which is aimed to determine the priority weight as the most dominant financing. Priority determination was done on 15 experts, and 7 of them could give consistent answers. Based on the AHP analysis, it was identified that murahabah transaction is a syariah bank financing transaction, with order of the most influencing condition criteria, as follows: need, quality of goods, benefit, purchase power, and periodic payment. Factors prioritized most in murabahah transaction in order are; profit margin, goods, price, and financing terms.
Overall result of the analysis categorizes murahabah transaction as a financing transaction by syariah bank, either in legal manner, which is based on laws, or scientifically using AHP statistic method. Thus, murabahah is not a-i object of Value Added Tax despite the use of trading principles. Trading principles in murabahah is not the same as trading, which contains delivery of goods as is usually done by.
Tax collection shall be made based on law, which shall act as guidance for Tax officer is performing their duties. Any provision made shall be based on law, it shall not contrary to prevailing laws. If necessary, amendment of law shall undergo phases already established.
Analysis with AHP method relies on experts' opinion in determining weight of each predetermined hierarchical element. Selection of experts shall be appropriate and conform to their disciplines. Irrelevant and inconsistent expert will produce bias information, which may cause bias analysis."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T22236
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahadi Hendrastono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24000
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainul Hakim
"Sistem bagi hasil merupakan ciri khas dari perbankan syari'ah, sehingga tidak heran jika di awal-awal perkembangannya perbankan syari'ah ada yang disebut dengan bank bagi hasil. Hal itu karena system inilah yang paling bisa menggerakan sector riil yang pada akhirnya akan bisa merealisasikan salah satu prinsip dalam okonomi Islam yaitu pemerataan. Akan tetapi melibat kondisi yang ada saat ini, ternyata system ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan porsi pembiayaan dengan sekema murabahah. Dalam beberapa penelilian dikatakan babwa NPF mempunyai pengaruh terbadap tinggi rendahnya pembiayaan perbankan syari'ah, bahkan ada yang mengatakan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil dikarenakan pembiayaan ini memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dari pada system murabahah. Untuk itu maka, pada penelitian ini akan di uji hipotesi bahwa risiko pembiayaan mUrabahah tidak lebih kecil dari pada risiko pembiayaan bagi hasil. Untuk menguji tingkat risiko pembiayaan, dalam tesis ini menggunakan metode Credit Risk+, yang digunakan untuk menghitung nilai Unexpected Loss masing-masing pembiayaan lalu kemudian dibandingkan mana yang memiliki Unexpected Loss tertinggi. Dari hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah tingkat risikonya lehih rendah dari pada Murabahah sedangkan untuk pembiayaan musyarakah hasil penelitian menunjukan tingkat risikonya lebih tinggi dari pada pembiayaan murabahah.

Profit sharing system is the distinctive feature of sharia banking, so it was not surprising that in its early development the sharia banking was also called profit sharing bank. At the present, this system is far behind the portion of murabahah financing. In several researches, it was mentioned that NPF has influenced the amount of financing of sharia banking, and some also mentioned that the low portion of profit sharing financing was caused by the higher risk of this financing compared to murabahah financing. This study aims to compare the risk of murabahah and profit sharing financing. In order to examine the risk level of financing, Credit Risk+ was used in this study. This method was used to compute the value of Unexpected Loss of each financing and then they were compared in order to examine which one that had the highest Unexpected Loss. The result showed that the profit sharing financing of Mudharabah had lower risk level compared to Murabahah financing, and profit sharing financing of Musyarakah had higher risk than Murabahah financing."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T21225
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Halid Thawil
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (a) berapakah besarnya potensi risiko pembiayaan dengan sistem murabahah pada Bank Muamalat Indonesia dengan menggunakan model standar, (b) Berapakah besarnya potensi risiko pembiayaan dengan sistem murabahah pada Bank Muamalat Indonesia dengan menggunakan model Internal, (c) Apakah model internal lebih valid jika dibandingkan dengan model standar dalam pengukuran risiko pembiayaan murabahah pada Bank Maumalat Indonesia.
Data yang digunakan dalam penelitian adalah data pembiayaan Murabahah pada Bank Muamalat Indonesia bulan Oktober 2005. Pendekatan internal dilakukan dengan metode Creditrisk+. Sedangkan pendekatan standar dilakukan dengan mengukur risiko berdasarkan ATMR Model standar sesuai dengan peraturan Bank Indonesia nomor: 817/PBI/2006 tentang: Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Hasil pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan Creditrisk+ menunjukan risiko dengan menggunakan model internal lebih rendah jika dibandingkan dengan model standar, pengukuran ini juga didukung dengan uji validitas terhadap model internal dengan model standar dan hasilnya kedua model dapat diterima (valid). Karena itu dalam pengukuran risiko pembiayaan, selain menggunakan model standar seperti yang disyaratkan oleh Bank Indonesia, Bank Muamalat Indonesia dapat menggunakan model internal dan model standar, terutama untuk pengambilan keputusan yang strategis dalam pengembangan pembiayaan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T 17552
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>