Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 33702 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putri Puspita Agustine
"ABSTRAK
Infrastruktur jalan memiliki peranan penting dalam laju perekonomian bangsa. Namun dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah menyebabkan Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk turut serta dalam pembangunan, salah satunya dalam bentuk pengusahaan jalan tol. Jalan tol merupakan jalan alternatif yang merupakan bagian dari sistem jalan nasional dan
memiliki spesifikasi tertentu. Setiap menggunakan jalan tol, konsumen
dibebankan kewajiban membayar tarif tol. Pengenaan tarif tol ini diatur dalam UU No.38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Hak menarik biaya pemakaian layanan dari pengguna dalam bentuk tarif tol merupakan upaya Pemerintah memberikan kepastian pengembalian modal investasi, biaya pengoperasian dan pemeliharaan serta keuntungan yang wajar
bagi investor jalan tol. Hal ini pun dipertegas dengan adanya ketentuan
penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali. Akan tetapi disisi lain konsumen pengguna jalan tol memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan semaksimal mungkin sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/Prt/M/2005 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Kebijakan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun ini dirasakan
memberatkan konsumen. Sementara hak konsumen terutama dalam hal mendapatkan pelayanan masih jauh dari apa yang diharapkan. Semestinya penyesuaian tarif ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan sehingga biaya yang dikeluarkan konsumen sebanding dengan pelayanan yang didapatkan.
Tentunya ini menjadi persoalan bagaimana hak konsumen dapat terjamin apalagi kebijakan penyesuaian tarif tol dikeluarkan oleh institusi Pemerintah (dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum). Dalam pelaksanaan kebijakan ini ada dua hak konsumen yang sangat terkait yaitu hak untuk didengar dan hak atas informasi yang benar. Hingga saat ini kedua hak
ini belum sepenuhnya terlaksana. Oleh sebab itu wajarlah bisa setiap akan dilakukan penyesuaian tarif tol, konsumen keberatan. Lalu upaya hukum apa yang dapat diambil oleh konsumen atas kebijakan penyesuaian tarif tol ini. Terkait dengan kebijakan ini ada dua pihak yang dihadapi konsumen yaitu pihak operator jalan tol dan pihak pemerintah yang mengeluarkan keputusan penyesuaian tarif tol. Bila terjadi sengketa diantara mereka maka penyelesaiannya pun akan
berbeda. Beberapa hal diatas yang akan dibahas lebih lanjut dalam tesis ini."
2011
T28076
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sagala, Darkon M.
"Kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol tahun 2007 dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum, Penulis ingin mengetahui bagaimana pengaturan penyelenggara jalan tol yang dikaitkan dengan kenaikan tarif tol dan juga tentang bagaimana pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol khususnya Pasal 8 mengenai Standar Pelayanan Minimum yang merupakan bagian perlindungan konsumen.Perlindungan konsumen adalah sebagai hal yang paling pokok sebab konsumen merupakan objek penerima dampak kenaikan tarif tol sehingga perlu diketahui bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada konsumen dalam memilih kebijakan menaikkan tarif tol. Perlu diketahui keterlibatan konsumen dalam Pengambilan keputusan untuk menaikkan tarif tol, keterlibatan konsumen dinilai hal yang penting sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dikatakan bahwa: Perlindungan Konsumen berasaskan manfaat, keadilan keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur tentang mekanisme penetapan tarif tol, kenaikan tarif tol berdampak terhadap masyarakat banyak sebagai konsumen untuk itu pemerintah perlu memperkuat posisi dalam pengambilan kebijakan tersebut sebagai upaya melakukan perlindungan konsumen
The government's policy to increase toll rates in 2007 in this case the Minister of Public Works. 38 of 2004 concerning Roads and Government Regulation no. 15 of 2005 concerning Toll Roads, especially Article 8 concerning Minimum Service Standards which are part of consumer protection. Consumer protection is the most basic thing because consumers are the recipients of the impact of the increase in toll rates so it is necessary to know the form of protection provided by the government to consumers in choosing policies to increase toll roads. toll rates. It should be noted that consumer involvement in decision-making to increase toll rates, consumer involvement is considered important as stated in Article 2 of Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection it is stated that: Consumer Protection is based on benefits, balance justice, consumer safety and security, and legal certainty. Law No. 38 of 2004 concerning Roads which regulates the mechanism for setting toll rates, the increase in toll rates has an impact on the general public as consumers. Therefore, the government needs to strengthen its position in making these policies as an effort to protect consumers."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17234
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The increase of toll tarfiff become a hot issue among toll road operators and users although it was not popular among toll road users, the toll road operators expected to increase their income...."
JJJ 26 (1-2) 2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Septika Indrasiwi
"Penentuan tarif jalan tol yang berlaku di Indonesia sampai saat ini dilakukan berdasarkan formulasi Biaya Operasi Kendaraan (BOK) oleh PT. Jasa Marga selaku operator jalan tol. Tarif maksimum yang diijinkan tidak boleh melebihi 70% dari nilai BKBOK (Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan). BKBOK tersebut didefinisikan sebagai nilai penghematan BOK bila menggunakan jalan tol dibandingkan dengan bila tidak menggunakan jalan tol.
Pada saat ini, djiakukan studi tentang analisa perhitungan tarif tol dengan pendekatan yang berbeda, yaitu studi tentang nilai waktu (Time Value) dan studi tentang kemampuan membayar (Affordable To Pay) dari suatu komunitas pengguna jasa jalan tol tertentu. Studi ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Dan hasil studi ini diharapkan menjadi pertimbangan yang kuat dalam penentuan tarif tol di masa mendatang.
Penelitian pada skripsi ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kemampuan untuk membayar (ATP) berdasarkan kemampuan ekonomi pengguna jasa jalan tol, khusus untuk ruas jalan tol Serpong-Bintaro-Ulujami. Ini dilakukan dengan mengacu bahwa nilai ATP adalah turunan dari besarnya pengeluaran seseorang.
Perolehan data dilakukan dengan me+ode Stated Preference yang dilakukan dengan teknik wawancara kepada responden yang merupakan colon pengguna jasa jalan tol Serpong-Ulujami. Kemudian analisa perhitungan nilai ATP dilakukan dengan metode statistik, dengan menjadikan besarnya tingkat pengeluaran sebagai variabel bebas. Hubungan antara nilai ATP terhadap jumlah populasi responden dinyatakan dengan pendekatan regresi eksponensial. Selain itu, hubungan antara rata-rata nilai ATP dengan Tingkat pengeluaran juga diamati. untuk melihat bagaimana keduanya berkaitan.
Dari analisa yang telah dilakukan, didapatkan bahwa besarnya nilai ATP terhadap jalan tol tersebut tidak selalu dipengaruhi oleh tingginya tingkat pengeluaran seseorang. Akan tetapi lebih dipengaruhi oleh situasi jenis perjalanan yang akan dilakukan."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
S34874
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuana Rochma Astuti
"Penelitian ini mengkritisi keinginan operator jalan tol dalam tuntutannya kepada pemerintah untuk menaikkan tarif tol dengan alasan bahwa sudah terlalu lama tarif tol tidak naik, sementara biaya operasional dan pemeliharaan semakin meningkat.
Dengan mengambil lokasi penelitian di Jagorawi pada tahun 1998-2002, penentuan tarif tol, baik yang diusulkan oleh PT Jasa Marga dengan konsep BKBOK (Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan) maupun yang diterapkan oleh Pemerintah yang ditetapkan dalam Kepres diperbandingkan dengan penentuan tarif berdasarkan konsep marginal cost. Hasil temuan analisis menunjukkan bahwa: pertama, konsep perhitungan tarif tol oleh PT Jasa Marga dengan rumusan BKBOK (Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan) mempunyai beberapa kelemahan, yaitu (1) rumusan ini tidak dapat diberlakukan dalam kondisi lalu lintas macet (2) tidak dapat diterapkan pada jalan arteri yang sejajar dengan jalan tol pada kondisi lalu lintas yang sama (3) hasil perhitungan BKBOK sangat mudah berubah, tergantung kondisi lalu lintas, padahal dalam penetapan tarif tidak bisa secepat itu berubah-ubah (4) perhitungannya cukup rumit sehingga sukar dimengerti oleh masyarakat umum. Kedua, dari hasil perhitungan harga dasar berdasarkan prinsip biaya marginal ternyata tarif yang berlaku sekarang lebih kecil dari harga dasarnya, sehingga menyebabkan PT. Jasa Marga (Persero) selaku pengelola ruas Jagorawi tidak bisa cost recovery.
Atas temuan hasil penelitian diatas, maka direkomendasikan empat kebijakan, pertama, memperbaiki. rumusan BKBOK dan memodifikasikan dengan prinsip-prlnsip Marginal Cost. Kedua, agar tercapal cost recovery, maka pemerintah harus mengambil kebijakan menaikkan tarif tol tanpa ada subsidi. Dengan kenaikan tarif tol ini maka dapat menutup seluruh biaya operasional dan pemeliharaan serta beban penyusutan. Ketiga, Pemerintah memberikan subsidi kepada Jasa Marga tanpa menaikkan tarif tol, tetapi mengingat kondisi APBN saat ini yang tidak memungkinkan, maka menalkkan tarif tol adalah lebih bijaksana. Keempat, menaikkan tarif tol lebih tinggi lagi jika Pemerintah memberi peluang kepada pengelola tol, PT Jasa Marga (persero) sebagai balas jasa investasi atau Return of Investment (ROI) sebesar 10%."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13223
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S20939
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaen, Albert M.P.
"Jalan tol sebagai suatu jasa publik yaitu jasa transportasi jalan pada penentuan tarifnya selama ini selalu diupayakan memenuhi kepentingan semua pihak yang terlibat yaitu operator, pengguna dan regulator. Khususnya untuk kepentingan pengguna jalan tol yang menyangkut kemauan (willingness) membayar tarif tol yang dibatasi kemampuannya (ability) sampai saat ini masih diukur dengan sederhana (kira-kira) sehingga kadang menimbulkan perdebatan mengenai kepantasan besarnya tarif dari sisi kepentingan penggunanya. Untuk itu dirasakan perlu dibuat suatu cara atau pendekatan willingness to pay (WTP) tarif tol yaitu suatu tarif yang mau dan mampu dibayar penggunanya. Pengukuran WTP dilakukan berdasarkan data stated preference dan sebagai exercise dipakai objek jalan tol Serpong-Bintaro yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Adapun WTP direpresentasikan sebagai suatu probabilitas masuk tol berdasarkan utilitas jalan tol tersebut. Untuk melihat probabilitasnya digunakan model logic dan untuk utilitas jalan tol yang terdiri dari komponen biaya dan waktu digunakan estimasi maksimum likelihood dengan bantuan software alogit keluaran Hogue Consulting Group. Selanjutnya dilihat bagaimana hubungan WTP dengan penentuan tarif tol secara normatif berlaku yaitu berdasarkan selisih biaya operasi kendaraan di jalan non tol dengan tol ditambah dengan Nilai Waktu. Nilai waktu diperoleh juga berdasarkan utilitas sedangkan selisih biaya operasi kendaraan dimaksud merupakan data sekunder yang diperoleh operator jalan tol. "
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Murlia Saleh
"Jalan tol memiliki peranan yang semakin penting bahkan telah menjelma menjadi urat nadi perekonomian. Bagi perusahaan, tarif tol harus cukup memadai untuk menghasilkan pendapatan yang dapat menutupi biaya, namun juga tidak boleh memberatkan masyarakat. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan tarif tol serta biaya apa saja yang menjadi determinannya. Penyusunan skripsi ini dilakukan melalui beberapa metoda pengumpulan data. Melalui studi kepustakaan, penulis melakukan penelaahan terhadap textbook, makalah dan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah jalan tol. Melalui penelitian lapangan , penulis melakukan kunjungan ke PT Jasa Marga (Persero) dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang berwenang. Mengingat, tarif tol memiliki kepentingan sosial yang tinggi, maka tarif tol ditetapkan oleh Presiden dan bukan berdasarkan teori supply and demand. Besar tarif tol yang dihitung oleh Jasa Marga berdasarkan biaya operasi kendaraan (BOK) serta nilai waktu. BOK melalui jalan tol ditambah tarif tol harus lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan apabila melalui jalan bukan tol. Hal tersebut di atur dalam U.0 Republik Indonesia No. 13 Tahun 1980 Tentang Jalan. Persentase tarif terhadap besar keuntungan biaya operasi kendaraan Biaya-biaya perhitungan tarif maksimal sebesar 70%. yang dipertimbangkan Jasa Marga dalam tol hanyalah pemakai jalan. Faktor lain yang waktu dan pertumbuhan ekonomi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh ikut dipertimbangkan adalah nilai masyarakat setempat. Secara umum dikatakan bahwa penetapan harga jasa jalan tol pada Jasa Marga memakai metode berdasarkan biaya. Dalam menghitung tarif tol, hendaknya semua biaya perjalanan baik yang dikeluarkan oleh pemakai jalan maupun perusahaan ikut dipertimbangkan. Mengingat tarif tol memiliki arti penting bagi masyarakat, diperlukan keterbukaan dari pihak perusahaan penyelenggara tol."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18816
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainy Fitri Hartanti
"ABSTRAK
Berkembangnya industri penerbangan di Indonesia 10 tahun terakhir ini di satu sisi memberikan implikasi positif bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan. Apalagi dengan masuknya maskapai asing yang berkonsep Low Cost Airlines ( LCA ) ke pasar domestik, membawa konsumen untuk menikmati jasa penerbangan dengan biaya murah dan juga membawa konsumen pada banyak pilihan atas maskapai penerbangan dengan berbagai ragam pelayanan. Para perusahaan penerbangan bersaing untuk menarik penumpang sebanyak - banyaknya dengan menawarkan harga tiket murah sampai memberikan berbagai bonus. Namun, di sisi lain dengan tarif murah tersebut sering menurunkan kualitas pelayanan, bahkan yang lebih menghawatirkan lagi akan menyebabkab berkurangnya kualitas pemeliharaan dan perawatan pesawat sehingga rawan terhadap keselamatan penerbangan. Kekhawatiran ini muncul akibat sering terjadinya kecelakaan pesawat terbang belakangan ini. Sebenarnya harga tiket murah tidak ada kaitannya dengan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan, karena faktor keselamatan penerbangan sudah menjadi suatu keharusan untuk dipenuhi sesuai dengan standar yang ada oleh operator agar mendapatkan izin terbang. Jika standar keselamatan itu tidak dipatuhi maka konsekuensi yang diterima yaitu pesawat tidak dapat beroperasi dan bahkan sampai pada pencabutan izin beroperasi jika benar - benar terbukti melanggar ketentuan yang ada.
Oleh karena itu upaya Pemerintah (Departemen Perhubungan) dalam mengatasi perang tarif yang telah berimbas pada beberapa faktor penting harus didukung juga peranan dari lembaga KPPU,INACA,YLKI, operator dan juga pengguna (konsumen).Yang harus dilakukan yaitu pembenahan aspek regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi. Selain itu juga faktor lain yang harus diperhatikan terkait dengan keselamatan yaitu mengenai kondisi pesawat, kondisi awak pesawat, infrastruktur, perawatan dan pemeliharaan, hingga faktor alam. Pemerintah juga hares berupaya untuk meningkatkan Somber Daya Manusia (SDM) guna pengembangan teknologi agar usaha penerbangan di Indonesia dapat berkembang dan bersaing dengan Negara lain.
"
2007
T18759
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>