Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163826 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lumban Gaol, Hari Argado
"Perbankan secara umum mempunyai peran vital bagi urat nadi perekonomian, perannya dalam pembangunan sebagai alat transmisi kebijakan moneter. Secara khusus, perbankan juga berperan sangat vital dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran, baik nasional maupun internasional. Sehingga citra perbankan dalam masyarakat menjadi sangat penting dijaga untuk menumbuhkan kepercayaan pada dunia perbankan di Indonesia. Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan tujuan filosofis dari Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33, khususnya ayat (2) dan (3). Dengan pengertian bahwa badan usaha milik negara tersebut menguasai cabang-cabang produksi yang sangat vital bagi hajat hidup orang banyak dan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang belum dapat dikelola oleh pihak swasta, dan menjadikan BUMN, baik yang berbentuk non-bank maupun bank, sebagai agen pembangunan (agent of development). Penyertaan modal, yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, yang dilakukan oleh Negara melalui Pemerintah pada BUMN membawa implikasi terhadap pengelolaan kekayaan BUMN sebagai entitas badan hukum yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan pemahaman bahwa asset BUMN adalah asset Negara, secara otomatis piutang BUMN pun adalah piutang Negara dan pengelolaannya pun oleh Negara, bukan berdasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Tingginya tingkat kredit bermasalah (non performing loan) pada bank BUMN menimbulkan reaksi Pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, yang sebelumnya telah mendapat dasar hukum melalui Fatwa Mahkamah Agung (Fatwa MA) Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 tanggal 16 Agustus 2006, yang menekankan bahwa penyertaan modal BUMN merupakan ?pemisahaan kekayaan negara? dari APBN, sehingga pembinaan dan pengelolaannya tidak didasarkan pada sistem APBN melainkan didasarkan pada sistem perusahaan yang sehat menurut UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah tersebut diatas, maka piutang BUMN bukan lagi dianggap sebagai piutang Negara. Penanganan kredit bermasalah (NPL) bank BUMN diselesaikan menurut kebijakan bank BUMN itu sendiri dan tidak diserahkan lagi kepada Negara.

Banking in general give an important role for the economic matters, the role is as the device of the monetary policy transmission. Specifically, banking also give a vital role for the payment transaction, in national or international. Therefore, the image of the banking in society become very important to preserve the trust of the banking system in Indonesia. The philosophy of the history of the state-owned company as mentioned in Constitution years 1945, in Article 33, especially in point (2) dan (3), can be explained that the state-owned company shall dominate all the vital production for the people and to fulfill the needs of the people that can not be dominate by the privat sector, and also made the state-owned company, as well as the bank and non-bank, as the agent of development. The participation of the Capital from the Earnings and Expenditures of the National Budget (APBN) by the State through the government in the state-owned company brought an implication to the management of the asset of the state-owned company as the independent entity of the corporation, and caused a comprehension that the asset of the state-owned company belong to the asset of the state too, in automatically the account receivables of the state-owned company belong to the account receivables of the state too, and will manage by the state, not by the principal of the good corporate governance management. the increase of the non-performance loan in the state-owned bank, reacted by the government by issued the Government Regulation number 33 year 2006 regarding the Alteration of the Government Regulation number 14 year 2005 regarding the Manners of the Remission of the Account Receivables of the state/provincial, based on the instruction of the Supreme Court number WKMA/Yud/20/VIII/2006 dated 16 Agustus 2006, mentioned that the participation of the capital in the state-owned company is ?the separation of the state asset? from the APBN, therefore its management not based on the APBN system but based on the corporation system due to the Laws of Limited Liability Company and the Laws of the State-Owned Company. Thus, the account receivables of he state-owned company not belong to the State and the management of the non-performing loan of the State-Owned Company based on the policy of the State-Owned Company itself, not manage by the State anymore."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T 02215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Gaol, Hari Argado
"Perbankan secara umum mempunyai peran vital bagi urat nadi perekonomian, perannya dalam pembangunan sebagai alat transmisi kebijakan moneter. Secara khusus, perbankan juga berperan sangat vital dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran, baik nasional maupun internasional. Sehingga citra perbankan dalam masyarakat menjadi sangat penting dijaga untuk menumbuhkan kepercayaan pada dunia perbankan di Indonesia. Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan tujuan filosofis dari Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33, khususnya ayat (2) dan (3). Dengan pengertian bahwa badan usaha milik negara tersebut menguasai cabang-cabang produksi yang sangat vital bagi hajat hidup orang banyak dan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang belum dapat dikelola oleh pihak swasta, dan menjadikan BUMN, baik yang berbentuk non-bank maupun bank, sebagai agen pembangunan (agent of development). Penyertaan modal, yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, yang dilakukan oleh Negara melalui Pemerintah pada BUMN membawa implikasi terhadap pengelolaan kekayaan BUMN sebagai entitas badan hukum yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan pemahaman bahwa asset BUMN adalah asset Negara, secara otomatis piutang BUMN pun adalah piutang Negara dan pengelolaannya pun oleh Negara, bukan berdasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Tingginya tingkat kredit bermasalah (non performing loan) pada bank BUMN menimbulkan reaksi Pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, yang sebelumnya telah mendapat dasar hukum melalui Fatwa Mahkamah Agung (Fatwa MA) Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 tanggal 16 Agustus 2006, yang menekankan bahwa penyertaan modal BUMN merupakan ?pemisahaan kekayaan negara? dari APBN, sehingga pembinaan dan pengelolaannya tidak didasarkan pada sistem APBN melainkan didasarkan pada sistem perusahaan yang sehat menurut UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah tersebut diatas, maka piutang BUMN bukan lagi dianggap sebagai piutang Negara. Penanganan kredit bermasalah (NPL) bank BUMN diselesaikan menurut kebijakan bank BUMN itu sendiri dan tidak diserahkan lagi kepada Negara.

Banking in general give an important role for the economic matters, the role is as the device of the monetary policy transmission. Specifically, banking also give a vital role for the payment transaction, in national or international. Therefore, the image of the banking in society become very important to preserve the trust of the banking system in Indonesia. The philosophy of the history of the state-owned company as mentioned in Constitution years 1945, in Article 33, especially in point (2) dan (3), can be explained that the state-owned company shall dominate all the vital production for the people and to fulfill the needs of the people that can not be dominate by the privat sector, and also made the state-owned company, as well as the bank and non-bank, as the agent of development. The participation of the Capital from the Earnings and Expenditures of the National Budget (APBN) by the State through the government in the state-owned company brought an implication to the management of the asset of the state-owned company as the independent entity of the corporation, and caused a comprehension that the asset of the state-owned company belong to the asset of the state too, in automatically the account receivables of the state-owned company belong to the account receivables of the state too, and will manage by the state, not by the principal of the good corporate governance management. the increase of the non-performance loan in the state-owned bank, reacted by the government by issued the Government Regulation number 33 year 2006 regarding the Alteration of the Government Regulation number 14 year 2005 regarding the Manners of the Remission of the Account Receivables of the state/provincial, based on the instruction of the Supreme Court number WKMA/Yud/20/VIII/2006 dated 16 Agustus 2006, mentioned that the participation of the capital in the state-owned company is ?the separation of the state asset? from the APBN, therefore its management not based on the APBN system but based on the corporation system due to the Laws of Limited Liability Company and the Laws of the State-Owned Company. Thus, the account receivables of he state-owned company not belong to the State and the management of the non-performing loan of the State-Owned Company based on the policy of the State-Owned Company itself, not manage by the State anymore."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19543
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Farida Amalia
"ABSTRAK
Dalam rangka mencegah penghindaran pajak, G20 setuju untuk memberlakukan Automatic Exchange of Financial Account Information AEOI dimana negara-negara G20 saling membuka data finansial di negaranya dan saling bertukar informasi keuangan. Sebagai pemenuhan syarat AEOI Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2017 yang mengatur mengenai akses informasi keuangan. Dengan lahirnya undang-undang tersebut bank ada dalam persimpangan antara tugasnya memegang teguh rahasia bank dan di sisi lain bank harus secara suka rela memberikan data nasabah kepada aparat pajak. Tesis ini membahas pengecualian rahasia bank sebelum dan sesudah Undang-Undang No. 9 Tahun 2017 serta benturan kepentingan rahasia bank sebagai perlindungan hukum nasabah dan untuk kepentingan perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan tipologi komparatif dan berbentuk deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan persamaan dan perbedaan terkait ketentuan pengecualian rahasia bank untuk kepentingan perpajakan, dimana dengan adanya perubahan yang signifikan tersebut, khusus untuk kepentingan perpajakan, ketentuan rahasia bank telah dihapuskan. Antara rahasia bank sebagai perlindungan hukum nasabah penyimpan dengan pengecualian rahasia bank untuk kepentingan perpajakan tidak terdapat benturan kepentingan dikarenakan sifat relatif rahasia bank di Indonesia. Akan tetapi perlindungan hukum terhadap nasabah tetap ada dalam bentuk pasal yang menjamin bahwa data nasabah tersebut hanya akan digunakan untuk kepentingan perpajakan serta ancaman sanksi yang diberikan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan data nasabah tersebut. Dengan keterbukaan rahasia bank tersebut Notaris harus lebih berhati-hati dan memastikan itikad baik kliennya, serta memberitahukan klien agar nilai transaksi yang tercantum dalam akta harus sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
ABSTRACT
In order to prevent tax evasion, G20 has commited to Automatic Exchange of Financial Account Information AEOI where G20 countries disclose their financial data and exchange their financial information to each other. As a condition of AEOI, Indonesian Government has issued Law No. 9 Year 2017 which regulates access to financial information. With such law, bank is in the intersection between its duty to keep its bank secrecy and to voluntarily provide customers rsquo data to the tax authority. This thesis aims to compare the exception of conventional bank secrecy, before and after Law No. 9 Year 2017 and also to analyze the clash of interests between bank rsquo s duties to protect their customers and to open bank secrecy for the benefit of taxation. Using juridical normative research method with comparation research typology. The results showed the similarities and differences regarding the provisions of bank secrecy for tax purposes, where wih such significant changes, specifically for the purposes of taxation, bank secrecy has been abolished. Between bank secrecy as a legal protection for bank rsquo s customers and the exeption of bank secrecy for tax purposes do not have conflict of interest due to the relative nature of bank secrecy. However, the legal protection of the bank rsquo s customers remain in the form of clause ensuring that the customer rsquo s data will only be used for tax purposes as well as the threat of sanctions are provided to those who are misusing such customer rsquo s data. With the disclosure of bank secrecy, Notaries have to be more careful and ensure their clients rsquo good faith and they must also notify their clients that the transaction value contained in the deed must be matched with the actual transaction value. "
2018
T49449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Rahayu Putriani
"Pada tahun 1998 perekonomian Indonesia mengalami kemerosotan dan menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Sehingga perlu dibuka kemungkinan yang lebih besar bagi masuknya modal asing melalui pembelian saham bank umum dengan tetap mempertahankan prinsip kemitraan. Selanjutnya dibuatlah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum. Namun peraturan tersebut dinilai sebagai keterbukaan yang terlalu over. Kemudian Bank Indonesia (BI) meluncurkan aturan kepemilikan saham bank umum melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Peraturan ini dibuat guna meningkatan ketahanan perbankan melalui peningkatan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola bank yang baik (good corporate governance). Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menyarankan untuk Peraturan yang mengatur mengenai kepemilikan saham perbankan seharusnya mempunyai kesetaraan agar peraturan tersebut dapat memenuhi kepastian hukum dan sejalan dengan itu Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengawasan terhadap bank.

In 1998, the Indonesian economy was in decadence and caused a public confidence crisis towards banking institutions. Therefore, the greater possibility for the entry of foreign capital through the purchase of commercial banks shares needed to be opened while maintaining the principle of partnership. Furthermore, the Government Regulation No. 29 of 1999 concerning the Purchase of Commercial Bank Shares was formed. However, this regulation is rated as an over openness.Bank Indonesia (BI) had launched a commercial bank share ownership rules through Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 14/8/PBI/2012 concerning Shares Ownership in Commercial Bank. This regulation was made in order to increase the bankingresilience through the implementation enhancement of the precautionary and bank good governanceprinciples. This research is a normative juridical which applying the legislation and the comparative approaches. The research result suggests that regulation which ruled the ownership of bank shares should have equality in order to meet the legal certainty and Bank Indonesia should coordinate with the Financial Services Authority in terms of bank supervisio.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46461
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oman Abdurochman
"Bank sebagai lembaga intermediasi memiliki peranan yang sangat penting baik sebagai penerima simpanan maupun sebagai penyalur dana masyarakat. Sehingga faktor kepercayaan masyarakat terhadap bank menjadi sangat penting pula dipelihara. Penyimpan dana mau menyimpan dananya di bank umum apabila dia yakin bahwa dananya akan aman tersimpan. Kepercayaan masyarakat akan lenyap apabila kondisi keuangan bank dalam keadaan buruk antara lain tidak likuid yaitu bank tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada nasabah. Apabila ini terjadi, maka nasabah akan mengambil dananya di bank beramai-ramai (rush) sebagai cerminan ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank umum. Hal ini terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi melanda yang mempengaruhi kondisi keuangan perbankan secara keseluruhan yang memburuk. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah mengeluarkan kebijakan Program Penjaminan Pemerintah (blankeet guarantee) terhadap kewajiban pembayaran bank umum. Namun mengingat kebijakan program penjaminan tersebut bersifat sementara dalam rangka langkah darurat untuk mengatasi krisis perbankan sehingga apabila tidak disertai dengan kebijakan yang lebih jelas akan menimbulkan moral hazard dikalangan perbankan maupun masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak program penjaminan pemerintah terhadap penghimpunan dana masyarakat dan perkembangan kinerja perbankan serta untuk melihat hubungan antara suku bunga penjaminan dengan suku bunga simpanan dan suku bunga SBI.
Data yang digunakan adalah data skunder dari Bank Indonesia tahun 1993 - 2003 untuk deposito dari tahun 1995 - 2003 untuk data perbankan dan suku bunga, sedangkan data pendapatan perkapita bersumber dari data Biro Pusat Statitik periode 1993-2003. Analisis untuk menguji hipotesis penelitian dilakukan melalui analisis tabulasi dan grafik, analisis korelasi, analisis regresi serta analisis sensitivitas terhadap simpanan dana pihak ketiga, kinerja bank, suku bunga deposito, suku bunga penjaminan, suku bunga SBI serta pendapatan perkapita.
Dari hasil penelitian terhadap dampak Program Penjaminan Pemerintah terhadap simpanan masyarakat menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara program penjaminan pemerintah dengan penghimpunan dana masyarakat artinya program penjaminan telah memberikan pengaruh yang positif terhadap peningkatan penghimpunan dana masyarakat di Bank Umum. Hal ini ditunjukkan dengan hasil estimasi fungsi deposito dengan memasukkan variabel program penjaminan sebagai variabel dummy. Sementara itu selama pelaksanaan program penjaminan secara tidak langsung telah mendorong perbaikan kinerja bank umum sebagai akibat krisis keuangan yang melanda Indonesia.
Berdasarkan hasil estimasi pengaruh suku bunga penjaminan terhadap hubungan suku bunga deposito dan suku bunga SBI, ditemukan bahwa suku bunga penjaminan memiliki pengaruh dalam penentuan suku bunga simpanan. Dalam hal ini telah terjadi pergeseran acuan penentuan suku bunga simpanan yang sebelumnya selalu mengacu kepada suku bunga SBI maka setelah adanya program penjaminan, suku bunga penjaminan menjadi acuan bank dalam menentukan suku bunga simpanannya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13242
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayuningtyas Hertianti
"Perkembangan perekonomian Indonesia pasta krisis ekonomi tahun 1997 menggiring berbagai sektor industri di Indonesia menuju era kompetisi yang semakin ketat termasuk didalamnya industri perbankan.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu jenis khusus dalam struktur perbankan di Indonesia. Bank ini dibedakan dari bank umum karena memiliki kekhususan berupa batasan dan aturan dalam kegiatan usahanya sebagaimana diatur dalam UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan Industri BPR menempati peran yang cukup strategis dalam perekonomian Indonesia terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Perkembangan BPR di Indonesia dalam kurun waktu 8 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang pesat baik dalam modal yang dikumpulkan maupun jumlah kredit yang diberikan pada masyarakat.
Di sisi lain, pelaksanaan UU No.22 tahun 1999 dan disempurnakan dengan UU No32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk mengelola aset-asetnya termasuk perusahaan-perusahaan milik daerah. Perusahaan Daerah menjadi aset panting yang mendapat perhatian khusus karma dan perusahaan-perusahaan itulah pemerintah daerah mendapatkan salah satu cumber pendapatan asli daerahnya.
Salah satu maksud pendirian Bank Pasar, yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, adalah untuk membantu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Untuk itu, diperlukan formulasi dan perencanaan strategi yang tepat agar BPR Bank Pasar Lamongan dapat bersaing dan mencapai tujuannya sebagai salah satu Perusahaan Daerah yang diharapkan berperan sebagai profit centre bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Lamongan (Disingkat PD.BPR.Bank Pasar, selanjutnya disebut Bank Pasar Lamongan) adalah sebuah bank yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tanggal 3 Desember 1952. Pada awalnya, bank ini didirikan untuk menjembatani rakyat yang membutuhkan modal dengan rakyat yang memiliki kelebihan dana. Dalam perkembangannya, Bank Pasar Lamongan berubah status menjadi Perusahaan Daerah dengan izin Menteri Keuangan nomor SKMU No KET.-361/MK 11/1985. Atas izin Menteri Keuangan tersebut, kekayaan Bank Pasar Lamongan sebagai perusahaan daerah dipisahkan dari kekayaan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Selain itu, status Bank Pasar Lamongan juga mengalami peningkatan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengacu pads Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang pokok-pokok perbankan.
Analisis lingkungan urnum yang dilakukan menunjukkan bahwa kondisi perekonomian, politik, dan pemerintahan Indonesia saat ini mulai membaik. Kondisi ini memunculkan berbagai peluang yang harus dimanfaatkan oleh perusahaan untuk memenangkan persaingan dalam industri perbankan. Pemanfaatan peluang dapat dilakukan dengan penyusunan strategi perusahaan. Formulasi strategi didasarkan pads hasil analisis eksternal dan internal perusahaan yang menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Bank Pasar Lamongan.
Analisis lingkungan internal yang mengg unakan analisis terhadap aset dan sumber daya tidak berwujud menghasilkan temuan bahwa dari sisi aset-aset yang dimiliki :
- Bank Pasar Lamongan memiliki prosentase aktiva yang menghasilkan bunga (earning assets) sangat tinggi dan relatif konsisten dan tahun ke tahun yaitu di kisaran 92%-93% dart total aktiva. Besarnya aktiva jenis ini menunjukkan meningkatnya optimalisasi penyaluran sumber-sumber dana secara lebih efektif.
- Bank Pasar Lamongan tidak memiliki produk yang berbasis pada komisi seperti jasa penyimpanan dan seluruh produk yang ditawarkan Bank Pasar Lamongan merupakan bisnis yang bertumpu pada selisih bunga.
- Ukuran usaha Bank Pasar Lamongan yang tidak terlalu besar ditandai dengan jumiah aktiva yang jugs tidak terlalu besar dan dengan jenis yang tidak terlalu banyak.
Dari analisis atas sumber daya tidak berwujud, diperoleh temuan bahwa Bank Pasar Lamongan memiliki kelemahan yaitu kegiatan operasional yang belum didukung oleh teknologi dan sistem yang memadai, sumber daya manusia yang lemah, profesionalisme manajemen yang tidak optimal, dan fungsi pengawasan dan pengendalian yang belum maksimal.
Sedangkan kekuatan yang dimiliki Bank Pasar Lamongan yang dapat digunakan untuk bersaing dalam bisnis yaitu hubungan emosional yang tinggi dan rasa sentimen kedaerahan yang tinggi dan masyarakat Lamongan karena bank ini merupakan bank yang mumi dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten tersebut dan namanya telah melekat kuat dalam benak masyarakat Lamongan. Selain itu, terdapat rasa saling ketergantungan yang tinggi dengan pemilik modal tunggal yaitu Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Hasil analisis secara keseluruhan memberikan kesimpulan bahwa BPR Bank Pasar Lamongan merupakan bank yang memiliki kineija cukup baik dan sedang berkembang namun perlu ditingkatkan manajemen operasionalnya untuk dapat memaksimalkan perannya sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamongan.
Pemilihan strategi yang akan digunakan diambil dengan menggunakan matriks empat dimensi SPACE. Melalui model ini didapatkan kesimpulan bahwa kecenderungan postur Bank Pasar Lamongan adalah bentuk kompetitif. Artinya Bank Pasar Lamongan beroperasi dalam industri yang menarik dengan lingkungan eksternal yang ramah dan stabil, serta dapat berkompetisi secara efektif karena memiliki keunggulan kompetitif yang relatif baik. Kelemahannya, perusahaan ini memiliki kondisi keuangan yang lemah.
Dengan kecenderungan bentuk kompetitif, isu utama yang dihadapi Bank Pasar Lamongan adalah tentang ketersediaan finansial untuk mempertahankan posisi yang kompetitif dalam lingkungan industri yang menarik. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, strategi jangka panjang yang seharusnya dilakukan oleh Bank Pasar Lamongan adalah strategi agresif yang dapat mendukung peningkatan kekuatan rnansial yang menjadi kelemahannya.
Strategi jangka panjang tersebut dapat dijabarkan dalam beberapa strategi operasional sebagai berikut:
Melakukan diferensiasi berupa penambahan atribut dalam produknya untuk meningkatkan daya saing yang dimilikinya. Strategi diferensiasi dapat dilakukan dengan mengembangkan produk Simapan yang selama ini menjadi produk andalannya menjadi lebih besar atau mengembangkan produk baru yang inovatif.
Diferensiasi juga dapat dilakukan pada strategi pern.a.saran yang selama ini digunakan. Bank Pasar Lamongan dapat meneruskan program undian yang selama ini telah berjalan untuk nasabah penabung. Inovasi dalam program ini dapat dilakukan dengan tidak hanya menyediakan hadiah undian tetapi juga hadiah langsung. Hal ini dilakukan sebagai strategi penghimpunan dana yang selama ini terbukti cukup efektif dan sesuai dengan selera masyarakat Lamongan.
Sedangkan untuk nasabah peminjam, Bank Pasar Lamongan juga dapat memberikan hadiah langsung bagi nasabah yang kreditnya disetujui atau angsurannya tidak terlambat dalam kurun waktu tertentu. Hadiah-hadiah tersebut selain dapat menarik nasabah peminjam barn juga dapat memotivasi nasabah untuk membayar pinjamannnya sesuai dengan peijanjian.
Bank Pasar Lamongan juga dapat menaunbah portofolio produknya dengan masuk ke dalam jasa layanan yang berbasis komisi (fee based) misalnya dengan menjalin kerjasama dengan instansi milik pemerintah lain seperti PLAT, PDAM, atau Telkom untuk menyediakan jasa layanan pembayaran tagihan listrik, air, ataupun telepon melalui Bank Pasar Lamongan dengan bagi basil berupa komisi.
- Memperluas target pasar yang dibidik, dari hanya pengusaha dan pedagang skala mikro menjadi mencakup unsur-unsur yang terkait dengan Pemerintah Daerah seperti Pegawai Negeri Sipil atau perusahaan rekanan Pemda. Strateginya dengan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi balk setingkat dinas, badan, ataupun instansi independen Iainnya untuk memberikan jasa kredit pada para Pegawai Negeri Sipil di instansi-instansi tersebut yang membutuhkan atau melakukan perikatan kerjasama dengan semua instansi atau badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten untuk menawarkan program kredit modal kerja pada perusahaan rekanan Panda yang terlibat dalam proyek-proyek di Kabupaten Lamongan.
Melakukan pendekatan pada Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menambah modalnya di Bank Pasar atau mengurangi prosentase kontribusinya pada Pendapatan Ash Daerah dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan kesempatan pads Bank Pasar untuk meningkatkan kondisi finansialnya. Strategi ini dapat ditempuh dengan memanfaatkan kekhususan Bank Pasar Lamongan yang struktur kepemilikannya secara penuh dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Indonesian economic development after the crisis in 1997 has brought Indonesia to a highly competitive era where Banking Industry is one of the major players. Bank Perkreditan Rakyat is one type of bank in Indonesia. This bank is different from Bank Umum as it has unique limitation and regulation in its business unit as what directed in UU Mo. 7 year 1992 about Banking. BPR industry plays a strategic role in Indonesian economics, especially as a main drive in micro, small and medium enterprises. BPR has been growing rapidly for the past 8 years in terms of the amount of capital collected and the credit/loan given to the public.
In the other hand the implementation of UU no. 22 year 1999, which is improved by UU No. 32 year 2004 about Local Government, provides flexibility for local government to manage their own assets including enterprises owned by the local government. Local company has become prominent assets in which every local government makes them as the main source of income.
One of the purposes of founding Bank Pasar, which 100% of shares owned by Lamongan Local Government, is to contribute to main local government income. Thus, it is necessary to formulate and plan correct strategy so that BPR Bank Pasar Lamongan is able to compete and achieve their goals to become one of the Local Enterprise which acts as a profit center for Lamongan Local Government.
Local Enterprise BPR Pasar Lamongan (PD BPR Bank Pasar, which called Bank Pasar Lamongan) is a bank founded by Lamongan Local Government on December, 3'd 1952. At the beginning, this bank was founded to bridge the needs of those who require capital and those who needs to invest their money. Along time, Bank Pasar has transformed its status to Local Enterprise having a license from Ministry of Finance no. SKMU No. KET -361/MK 11/1985. Based on the Ministry of Finance Iisence, Bank Pasar's assets as Local Company is excluded from Lamongan Local assets. Furthermore, the status of Bank Pasar has been promoted to Bank Perkreditan Rakyat (BPR) which is based on UU No. 7 year 1992 about Banking Principles.
General environmental analysis has shown that Indonesian economic, politic, and government is progressing well This condition is opening chances which must be turned into advantages by companies to win the competition in banking industry Taking the chances can be done by restructuring the company strategy. Strategy formulation must be based on internal and external analysis results which deduced to give information about the strengths and weaknesses of Bank Pasar Lamongan.
Internal environmental analysis which uses analysis for the assets and intangible resources has described the assets owned are. Bank Pasar Lamongan owns high earning assets and relatively consistent from year to year, which is around 92%-93% out of total assets. This considerable amount of assets shows the increase in effective capital resources optimization. Bank Pasar Lamongan does not own any product which is based on commissions and all the products offered by Bank Pasar Lamonga are purely based on interest rate difference. Bank Pasar Lamongan business standard is not too high as the amount of assets are not too big and the type of product is not too varied Based on intangible resources analysis, Bank Pasar has some weaknesses, that the operational activities are still not supported by proper technology, strong human resources, optimum management professionalism, and maximum control and monitoring function.
On the other side, Bank Pasar has a competitive advantage. that there is emotional relationship and high Lamongan public sentiment as the bank is owned purely by Lamongan local government, in which its name is strongly embedded in each an every Lamongan people. Besides that, there is high interdependency between the bank and the sole share holder, which is Lamongan Local Government.
Overall analysis results concluded that BPR Bank Pasar Lamongan is a bank that has good productivity and it keeps on progressing. However, in order to improve its role as one of the main source of income for Kabupaten Lamongan Local government, its operational management needs to be improved Strategy selection is using Four Dimensional Matrix - SPACE. Based on this model, it is concluded that Bank Pasar Lamongan posture tend to have a competitive posture. It means that Bank Pasar Lamongan is operating in an attractive industry with external conducive and stable external environment, which it is able to compete effectively as it has a relatively good competitive advantages. Its weakness is this company has a weak financial condition.
With its competitive tendency, the main issue that Bank Pasar faces is that financial availability to withhold its competitive position in attractive business environment. Thus, under these circumstances, the required grand strategy that Bank Pasar must take is aggressive strategy that can support its improvement on the financial strength, which has been its weakness.
Grand strategy consists of the following Operational Strategies :
Differentiating Products Attributes to increase competitive advantage. Differentiation strategy can be done by expanding Simapan product, which has been the main product , to be bigger or developing a new innovative product. D / erentiation can also be done in marketing strategy. Bank Pasar Lamongan may continue its lucky draws program for its savings customers. Innovation in this program can be done not only by providing prizes based on the lucky draw, but also direct prizes. It is a strategy to gather capital that it has been proven effective for Lamongan community.
While for creditor, Bank Pasar Lamongan can also give gift prize for those whose applications are approved and within certain installment period Those prizes are not only attracting new creditors, but also motivating the current creditors to pay accordingly
Bank Pasar Lamongan also can add its product portfolio by providing fee based services. In example by making agreement with PL1V, PDAM , or Telkom to provide services that enables customers to pay their electricity, water, or phone bills at Bank Pasar. In the other hand, Bank Pasar will receive fee from cooperated institution.
Expanding the market from only entrepreneurs and traders in micro scale to Local government such civil servant or Local Government Company's partners. Its strategy is by building cooperation with government bodies, on the dinas level, and/or independent bodies that can give loan service to civil servant in related bodies that needs or has signed agreement with all the government bodies in Kabupaten government to offer business loan program to Local government partners involved in the Kabupaten Lamongan 's projects.
Approaching Kabupaten Lamongan government to increase the amount of investment in Bank Favor or reduce its percentage of contribution in Local Government Income within certain limit of time to allow Bank Pasar to improve its financial condition. This strategy can be done by making the most of Bank Pasar special ownership structure, which is fully owned by Kabupaten Lamongan government."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Darmadi Sudibyo
"Kemiskinan yang mengakibatkan kerugian dalam berbagai segi kehidupan perlu penanganan secara tepat, agar keadaan tersebut dapat segera teratasi. Timbulnya kemiskinan tersebut diakibatkan karena belum adanya pemerataan pendapatan dalam masyarakat. Untuk itu agar ketimpangan tersebut dapat dikurangi maka diperlukan suatu kebijakan redistribusi pendapatan.
Salah satu kebijakan yang telah ditempuh di Indonesia dalam rangka redistribusi pendapatan adalah melalui Pelaksanaan Proyek Kredit Mikro (PKM) yang telah dimulai pada akhir tahun 1995 dan berakhir tahun 2000. PKM tersebut merupakan proyek bersama antara Bank Indonesia dengan Asian Development Bank.
Sumber dana PKM berasal dari pinjaman lunak _+ Asian Development Bank scbesar 60 % dan 40 % dari Bank Indonesia yang seluruhnya berjumlah _+ US $ 42,5 juta.
Berkenaan dengan itu, menarik kiranya dilakukan kajian terhadap pelaksanaan PKM dimaksud, untuk memperoleh gambaran mengenai : implikasi PKM terhadap pendapatan peserta proyek, apakah jenis kelamin dan tingkat pendidikan berpengaruh terhadap tingkat pendapatan, seberapa besar dampak yang diberikan oleh PKM terhadap pendapatan midterm nasabah mikro, bagaimana mengatasi faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan PKM, serta bagaimana perm Bank Indonesia dalam pemberdayaan BPR untuk mengembangkan pengusaha kecil dan mikro.
Metodologi penelitian yang digunakan terdiri dari Analisis Beda Rata-rata serta Model Regresi Log Linier. Model i.ni dapat digunakan untuk memproyeksikan peluang peningkatan pendapatan nasabah midterm mikro sehubungan dengan adanya PKM. Variabel-variabel penting yang diduga mempengaruhi pendapatan midterm nasabah ini adalah : pendapatan baseline nasabah mikro, pinjaman baseline (PKM), jenis kelamin serta tingkat pendidikan.
Sumber data berasal dari Biro Kredit Bank Indonesia, disamping itu somber data juga berasal dari kepustakaan melalui laporan dan jurnal ilmiah serta informasi lainnya yang relevan yang ada di Bank Indonesia.
Dari hasil kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kenaikan pendapatan sebelum & scsudah mengikuti PKM sebesar 29,49 %, hasil tersebut telah memperhitungkan tingkat inflasi dan tingkat suku bunga.
Sesuai hasil individual tes yang dihasilkan diketahui bahwa jenis kelamin dan tingkat pendidikan tidak berpengaruh pada pendapatan midtermnya.
Pengusaha Mikro mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Karena memiliki keunggulan dalam kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja.
Terkait dengan peran Bank Indonesia dalam pemberdayaan BPR untuk pengembangan usaha kecil dan mikro dapat dilaksanakan melalui pengaturan di sektor perbankan (khususnya BPR) dalam hal penyaluran kredit."
2003
T7350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi Susanti
"ABSTRAK
Deregulasi 1 Juni 1983 dan Pakto 27, 1988 telah menyebabkan bidang jasa perbankan mengalami perkembangan yang cukup pesat yang diikuti Pula oleh sejumlah pelayanan dari sejumlah lembaga perbankan yang ada dan keadaan tersebut telah mengakibatkan perubahan polarisasi bidang jasa perbankan yaitu dari pasar yang mengutamakan perbankan kepada pasar yang mengutamakan nasabah dan persaingan. Bahkan selama tiga tahun terakhir, yaitu sejak berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1992, perbankan dituntut untuk lebih profesional dan dapat meningkatkan pelayanan kepada para nasabahnya. Tentunya masalah tersebut tidak terlepas dari bagaimana perbankan melakukan cara kerjanya selama tiga tahun terakhir.
Guna mengentahui bagaimana cara kerja perbankan selama tiga tahun terakhir sebagai konsekuensi dari perubahan polarisasi bidang jasa perbankan, dilakukan penelitian terhadap sepuluh bank umum dari enampuluh lima bank umum di Jakarta yang termasuk memiliki aset antara Rp. 500 milyar sampai dengan Rp. 5 trilyun. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara baku yaitu dengan teknik kuesioner yang diajukan kepada masing-masing pimpinan lembaga perbankan.
Dari hasil penelitian diketahui, bahwa perbankan semakin merasakan meningkatnya tuntutan nasabah selama tiga tahun terakhir terhadap pelayanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan dikatakan pula persaingan dalam bidangnya semakin ketat dan beragam. Untuk dapat menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap tuntutan tersebut, perbankan telah melakukan penataan ulang terhadap sebagian cara kerjanya selama tiga tahun terakhir. Penataan ulang terhadap sebagian cara kerjanya juga mempunyai implikasi terhadap aspek-aspek lain dalam lembaga perbankan dan mulai menunjukkan pengaruhnya. Meskipun demikian, penataan ulang tersebut belum dapat dikatakan sebagai perwujudan dari konsep rekayasa ulang perusahaan yang merupakan upaya untuk kembali lagi ke permulaan dan mencari suatu Cara baru dalam melakukan pekerjaan.
Karena penataan ulang terhadap sebagian cara kerja perbankan dapat mempengaruhi berbagai aspek organisasi, maka untuk menunjang keberhasilan lembaga perbankan yang bersangkutan perlu pula diciptakan budaya organisasi yang kondusif terhadap penataan tersebut.
"
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>