Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193751 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siregar, Alberto
"Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder atau penelitian kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dari gejala peristiwa yang menjadi obyek penelitian. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengaturan kepailitan dan sindikasi kredit menurut peraturan perundangundangan, bagaimana penerapan hukum kontrak dalam Perjanjian Sindikasi Kredit, dan bagaimana penerapan hukum kontrak dan kewenangan menggugat pailit dalam sindikasi kredit? Berbicara mengenai hukum kontrak berarti berbicara mengenai dua hal. Yang pertama adalah mengenai asas-asas yang mendasari pembentukan suatu kontrak dan yang kedua adalah mengenai isi daripada kontrak / perjanjian tersebut. Isi / kalusula daripada Perjanjian Kredit Sindikasi, salah satunya adalah mengenai kewenangan untuk menggugat pailit dalam hal debitor cidera janji. Dalam perkarai antara PT. Bank IFI sebagai pemohon pailit melawan PT. Citra Mataram Satriamarga Persada sebagai termohon Pailit, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan pailit dan memutuskan PT. Citra Mataram Satriamarga Persada pailit. Akan tetapi Mahkamah Agung RI membatalkan putusan pernyataan pailit majelis hakim pengadilan Niaga dengan pertimbangan bahwa dalam PT. Bank IFI sebagai salah satu anggota sindikasi kredit tidak berwenang mengajukan gugatan pailit, meskipun secara nyata Debitor telah lalai melakukan pembayaran kepada PT. Bank IFI yang mengakibatkan Debitor cidera janji, berdasarkan klausula yang tercantum dalam Pasal 17.1.1 jo. Pasal 17.1.2 jo. Pasal 18.1 dari Perjanjian Kredit Sindikasi.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kreditor tetap dapat menggugat pailit debitornya meskipun dalam perjanjian sindikasi terdapat klausula pemberian kuasa yang menentukan bahwa hanya Agen berhak untuk mengajukan gugatan pailit atas nama sindikasi dengan persetujuan kreditor mayoritas. Hal ini dapat terjadi selama gugatan tersebut diajukan oleh salah satu kreditor atas nama pribadi dan bukan atas nama sindikasi. Sehingga, tidak seharusnya Majelis Hakim Mahkamah Agung RI membatalkan putusan pailit Pengadilan Niaga, karena gugatan pailit yang diajukan oleh PT. Bank IFI sudah benar

This thesis using a norm-juridical research method, which is a research of a secondary data or library?s research, as a standard in searching the data of the research?s object. The main problem are how the bankruptcy regulation and credit syndication regulation in Indonesia, how the contract law applied in Syndication Credit Agreement, and how the contract law affecting the authority to plan a bankruptcy suit against the debtor? Contract law can be concern into two things. The first one is concerning the basic principle of a contract, and the second one is concerning the substance of the contract / the agreement. The content of Credit Syndication Agreement, one of them, is concerning the authority to plan bankruptcy suit against the default debtor. In the bankruptcy case between PT. Bank IFI as the Plaintiff (Creditor) against PT. Citra Mataram Satriamarga Persada as the Defendant (Debtor), the Commercial Court verdict in the favor of the Plaintiff and declare PT. Citra Mataram Satriamarga Persada, bankrupt. However, the Supreme Court of Justice rebuff the commercial court verdict considering that PT. Bank IFI as one of the syndication member does not have the authority to plan bankruptcy suit, based on the clause in article 17.1.1, article 17.1.2, article 18.1 of the Syndication Credit Agreement, even though the debtor was default by not paying the installment as the agreement determined.
As a result of this research, the conclusion is that Creditor can still plan bankruptcy suit against the Debtor even if there is an authority?s delegation clause in the Syndication Credit Agreement that determined only the Agent that have the authority to plan a bankruptcy suit on behalf of the Syndication member with the Syndication majority approval. This can be happened as long as the bankruptcy suit was plan by one of the Creditor on behalf of their own and not on behalf of the syndication member. Thus, the Supreme Court of Justice was not supposed to be rebuff the Commercial Court verdict, for the bankruptcy suit planed by PT. Bank IFI was right."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27738
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Ersan
"Kredit Sindikasi merupakan suatu jenis kredit dimana terdapat lebih dari satu kreditor dan terdapat sebuah agent yang telah ditunjuk oleh para kreditor untuk mewakili kepentingan mereka. Permasalahan yang seringkali terjadi dalam kasus kredit sindikasi adalah tidak adanya kepastian hukum tentang kewenangan kreditor peserta kredit sindikasi dalam mengajukan permohonan pailit tanpa melalui agent bank. Hal ini mengakibatkan banyak pihak selaku kreditor peserta kredit sindikasi merasa ketidakadilan penerapan hukum yang dijatuhkan oleh hakim.
Dalam kasus ini yang menjadi pihak pemohon pailit adalah salah satu kreditor peserta sindikasi yaitu PT. Bank IFI, sedangkan pihak termohon pailit (debitor/nasabah) yaitu PT. SUBUR AGROSINDO SEILZRAS, dan pihak agent adalah bank yang ditunjuk oleh bank-bank lain selaku kreditor peserta sindikasi yaitu PT. Bank Niaga. Permohonan pailit yang diajukan oleh PT. Bank IFI ditolak karena majelis hakim berpendapat bahwa PT. Bank IFI tidak berwenang dalam mengajukan permohonan pailit, seharusnya yang dapat mengajukan pailit hanya Bank Niaga selaku agent bank selaku pihak yang diberi kuasa mutlak oleh para kreditor untuk mewakili kepentingan kreditor serta bertindak untuk dan atas nama kreditor. Setelah permohonan pailitnya ditolak, PT. Bank IFI mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi permohonan kasasinya kembali ditolak oleh Hakim Agung dengan alasan yang serupa. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tidak memberikan definisi yang jelas mengenai hal tersebut, akan tetapi Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 telah mernberikan jawaban yang pasti mengenai hal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
Jakarta: Minerva Athena Pressindo, 2009
346.078 FEN k (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
"Perjanjian Kredit Sindikasi (PKS) adalah perjanjian mengenai suatu pinjaman yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan kepada satu debitor, berdasarkan syaratsyarat dan ketentuan-ketentuan yang sama, dengan menggunakan satu dokumentasi kredit yang sama bagi semua kreditor peserta sindikasi serta diadministrasikan oleh satu agen yang bertindak sebagai kuasa para kreditor untuk pengurusan fasilitas dan jaminan sindikasi. Kreditor seringkali menjalankan hak tagihnya sendiri terhadap debitor. Adanya ketidakjelasan mengenai kewenangan bertindak melaksanakan hak tagihnya dalam gugat pailit terhadap debitor baik oleh agen sindikasi maupun oleh kreditor sendiri, perlu dipahami melalui ketentuan umum dalam Buku III KUHPer yang mengatur mengenai perjanjian dan kuasa, serta ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan (OUK). Penelitian deskriptif kualitatif ini, menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian adalah memperoleh data dan kejelasan atas kewenangan agen jaminan dan kreditor, khususnya dalam kasus kepailitan. Berdasarkan analisa isi diperoleh kesimpulan berikut. Kewenangan agen sindikasi terbatas pada fungsi administratif dan koordinatif pelaksanaan sindikasi, kecuali diatur secara lain dalam PKS. Dalam PKS, agen jaminan bertindak berdasarkan kuasa anggota sindikasi. Tergantung dari ketentuan dan persyaratan dalam PKS, maka anggota sindikasi bisa atau tidak bisa mengajukan hak tagih, meskipun sudah ada penunjukan agen jaminan. Dilakukan penelitian atas dua perkara yang berkaitan dengan PKS dan pelaksanaan hak tagih dalam kasus kepailitan. Dari penelitian tersebut terlihat belum adanya keseragaman pemahaman mengenai hak anggota sindikasi dalam upaya pelaksanaan hak tagih khususnya dalam kasus kepailitan. Baik anggota sindikasi maupun agen sindikasi maupun pihak ketiga termasuk instansi peradilan harus melihat kesepakatan para pihak dalam PKS yang dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak.

A syndicated credit agreement (PKS) is an agreement whereby two or more financial institutions grant a credit facility to .a debtor upon the same terms and conditions provided for in a credit documentation applicable to all syndicated creditors, where the facility and the syndicated security are administered by an agent acting as representative of the creditors. A creditor often collects payment directly from the debtor. The ambiguity of the power of the syndication agent and of the creditors to exercise the collection right in a bankruptcy claim against the debtor would need to be understood through the general provisions of Book III of the Civil Code concerning agreements and agency and the specific provisions in the Law Number 4 Year 1998 concerning Bankruptcy (UUK). This descriptive-qualitative research uses the bibliographical research method. The research is aimed at obtaining data and clarification regarding the power of the security agent and the creditors, particularly in bankruptcy cases. The analysis leads to the following conclusion. Unless otherwise provided in the PKS, the syndication agent's power is limited to his administrative and coordinating function in the syndication arrangement. Under the PKS, the security agent shall act as a representative of the syndication members. Depending upon the terms and conditions of the PKS, the syndication members may or may not exercise the right to collect payment notwithstanding the appointment of the security agent. The research involves two bankruptcy cases concerning PKS and the exercise of collection right. The research shows that there is no uniform understanding of the syndication members' right in attempting to exercise the collection right, particularly in bankruptcy cases. The syndication members and the syndication agent as well as any third party, including the courts, must observe the agreement reached by the parties as embodied in the PKS, entered into on the basis of the freedom of contract.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19587
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinto Anggoro
"Kredit Sindikasi adalah merupakan kredit yang diberikan beberapa bank kepada seorang debitur dimana diantara bank-bank peserta sindikasi tersebut terdapat hubungan lintas kreditur yang dikoordinasi secara erat dan kokoh oleh satu bank sebagai koordinator yang disebut lead creditor atau lead manager , dan subyek (peserta) yang ada dalam kredit sindikasi yakni - pihak debitur, pihak kreditur, pihak lead manager, pihak agen bank. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi yang dibuat secara notariil mengatur antara hak dan kewajiban masing-masing pihak peserta sindikasi dan memunculkan beberapa aspek hukum yang penting untuk dianalisa. Fokus analisanya adalah posisi nasabah dalam perjanjian kredit sindikasi apakah sudah terlindungi dan diatur akan hak-haknya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum (legal research) sebagai penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan jenis-jenis bahan hukum lainnya. Permasalahan yang akan dikaji adalah salah satu Pihak Bank Z mengundurkan diri dari Kredit Sindikasi tanpa adanya pemberitahuan kepada Agent Bank Y dan P.T. X sebagai debitur tidak dapat menuntut haknya. Dalam hal ini perlunya penegasan pengaturan perlindungan nasabah debitur baik yang tertuang didalam perjanjian kredit sindikasinya maupun ketentuan peraturan yang lain.
Maka kesimpulannya adalah perlunya tanggung jawab terpisah yang tertuang didalam Perjanjian Kredit sindikasi dan perlu pernyataan cidera janji dan peraturan berkaitan dengan perlindungan nasabah dalam kredit sindikasi

Syndicated loans are a few bank loans to a debtor where participants among banks syndicated cross-creditor relationships are closely coordinated and firm by one bank as lead coordinator called a creditor or the lead manager, and the subjects (participants) who have in the syndicated loan - the borrower, the creditor, the lead manager, the agent bank. In the implementation of the syndicated loan agreement made between the notary regulate the rights and obligations of each party syndicated and raises some important legal aspects to be analyzed. The focus of his analysis is the customer's position in the syndicated loan agreement stipulated that it is protected and their rights.
The research method used in this thesis research is the research method known in the literature of legal research (legal research) as a normative juridical legal research. Data used in this research is secondary data, and the kinds of other legal materials. Problems that will be studied is one of Bank Z Party resigned from the Syndicated Loan without any notice to Y the Agent Bank and P.T. X as the debtor can not demand their rights. In this case the need for affirmation of customer protection arrangements set forth in the debtor either sindicated credit agreement or other regulatory provisions.
So the conclusion is the need to separate responsibilities set forth in the Syndicated Loan Agreement and the necessary declaration of default and regulations relating to the protection of clients in syndicated loans
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T38164
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anna N. Marthin M.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ine Puspitawati
"ABSTRAK
Dalam pemberian kredit sindikasi adalah hal yang lazim
apabila lembaga bank selaku kreditur sindikasi meminta
pihak ketiga menanggung debiturnya untuk menjamin
diperolehnya pelunasan utang. Keberadaan penanggung
dalam hubungan hukum yang terjadi antara kreditur
sindikasi dan debitur ini memberikan perlindungan hukum
bagi kreditur sindikasi akan kepastian pelunasan utang
debitur apabila debitur cidera janji atau wanprestasi.
Penganggung dapat diminta pertanggungjawabannya untuk
memenuhi utang debitur apabila ia telah melepaskan hak
istimewa yang telah diberikan oleh Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata (KUH Perdata) sehingga lazim dilakukan
oleh kreditur sindikasi untuk meminta penanggung
melepaskan hak-hak istimewa tersebut demi
kepentingannya. Akan tetapi, kendati penanggung telah
melepaskan hak-hak istimewa tersebut, yang berarti ia
bersedia untuk melunasi utang debitur yang ditanggungnya,
seringkali penanggung tidak mau memenuhi kewajibannya
untuk melunasi utang debitur kepada kreditur sindikasi
ketika ternyata debitur cidera janji atau wanprestasi. Untuk
mengatasinya, pengajuan permohonan pernyataan pailit
menjadi alternatif penyelesaian kredit bermasalah tersebut. Dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap
penanggung, kreditur sindikasi harus memenuhi syaratsyarat
yang diatur dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang
No. 4 tahnu 1998 tentang Kepailitan, yang menyebutkan
keharusan debitur memiliki sedikitnya dua orang kreditur
dan memiliki satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat
ditagih. Dalam skripsi ini akan dianalisa mengenai syarat
yang harus dipenuhi oleh kreditur sindikasi dalam
pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap
penganggung dalam rangka penyelesaian pailit terhadap
penanggung dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah."
2004
S23130
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>