Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74009 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dion Rizkian
"Tesis ini membahas mengenai penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris berkaitan dengan tanggung jawab Notaris sebagai saksi di Pengadilan. Tanggung jawab yang harus dipikul oleh Notaris sehubungan dengan tindakan Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya mempergunakan prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (liability based on fault) yaitu prinsip tanggung jawab atas prinsip umum yang berlaku dalam hukum pidana dan perdata. Menjadi saksi dalam perkara perdata ataupun dalam perkara pidana adalah merupakan suatu kewajiban karena dengan jelas diatur dalam Undang- Undang. Notaris sebagai saksi dalam perkara perdata dan pidana ternyata menurut penelitian terdapat perbedaan dalam pengaturannya yaitu berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.03.HT.03.10. Tahun 2007. Pemberlakuan Peraturan Menteri ini dapat dipandang memperlemah pelaksanaan Pasal 66 karena jangka waktu pemberian persetujuan sejak diterimanya permohonan untuk Majelis Pengawas Daerah itu menjadi kendala bagi Majelis Pengawas Daerah dalam menjalankan tugasnya.

This thesis aimed to review all implementation aspects of Article 66 of Act No. 30/2004 about Notary Function regarding to their responsibilities as witness in a court where concerned on duty and authorities of all their law action uses liability based on fault principle. This principle means there is any notary responsibilities on common principle of criminal and civil laws where become witness is a mandatory and also ruled by Minister of Law and Human Rights Ordinance No. M.03.HT.03.10/2007. Conclusion of this thesis explains that above stated Minister of Law and Human Rights Ordinance could be diluting effectiveness of Article 66 implementation regarding in any time delays to approval for LocalSupervision Board (MPD) starting their jobs."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27413
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Luciana Eveline
"Ketentuan Pasal 66 UUJN telah menegaskan bahwa penyidik wajib untuk meminta persetujuan MPD sebelum memanggil notaris untuk dimintai keterangan dan sebelum memeriksa protokol notaris sehubungan dengan suatu kasus tertentu. Pengaturan ini berdasarkan pada sifat kerahasiaan yang melekat pada jabatan notaris sebagai pejabat umum. Tetapi dalam praktik sering terjadi pemanggilan notaris untuk diminta keterangan dan pemeriksaan protokol notaris tidak berdasarkan persetujuan MPD. Akibatnya terjadi masalah yang menimbulkan ketidakpastian hukum, misalnya apakah persetujuan MPD tersebut merupakan suatu keharusan, apakah kewajiban untuk merahasiakan isi akta merupakan suatu kewajiban yang mutlak bagi notaris dan bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada notaris yang memberikan keterangan kepada penyidik. Adapun tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk memahami keharusan bagi penyidik untuk meminta persetujuan MPD sebelum meminta keterangan dari notaris dan memeriksa protokol notaris. Kedua, untuk mengetahui dan memahami kewajiban notaris untuk merahasiakan isi akta. Ketiga, untuk mengetahui dan memahami bagaimana erlindungan hukum yang diberikan kepada notaris yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Article 66 The Rule of Notary has confirmed that investigator obliged to ask permission from Area Supervisor Attorney before asking descriptions from notary and before checking notary`s protocols. The rule above based on nature of secret sticks on notary function as public functionary. But in practices it is almost not happened. This problems rises legal uncertainty, such as: an investigator`s obligation to asking permission a compulsion or not, is notary`s obligation to keep agreement substance must be defended or not, how is legal protection to notary who giving description to investigator. The goals of this research namely: First, to understand about investigator`s obligation to ask permission from Area Supervisor Attorney before asking description from notary. Second, to understand about the notary`s obligation to keep agreement substances. Third, to understand about legal protection to notary who gives descriptions to investigators."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27437
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3). Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas. Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3). As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it. The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly. In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T 27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agung Tursina
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang disahkan pada tanggal 6 Oktober 2004 menentukan bahwa notaris harus berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris yang diharuskan berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum. Beberapa orang berpendapat bahwa ketentuan tersebut tidak sesuai dengan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan organisasi notaris di Indonesia dengan adanya ketentuan bahwa notaris berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris. Penelitian yang dilaksanan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris tidak bertentangan dengan kebebasan para notaris untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Keberadaan lebih dari satu organisasi notaris yang ada pada saat ini pun tidak bertentangan dengan ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris, sepanjang dalam arti yang dimaksud dalam undang-undang.

Law Number 30, 2009 dated on 6th of October 2004 about Notarial Profession regulates that all Indonesian Notaries should be united only in one single organization which takes the form as an association as a legal entity. Some people claim that the above mentioned regulation is against the right to have the freedom to join any organization they choose and freedom of opinion which is protected by the Constitution 1945. Due to these facts, the author is interested to analyze the state of Indonesian Notarial Organization related to one single notarial organization. The study is based on an analytical description with judicial normative approach, and consists of library and field research. The collection of data is based on documentary study by interviewing. Analysis of data used is the qualitative normative analysis method. According to the research, the notarial organization regulation is not against the notary rights to have freedom to join any organization they want to choose and freedom to have their opinion expressed. The existence of more than one organization with notaries as members is not against the law as long as they do not unite in the sense of what is meant in the Law about Notarial Profession."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27539
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Greta Kristanti
"Perkembangan ekonomi yang tidak merata menimbulkan masalah kemiskinan di kota-kota besar, terutama Jakarta pada umumnya dan Kotamadya Jakarta Barat pada khususnya. Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dihadapkan pada permasalahan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan penyuluhan hukum maupun bantuan dibidang jasa kenotariatan. Bantuan tersebut direalisasikan dengan pemberian layanan secara cuma-cuma yang menjadi tujuan Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004. Penelitian ini mencoba mengetahui hubungan antara pengetahuan Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris dengan sikap Notaris sendiri. Penelitian yuridis normatif melalui penelitian lapangan dengan penyebaran kuesioner dan kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan analisa kuantitatif tentang hubungan tersebut. Penelitian menghasilkan bahwa tidak terdapat hubungan antara pengetahuan dengan sikap Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris karena ada beberapa faktor yang melandasinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Alfiana
"Pasal 1868 KUHPerdata adalah Undang Undang yang menghendaki keberadaan Notaris, dimana pasal ini menyatakan bahwa Akta otentik adalah suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat "Oleh" atau "Dihadapan" Pegawai-pegawai Umum yang berkuasa untuk itu di tempat di mana akta dibuatnya. Merujuk dari hal tersebut berarti Pasal ini mengatur 2 (dua) bentuk akta otentik yaitu :
1. Bentuk akta yang dibuat ?Oleh? Notaris disebut dengan Akta Pejabat atau Akta Relaas.
2. Bentuk akta yang dibuat ?Dihadapan? Notaris atau disebut Akta Partai atau Akta Partij.
Sedangkan dalam pasal 38 UUJN tidak mengatur dan menjelaskan tentang ke 2 (dua) bentuk akta yang disyaratkan dalam pasal 1868 KUHperdata. Ditambah, tidak adanya penjelasan secara rinci dalam UUJN; pasal per pasal. Tentunya hal ini dapat mengakibatkan masalah-masalah hukum yang dapat berujung kepada ketidak-pastian hukum atas akta yang dibuat oleh Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Azas publisitas membuat UUJN tidak hanya bagi notaris saja, tapi juga bagi masyarakat luas termasuk bagi penegak hukum. Oleh karena itu, UUJN harus jelas dan tegas dalam pasal-pasalnya terutama dalam pengaturannya sehingga masyarakat luas dan penegak hukum lebih memahami akan fungsi, keberadaan dan tanggung jawab atas akta yang dibuatnya.

Article 1868 Civil Code is the foundation for the existence of Notary in Indonesia, where the act stated : The Authentic deed is a deed in the form prescribed by law,
made "by" or "before" any public officers who has the power to it in a place where the deed is made?, which means the above act ruled 2 form of authenticate deeds which are :
1. In the form of made ?by? notary that is Deed Party
2. In the form of made ?before? notary, that is Deed Notary.
Article 38 UUJN determine the form and nature of the deed, but actually this article did not rule those forms into two groups in which required by deed of Article 1868 Civil Code. In addition, the absence of a detailed description of the form and nature of deed ?explanation in UUJN; article by article? in UUJN, can possibly create problems in the future upon the deed which is made by or before notary. Issuing UUJN means that Social Publicity Principal automatically took place so that those articles in UUJN made not only for the notary but as well as for the police, judge, etc in handling the law enforcement. Therefore, UUJN should have a clear and firm rules both in articles and explanation in order to give a better understanding upon the notary function, the existence and responsibilities to society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28188
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irianto
"Penelitian ini menelaah tentang kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam sidang di pengadilan yang dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, karena berdasarkan ketentuan Pasal 1874, Pasal 1874a, dan Pasal 1880 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, terhadap bukti surat (akta) di bawah tangan harus ada legalisasi dari notaris atau pejabat lain yang berwenang.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: dapatkah fungsi legalisasi dan waarmerking atas akta yang dibuat di bawah tangan memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan dapatkah akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dibatalkan oleh hakim.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yaitu untuk membahas dan menganalisa masalah yang berkenaan dengan kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dikaitkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi dan waarmerking dalam sidang di pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa fungsi legalisasi oleh notaris atas akta di bawah tangan, memberi kepastian bagi hakim mengenai tanggal, identitas dan tandatangan dari para pihak yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan, dan fungsi waarmerking atas akta di bawah tangan hanya memberi kepastian tanggal pendaftaran dari akta itu. Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dan waarmerking dari notaris, dapat dibatalkan oleh hakim apabila dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak dalam perjanjian berdasarkan bukti-bukti yang cukup, antara lain karena syarat subyektif dalam akta tersebut tidak dipenuhi sesuai ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Notaris harus lebih berhati-hati dalam pembuatan akta, termasuk dalam melegalisasi dan mewaarmerking akta yang dibuat di bawah tangan, karena dalam praktek kerap ditemukan identitas palsu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Juliwati
"Mengingat pentingnya peran Notaris di bidang hukum sebagai pejabat pembuat akta otentik karena semakin meningkatnya pembangunan ekonomi, maka para Notaris Indonesia memerlukan suatu organisasi perkumpulan. Organisasi Notaris mempunyai peranan penting di dalam dunia kenotariatan seperti membentuk suatu organ untuk mengawasi para notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum dan lain-lain. Pada saat ini di Indonesia terdapat beberapa organisasi Notaris. Namun berdasarkan Undangundang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengharuskan bahwa Notaris berhimpun dalam suatu wadah organisasi notaris. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan notaris. Permasalahan pokok yang diidentifikasi adalah bagaimana keabsahan tentang keberadaan satu organisasi notaris berdasarkan UUJN, mengapa masih banyak organisasi notaris di Indonesia meskipun UUJN mengatur hanya ada satu wadah perkumpulan notaris di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dan evaluatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Hasilnya mendapat kesimpulan bahwa keabsahan tentang keberadaan suatu organisasi notaris berdasarkan UUJN, dilihat dari tugas dan wewenang notaris itu sendiri yaitu sebagai pejabat Umum yang diberi tugas dan wewenang tertentu oleh negara dalam rangka melayani kepentingan hukum masyarakat dikaitkan dengan UUD 1945. Masih banyaknya organisasi notaris di Indonesia dikarenakan organisasi-organisasi tersebut merupakan organisasi yang tidak terlarang dan diakui keberadaannya oleh pemerintah, namun hanya satu organisasi saja yang diakui keberadaannya oleh pemerintah sebagai organisasi profesi Jabatan notaris yang berbadan hukum berdasarkan UUJN sedangkan yang lainnya diakui oleh pemerintah hanya sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang tidak berbadan hukum berdasarkan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 8 tahun 1985."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Purnayenti
"Profesi Notaris memiliki peraturan dan kode etik yang mengatur. Notaris sebagai pejabat yang tersumpah dan diangkat negara perlu menjunjung tinggi moral, terutama dalam menjalankan jabatan untuk menjaga kehormatan para notaris dan lembaga kenotariatan. Notaris yang terlibat dalam suatu kasus pidana dan telah dijatuhi putusan oleh hakim terkait dengan status dan kedudukan, serta keabsahan dari akta yang di buat oleh notaris yang bersangkutan dalam tenggang waktu proses pengadilan akan dipertanyakan.
Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Notaris yang terlibat dalam kasus dan telah mendapatkan putusan dari hakim akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Putusan Hakim tidak mengakibatkan pemberhentian notaris dari jabatannya demi hokum. Notaris yang melakukan pelanggaran akan diperiksa oleh Majelis. Notaris akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Sanksi akan diberikan berdasarkan pertimbangan dari bentuk pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal notaris telah melakukan suatu tindakan yang merendahkan kehormatan dan martabat dari jabatan notaris, terancam beberapa sanksi, dan salah satunya adalah sanksi dapat diberhentikan secara tidak hormat. Notaris hanya dapat diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Segala kewenangan notaris, termasuk pembuatan akta, tetap dimiliki Notaris sepanjang belum diberhentikan dari jabatannya.

There are regulations and ethics which are regulate notary profession. Notary as state authorities who has been appointed and taken an oath must be pay high attention to morality, particularly in executing his authorities must be care of of his dignity in profession and its association. For notary who has involved in breaking public laws especially criminal law and had been sentenced by judge in court, has relation with his profession and position, and also the legality of his deeds that has been drawn up by such notary, in period of court procession, shall be questioned.
Research has used analytical descriptions method. Notary who is involved in such case and had been sentenced by judge shall be temporarily terminated in his profession. Judge's decision is not automatically by law cause termination of profession as notary. Notary who is against the laws shall be examined by a Board. Such notary shall be given chance to propose an self-advocacy I self-defending. Penalty shall be given on consideration of kind of breakage. In a matter, where notary has been done something that harm his nobility, submit to some penalties, such as profession termination. Notary shall only be appointed and dismissed by authorities Minister. Notary shall entitled to his rights included drawn up deeds, as long as still in his profession and not yet dismissed."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>