Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167354 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tobing, Yanti Jacline Jennifer
"Notaris bertindak sebagai pelayan masyarakat sebagai pejabat yang diangkat oleh pemerintah yang memperoleh kewenangan secara atributif dari Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hubungan hukum yang terjadi antara mereka yang digunakan sebagai alat bukti akan dokumen-dokumen legal yang sah yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dalam pelayanannya Notaris terikat pada Peraturan Jabatan dan kode etik profesi sebagai notaris. UUJN menetapkan kewenangan, kewajiban, larangan serta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh tiap-tiap notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya dan berfungsi sebagai "kaidah hukum", sementara Kode Etik Notaris yang memuat hal-hal baik dan buruk serta sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika ada yang melakukan pelanggaran berfungsi sebagai "kaidah moral" bagi praktik kenotariatan di Indonesia. Pengawasan baik preventif maupun represif diperlukan bagi pelaksanaan tugas Notaris sebagai pejabat umum. Pengawasan preventif dilakukan oleh negara sebagai pemberi wewenang yang dilimpahkan pada instansi pemerintah (Menteri Hukum dan HAM). Pengawasan represif dilakukan oleh Organisasi Profesi Notaris dengan acuan Kode Etik Notaris dan UUJN. Majelis Pengawas Notaris, tidak hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris, tapi juga berwenang untuk menjatuhkan sanksi tertentu terhadap Notaris yang telah terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatan Notaris. Pengawasan terhadap pelanggaran kode etik bukan hanya dilakukan oleh I.N.I saja, berdasarkan ketentuan UUJN pasal 70, MPW dapat melaksanakan persidangan terhadap dugaan pelanggaran jabatan dan kode etik yang berasal dari rekomendasi I.N.I atau masyarakat. Tanpa adanya laporan dari masyarakat pengawasan tetap dilaksanakan karena temuan MPN berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan rutin secara berkala setahun sekali atau setiap waktu yang dianggap perlu. Berdasarkan kasus yang diteliti, diperlukan tindakan yang lebih tegas dari MPN terhadap notaris yang melakukan pelanggaran terhadap jabatannya dan kode etik notaris, karena notaris sebagai pejabat umum dituntut untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Public Notary as public servant functioned as official legally appointed by the government for attributive authority of the state to serve the public in their legal associations to be used as an evidence of legal documents which attain as a perfect evidence. The Law No. 30 of 2004 concerning Notary determine the authority, duties, prohibitions as well as other stipulations to be observed by each public notary in performing their duty and post and function as "principles of law" for the notary, while the Code of Ethics for Public Notary which contain the decent and adverse issues as well as sanctions imposed to violation on the code functioned as "moral principles" for notaries practice in Indonesia. Supervision, both preventive as well as repressive is required for the execution of duties of Public Notary as public official. Preventive supervision is executed by the state as the benefactor of authorities which is delegated to government institutions (the Minister of Law and Human Rights), while repressive supervision is executed by Profession Organization using Code of Ethics and the Law of Notaries as their guidance. The Notaries Supervision council is not only in charge of conducting supervision and examination of notaries, but also in charge of imposing certain sanctions to Notaries proven for perpetrating breach in their position as public notary. Supervision for the violation of code of ethics is not executed by the Indonesian Notaries Union only, based on the stipulation of the Law No. 30 of 2004 Article 70, the Local Supervision Council (MPW) may exercise tribunal to the claim of violation of duty and code of ethics from the recommendation of I.N.I (Indonesian Notaries Union) or the public. Even without report from the public, supervision is still exercised due to finding of the State Supervision Council in relation to their routine periodic supervision once a year, or as deemed necessary. Based on the case researched, a firmer action is required from the State Supervision Council to the violator of Notaries duties and code of ethics, since public notary as public officer is required to uphold public`s trust in completing their tasks."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27422
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Sukma Nandita
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang dilakukan oleh Notaris "R.S.B", di Kota Depok, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris "R.S.B". dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 03 Juni 2009 Nomor 06/B/Mj.PPN/2009. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh pihak pelapor, seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas yakni pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan Notaris kepada Notaris "R.S.B", sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Code of Ethic Notary is all method of moral becoming guidance in running Notary occupation. Scope Code of Ethic Notary apply for all member bevy of Ikatan Notaris Indonesia organization (INI). Ikatan Notaris Indonesia play important role in straightening of execution of Code of Ethic Notary, passing Honorary Council which have duty do observation of execution of Code of Ethic Notary. Code of Ethic Notary always relate to Law Occupation Notary because both is an unity taken as guidance to all Notaries in running his occupation. Notary conducting collision to Code of Ethic Notary and Law Occupation Notary will be sanctioned pursuant to which have been specified. One of the conducted by collision is Notary in running the occupation of is collision in the case of making of act, among others is to make act loading spurious description in it. Collision like that can be seen in case collision of Code of Ethic and Law Occupation Notary conducted by Notary "R.S.B", in Town of Depok, which of collision which the was conducting of Notary "R.S.B" sanctioned as according to provisions in Code of Ethic Notary and Law Occupation Notary as in the reality in Decision Ceremony Supervisor Center Notary of 03 June 2009 Number 06/B/Mj.PPN/2009. However writer have a notion that applying of sanction which in giving Ceremony Supervisor Center proportional is not with loss suffered by rapporteur side, ceremony Supervisor of Center Ought to drop more coherent sanction namely cessation disrespectfully from Notary occupation to Notary "R.S.B" as according to provisions in Law Occupation Notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T28025
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shindi Christi
"Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan jabatan yang diberikan kepadanya. Dalam realitas yang berkembang belakangan ini, keselarasan kewajiban tersebut dengan praktek pelaksanaan di lapangan belum terlaksana sepenuhnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggung jawab terhadap kewajiban jabatan dan kode Notaris. Dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap jabatan dan kode etik Notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris, maka Notaris dapat bertanggung jawab baik secara perdata, pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, maupun Kode Etik Notaris terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya. Penjatuhan sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan dan Kode Etik Notaris tersebut harus dilakukan dalam putusan sidang Majelis dengan keputusan yang seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Notaris sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Notaris yang melanggar kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan jabatannya.

A notary should firmly hold to Notary Professional Law and Notary Ethical Code to comply responsibility to professional execution that provided to him during performing his position. In the lately growing reality, a duty synchronization with the application on field has not entirely yet completed. But it can be proved by the fact that there are still Notary avoid his responsibility to professional obligation and Notary ethics. In the professional violation and Notary ethical code that conducted by Notary, therefore Notary shall responsible either to common law, criminal law, the Notary Professional Law, or Notary Ethical Code against the truth of deed material that they composed. Sanction is given by Notary House of Supervisor to Notary which had been committed a professional break off and Notary Ethical Code shall be done on House trial`s verdict with a fairly decisions in order to give a learn effect to Notary as responsibility against Notary that break off an authorization and obligation during performing their duty professional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28338
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Neneng Yuhelmi Zajilah
"Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dijelaskan bahwa Notaris memiliki kewenangan membuat Akta yang sifatnya otentik, yang pembuatannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan akta otentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Selain akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris, yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan, akta dibuat juga karena dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak demi kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan.Akta otentik pada hakikatnya memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris. Notaris berkewajiban untuk memasukkan bahwa apa yang termuat dalam Akta Notaris sungguh-sungguh telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak para pihak, yaitu dengan cara membacakannya sehingga menjadi jelas isi Akta Notaris, serta memberikan akses terhadap informasi, termasuk akses terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait bagi para pihak penanda tangan akta. Dalam melaksanakan kewenangannya Notaris, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, diawasi,dibina, serta diperiksa oleh Majelis Pengawas Notaris. Diwilayah hukum Kota Bekasi majelis tersebut disebut MPD Notaris Kota Bekasi yang anggotanya berjumlah 9 orang. Peranan MPD Notaris kota Bekasi meliputi fungsi Pengawasan,Pembinaan, dan Pemeriksaan. Adapun tindakan pemeriksaan MPD Notaris Kota Bekasi merupakan tindakan yang dilakukan secara priodik maupun secara temporer, jika diduga kuat ada Notaris yang melakukan tindakan melanggar kode etik Notaris, yang dilaporkan dan dikehendaki pihak masyarakat maupun penegak hukum kepolisian, kejaksaan maupun pihak pengadilan. Adapun dasar hukum acara pemeriksaan terhadap Notaris atas dugaan melanggar kode etik tersebut, bahwa MPD Notaris Kota Bekasi berdasarkan Pasal 138 HIR. Berdasarkan HIR tersebut MPD berkewajiban melakukan telaah kekuatan alat bukti (Akta) serta prosedur pembuatan Akta berdasarkan pengakuan Notaris sebagai obyek pemeriksaan. Bahwa pengawasan pelaksanaan sanksi terhadap Notaris, sementara ini dilakukan secara sinerji oleh MPD Notaris Kota Bekasi dengan pihak penegak hukum lainnya, serta koordinasi informal dengan pihak organisasi kelembagaan Notaris.

In Act No. 30 of 2004 on Notaries Notary explained that the Act has the authority to make the character authentic, whose creation must not conflict with laws and regulations that exist. Notaries are public officials authorized to make authentic deeds as far as making some authentic act is not reserved for other public officials. There is an authentic deed required by legislation in order to create certainty, order and protection of the law. In addition to an authentic deed, made before Notary, which are required by legislation, the deed was made as well as desired by the parties concerned to ensure the rights and obligations of the parties for the sake of certainty, order, and legal protection for interested parties. Deed essentially authentic includes formal truth according to what the parties notified the Notary. Notary is obliged to include that what is contained in the Deed has been taken seriously and in accordance with the will of the parties, in particular by making it clear to read the contents Deed, as well as provide access to information, including access to laws and regulations related to the parties signatory to the deed. The parties can freely decide to approve or not approve the contents of the Deed will be signing. In exercising its authority Notary, based on Law Number 30 Year 2004 concerning Notary, controlled, supervised, and examined by the Supervisory Council of Notaries. In jurisdictions such assemblies Bekasi called MPD Notary Bekasi whose members amounted to 9 people. The role of MPD Notary Bekasi city include oversight function, Development, and Inspections. The MPD investigation actions Bekasi Notary is an act that is done on a temporary basis priodik or, if there is a Notary allegedly unethical action Notary, who reported and desired the law enforcement community and the police, prosecutors and the courts. The legal basis for the investigation of the alleged violation Notary code, that MPD Notary Bekasi HIR under Article 138 (Article 164 RBG, 148 Rv). Based on the MPD HIR obliged to examine the strength of evidence (deed) and the procedures of recognition based on Notarial Deed as an object of examination. That monitoring the implementation of sanctions against the Notary, as is done in synergy by MPD Notary Bekasi with other law enforcement authorities, as well as informal coordination with the institutional organization of Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zunaidi Kurniawan
"Tesis ini membahas mengenai pelanggaran kode etik notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris X dalam pembuatan 2 (dua) akta pendirian perusahaan atas nama perusahaan yang sama dengan susunan kepungurusan yang sebagian berbeda. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Notaris X terbukti telah lalai dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris yaitu tidak menjaga kepentingan para pihak dalam perbuatan hukum sebagaimana terbukti dari Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 dan akibat hukum dari adanya 2 (dua) Akta Pendirian Perusahaan atas nama perusahaan yang sama adalah terhadap Akta Pendirian PT. X Nomor 12 yang dibuat di hadapan Notaris X tetap dianggap sah dapat dibatalkan atau dimintakan pembatalan melalui pengadilan sedangkan Akta Pendirian PT. X Nomor 13 tetap sah karena telah memenuhi persyaratan administratif yang diatur oleh Departemen Hukum dan HAM dan telah mendapatkan pengesahan mengenai status badan hukum PT dari Menteri Hukum dan HAM.

This thesis discusses about the misconduct of Notary Code of Ethics committed by a notary public. Notary X in the creating of two deed of establishment on behalf of the same company with the management of some different arrangement. This research is the study of law with the normative nature of descriptive evaluative research. The result of this study is that the Notary X has proven careless in performing his duty and responsibility as a Notary which is not fulfilling the interest of both parties in a legal act, as evidenced by the Central Supervisors Assembly of Notary No: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 and the legal consequences of the two companies on behalf of the same company on the Establishment Deed PT. X No. 12 was made before Notary X is still considered valid and may be canceled or cancellation requested through the courts while the deed of establishment of PT. X No. 13 remain in force through legal entity administration due to the decision of minister concerning legalization of company as a legal entity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulana Setiadi
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat Kode Etik Notaris dalam rangka Notaris membuat akta-akta. Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi Notaris tersebut. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut.
Sanksi dapat dijatuhkan terhadap Notaris yang melakukan dan melanggar Kode Etik Notaris/Undang-Undang-Jabatan Notaris dimana telah melakukan pembuatan akta dengan memberikan blanko kosong untuk ditandatangani oleh kliennya.Kedudukan kode etik bagi Notaris sangatlah penting, bukan hanya karena Notaris merupakan suatu profesi sehingga perlu diatur dengan suatu kode etik, melainkan juga karena sifat dan hakikat dari pekerjaan Notaris yang sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak, dan kewajiban seorang klien yang menggunakan jasa Notaris tersebut.

This thesis describes the binding force of the Code Notary Public Notary to make the deed. Notary public official makes authentic the documents necessary for the community. He was responsible for his position, so that the Notary is required institutions to oversee the implementation of a notary profession. Legal consequences of the original documents containing false information that the case was causing disputes to the Court of first instance, the victim has filed a civil action for cancellation, and grant it to the judge to cancel such an act.
Sanctions can be imposed on the conduct and violated the Notary Public Code of Conduct which has made the manufacture of notarial deed by providing a blank form to be signed by his client. Position code of ethics for the deed is important, not only because the act is a profession that needs to be regulated by the code of ethics, but also because of the nature and essence of the job-oriented notary legalization, so it can become the main basis of law on the status of property, rights and obligations of clients use the services of Notary Public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28660
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Prabowo
"Formasi Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris,yang berwenang untuk menentukan Formasi Jabatan Notaris adalah Menteri Hukum dan HAM RI. Keberadaan dan jumlah Notaris disuatu daerah harus ditetapkan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan jasanya, dengan kriteria formasi,yaitu: Kegiatan Dunia Usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata jumlah akta notaris yang dibuat setiap bulan. Permintaan formasi yang berlebih dibanding dengan formasi yang tersedia dapat menimbulkan kesulitan pada saat penempatannya, sehingga terjadi penumpukkan Notaris yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat sebagai suatu pelanggaran, baik pelanggaran kode etik notaris maupun pelanggaran UUJN. Jumlah Notaris yang terlalu banyak juga akan berpengaruh pada sulitnya mengontrol kinerja para Notaris, baik secara internal oleh organisasi Notaris maupun eksternal oleh pemerintah melalui Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa kebijakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham RI yang menjalankan administrasi negara khususnya dalam penentuan formasi jabatan Notaris harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-05.02.11 Tahun 2009 tentang formasi jabatan Notaris haruslah ditinjau kembali karena penentuan formasi jabatan Notaris tidak bisa ditentukan dari jumlah penduduk semata dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dapat berpengaruh pada kinerja Notaris dalam praktek dalam masyarakat sebagai pejabat umum."
2011
T28939
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sonia Kurnianingsih
"Tesis ini membahas mengenai perkembangan profesi Notaris di Indonesia, dimana semakin banyaknya Notaris di Indonesia sehingga pengawasan terhadap Notaris harus lebih ditingkatkan demi menjaga harkat dan martabat profesi Notaris di mata masyarakat, juga mengenai perbandingan pengawasan Notaris yang dilakukan sebelum dan sesudah adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan dikarenakan banyaknya penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran Kode Etik Notaris maka penulis membahas juga mengenai implementasi serta mekanisme penyelesaian pelanggaran yang efektif dan efisien menurut peraturan perundangan yang berlaku. Metode penulisan yang dipakai adalah metode normatif, Data-data diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research) dan juga dari penelitian lapangan (field research) dengan mengadakan wawancara dengan narasumber dan melakukan studi kasus.
Dalam kasus pelanggaran kode etik Notaris ini, Notaris JS,S.H telah lalai melakukan tugas jabatannya, beliau melalukan kelalaian sehingga minuta akta yang dibuatnya tidak ditandatangani dihadapan Notaris tersebut, akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Oleh karena itu maka Majelis Pengawas Wilayah memberikan sanksi untuk diberhentikan secara tidak hormat karena kesalahan yang dilakukan adalah kesalahan yang fatal.
Berdasarkan penelitian dan wawancara, penulis mengambil kesimpulan bahwa pengawasan Notaris sebelum adanya UUJN dilakukan oleh Pengadilan Negeri, dan setelah adanya UUJN pengawasan dilakukan oleh Menteri dengan menunjuk Majelis Pengawas Notaris. Penyelesaian pelanggaran yang efisien dan efektif adalah dengan memberikan sanksi yang tegas bagi Notaris yang melakukan pelanggaran.

The thesis describes the development of Notary profession in Indonesia, where the increase of Notary in Indonesia requires better monitoring in order to maintain the dignity of Notary profession in the eyes of society, also concerning the comparison between Notary supervision before and after the existence of Law Number 30 Year 2004 on Notary Profession, and many misuse of profession and violation of ethical code, the author also discusses about the effective and efficient implementation and mechanism for resolution of violation according to the applicable law. The writing method used is normative method, data are obtained from library research and also from field research by conducting the interviews with experts and conducting a case study.
In the case of violation of Notary code of ethics, Notary J.S, S,H have neglected to do his duties, he has done a negligence, the minutes of deeds that he produced was not signed before the Notary, as a result many parties suffered. Therefore, the Area Board Of Trustees gave a sanction to dismiss him dishonorably because the mistake he made is a fatal error.
Based on the research and interviews, the author concludes that the Notary supervision before the UUJN was conducted by the District Court, and after UUJN the supervision is conducted by the Ministry by appointing a Notary Public Supervisory Board. Efficient and effective resolution of violations is by giving strong sanctions to Notary who commits violations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27322
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggreni Gozali
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya. Dimana yang menjadi salah satu faktor suatu akta itu memuat keterangan palsu adalah tidak dilakukannya pencocokan fotokopi surat-surat dengan surat-surat aslinya. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang dilakukan oleh Notaris SH, SH., yang dulunya di Kota Tangerang Selatan dan sekarang di Kota Jakarta Selatan, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris SH,SH dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/Mj.PPN/X/2010. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh pihak pelapor, seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas yakni pemberhentian dari jabatan Notaris kepada Notaris SH, S.H sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Notary Ethic Codes is the moral essence in which it will also be the guidance in running Notary position. Notary ethic code scope applies for all members in the Indonesian Notary Organization (INI). The organization plays an important part in implementing the Notary Ethic Codes, through the Board of Honors who has the duty of watching the implementations of the Codes. The Notary Ethic Codes is always connected with the Laws of Notary Position since they're both a unison in which they will be the guidelines for all Notary in running their duties. Notary who has violated against the Ethic Codes and the Laws of Notary Position will be sanctioned according to the rules in which has been stated. One of the common violations that a Notary tends to do is in making a certificate, one of them is making a certificate which contains false information. One of the key factors that a certificate is withholding a false information is by not doing any effort of matching photocopied letters with the original. Such offence can be seen in cases of Ethic Codes and Laws of Notary Position violation which has been done by the Notary SH, SH used to practice in the City of South Tangerang and in the City of South Jakarta, due to the violation, SH will be sanctioned accordingly by the Ethic Codes and The Laws of Notary Positions as noted in The Council Decision Investigator Notary's Center dated 2nd of December 2010 Number 11/B/Mj.PPN/XI/2010. Although the writer agrees that the sanction given by the Head Supervisory Board for SH is incomparable to the loss of the aggrieved party, the Board should have given a heavier sanction such as discharge from the Notary position to SH, such a case would be a lesson for others."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29262
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>