Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136922 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Junita Sari Ujung
"Kurator memiliki peranan yang penting dalam suatu kepailitan untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Pasal 1 butir 5 Undangundang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Dalam melaksanakan tugas pemberesan dan pengurusan harta pailit, Kurator harus independent dan tidak berpihak terhadap salah satu pihak. Akan tetapi dalam prakteknya tugas ini tidak mudah dan dapat dijalankan dengan mulus. Sulit sekali menjaga hubungan yang seimbang antara Kurator dengan Kreditor, Kurator dengan Debitor dan Kurator dengan Hakim Pengawas. Kurator dalam melaksanakan tugasnya harus dapat mendata/mengumpulkan harta Debitor, agar dapat membayarkan utang-utang Debitor terhadap para Kreditor. Dalam pelaksanaannya bisa saja Debitor tidak kooperatif, sehingga Kurator kesulitan menjalankan tugasnya. Kurator yang berpihak kepada Debitor dengan cara menutup-nutupi keberadaan harta pailit dapat berakibat tidak terbayarnya utang Debitor terhadap Kreditor. Kurator yang berpihak kepada Kreditor, sehingga dalam penjualan benda-benda harta pailit, tidak melelangnya dengan harta yang patut juga dapat merugikan Debitor.Independensi Kurator sangatlah penting dalam rangka pelaksanaan tugas Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit pada suatu kepailitan, agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik. Akibat dari Kurator yang tidak independent adalah tidak tercapainya keadilan dalam suatu pemberesan dan pengurusan harta pailit yang menjadi tugas Kurator. Oleh sebab itu sebelum menerima penunjukannya sebagai Kurator dalam suatu kepailitan, Kurator harus mengukur kemampuannya apakah mampu mengurus dan membereskan harta pailit, memeriksa apakah ada benturan kepentingan dengan salah satu pihak dan yakin dapat bersikap adil terhadap setiap pihak.

Receiver plays a significant role in a bankruptcy proceeding for administration and settlement proceedings of the bankrupt estate. Section 5 of Article 1 of Law number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Moratorium stipulates that the Receiver shall mean the Probate Court or an individual appointed by court for the purpose of administration and settlement of the bankrupt-Debtor?s assets under supervision of the Supervisory Judge. In performing the settlement and administration process upon the bankrupt estate, the Receiver must be independent and not in favour of either party. However, in practice, this stand is not easily and not smoothly carried out. It is a very heavy task to keep in balance positions between the Receiver and Creditors, Receiver and Debtor, and Receiver and the Supervisory Judge. The Receiver, in performing its duties, must be able to collect/gather the Debtor?s assets for the purpose of repayment of the Debtor?s debts to Creditors. In practice, it is possible that the Debtor is not cooperative and as a consequence, the Receiver will deal with barriers in performing its duties. The Receiver that stands for the Debtor by way of concealing the existence of the bankrupt estate may cause the Debtor?s debts owed to Creditors being unpaid. Otherwise, the Receiver that stands for Creditors which, in the disposal of the bankrupt estate, does not auction any appropriate assets will also bring about loss towards Debtor. Independence of the Receiver is crucial for the performance of the Receiver?s duties in administering and settling the bankrupt estate in a bankruptcy proceeding, in order that the duties of the Receiver can be performed well. The consequence of the Receiver which is not independent may cause fairness in the settlement and administration proceedings of the bankrupt estate under the Receiver?s duties can not be attained. Therefore, before accepting its appointment as a Receiver under a bankrupt proceeding, the Receiver must be aware of its capabilities in administering and settling the bankrupt estate and to examine whether there will be conflict of interest with either party, and certain that being able to be fair towards parties."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24713
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Harnowo
"ABSTRAK
Likuidasi bank di Indonesia yang terjadi pada tahun 1997 dan 1999 telah
mengguncang dunia perbankan di Indonesia. yang juga berdampak kepada Iesunya
sektor rill di tanah air. Kebijakan pemerintah terhadap likuidasi bank sangat tidak
jelas, karena tidak adanya konsistensi oleh pemerintah mengenai penjeIasan tentang
faktor-faktor yang yang mengakibatkan pemerintah melikuidasi bank. Oleh karena itu
penulis berusaha dan manganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi likuidasi batik di
Indonesia.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya hanyak dilakukan
dengan menggunakan variabel-variabel rasio keuangan seperti CAMEL, LDR, ROE
dan sebagainya. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk menambah variabel non
keuangan yaltu campur tangan pemegang saham dalam kepengurusan (CTPS)
disamping rasio-rasio keuangan seperti ;(i) Rasio likuiditas (Loan to Deposit Ratio
:LDR), (ii) Rasio Permodalan (Modal terhadap aktiva produktif :MA), (iii) Rasio
Profitabiliias (Return On Equity :ROE), (iv) Rasio Pertumbuhan ( Pertumbuhan
Aktiva :Pr_Ak), (y) Rasio Etsiensi Manajemen (Rasio jumlah kantor terhadap
Pendapatan Operasional :KPO), (vi) Size (Ln Asset).
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metoda linear logistic terhadap 80
bank di Indonesia secara cross section dan datapooled, berdasarkan laporan keuangan
dalam Direktori Perbankan Indonesia untuk kurun waktu tahun 1992-1997. Penelitian
dilakukan dengan dua model, yaitu tanpa memasukan variabel Size (Model I), dan
dengan memasukkan variabel Size sebagai controlling variabel (Model 2), Peneliti
berasumsi bahwa Size suatu bank sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pernerintah
untuk melikuidasi bank.
Hasil penelitian yang didapat ternyata, pada model 1 variabel yang signifikan
secara berurut-urut adalah CTPS, LDR, dan ROE. Sedangkan pada model 11, ketika
unsur size dimasukkan sebagai variabel, maka variabel yang signifikan secara berurut
uruut adalah Size, MA. ROE dan LDR. Size merupakan ukuran penting yang
membuktikan bahwa bank-bank besar cenderung untuk tidak dilikuidasi oleh
pemerintah dengan alasan nilai strategis bank tersebut yaitu sebagai bank pemerintah
ataupun memiliki personnel yang besar, sehingga apabila dilikuidasi akan tímbul
social cost yang tidak diinginkan. Campur tangan pemegang saham terhadap
manajemen ternyata belum mempengaruhi performa bank, yang dapat mempengaruhi
bank dilikuidasi. Hal ini berarti bahwa Principal Agency relationship problem tidak
terjadi di Indonesia. Untuk penelitian secara cross section belum dapat memprediksi
Ilkuidasi bank di Indonesia karena dari tahun-ke tahun tidak ada vaniabel yang secara
konsisten dan dominan yang mempengaruhi likuidasi bank.
"
2001
S-Pdf (sedang dalam proses digitalisasi)
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Qurrotul Aini
"ABSTRAK
Kreditur Separatis adalah kreditur Pemegang hak jaminan kebendaan yang dapat bertindak sendiri dan didahulukan pembayaran haknya atas boedel pailit dibandingkan kreditur lainnya. Namun dalam kasus ini bahwa kreditur separatis tidak diberikan hak-haknya atas boedel pailit, seperti kasus PT. Perusahaan Pengelola Aset selaku Pemohon I dan PT. Bima Prima Persada selaku Pemohon II terhadap Tim Kurator PT. Texmaco Jaya selaku Termohon. Adapun Pemohon selaku Kreditor Separatis yang memegang jaminan kebendaan tidak didahulukan dan tidak mendapat penjualan pembayarannya atas pembagian boedel pailit. Disebabkan pengajuan tenggang waktu telah melampui batas berdasarkan Pasal 192 Undang-Undang Kepailitan dan mengenai daftar pembagian yang disusun oleh termohon untuk para Kreditor Preferen sudah sesuai dengan bagian masing-masing dan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan penelitian hukum kepustakaan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan preskriptif analitis yang memberikan jalan keluar berdasarkan teori hukum yang berkaitan dari suatu permasalahan yang terjadi. Dengan demikian kreditor separatis tidak diberikan haknya atas pembagian boedel pailit berdasarkan Pasal 192 dan Pasal 196 Ayat (4) Undang ? Undang kepailitan

ABSTRACT
Separation Creditors are creditors holding the property guarantee right who can act by themselves and whose payment right on the bankrupt estate has to be prioritized compared with other creditors. However, in this case, the separation creditors are not given their rights on the bankrupt estate, such as in the case of PT. Perusahaan Pengelola Aset as the Petitioner I and PT. Bima Prima Persada as the Petitioner II towards the Trustee Team of PT. Texmaco Jaya as the Petitionee. Nevertheless, the Petitioners as the Separation Creditors who hold the property guarantee are not prioritized and cannot obtain their payment sales on the bankrupt estate division.This is caused by submitting a grace period which has exceeded the limit based on Clause 192 ofthe Bankruptcy Law, and about the division list made by the petitionee for the Preferential Creditors, it is already suitable with each part and the prevailing law.This research uses the normative judicial approach method conducted by legal literature research towards the prevailing laws and regulations, and written in a form of analytical prescriptive writing which provides a solution based on the relevant legal theory towards the occuring issues. Thus Separation Creditors are not given rights on the bankrupt estate based on clause 192 and 196 paragraph (4) of the bankruptcy law"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isna Mariam
"Putusan pernyataan pailit mengakibatkan harta kekayaan debitor dimasukkan dalam harta pailit sejak putusan tersebut dikeluarkan. Kepailitan meliputi seluruh kekayaan debitor pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan (Pasal 21 UU Nomor 37 Tahun 2004). Pengurusan harta pailit dilakukan oleh kurator yang ditetapkan dalam putusan pernyataan pailit tersebut. Pelaksanaan pengurusan harta pailit oleh kurator bersifat seketika, berlaku saat itu juga terhitung sejak putusan pailit diucapkan. Salah satu tugas kurator dalam melakukan pengurusan harta pailit adalah penjualan harta tersebut. UUKPKPU dalam Pasal 185 mengintrodusir dua cara penjualan harta pailit (asset-aset debitor), menjual didepan umum dan dibawah tangan dengan izin hakim pengawas. Penjualan dibawah tangan harta pailit merupakan penjualan tanpa terlibatnya pejabat kantor lelang. Sedangkan pada dasarnya penjualan harta pailit harus dilakukan secara penjualan lelang. Salah satu dasar hukumnya lelang adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Sedangkan penjualan dibawah tangan tidak diatur jelas dalam UUKPKPU maupun di Undang-Undang lain dalam hal tata cara penjualan dibawah tangan itu sendiri. Kekosongan Hukum ini yang beresiko menimbulkan sengketa dikemudian hari atas kurator yang beritikad buruk. Tesis ini membahas mengenai kekosongan hukum yang terjadi pada UUKPKPU dalam hal penjualan dibawah tangan harta pailit dan upaya hukum yang ideal dalam menyelesaikan sengketa pengurusan harta pailit.

Bankruptcy assets since the decision was issued. Bankruptcy covers the entire wealth of the debtor at the time of the declaration of bankruptcy pronounced the decision of as well as everything that is obtained during the bankruptcy (Article 21 of Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment). Handling bankruptcy assets made by curators set out in the decision of the bankruptcy declaration. Implementation of the maintenance of bankruptcy assets by the curator is instantaneous, with immediate effect as from the bankruptcy decision is pronounced. One task of the curator in performing the maintenance of bankruptcy assets is the sale of such property. Law on Bankruptcy and Suspension of Payment Article 185 introduces two ways of selling bankruptcy assets (the debtor's assets), sold in public and under the arms with the permission of the supervisory judge. Sales under the hands of bankruptcy assets without the involvement of a sales office official auction. While basically the sale of bankruptcy assets must be made in auction sales. One of the legal basis auctions Minister of Finance Regulation No. 27 / PMK.06 / 2016 on Guidelines for the Implementation of the Auction. While sales are not regulated under the hands clearly in bankruptcy law and suspension of debt payments and in other Laws on the manner of sales under the hand itself. Emptiness This law is likely to cause a dispute later on curators who act in bad faith. This thesis discusses the legal vacuum that occurred on bankruptcy law and the postponement of debt payment obligations in terms of sales under the hands of bankruptcy assets and remedies are ideal in resolving disputes and the maintenance of bankruptcy assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45925
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasanudin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37078
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yasser Karnen Pangeran Putra
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai prinsip independensi dan non conflict of interest yang wajib ditaati oleh setiap pengurus dan kurator di Indonesia, namun nyatanya pengurus maupun kurator yang melakukan pengurusan harta pailit PT. Dewata Royal Indonesia melanggar prinsip tersebut dalam menjalankan tugasnya. Diketahui bahwa pengurus maupun kurator dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan peraturan di bidang kepailitan. Hal ini tentunya menjadi hal yang penting akan harus adanya pencegahan serta sanksi pidana terhadap pengurus maupun kurator yang melanggar ketentuan peraturan di bidang kepailitan maupun kode etik profesi. Oleh karena itu, sangatlah diperlukan pengaturan yang lebih jelas dan rinci perihal prinsip independensi dan non conflict of interest yang memberikan penafsiran yang jelas serta memberikan perlindungan hukum terhadap kreditor maupun debitor.Kata kunci: Independensi, benturan kepentingan, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, pertanggungjawaban pidana, pengurus, kurator.
"
"
"ABSTRACT
"
The focus of this study discusses the principle of independence and non conflict of interest that must be obeyed by every board and curator in Indonesia, but in fact the board and the curator who handles bankruptcy in PT. Dewata Royal International replaced the principle in performing its duties. It is known that the board and curator in performing their duties are not in accordance with the regulations in the field of bankruptcy. This is an importhant thing will happen also the existence of criminal practices agains administrators and curators who violate the provisions of regulations in the field of bankruptcy of professional code of ethics. Therefore, a clearer and clearer arrangement of the principle of independence and non conflict of interest is required to provive a clear interpretation and provide legal regulation to creditors and debtors.Key words Independence, conflict of interest, bankruptcy and obligations debt payment delay, criminal responsibility, administrator, curator."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imran Nating
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cakra Tirta Perkasa
"ABSTRAK
Kurator memiliki peranan yang penting dalam suatu kepailitan untuk
melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Pasal 1 butir 5 Undangundang
nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kurator adalah
Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan
untuk mengurus dan membereskan harta Debitor pailit di bawah pengawasan
Hakim Pengawas. Sebagai seorang profesional dalam menjalankan tugasnya,
Kurator wajib menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Kurator harus secara kritis mencermati bahwa setiap langkah yang diambil dalam
rangka pelaksanaan penugasannya, memiliki dasar yang kuat sesuai dengan
Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan
peraturan pelaksanaannya serta menempuh prosedur Standar Profesi. Kurator
bertanggung jawab terhadap kesalahan atau kelalainnya dalam melaksanakan
tugas pengurusan dan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap
harta pailit. Dengan demikian Kurator bukan saja bertanggung jawab karena
perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, tetapi juga karena kelalaian. Mengingat
peran Kurator yang sangat penting, maka Kreditor dalam melakukan pengusulan
Kurator haruslah dilakukan dengan cermat dan seksama agar Kurator yang
diusulkan memiliki kompetensi serta profesional dalam menjalankan tugasnya
dalam melakukan pengurusan dan pemberesan boedel pailit.

ABSTRACT
This thesis discusses about the abuse of Notary incumbency as public
official in making of authentic Deed. This thesis uses a juridical normative
analysis method. The results of this research are the Notary as a public official is
given the authority and the trust of the Nation in making the authentic deed, The
notary should hold the mandate so that all acts committed not to harm people or
interested parties, related to offenders the Office undertaken by the notary, so that
in the exercise of his duties and must comply with its obligations as a corridor
authority and what has been stated in the Act of Notary and ethical code. As a
notary public Violations occurred because the Notary does not act carefully and
meticulously authentic certificate creation. Where otensitas a Deed must be
fulfilled in order for the deed by the notary is not degraded or be annulled by law,
making it Notarized had violated provisions of the Act of notary and ethical code,
things like this will be detrimental to the parties concerned in making the Deed
and Notarial institutions so that it can lower the quality and services of a notary
public and therefore cannot defend the dignity and the dignity of the profession of
notary public."
Universitas Indonesia, 2013
T36789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rakaditya Wiemas Bangun
"Skripsi ini membahas mengenai peran yuridis kurator Balai Harta Peninggalan dalam menjalankan tugas pengurusan dan pemberesan dalam harta pailit. Sampai saat skripsi ini ditulis, Balai Harta Peninggalan di Indonesia masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman kepada Staatsblad 1872 No. 166 tentang Instruksi untuk Balai-Balai Harta Peninggalan, yang notabene merupakan aturan peninggalan Belanda. Ditambah lagi di negara Belanda sendiri Balai Harta Peninggalan weeskamer sudah ditiadakan sejak tahun 1810. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan oleh Penulis adalah dengan studi dokumen dan wawancara dengan pihak Hakim pada Pengadilan Niaga, Anggota Teknis Hukum Balai Harta Peninggalan dan Ahli hukum kepailitan. Pada akhirnya, Penulis mendapatkan hasil dari penelitian bahwa kurator Balai Harta Peninggalan dalam menjalankan tugasnya hanya mendasarkan pada UUK-PKPU, dimana belum terdapat pengaturan khusus mengenai pedoman bagi Balai Harta Peninggalan untuk menjalankan tugas sebagai kurator.

This thesis discusses about the juridical role of Balai Harta Peninggalan Trustee in performing the task of managing and liquidating in the bankruptcy estate. Until this thesis is written, Balai Harta Peninggalan in Indonesia is still carrying out its main duty and function by referring to Staatsblad 1872 No. 166 on Instructions for Balai Harta Peninggalan, which is a legacy of the Dutch legacy. Plus in the Netherlands own country Balai Harta Peninggalan weeskamer has been abolished since 1810. The research method used in this thesis is the normative juridical. Research conducted by the author is by document studies and interviews with the Judge on Commercial Court, Legal Technical Member of Balai Harta Peninggalan and Bankruptcy legal expert. In the end, the author got the result from the research that the trustee of Balai Harta Peninggalan in performing its duties only based on UUK PKPU, where there is no specific arrangement regarding guidance for Balai Harta Peninggalan to perform duty as a bankruptcy trustee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>