Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166809 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Junita Aristiati
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T26759
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S6353
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S6441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nazarudin
"Analisa faktor -faktor yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan berantai yang dilakukan oleh kelompok pelaku (kasus W, S, & D), terjadi dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Di lima lokasi pembunuhan berbeda di Bekasi dan Cianjur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak delapan orang. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Pengambilan data yang berada di lokasi Lapas Kelas II A Bekasi tempat W, S & D menjadi kompensasi. Data penelitian diperoleh melalui wawancara yang tidak terstruktur kepada narasumber dan Berita Acara Kepolisian (BAP). Analisa permasalahan dalam penelitian ini menggunakan teori Differential Association Edwin H. Sutherland dan Karir kriminal Edwin Lemert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan utama dalam pembunuhan berantai adalah kejahatan penipuan penggandaan uang. Dalam analisa teori Differential Association Sutherland perilaku kriminal W sebagai pelaku yang dominan mempengaruhi lingkungan budaya. Interaksi dan komunikasi W kepada S&D dalam kelompok primer melalui relasi kuasa sosok fiktif "Aki Banyu" sebagai teknik untuk memudahkan kejahatannya. Meningkatnya kejahatan dan berulang kali terjadi penindasan ( Enforcement ) untuk berbagi macam keadaan lain untuk membunuh korbanya satu persatu dengan berbagai alasan baik keuntungan ekonomi, menghilangkan jejak kejahatan penipuan, dan sakit hati. Tindakan tersebut seolah-olah dibenarkan oleh pelaku. Kemudian karir kriminal kejahatan W, S & D sudah berada pada tahapan karir kriminal meskipun penyimpangan kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan belum ada stigma, akan tetapi kejahatan sudah sampai tahap sekunder dalam menjalankan potensinya, reaksi sosial masyarakat belum muncul ketika kejahatan berlangsung karena tidak adanya stigma kejahatan yang diketahui oleh masyarakat dalam kejahatan penipuan dan pembunuhan, riwayat hidup W, S & D secara jelas memberikan gambaran dalam melakukan kejahatan ketiganya dipengaruhi latar belakang ekonomi yang kurang baik. Sehingga dalam teori ini dapat menggambarkan karir kriminal pelaku kejahatan pembunuhan berantai yang mempengaruhi perilaku penyimpangan kejahatan yang dilakukanya. Dimana dalam penerapan penelitian berguna dalam memahami kejahatan tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan kriminal akan tetapi latar belakang budaya yang mempermudah kejahatan dan melihat aspek individu dalam proses menjadi kriminal sebagai penjahat. Hal ini berguna bagi pihak yang berwajib dalam pencegahan kejahatan serupa.

Analisis faktor yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku kelompok (kasus W, S, & D), terjadi dalam rentang tahun 2021 hingga 2023. Di lima lokasi pembunuhan berbeda di Bekasi dan Cianjur yang mengakibatkan delapan orang tewas. . Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Pengambilan data dilakukan di lokasi Lapas Kelas II A Bekasi dimana W, S & D merupakan warga binaan. Data penelitian diperoleh melalui wawancara tidak terstruktur terhadap narasumber dan Berita Acara Kepolisian (BAP). Analisis masalah dalam penelitian ini menggunakan teori Asosiasi Diferensial Edwin H. Sutherland dan karir kriminal Edwin Lemert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana utama dalam pembunuhan berantai adalah tindak pidana penipuan penggandaan uang. Dalam analisis teori Asosiasi Diferensial Sutherland, perilaku kriminal W sebagai pelaku dominan dipengaruhi oleh lingkungan budaya. Interaksi dan komunikasi W dengan S&D pada kelompok primer melalui hubungan kekuasaan tokoh fiksi “Aki Banyu” sebagai teknik untuk memudahkan kejahatannya. Kejahatan yang meningkat dan berulang karena penguatan (Enforcement) hingga berbagi berbagai keadaan lain untuk membunuh korbannya satu per satu karena berbagai alasan antara lain keuntungan ekonomi, menghilangkan jejak kejahatan penipuan, dan sakit hati. Tindakan tersebut sepertinya dibenarkan oleh pelaku. Kemudian karir pidana kejahatan W, S & D sudah berada pada tahap karir kriminal walaupun kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan belum mendapat stigma, namun kejahatan tersebut sudah mencapai tahap sekunder dalam menjalankan potensinya, yaitu reaksi sosial dari pelaku kejahatan W, S & D. masyarakat belum muncul pada saat kejahatan itu terjadi karena tidak adanya stigma kejahatan yang dikenal masyarakat dalam kejahatan penipuan dan pembunuhan, riwayat hidup W, S & D dengan jelas menggambarkan bahwa dalam melakukan kejahatan ketiganya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian yang buruk. latar belakang. Sehingga teori ini dapat menggambarkan karir kriminal para pembunuh berantai yang mempengaruhi perilaku menyimpang dari kejahatan yang dilakukannya. Dimana dalam penelitian ini implikasi yang berguna dalam memahami kejahatan tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan kriminal tetapi latar belakang budaya yang memfasilitasi kejahatan dan melihat aspek individu dalam proses menjadi penjahat sebagai penjahat. Hal ini berguna bagi pihak berwenang dalam mencegah kejahatan serupa."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumaryono
"Tesis ini berangkat dari adanya kejahatan kekerasan yakni penganiayaan berat yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Penganiayaan berat sebenarnya dilarang dalam norma hukum maupun norma agama, tetapi hal ini masih saja sering terjadi. Akibat dari penganiayaan berat adalah luka berat bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia.
Telaah teoritis mengacu kepada teori pembunuhan dan penganiayaan berat sebagai transaksi yang di sengaja karya David F. Luckenbill sebagai kerangka pemikiran utama. Sedangkan Lonnie H. Athens dan Marvin E. Wolfgang sebagai teori penunjang.
Metode penelitian yang digunakan untuk memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian adalah metode studi kasus, dengan tipe penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Agar data dapat terkumpul sesuai yang diharapkan maka digunakan beberapa cara, antara lain dengan wawancara mendalam dan studi kepustakaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap sepuluh kasus pasangan korban dan pelaku penganiayaan berat yang sedang menjalani rumah tahanan negara di Polres Metro Jakarta Utara, diperoleh gambaran bahwa peristiwa penganiayaan berat itu merupakan akibat dari suatu perselisihan atau konflik antar pribadi yang kian memuncak di antara pelaku dengan korban. Interaksi sosial yang berakhir dengan penganiayaan berat ini umumnya berlangsung dalam enam tahapan menurut urutan waktunya. Temuan ini nampaknya relatif bersesuaian dengan kerangka pemikiran yang digunakan dalam tesis ini.
Namun harus disadari bahwa tahapan interaksi seperti ini tidak berlaku untuk kasus-kasus penganiayaan karena kekerasan kolektif primitif, penganiayaan yang bermotif politik, penganiayaan karena motif bayaran dan penganiayaan karena pelakunya mengidap kelainan jiwa."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7894
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Hariyanto
"Pembunuhan pada hakekatnya bertentangan dengan norma hukum dan norma agama, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat. Meskipun demikian tetap saja ada sebagian anggota masyarakat yang melakukan tindak kejahatan tersebut. Dan ironisnya minat para pemerhati masalah-masalah sosial di Indonesia untuk mengkaji fenomena pembunuhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat nampak masih kurang. Padahal sebagai fenomena sosial, pembunuhan merupakan topik yang sangatlah menarik dan perlu dikaji secara luas dan mendalam. Kenyataan inilah yang mendorong penulis untuk rrengangkat permasalahan tersebut sebagai topik dalam tesis.
Telaah teoritis mengacu kepada trend pembunuhan sebagai transaksi yang disengaja karya David F. Luckenbill sebagai kerangka pemikiran utama. Sedangkan gagasan Lonnie H. Athens dan Marvin E. Wolfgang sebagai teori penunjang.
Metode, tipe dan pendekatan penelitian yang digunakan untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian adalah metode studi kasus, dengan tipe penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Agar data dapat terkumpul sesuai dengan yang diharapkan, maka digunakan beberapa cara pengumpulan data, antara lain adalah dengan wawancara mendalam dan studi kepustakaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap empat puluh dua pelaku pembunuhan yang saat ini sedang menjaiani masa pidananya di beberapa Lapas yang menjadi lokasi penelitian (yaitu : Lapas Cipinang Jakarta, Lapas Bogor, Lapas Anak, Lapas Pemuda dan Lapas Wanita Tangerang) diperoleh gambaran bahwa peristiwa pembunuhan itu merupakan akibat dari suatu perselisihan atau konflik antar pribadi yang kian memuncak di antara pelaku dengan korban.
Interaksi sosial yang berakhir dengan pembunuhan ini umumnya berlangsung dalam enam tahapan menurut urutan waktunya. Temuan ini nampaknya relatif bersesuaian dengan kerangka pemikiran yang digunakan dalam tesis ini.
Tahap pertama, menggambarkan bahwa proses interaksi tersebut umumnya dibuka (diawali) oleh korban dengan cara melakukan : serangan terhadap pelaku atau memprovokasi secara verbal atau isyarat fisik yang benada penghinaan terhadap pelaku.
Menurut data yang terkumpul ditemukan bahwa tindakan korban tersebut di artikan oleh pelaku umumnya ditafsirkan sebagai tindakan yang mengancam dan membahayakan jiwanya, dan seringkali juga dianggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan dan keluarga diri pelaku. Kemudian dengan berlandaskan pada hasil interprelusi ini pada pelaku umumnya, lalu menyusun-rencana tindakan balasan (umumnya berupa tindak kekerasan) yang bersifat patensial, belum menerapakan tingkah laku nyata. Rencana tindakan kekerasan oleh pelaku ini umumnya pada akhirnya direalisir dalam bentuk tindak kekerasan nyata pada tahapan interaksi berikutnya saat perilaku korban tidak dapat ditolerirnya. Tahapan ini sering disebut sebagai-tahapan kedua interaksi.
Pada tahap berikutnya, yakni tahap ketiga, pelaku merespon provokasi korban demi menyelamatkan harga diri dan kehormatannya. Respon pelaku unmumnya berupa tanggapan verbal yang menghina korban, dan, terkadang juga daIam bentuk serangan fisik terhadap korban.
Tahap keempat, yang mencerminkan respon korban terhadap reaksi balik pelaku pada tahap sebelumnya, memperlihatkan bahwa korban, umumnya menerima tantangan verbal ataupun serangan fisik pelaku dengan memberikan ekspresi verbal yang menantang balik maupun dengan melakukan serangan fisik berikutnya. Pada tahap ini tampak jelas bahwa audiens yang ada di sekitar tempat kejadian umumnya aktif mendukung matangnya perselisihan antara pelaku-korban hingga berakhir dengan pembunuhan.
Dengan adanya kesepakatan kerja secara implisit ataupun eksplisit antara pelaku dengan korban bahwa kekerasan merupakan cara yang paling tepat untuk rnenyelesaikan konflik di antara mereka dan adanya senjata serta dukungan dari audiens, maka pada tahap kelima ini, keduanya terlibat perkelahian nyata yang kemudian berakhir dengan kematian korban.
Tahap keenam yang merupakan tahap penutup interaksi menggambarkan bahwa setelah korban tewas umumnya pelaku melarikan diri, terlebih bila hubungan antara korban dengan pelaku hanya sebatas kenalan apalagi orang yang tidak dikenalnya. Namun bila korban adalah sanak keluarganya sendiri, umumnya pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi. Pada tahap ini audiens pun umumnya segera melaporkan peristiwa pembunuhan yang terjadi kepada polisi.
Namun tetap harus disadari bahwa tahapan interaksi seperti ini tidak berlaku untuk kasus-kasus pembunuhan berikut ini : pembunuhan karena kekerasan kolektif primitif; pembunuhan yang bermotif politik; pembunuhan karena motif bayaran (yang dilakukan oleh pembunuh bayaran); dan pembunuhan dimana pelakunya mengidap kelainan jiwa, misalnya paranoid."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T2586
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S6401
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S6352
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Hariyanto
"Pembunuhan pada hakekatnya bertentangan dengan norma hukum dan norma agama, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat. Meskipun demikian tetap saja ada sebagian anggota masyarakat yang melakukan tindak kejahatan tersebut. Dan ironisnya minat para pemerhati masalah-masalah sosial di Indonesia untuk mengkaji fenomena pembunuhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat nampak masih kurang. Padahal sebagai fenomena sosial, pembunuhan merupakan topik yang sangatlah menarik dan perlu dikaji secara luas dan mendalam. Kenyataan inilah yang mendorong penulis untuk mengangkat permasalahan tersebut sebagai topik dalam penelitian ini.
Telaah teoritis mengacu kepada teori pembunuhan sebagai transaksi yang disengaja karya David F. Luckenbill sebagai kerangka pemikiran utama. Sedangkan gagasan Lonnie H. Athens dan Marvin E. Wolfgang sebagai teori penunjang.
Metode, tipe dan pendekatan penelitian yang digunakan untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian adalah metode studi kasus, dengan tipe penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Agar data dapat terkumpul sesuai dengan yang diharapkan, maka digunakan beberapa cara pengumpulan data, antara lain adalah dengan wawancara mendaiam dan studi kepustakaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap empat puluh dua pelaku pembunuhan yang saat ini sedang menjalani masa pidananya di beberapa Lapas yang menjadi lokasi penelitian (yaitu : Lapas Cipinang Jakarta, Lapas Bogor, Lapas Anak, Lapas Pemuda dan Lapas Wanita Tangerang) diperoleh garnbaran bahwa pelaku pembunuhan umumnya pria, berusia dewasa, beragama Islam, etnis Sunda, belum menikah, berpendidikan rendah, bekerja sebagai buruh atau di sektor informal, tergolong pelaku pemula (first offender), melakukannya secara spontan.
Sedangkan korban pembunuhan umumnya pria, berusia dewasa, beragara Islam, etnis Sunda, sudah menikah, berpendidikan rendah, berprofesi sebagai preman.
Ditinjau dari elemen-elemen situasionalnya ditemukan bahwa motivasi para pelaku umumnya merupakan motivasi ekspresif yang muncul saat terjadi pertengkaran antar pribadi yang kian memuncak; mayoritas pembunuhan melibatkan kenalan, selebihnya melibatkan anggota keluarga sendiri dan orang asing 1 tidak dikenal sebelumnya; korban umumnya berperan aktif dalam interaksi; lokasi fisik yang paling berbahaya bagi terjadinya pembunuhan adalah di dalam rumah korban sendiri dan di jalanan umum serta tempat umum lainnya.
Peristiwa pembunuhan lebih sering terjadi pada malam hari. Senjata tajam seperti pisau, golok, badik dan clurit merupakan senjata yang paling umum digunakan pelaku untuk menusuk atau membacok korbannya. Senjata yang mematikan tersebut kebanyakan sengaja dibawa pelaku, namun ada Pula yang ditemukan di tempat kejadian atau direbut dari tangan korban. Peristiwa pembunuhan paling sering dilakukan dengan cara keroyokan. Sesaat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, umumnya baik pelaku ataupun korban diketahui habis mengkonsumsi alkohol dan/atau obat-obatan terlarang. Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa alkohol atau obat-obatan terlarang inilah yang mempengaruhi atau merangsang pelaku dan korban sehingga menjadi lebih aktif (baca: agresif) dalam proses interaksi di antara keduannya.
Dari hasil analisis data terungkap bahwa peristiwa pembunuhan itu merupakan akibat dari suatu perselisihan atau konflik antar pribadi yang kian memuncak di antara pelaku dengan korban. Interaksi social yang berakhir dengan pembunuhan ini umumnya berlangsung dalam enam tahapan menurut urutan waktunya. Temuan ini nampaknya relatif bersesuaian dengan kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini.
Tahap pertama menggambarkan bahwa proses interaksi tersebut umumnya dibuka (diawali) oleh korban (victim precipitated) dengan cara melakukan : serangan terhadap pelaku atau rnemprovokasi secara verbal atau isyarat fisik yang bemada penghinaan terhadap pelaku.
Menurut data yang terkumpul ditemukan bahwa tindakan korban tersebut di atas oleh pelaku umumnya ditafsirkan sebagai tindakan yang mengancam dan membahayakan jiwanya, dan seringkali juga dianggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri pelaku. Kemudian dengan berlandaskan pada hasil interpretasi ini pelaku umumnya lalu menyusun rencana tindakan balasan (umumnya berupa tindak kekerasan) yang bersifat potensial, belum merupakan tingkah laku nyata. Rencana tindakan kekerasan oleh pelaku ini umumnya pada akhirnya direalisir dalam bentuk tindak kekerasan nyata pada tahapan interaksi berikutnya bila sikap dan perilaku korban tetap tidak dapat ditolerirnya Tahapan ini sering disebut sebagai tahapan kedua interaksi.
Pada tahap berikutnya, yakni tahap ketiga, pelaku benar-benar merespon provokasi korban demi menyelamatkan jiwa, ataupun harga diri dan kehormatannya. Respon pelaku umumnya berupa tantangan verbal yang menghina dan mengancam korban, dan terkadang juga dalam bentuk serangan fisik terhadap korban.
Tahap keempat, yang mencenninkan respon korban terhadap reaksi balik pelaku pada tahap sebelumnya, memperlihatkan bahwa korban umumnya menerima tantangan verbal ataupun serangan fisik pelaku dengan memberikan ekspresi verbal yang menantang balik maupun dengan melakukan serangan fisik berikutnya. Pada tahap ini tampak jelas bahwa audiens yang ada di sekitar tempat kejadian umumnya aktif mendukung matangnya perselisihan antara pelaku-korban hingga berakhir dengan pembunuhan. Dengan adanya kesepakatan kerja secara implisit ataupun eksplisit antara pelaku dengan korban bahwa kekerasan merupakan cara yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik di antara mereka dan adanya senjata serta dukungan dan audiens, maka pada tahap kelima ini, keduanya terlibat perkelahian nyata yang kemudian berakhir dengan kematian korban.
Tahap keenam yang merupakan tahap penutup interaksi menggambarkan bahwa setelah korban tewas umumnya pelaku melarikan diri, terlebih bila hubungan antara korban dengan pelaku hanya sebatas kenalan apalagi orang yang tidak dikenalnya. Namun bila korban adalah sanak keluarganya sendiri umumnya pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi. Pada tahap ini audiens pun umumnya segera melaporkan peristiwa pembunuhan yang terjadi kepada polisi. Namun tetap harus disadari bahwa tahapan interaksi seperti ini tidak berlaku untuk kasus-kasus pembunuhan berikut ini : pembunuhan karena kekerasan kolektif primitif; pembunuhan yang bermotif politik; pembunuhan karena motif bayaran (yang dilakukan oleh pembunuh bayaran) dan pembunuhan dimana pelakunya mengidap kelainan jiwa, misalnya paranoids."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>