Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55722 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abraham Yazdi Martin
"Peningkatan pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi adalah salah satu sumber pembiayaan pembangunan, dengan mengikutsertakan peran swasta dalam ekstensifikasi atau perluasan sumur minyak atau gas bumi. Untuk mendapatkan sumur baru sebagai sumber energi minyak bumi (khususnya) diperlukan peralatan yang canggih dan padat modal. Rig adalah alat pengeboran untuk menemukan sumur baru yang dikenal dengan kegiatan eksploitasi minyak bumi. Untuk memperoleh (baik membangun atau membeli Rig bekas) diperlukan modal yang tidak sedikit, dalam konteks untuk mendapatkan modal perusahaan ekplorasi minyak bumi memerlukan bantuan kredit dari bank. Belakangan ini bank-bank nasional sudah mulai memberanikan diri membiayai pengadaan Rig tersebut dengan kredit investasi Rig. Analisa data dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkutan secara tertulis atau lisan, dan perilaku nyata. Salah satu syarat dari kredit investasi Rig adalah jaminan kredit harus dijaminkan dengan Rig tersebut. Dalam praktik Kredit Investasi Rig di Bank Madiri, hak jaminan kebendaan yang menjadi dasar pengikatan jaminan antara kreditor dengan debitor adalah dengan mengikat Rig sebagai jaminan adalah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Dalam praktik perbankan Rig dimasukkan sebagai benda tidak terdaftar dengan syarat-syarat dan klausula pengikatan sebagaimana benda tidak terdaftar, yang memiliki kelemahan disebabkan karakter Rig sebagai benda dan sifat elastisitas UUJF. Keadaan ini menurut hemat penulis tidak cukup melindungi kepentingan kreditor. Untuk itu diperlukan upaya membangun konstruksi hukum pengembangan Rig sebagai benda guna melindungi kreditor jika kredit macet. Dalam praktik peranan notaris dalam memahami dan memberikan perlindungan yang seimbang kepada kedua belah pihak dapat pula memberikan perlindungan kepada kreditor sebagai pemegang jaminan fidusia atas Rig.
The increased national income from oil and gas by involving the roles of private sectors in the development of oil or gas wells is a fund source for national development. In order to find new oil or gas well for fuel energy source, sophisticated and capital extensive equipment is needed. Rig is a drilling machine used to find new oil well in oil exploitation activities. A big amount of capital is required to obtain a rig (build a new rig or purchase a used rig). For this purpose, companies need to seek bank loans. Since several years ago, national banks have been financing rig procurement in the scheme of Rig Investment Credit. One of the requirements for Rig Investment Credit is that the rig should be used as the guarantee for the credit. In Rig Investment Credit of Mandiri Bank, the property guarantee right used as the basis of guarantee credit bond between creditor and debtor is based on Law No. 42 Year 1999 on Fiducia Guarantee (UUJF). In banking practice, rig is included as unregistered property with its requirements and clauses as unregistered property. As an unregistered property, rig has some disadvantages caused by its characteristics as a property and by the elasticity of UUJF. This condition is not protective enough for creditors concerns. Therefore, efforts to develop a law construction for rig development as a property in order to protect creditor when the debt is unperformed are important to make. Public notary roles in understanding and giving balanced protection to both parties can also give protection to the creditor as the holder of fiducia guarantee on Rig."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25166
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abraham Yazdi Martin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
R. Panji Soetoto
"Tesis ini membahas tentang perlindungan hukum bagi pemegang obligasi perusahaan di Bursa Efek Jakarta, Waliamanat sebagai wakil atau kuasa dari Pemegang Obligasi ditunjuk dan dibayar oleh Emiten, karena kedudukan yang lebih 'tinggi' tersebut Emiten mudah mempengaruhi pelaksanaan dari Perjanjian Perwaliamanatan sehingga banyak Pemegang Obligasi yang dirugikan. Dengan berlakunya Peraturan Bapepam-LK nomor VI.C.4 ketentuan yang ada dalam peraturan tersebut harus tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan sehingga menjadikan Emiten sulit mempengaruhi. Selain itu Wali Amanat wajib melakukan uji tuntas/due diligence dan membuat surat pernyataan diatas meterai, secara yuridis hal ini menuntut tanggung jawab serta profesionalisme Wali Amanat dalam mendapatkan kebenaran data Emiten dari sisi Bisnis, Financial dan legal, sehingga menambah beban tanggung jawab Wali Amanat. Isi Peraturan juga mengatur masalah buy back oleh Emiten dan RUPO yang pada prakteknya banyak disalahgunakan oleh Emiten yaitu membeli kembali secara diam-diam dan melalui pihak lain (nominee) dan Obligasi dari buy back tersebut dipakai Emiten untuk mempengaruhi suara RUPO guna meloloskan kepentingan Emiten. Untuk meminimalisir, peraturan VI.C.4 mengatur pembatasan-pembatasan dalam buy back dan menaikkan jumlah korum kehadiran dan persetujuan.

This thesis discusses the legal protections for holders of corporate bonds in the Jakarta Stock Exchange, Trustees as a representative or attorney of Bondholders appointed and paid by the Issuer, because the position of a "higher" the Issuer easily affect the implementation of the Trustee Agreement so many Bondholders disadvantaged. With the enactment of Bapepam-LK regulation number VI.C.4 existing provisions in the regulations must be contained in the Trustee agreement, making Issuer difficult affect. Additionally Trustees shall conduct a due diligence and make a statement on the duty stamp, legally it requires Trustees responsibility and professionalism in getting the truth of the Issuer Data Business, Financial and legal, thus adding to the burden of responbility of Trustees. The Regulations also regulate the issue of buy back by the Issuer and RUPO that in practice much abused by the Issuer which is to buy back silently and through another party (nominee) and buy back the bonds from issuers used to influence the votes to pass RUPO interests of the Issuer. To minimize this, VI.C.4 regulations set restrictions in the buy-back and increase the number of quorum and approval."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28678
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Handian Putra
"Tindakan go private merupakan aksi korporasi perusahaan terbuka untuk membeli kembali sahamnya dari pemegang saham publik dan merubah statusnya menjadi perseroan tertutup. Sampai saat ini belum ada pengaturan hukum yang khusus mengenai go private di Indonesia, penelitian berfokus kepada masalah apa alasan dan bagaimana prosedur pelaksanaan dan pengaturan hukum serta perlindungan hukum kepada pemegang saham independen, karyawan, dan organ perseroan pada proses go private perseroan terbuka di Indonesia.
Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Analisis dilakukan dengan membandingkan pengaturan hukum go private berdasarkan peraturan yang terkait sebelum dan sesudah UUPT No. 40/2007. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa alasan utama go private perseroan terbuka di Indonesia ialah efisiensi biaya perseroan sebagai perseroan terbuka. Prosedur dan pengaturan hukum pelaksanaan go private mengacu kepada UUPT, UUPM, peraturan-peraturan Bapepam dan LK, dan peraturan Bursa Efek mengenai penghapusan pencatatan. Perlindungan hukum pemegang saham independen, mengacu kepada UUPT dan peraturan Bapepam dan LK. Kemudian, perlindungan hukum bagi karyawan perusahaan sasaran yang mengacu kepdda undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Sedangkan perlindungan hukum bagi anggota dewan direksi dan dewan komisaris yang diberhentikan, mengacu kepada UUPT dan anggaran dasar perseroan.

Go private action is a public listed company corporate action to buy back its shares from public shareholders and the company changed its status to be closed. Until now there is no special legal arrangements related to go private in Indonesia, the research focused on the problem of what reason and how the operating procedures and legal arrangements and the legal protection of independent shareholders, employees, and company organs in the process of the go private public listed companies in Indonesia.
This research is a normative legal research. The analysis was done by comparing the regulation go private based on related regulations before and after the Companies Act No. 40/2007. So it can be concluded that the main reason go private public listed companies in Indonesia is the company cost efficiency as a public listed company. Procedures and implementation regulations go private refers to the Company Law, Capital Market Law, the rules of Bapepam and LK, and regulations regarding delisting from the Stock Exchange.
Independent shareholders' legal protection, refer to the Company Law and the rules of Bapepam and LK. Later, legal protection for employees of the target company, which refers to labor laws. While legal protection for members of the board of directors and commissioners, who dismissed, refer to the Company Law and the statue of the company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27864
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Marsha Zharvania Almaira
"Pengeboran minyak dan gas bumi secara ilegal kerap terjadi di Indonesia, lantaran sudah menjadi budaya dan mata pencaharian tetap bagi masyarakat. Pengeboran yang dilakukan secara tanpa izin ini menimbulkan permasalahan, salah satunya adalah dampak lingkungan hidup berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Permasalahan tersebut yang akan dibahas di dalam skripsi ini, yang meliputi dampak lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh pengeboran minyak dan gas ilegal, pengaturan di Indonesia yang mengatur mengenai minyak dan gas serta lingkungan hidup, dan kebijakan yang dapat
mengoptimalkan ketentuan mengenai minyak dan gas yang telah ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan bahan pustaka berupa bahan hukum. Regulasi mengenai minyak dan gas bumi di Indonesia tercakup dalam tingkat konstitusi, peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis. Terlepas dari regulasi yang ada, ternyata belum cukup untuk menjangkau lebih dalam mengenai aspek minyak dan gas dikaitkan dengan perlindungan dari lingkungan hidup. Oleh karenanya sebagai usaha dalam mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah dapat mengupayakan legalisasi dari pengeboran ilegal dengan pengeboran
dengan skala kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang dilengkapi dengan pembinaan mengenai persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi. Adapun pemerintah dapat menginterpretasi dan menafsirkan peraturan yang sudah ada terkait permasalahan ini,
seperti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Selain itu, diperlukan pembaharuan pada tataran peraturan baik di tingkat undang-undang maupun
peraturan pelaksana untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di bidang pertambangan minyak dan gas bumi saat ini.

Illegal drilling in the oil and gas industry often occurs in Indonesia because it has become
a culture and permanent livelihood for the people living near the oil landmine. This illegal oil drilling being held without a permit raises problems, including environmental impact in the form of pollution and environmental damage to the region. Such issues will be discussed in this writing, such as the environmental impacts caused by oil and gas drilling, Indonesia's regulations about oil and gas and environmental protection and management, and policies that can optimize existing provisions regarding oil and gas. The method used in this study is normative juridical with legal materials in the form of literature. Regulations regarding oil and natural gas in Indonesia are covered at the constitutional level, statutory regulations, implementing regulations, and technical guidelines. Apart from the existing regulations, it is more is needed to go deeper into the aspects of oil and gas associated with environmental protection. Therefore, to overcome these problems, the government can seek the legalization of illegal drilling with small-scale drilling carried out by the community equipped with environmental guidance requirements that must be met. The government can interpret existing regulations related to this issue, such as Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources Number 1 of 2008 concerning Guidelines for the Oil Mining Business in Old Wells. In addition, reforms are needed at the regulatory level, both at the level of laws and implementing regulations to
adapt to the community's current needs in the oil and gas mining field.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Gentjana
"Perbankan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi dan berperan sebagai sarana memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya untuk pembiayaan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam memberikan pinjaman tersebut mempunyai resiko yang besar bagi bank apabila debitur cidera janji. Untuk menghindari risiko tersebut dalam pemberian kredit, bank meminta jaminan dari debitur untuk pelunasan piutang berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut, sedangkan jaminan tambahan dapat berupa kebendaan atau jaminan perorangan, dalam hal ini biasanya bank memilih jaminan kebendaan untuk pelunasan hutang debitur. Objek jaminan tambahan yang banyak digunakan oleh bank adalah piutang karena bernilai ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat dibebankan dengan jaminan gadai, cessie dan jaminan fidusia. Piutang yang dapat dibebankan jaminan fidusia serta kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia berkaitan dengan penyerahan secara constitutum possessorium.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menganalisis bahan-bahan pustaka bidang hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya semua jenis piutang dapat dibebankan dengan jaminan fidusia, namun piutang atas nama yang sering dibebankan dengan jaminan fidusia yang timbul dalam kegiatan perdagangan karena penyerahannya dilaksanakan dengan constitutum possesorium. Kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia adalah sebagai penerima kuasa dari bank untuk melakukan penagihan pada pihak ketiga dan menyerahkannya pada bank tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Helda Purnamasari
"Perbankan sebagai jantung perekonomian mempunyai
fungsi intermedlary, sehingga perbankan harus mampu
berperan sebagai sarana mobilisasi dana masyarakat yang
efektif serta sebagai penyalur yang cermat dari dana
tersebut untuk kegiatan pembiayaan yang produktif, yang
pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi itu
sendiri. Fungsi tersebut diwujudkan dalam kegiatan
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
pinjaman atau lazim disebut pemberian kredit.
Dalam pemberian kredit terkandung resiko yang
besar bagi Bank, yaitu dalam hal debitur cidera janji.
Apabila banyaknya kredit yang tidak dilunasi oleh para
debitur, maka dapat terjadi mismatch dalam manajemen
Bank tersebut. Hal itu sangat membahayakan kelangsungan
usaha Bank. Untuk mengurangi resiko tersebut,
sehubungan dengan pemberian kredit tersebut, Bank
meminta suatu jaminan pelunasan piutang kepada debitur
berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan
pokok adalah proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut,
sedangkan jaminan tambahan itu dapat berupa jaminan
kebendaan dan jaminan perorangan. Namun jaminan
kebendaan lebih disukai oleh Bank karena adanya benda
tertentu yang dijaminkan untuk pelunasan utang debitur.
Salah satu objek jaminan tambahan yang banyak
digunakan oleh Bank adalah piutang, karena bernilai
ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat
dibebankan dengan jaminan gadai, jaminan cessie dan
jaminan fidusia. Namun karena peraturan mengenai
jaminan fidusia belum terlalu diberlakukan, sehingga
masih hangat untuk didiskusikan, penulis tertarik untuk
menganalisa pembebanan piutang tersebut dengan jaminan
fidusia. Walaupun piutang dapat dibebankan dengan
Pembebanan jaminan..., Ratu Helda Purnamasari, FH UI, 2002
Jaminan Fidusia, namun dalam praktek perbankan masih
dipakai jaminan lain untuk menjaminkan piutang
tersebut, seperti jaminan gadai. Oleh sebab itu,
penulis ingin mengetahui piutang apa saja yang
dibebankan jaminan fidusia dan alasannya; bagaimana
mekanisme pembebanannya serta kedudukan pemberi fidusia
dalam Jaminan Fidusia Piutang tersebut"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36318
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Budilaksono
"Para pelaku usaha seringkali mengalami kesulitan apabila membutuhkan suatu pinjaman/kredit tetapi tidak ada barang yang dapat dijadikan jaminan atas kredit tersebut selain barang modal, sedangkan barang modal yang ada sangat diperlukan untuk menjalankan usaha yang dilakukan debitur untuk membayar kembali hutangnya. Untuk mengatasi hal tersebut dibuatlah suatu konstruksi hukum dimana debitur akan mengalihkan kepemilikan atas suatu benda secara kepercayaan kepada kreditur guna menjamin hutangnya dengan ketentuan debitur tetap menguasai secara fisik benda obyek jaminan tersebut. Kontruksi tersebut untuk selanjutnya disebut Fidusia, adalah suatu lembaga jaminan yang pengaturannya dahulu didasarkan pada yurisprudensi, sehingga kurang memberikan perlindungan hukum dan tidak ada kepastian hukum bagi kreditur penerima fidusia. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomar 24 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia mampu menampung kebutuhan masyarakat mengenai pengaturan Jaminan Fidusia sebagai salah satu sarana untuk membantu kegiatan usaha dan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Undang-Undang Jaminan Fidusia tersebut apakah mampu memberikan perlindungan hukum bagi kreditur penerima fidusia, karena obyek jaminan fidusia dalam kekuasaan debitur selaku pemberi fidusia. Undang-Undang Jaminan Fidusia telah memberikan perlindungan hukum bagi kreditur penerima fidusia antara lain perjanjian jaminan fidusia dituangkan dalam bentuk akta notariil, adanya pendaftaran jaminan fidusia, dilarang memberikan jaminan fidusia ulang, titel eksekutorial dan sanksi pidana. Tetapi para kreditur Penerima Fidusia masih tetap merasa kurang aman dengan fasilitas yang diberikan oleh undang-undang tersebut, sehingga para kreditur melakukan upaya tambahan lain untuk melindungi obyek jaminan fidusia yaitu dengan memblokir Surat-Surat yang tersimpan di instansi yang mengeluarkan Surat tersebut dalam hal ini pihak Kepolisian bagi kendaraan bermotor (BPKB) atau menahan invoice (faktur) bagi mesin-mesin atau alat-alat pabrik."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16254
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Lucy Indriani
"ABSTRAK
Pelaksanaan jaminan fidusia yang berkaitan dengan
pemberian kredit oleh bank dapat menimbulkan berbagai
permasalahan. Adapun metode penelitian yang digunakan
adalah bersifat deskriptif,, pendekatan yuridis normatif,
serta secara kepustakaan dan wawancara. Permasalahan
hukum tersebut adalah pengalihan hak kepemilikan atas
benda yang menjadi objek fidusia dilakukan dengan cara
constitutum possesorium, sehingga menyebabkan bank selaku
penerima fidusia merasa belum mendapat perlindungan hukum
sepenuhnya, karena masih ada kemungkinan Pemberi Fidusia
yang beritikad buruk menyalahgunakan wewenang yang
diberikan kepadanya., sehingga dapat menyebabkan berbagai
masalah* Notaris selaku pihak yang mendaftarkan Jaminan
Fidusia berdasarkan kuasa dari Penerima Fidusia (bank)
juga menghadapi berbagai masalah. Oleh karena itu, untuk
menghindari timbulnya berbagai masalah dalam pelaksanaan
jaminan fidusia, perlu lebih ditingkatkan penerapan
Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
terhadap masyarakat, penegak hukum, pihak bank (penerima
fidusia) dan pihak Kantor Pendaftaran Fidusia agar lebih memahami, menerapkan dan mematuhi Undang-Undang tersebut
dan peraturan pelaksanaannya dengan baik. Kepada pihak
ketiga sebaiknya sebelum melakukan transaksi atas barang
bergerak sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu
di Kantor Pendaftaran Fidusia."
2004
T36711
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Willing Learned
"Peranan Lembaga pembiayaan sangat dibutuhkan sebagai sarana penyediaan dana bagi masyarakat dalam rangka menunjang pembanguan ekonomi. Leasing sebagai salah satu bidang usaha perusahaan pembiayaan selama ini mendasarkan pada perjanjian lesing. Dalam Leasing terdapat perjanjian yang dibentuk oleh para pihak yaitu pihak Lessor di satu sisi dan pihak Lessee di sisi lainnya sesuai asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 ayat (1). Dalam perjanjian leasing itu telah ditegaskan hak dan kewajiban para pihak termasuk dalam hal kemungkinan terjadi masalah yang terkait dengan isi perjanjian. Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pembayaran uang sewa, serta untuk mencegah timbulnya kerugian bagi pihak Lessor, umumnya seperti lembaga pembiayaan yang lain seperti bank pihak Lessor akan meminta jaminan dari pihak Lessee. Jaminan itu dapat berupa jaminan Fidusia, sebab dengan adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia maka tersedia upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak Lessor bila Lessee melakukan tindakan wanprestasi. Dalam Undang-Undang ini, perjanjian pokok yang dibebani Jaminan Fidusai wajib didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia untuk diterbitkan Sertipikat Jaminan Fidusia, sehingga dengan sertipikat tersebut pihak Lessor dapat melakukan parate eksekusi atas barang jaminan milik Lessee. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah dengan diterapkannya Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Lessor serta dapat menjamin kesinambungan usaha perusahaan pembiayaan umumnya dan perusahaan leasing khususnya yang pada gilirannya akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21222
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>