Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88497 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Berat isi tanah merupakan salah satu sifat fisik tanah yang sering ditetapkan karena berkaitan erat dengan perhitungan penetapan sifat-sifat fisik tanah lainnya seperti retensi air (pF), ruang pori total (RPT) , coefficient of linier extensibility (COLE) dan kadar air tanah...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sarwono Hardjowigeno
Jakarta: Mediyatma Sarana Prakasa, 1995
631.4 SAR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suryatna Rafi`i
Bandung: Angkasa, 1994
631.4 SUR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Peningkatan produktivitas padi merupakan kunci dalam membangun kemandirian pangan di Indonesia.Upaya ini bukan saja di hadapkan pada batas kemampuan teknologi dan pengaturan yang ada selama ini dengan permasalahan sosiokultural yang menyertainya namun juga dituntut untuk dapat memenuhi kriteria ramah lingkungan mutu produk yang lebih sehat ,dan persaingan dengan pemenuhan kebutuhan energi terbarukan yang mendesak..."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Safik
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T23030
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Permata Sari
"Latar belakang timbulnya permasalahan dalam tesis ini, berupa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Heri Suyanto kepada Ismono Jossianto dalam transaksi jual beli tanah, dimana Heri menyerahkan tanah kepada Ismono tidak sesuai dengan jumlah tanah yang telah dibelinya, sehingga terjadi kekurangan luas dan dokumen tanah. Diketahui ternyata Heri telah menjual tanah tersebut kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan izin dari Ismono selaku pemilik tanah yang baru. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian hukum normatif yang bertipologi deskriptif analitis, jenis data; sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier, alat pengumpulan data; studi dokumen dengan menggunakan metode analisis data kualitatif.
Simpulan dari tesis ini; mengenai perjanjian jual beli tanah dalam perspektif Hukum Perdata dan Hukum Tanah Nasional hanya mengacu pada peraturan-peraturan yang bersifat umum/general, yakni Pasal 1320 jo. 1457 KUHPerdata. Implikasi hukum perjanjian jual beli tanah yang menimbulkan sengketa adalah berupa pembatalan perjanjian. Saran; pembeli harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak boleh terlalu memegang prinsip kepercayaan kepada orang yang dikuasakan penerima kuasa dalam transaksi jual beli tanah, para pihak dalam transaksi jual beli tanah seharusnya senantiasa menerapkan prinsip itikad baik dalam melakukan jual beli tanah.

The background of the problem in this thesis is in the form of illegal acts committed by Heri Suyanto to Ismono Jossianto in the sale and purchase transactions of land, where Heri surrendered the land to Ismono not in accordance with the amount of land he had purchased, resulting in widespread shortages and documents of the land. It turned out that Heri had sold the land to a third party without the knowledge and permission of Ismono as the new landowner. The research method used is a form of normative legal research with analytical descriptive nature, type of data secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, data collection tools document studies using qualitative data analysis methods.
The conclusion of this thesis Regarding the land purchase agreement in the perspective of the Civil Law and the Law of the National Land only refers to the general rules, namely Article 1320 jo. 1457 Civil Code. The legal implications of the land purchase agreement that cause disputes are in the form of cancellation of the agreement. Suggestion the buyer must always apply the principle of prudence and should not overly hold the principle of trust to the authorized person in the sale and purchase transactions of the land, the parties in the sale and purchase transactions of land should always apply the principle of good faith in buying and selling land.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48834
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roesnastiti Prayitno
"ABSTRAK
Tanah pada dasarnya merupakan benda yang tetap jumlahnya, sedangkan kebutuhan manusia terhadap tanah semakin meningkar sehingga teradi penawaran dan permintaan akan tanah yang tidak sebanding. Oleh karena itu, pemindahan hak atas tanah yang dilakukan melalui transaksi tanah menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Kalau hal itu dibiarkan saja melalui mekanisme pasar dapat berdampak yang tidak diharapkan, yaitu tanah yang semakin langka itu akan jatuh ke tangan beberapa orang yang mempunyai posisi tawar yang kuat sehingga terjadi suatu monapoli tanah serta bersamaan dengan itu terjadi pula landless dan pragmentasi tanah. Kedua hal itu tidak dibenarkan menurul ketentuan undang-undang karena akan menimbulkan keresahan sosial, konflik sosiaL dan sengketa tanah.
Sehubungan dengan hal tersebut transaksi tanah memang perlu diatur dalam ketentuan undang-undang yang khusus mengatur mengenai transaksi tanah. Selama ini ketentuan undang-undang mengenai transaksi tanah belum pernah ada, yang ada hanyalah Peraturan Pemerintah No. 10 Th. 1961 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu Pasal 19 yang mengarur tentang prosedur pemindahan hak atas tanah, yang kemudian disempumakan dengan Peraturan Pemerinhan No. 24 Th. 1997.
Di samping hal tersebut, ada dua faktor yang mempengaruhi transaksi tanah. Pertama, faktor-faktor yang terkait dengan ketentuan undang-undang karena undang-undang tidak jelas, tidak relevan, dan tidak konsisten. Kedua, faktor-faktor yang terkait dengan institusi kelembagaan. Kelembagaan yang dimaksud ada empat, yaitu (1) Lembaga BPN dan Kantor Pertanahan berikut pejabatnya; (2) Lembaga Pemerintah Daerah: (3) Lembaga Peradilan; dan (4) Lembaga PPAT.
Dalam rangka mengamankan dan memberikan pagar yuridis terhadap transasksi tanah itu perlu segera disusun Undang-Undang tentang Transaksi Tanah dan Undang- Undang Peraturan Jabatan PPAT.

Abstract
Land basically constitutes an object of which the quantity does not vary or remains constant, while human need for land is more and more increasing so that the supply and demand of land is not in proportion. There for transfer of right for land which is exercised through a transaction of land has become a matter which should be observed if such situation remains to be neglected and let it continue to happen through the market mechanism, in the long run it may have an unexpected impact, namely the land which is getting more and more scarce will fall into the hands of a few people who have a strong bargaining position so that a land ntonopobt occurs and at the same time also a landless condition and land fragmentation come about. Both is not justnied according to the laws and regulations as it will cause social unrest, social conflict, and land dispute.
With regard to the above matter, land transaction actually needs to be set out in a special statutory legislation concerning land transaction, All these times the statutory legislations regarding land transaction have never been in existence, the existing one is only the Government Regulation No. 10 Year 1961 on Land Registration, namely Article 19 which governs regarding the procedure of transfer of right for land which is
subsequently improved by the Government Regulation No. 24 Year 1997.
Besides the afore-said matter, there are two factors which affect the transaction of land Firstly, the _factors which are related to the statutoijv legislations as the laws are not clear, not relevant and not consistent. Secottdlv. the factors which are related to the institution agency. As to the afore-said institutions there are four (4), namely (1) BPN (The National Land Affairs Body) and Land Affairs office together with its oficials and staff (2) Regional Government Institution. (3) Judicial Institution, and (4) Institution of PPAT (Land Deed Official).
ln the framework of securing and giving a juridical protection with respect to the land transaction it is immediately required to draw up the Laws regarding Land Transaction and the Laws of Land Deed Official."
2003
D1117
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roesnastiti Prayitno
"ABSTRAK
Tanah pada dasarnya merupakan benda yang tetap jumlahnya, sedangkan kebutuhan manusia terhadap tanah semakin meningkar sehingga teradi penawaran dan permintaan akan tanah yang tidak sebanding. Oleh karena itu, pemindahan hak atas tanah yang dilakukan melalui transaksi tanah menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Kalau hal itu dibiarkan saja melalui mekanisme pasar dapat berdampak yang tidak diharapkan, yaitu tanah yang semakin langka itu akan jatuh ke tangan beberapa orang yang mempunyai posisi tawar yang kuat sehingga terjadi suatu monapoli tanah serta bersamaan dengan itu terjadi pula landless dan pragmentasi tanah. Kedua hal itu tidak dibenarkan menurul ketentuan undang-undang karena akan menimbulkan keresahan sosial, konflik sosiaL dan sengketa tanah.
Sehubungan dengan hal tersebut transaksi tanah memang perlu diatur dalam ketentuan undang-undang yang khusus mengatur mengenai transaksi tanah. Selama ini ketentuan undang-undang mengenai transaksi tanah belum pernah ada, yang ada hanyalah Peraturan Pemerintah No. 10 Th. 1961 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu Pasal 19 yang mengarur tentang prosedur pemindahan hak atas tanah, yang kemudian disempumakan dengan Peraturan Pemerinhan No. 24 Th. 1997.
Di samping hal tersebut, ada dua faktor yang mempengaruhi transaksi tanah. Pertama, faktor-faktor yang terkait dengan ketentuan undang-undang karena undang-undang tidak jelas, tidak relevan, dan tidak konsisten. Kedua, faktor-faktor yang terkait dengan institusi kelembagaan. Kelembagaan yang dimaksud ada empat, yaitu (1) Lembaga BPN dan Kantor Pertanahan berikut pejabatnya; (2) Lembaga Pemerintah Daerah: (3) Lembaga Peradilan; dan (4) Lembaga PPAT.
Dalam rangka mengamankan dan memberikan pagar yuridis terhadap transasksi tanah itu perlu segera disusun Undang-Undang tentang Transaksi Tanah dan Undang- Undang Peraturan Jabatan PPAT.

Abstract
Land basically constitutes an object of which the quantity does not vary or remains constant, while human need for land is more and more increasing so that the supply and demand of land is not in proportion. There for transfer of right for land which is exercised through a transaction of land has become a matter which should be observed if such situation remains to be neglected and let it continue to happen through the market mechanism, in the long run it may have an unexpected impact, namely the land which is getting more and more scarce will fall into the hands of a few people who have a strong bargaining position so that a land ntonopobt occurs and at the same time also a landless condition and land fragmentation come about. Both is not justnied according to the laws and regulations as it will cause social unrest, social conflict, and land dispute.
With regard to the above matter, land transaction actually needs to be set out in a special statutory legislation concerning land transaction, All these times the statutory legislations regarding land transaction have never been in existence, the existing one is only the Government Regulation No. 10 Year 1961 on Land Registration, namely Article 19 which governs regarding the procedure of transfer of right for land which is
subsequently improved by the Government Regulation No. 24 Year 1997.
Besides the afore-said matter, there are two factors which affect the transaction of land Firstly, the _factors which are related to the statutoijv legislations as the laws are not clear, not relevant and not consistent. Secottdlv. the factors which are related to the institution agency. As to the afore-said institutions there are four (4), namely (1) BPN (The National Land Affairs Body) and Land Affairs office together with its oficials and staff (2) Regional Government Institution. (3) Judicial Institution, and (4) Institution of PPAT (Land Deed Official).
ln the framework of securing and giving a juridical protection with respect to the land transaction it is immediately required to draw up the Laws regarding Land Transaction and the Laws of Land Deed Official."
2003
D688
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Yuhanah
"Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat panting di DKI Jakarta. Pesatnya pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur yang cukup tinggi menuntut kebutuhan akan tanah yang cukup tinggi pula. Dilain pihak ketersediaan tanah yang ada di wilayah DKI Jakarta sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan berbagai cara agar kebutuhan tanah dapat terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi DKI Jakarta adalah ganti rugi, karena ganti rugi merupakan bukti terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam praktek pembebasan atau pelepasan hak atas tanah sering terjadi masalah berkaitan dengan penetapan besamya nilai ganti rugi.
Pemberian ganti rugi seharusnya dilakukan dengan memperhatikan rasa keadilan bagi pemegang hak atas tanah, dan tidak membuat pemegang hak atas menjadi iebih miskin dari keadaan semula. Namun demikian harus tetap berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai tatacara pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang didalamnya diatur pula mengenai dasar dalam menetapkan besarnya nilai ganti rugi. Masalah penetapan besamya nilai ganti ganti rugi merupakan isu sentral yang paling rumit penanganannya dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yaitu Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 , penetapan besarnya nilai ganti rugi khususnya ganti rugi tanah berdasarkan nilai alas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP. PadahaI dalam kenyataanya nilai tanah yang ditetapakan dalam NJOP jauh lebih murah daripada harga pasar di Iokasi tanah yang sama. Permasaiahan dalam penetapan nilai ganti rugi akan muncul ketika pemegang hak atas tanah meminta ganti rugi tanah sesuai harga pasar, padahal sampai saat ini tidak ada standar yang jelas untuk dapat menentukan harga pasar tanah di suatu lokasi.
Dalam menghadapi permasalahan ini diperlukan upaya untuk menata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai dasar perhitungan ganti rugi, pemahaman aparat pelaksana terhadap ketentuan yang mengatur mengenai penetapan besarnya nilai ganti rugi, dan masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang akan menerima ganti rugi. Adanya keterlibatan lembaga independen dalam menilai harga tanah sangat membantu dalam proses penetapan besarnya ganti rugi, agar dalam penetapan besarnya nilai ganti rugi lebih obyektif. Selain itu adanya pedoman untuk menetapkan harga tanah yang ditctapkan oleh lembaga yang berwenang dapat pula membantu untuk lebih memberikan kepastian dan menjembatani besarnya perbedaan harga tanah antara NJOP dengan harga pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>