Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29496 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maraita Listyasari
"Tesis ini membahas penentuan harga Mortgage-Backed Securities atas aset tagihan Kredit Pemilikan Rumah yang disalurkan oleh Bank Tabungan Negara. Penerbitan Mortgage-Backed Securities ini belum pernah dilakukan di Indonesia sehingga penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Bank Tabungan Negara. Model yang digunakan pada penelitian ini adalah Static Cash Flow Yield. Penelitian ini menghasilkan beberapa pilihan MBS yang dapat diterbitkan oleh Bank BTN. Hasil penelitian juga menyarankan pihak manajerial terkait dengan penentuan biaya jaminan serta bagi peneliti selanjutnya untuk menggunakan model lain yang lebih menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.

This thesis focuses on the price valuation of Mortgage-Backed Securities which will be issued by Bank Tabungan Negara. Since this issuance of Mortgage-Backed Securities is the first in Indonesia, the research is expected to provide some contribution to Bank Tabungan Negara. The model used for this research is the Static Cash Flow Yield. This research provides several choices of Mortgage-Backed Securities, based on its purpose, that can be issued by Bank Tabungan Negara. Furthermore, the result of this research indicates a few parameters that influence the price changes and cash flow to the investors. The result suggests the management to allocate guaratee fee and the researcher to use other models, which represents dynamic condition."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26383
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Genio Yudha Wibowo Atyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S23441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Green, Richard
"In Introduction to mortgages & mortgage backed securities, author Richard Green combines current practices in real estate capital markets with financial theory so readers can make intelligent business decisions. After a behavioral economics chapter on the nature of real estate decisions, he explores mortgage products, processes, derivatives, and international practices. By focusing on debt, his book presents a different view of the mortgage market than is commonly available, and his primer on fixed-income tools and concepts ensures that readers understand the rich content he covers. Including commercial and residential real estate, this book explains how the markets work, why they collapsed in 2008, and what countries are doing to protect themselves from future bubbles. Green's expertise illuminates both the fundamentals of mortgage analysis and the international paradigms of products, models, and regulatory environments."
Oxford, UK: Academic Press, 2014
e20427000
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Fabozzi, Frank J.
New Jersey: John Wiley & Sons, 2007
332.632 3 FAB m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ngurah B. Sucika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Kusumawati Zamroni
"ABSTRAK
Manusia dalam masyarakat selalu meugadakan hubungan an-
tara satu dan lalnnya. Dalam hubungan antar manuela serta antara manusla dengan amsyarakat atau kelompoknya diatur oleh serangkaian nllai-nllai dan kaed^-kaedah yang bertujuan agar
kehldupan masyarakat tertib dan damai,
Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa kebutuhan masyara
kat akan terus berubah dan bertambah sesual perkembangan ma - syarakat Itu sendlrl* ^arena Itu perlu adanya kaedah hukum
yang dapat menyeraslkan kebutuhan antaha sesama anggota masya rakat tersebut sehlngga akan tercapal keadilan dan kepastlan hukum.
Negara Pepubllk Indonesia sebagai negara sedang berkem- bang tentunya menghadapai berbagai masalah disegala sektor pembangunan negara. Balah satu diantaranya adalah pembangun- an bidang perumahan rakyat yang menimbulkan masalah yang cu-kup rumit.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyanto
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa tujuan Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban - dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosiai.. TAP MPR NO. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menyatakan tentang pemennhan kebutuhan akan perumahan bagi rakyat Indonesia. Dapat dikatakan bahwa dalam Pelita III pembangunan nasional ditekankan pada pembangunan perumahan dan lingkungan hidup. Tidak semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak, hal tersebut disebabkan karena sebagain penduduk Indonesia adalah termasuk pegawai ; yang berpenghasilan rendah Dalam melaksanakan pembangunan perumahan tersebut pemerintah tidak memonopoli penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut melainkan mengadak pihak swata untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Kebidaksanaan yang diberikan terhadap perumahan rakyat adalah dengan memberikan kredit pemilikan rumah melalui Bank Tabungan Negara. Dengan membayar secara angsuran diharapkan rakyat yang memerlukan tempat untuk berlindung dapat memiliki iwali yang layak untuk didiami sendiri. Dan dengan pemberian Kredit Pemilikan Rumah ini maka rakyat yang berpenghasilan rendah benar — benar dapat. merasakan manfaatnya. B. METODE PENELITIAN Untuk memperoleh data sebagai penunjang tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan memakai 2 (dua) metode penelitian., yaitu metode penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang ada di perpustakaan, tulisan-tulisan di massmedia:, majalah dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan perjanjian kredit pemi likan ruraab. Juga penulis mempergunakan metode peneLitian lapangan, yaitu penulis meminta keterangan dan bahan bahan yang berkaitan dengan pemberian Kredit Pemilikan rumah dari. Bank Tabungan Negara, di kantor Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta. , C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1, Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara, kesempatan memiliki rumah bagi pegawai yang berpenghasilan rendah terbuka seluas-luasnya,. 2, Jaminan khusus adalah merupakan pengecualian terbadap adanya jaminan umur yang diatur dalam KUH Perdata. D. KESIHPULAI-I 1 Perumaban dan pemelibaraan lingkungan bidup mendapat prioritas pertama dari Pemerintah,. Hal tersebut dinyatakan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 2 Untuk menunggu tabungan pemilik tidak memungkinkan bagi seseorang untuk membeli rumah, karena setiap saat harga rumah semakin naik,: Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah, orang tidak harus menunggu tabungannya penuhi dengan mengeluarkan sejumlah uang rumah yang diidam-idamkannya dapat terwujud. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dimaksudkan untuk membeli rumah guna didinilai sendiri E. SARAN 1 Banyak pemohon kredit yang sudah mempunyai rumah mendapatkan lagi rumah dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara., Untuk mengatasi hal ini perlu. adanya seleksi yang ketat dari Bank Tabungan Negara, 2. Penunggakan pemaparan angsuran disebabkan karena beberapa faktor. Untuk ini akan lebih bersifat ke keluargaan apabila penyelesaian yang dipergunakan adalah dengan meneliti faktor penyebabnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rocelia Sulyanegara
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai eksekusi terhadap jaminan Hipotik yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara sebagai Bank Pemerintah dalam prakteknya di dunia perbankan dengan melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, mensyaratkan adanya jaminan pada setiap pemberian kredit yang dilakukan pihak Bank. Jaminan tersebut dapat berupa Hipotik, Credietverband, Gadai dan Fiducia. Tanah-tanah yang dapat dijadikan jaminan adalah tanah hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan. Dalam hal ini, Bank Tabungan Negara selaku kreditur memilih Hipotik sebagai bentuk pengikatan jaminan untuk Kredit Pemilikan Rumahnya. Untuk mencegah adanya debitur yang cidera janji, terutama karena tidak membayar angsuran bulanan dan karena debitur terlambat melakukan pembayaran angsuran bulanan alau penunggakan-penunggakan pembayaran angsuran bulanan, maka pihak kreditur mengharuskan adanya Surat. Kuasa memasang Hipotik. Pemasangan Hipotik dalam bentuk Surat. Kuasa ini dilihat dari kepentingan Bank mengandung resiko yang besar antara lainnya itu jika debitur cidera janji dengan adanya tunggakan angsuran. Pendaftaran Hipotik hanya dilakukan bila perlu, yaitu jika debitur menunjukkan gejala cidera janji. Untuk dapat menyelesaikan tunggakan angsuran Kredit. Pemilikan Rumah dengan baik, maka Bank Tabungan Negara melakukan pelbagai upaya hukum. yakni dengan pembinaan debitur dan penyelamatan kredit dalam pelaksanaan Perjanjian KPR-BTN, data serta sistem yang mendukung penyelesaian tunggakan angsuran KPR-BTN. Penjadwalan Ulang tunggakan dan angsuran KPR-BTN, pelaksanaan denda tunggakan, alih debitur KPR-BTN, dan pemberkasan BUPLN. Apabila BTN tidak dapat menyelesaikan kredit macet secara intern sebagai upaya hukum terakhir BTN menyerahkan pengurusan piutang macet sama sekali tersebut dalam bentuk penyerahan pengurusan tunggakan angsuran KPR-BTN kepada BUPLN yang merupakan wakil dari BTN yang dapat. melakukan eksekusi terhadap Jaminan Hipotik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20575
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ponco Prawoko
"Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang bertujuan membantu masyarakat yang memerlukan rumah untuk dapat membeli rumah dengan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara. Pemberian KPR sebagaimana dalam pemberian kredit perbankan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitor. Persyaratan terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha calon debitor harus dipenuhi. Di dalam KPR biasanya yang dijadikan jaminan adalah berupa jaminan pokok, yaitu rumah yang dibeli dengan KPR beserta tanahnya. Untuk menjamin dan kepastian pelunasan utang debitor, maka dilakukan pengikatan jaminan terhadap rumah dan tanah obyek KPR. Bentuk lembaga pengikatan jaminan yang yang kuat adalah Hak Tanggungan, yang mempakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah sejak berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Masalah yang sering teijadi dalam pemberian KPR adalah todit macet, dimana debitor cidera janji dalam membayar kembali utangnya sesuai dengan yang dipeijanjikan. Di dalam masalah kredit macet biasanya BTN akan berusaha agar debitor masih dapat membayar angsurannya, dan apabila ternyata sama sekali tidak dapat meneruskan pembayaran angsuran, rumah beserta tanah tersebut akan diserahkan kepada pembeli lain yang bersedia meneruskan kreditnya atau akan dilakukan eksekusi benda obyek jaminan KPR melalui pelelangan umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20680
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayah Yarotul Salamah
"Pemberian kredit pemilikan rumah kepada masyarakat menengah ke bawah adalah merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Tabungan Negara yang ditunjuk sebagai wadah pembiayaan proyek pembangunan perumahan (sesuai Surat Menteri Keuangan No. B 49/MK/IV/I/1974 tanggal 29 Januari Tahun 1974). Pada tahun 1976 Bank Tabungan Negara memperkenalkan kredit pemilikan rumah yang lebih di kenal dengan istilah KPR-BTN. Kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (KPR-BTN) adalah merupakan fasilitas pembiayaan atau kredit yang disediakan/diberikan BTN untuk pembelian rumah, yang dibangun oleh pengembang. Untuk memperoleh fasilitas kredit pemilikan rumah tersebut didalamnya terlibat tiga pihak, yaitu pengembang sebagai penjual, Bank Tabungan Negara sebagai kreditur dan pembeli sebagai debitur. Dalam pelaksarnaan kredit pemilikan rumah pemohon terlebih dahulu harus memenuhi ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku atas pemberian kredit melalui perjanjian kredit pemilikan rumah. Kewajiban pengembang sebagai penjual wajib memenuhi apa yang telah disepakati dalam perjanjian dan pengembang harus memiliki prinsip etika dalam melakukan bisnis perumahan, secara tidak langsung pengembang dapat memberikan perlindungan bagi konsumennya. Dengan lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen yang terabaikan hak-haknya dan dapat memberi kan kepastian hukum bagi konsumen perumahan. Penyelesaian sengketa-dalam perjanjian kredit pemilikan rumah apabila debitur wanprestasi, seharusnya bank yang mengeksekusi, tetapi dalam prakteknya bank tidak bisa menyelesaikan sehingga penyelesaian melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20912
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>