Ditemukan 62060 dokumen yang sesuai dengan query
Ellis Puspitasari
"Penelitian ini berfokus pada analisis adanya dampak positif dari pemberian label positif terhadap para pelaku Hikikomori. Akibat pemberitaan yang terlalu melebih-lebihkan mengenai beberapa insiden kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku Hikikomori, berkembanglah stigma dalam publik Jepang yang memandang Hikikomori sebagai perilaku menyimpang yang erat kaitannya dengan kekerasan dan kejahatan. Stigma ini kemudian menjadi penghalang bagi pelaku dan keluarganya untuk mencari bantuan atau menceritakan keadaan yang sebenarnya. Berkaitan dengan penanganan hal ini, pemerintah dan para ahli di Jepang kemudian mengeluarkan label positif yang memandang Hikikomori sebagai sebuah kata yang mengacu pada perilaku anti sosial dan bukan sebuah perilaku penyimpangan yang dekat dengan kekerasan dan kejahatan.Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penulis mengumpulkan data-data kepustakaan, baik yang membahas maupun yang berhubungan dengan masalah Hikikomori. Data-data ini kemudian diolah dengan menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu dikumpulkan, dibaca, dipahami, diinterpretasikan, dianalisis dan kemudian dideskripsikan. Berdasarkan analisis, label positif terhadap Hikikomori ternyata mampu memperbaiki keadaan. Dengan label tersebut, publik mulai bersikap positif terhadap para pelaku isolasi sosial dan keluarganya. Mereka bekerjasama dengan pemerintah dan para ahli untuk mengembalikan pelaku Hikikomori dan keluarganya ke masyarakat. Perhatian dan dukungan masyarakat akhirnya membuat pelaku dan keluarga mulai terbuka. Keterbukan mereka ini dapat dilihat dari adanya hasil survey dan penelitian yang dilakukan pemerintah dan swasta setelah label ini dikeluarkan. Sebelum adanya label positif, tidak ditemukan adanya data ststistik mengenai Hikikomori karena pelaku dan keluarga enggan untuk menceritakan keadaan yang sebenarnya. Keterbukan pelaku Hikikomori juga terlihat dari maraknya bukti keeksistensian pelaku Hikikomori dalam dunia maya. Setelah adanya label positif banyak pelaku Hikikomori yang berinteraksi dalam bentuk chating di dunia maya dan banyak dari mereka yang berani muncul ke permukaan, sehingga kini Hikikomori telah menjadi hal yang diketahui oleh oleh banyak orang di Jepang maupun di luar Jepang."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2008
S13805
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Gunawan Budimulia Sjamsuddin
"
ABSTRAKSetiap manusia yang pada waktunya akan melangsungkan perkawinan biasanya akan menjumpai hal—hal yang berhubungan dengan harta benda dalam perkawinan, Pada waktu tersebut biasanya dibicarakan mengenai perjanjian perkawinan, yaitu hal—hal yang mengatur harta benda calon suami istri dalam perkawinan nantinya. Tidak semua calon suami istri membicarakan perjanjian yang demikian apalagi di Indonesia, karena sebagai orang Timur yang sering bertenggang rasa dan tidak materialistis. Akan tetapi tidaklah berarti hal ini tidak penting di bicarakan karena pada saatnya orang memerlukan hal itu, dan juga pihak ketiga dapat pula berkepentingan dengan harta benda mereka. Karena itu pula pembuat Undang undang telah mengatur hal tersebut secara tegas dalam pasal-pasalnya. Sejak tahun 1974 telah kita dapati Undang Undang yang mengatur tentang Perkawinan yang relatif telah lengkap. Penulis merasa perlu untuk menelaah peraturan-peraturan yang lama yang telah ada untuk kemudia membandingkannya dengan Undang undang yangsekarang ada agar diketahui sampai sejauh mana kekurangan dan kelebihan Undang undang kita yang sekarang. Dan dari situ pula dapat diketahui apakah peraturan lama tetap berlaku atau tidak lagi, Hasil penelitian. Dari hasil perbandingan dapat diketahui bahwa masih perlunya penjelasan untu kelengkapan lebih lanjut dari pasalpasal yang mengatur tentang perjanjian perkawinan dalam Undang Undang no.1 tahun 1974 itu juga dari PP.no.9 thn.1975. Baik dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata/B.W., dengan Hukum Islam, dengan hukum Adat, dengan hukum peraturan perkawinan Campuran, dengan H.O.C.I.sts. 1933/no.74 ternyata kita rupanya harus lebih banyak menggunakan pasal 66 UU Perkawinan no.1/thn.74 yaitu terpaksa kembali ke peraturan2 lama yang ada sebelum UU tersebut sepanjang tidak diatur dalam UU itu dan isinya tidak bertentangan dengan Undang Undang tsb. Kesimpulan dan Saran 1.Perjanjian Perkawinan adalah perjanjian antara calon suami istri mengenai harta bendanya, baik yang sudah ada sebelum perkawinan maupun yang akan ada sesudah perkawinan berlangsung dan merupakan perjanjian untuk menentukan apakah akan ada harta terpisah secara tertentu atau seluruhnya. Undang Undang Perkawinan ternyata tidak memuat secara lengkap dan terperinci mengenai perjanjian perkawinan sehingga permasalahan yang didapati terpaksa harus menunjuk kembali pada hukum lama sepanjang tidak bertentangan dengan Undang Undang Perkawinan itu.Tapi pada pokoknya hampir sudah menampung aspirasi semua hukum perkawinan dalam bidang hukum harta benda walaupun disan-sini terdapat perbedaan. Bahwa apapun hasilnya lepas dari kurang dan lebihnya Undang Undang Perkawinan adalah suatu karya yang berharga, yang merupakan langkah awal dari usaha kodifikasi dan unifikasi hukum nasional. Tetapi tetap dirasakan perlu untuk diberikan peraturan pelaksanaan yang lebih lengkap dibawah P.P.no.9- tahun 1975, baik berupa peraturan Menteri ataupun Direktur Jendral untuk menampung permasalahan yang cukup banyak dalam hukum positif di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Sosial R.i., 2006
361.3 MAS
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Robintan Sulaiman
Jakarta: Pusat Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan., 1998
382.71 ROB m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Ahmad Yani
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006
336.26 AHM s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Soerjono Soekanto
Bandung: Alumni, 1982
340.115 SOE s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Soerjono Soekanto
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989
340.115 SOE s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
S10573
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Irawati Setyoyudo
"
ABSTRAKSkripsi ini di buat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di samping itu, Juga untuk memberi gambaran yang lebih jelas mengenai masalah kawasaan dan kecakapan bertindak dalam hukum kepada masyarakat awam yang bukan berasal dari kalangan hukum. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research). Karena hukum perdata di Indonesia bersifat pluralistik, maka tidak ada keseragaman dalam pengaturan masalah kedewasaan dan kecakapan bertindak seseoranq seperti hal nya pengaturan menurut Kitab undang-undang Hukum Perdata dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974. Fada hakekatnya, dalam semua sistim hukum seseorang di anggap cakap untuk bertindak dalam hukum apabila ia sudah mencapai usia dewasa. Sebagai konsekwensi nya, maka seseorang yang belum dewasa di anggap ti dak cakap untuk bertindak sendiri dalam lalu lintas hukum, tetapi harus di bantu oleh orang tua atau wali nya. Namun demikian sebelum dewasaan seseorang tidak menutup kemungkinan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan tindakan hukum sendiri, karena bagi nya tersedia upaya hukum pendewasaan. Hukum juga memperbolehkan orang tersebut untuk melakukan perbuatan-perbuatan hukum tertentu yang diperkenankan oleh undang-undang. Orang-orang yang berada dibawah pengampuan juga harus di bantu oleh pengampunya dalam melakukan perbuatan hukum dan perempuan bersuami menurut Kitab Undang-Undanq Hukum Perdata juga harus dibantu oleh suaminya. Jadi kecakapan bertindak seseoranq tidak hanya ditentukan oleh usia (faktor penentu umum) saja melainkan juga di tentukan oleh keadaan jiwa orang yang bersangkutan (faktor penentu khusus) Dalam rangka mencapai keseragaman dalam pengaturan masalah kedewasaan dan kecakapan bertindak dalam hukum, maka hendaknya di buat suatu peraturan khusus yang bersifat nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
303.4 Soe m
Buku Teks Universitas Indonesia Library