Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148260 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mahendra Adhi Purwanta
"Plastik mengandung bahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Skripsi ini membahas mengenai permasalahan yang dihadapi konsumen akibat penggunaan produk plastik sebagai kemasan pangan, pelanggaran hukum perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha, dan peranan pemerintah dalam rangka pengawasan penggunaan produk plastik oleh pelaku usaha. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan yang dihadapi konsumen adalah digunakannya produk plastik berbahaya oleh pelaku usaha sebagai kemasan pangan. Dengan digunakannya produk plastik berbahaya ini, pelaku usaha juga telah melanggar ketentuan hukum perlindungan konsumen. Dalam hal ini pemerintah berperan dengan cara melakukan pengawasan penggunaan kemasan plastik, memberikan penyuluhan kepada konsumen dan pelaku usaha, serta mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan simbol dan kode segitiga serta keterangan pada kemasan plastik.
Plastics contain hazards that can endanger consumers' health. This thesis discusses the problems faced by consumers due to the use of plastic products as food packaging, consumer protection law violations by the business, and the role of government in order to control the use of plastic products by businesses. Results of this study concluded that the problems faced by consumers is the use of plastic products by dangerous business as a packaged food. By using dangerous plastic product, businesses have also violated provisions of the law of consumer protection. Furthermore, the government should monitor the use of plastic packaging, provide counseling to consumers and businesses, and require businesses to include the symbol and code information on the triangle and plastic packaging."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24977
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deriz Syahptaria Syarief
"Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia, yang mengalami proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dihidangkan. Penggunaan bahan tambahan makanan dimaksudkan untuk merubah karakteristik makanan dan membantu proses pembuatan makanan. Seiring dengan laju perkembangan teknologi, bahan tambahan makanan yang semula berasal dari alam, mulai banyak digantikan oleh bahan tambahan makanan sintetik melalui proses kimiawi. Dengan berkembangnya industri makanan, maka penggunaan bahan tambahan semakin diperlukan. Namun tidak semua bahan kimia diperbolehkan untuk dijadikan bahan tambahan makanan. Ada beberapa bahan-bahan kimia yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam makanan, karena dapat membahayakan kesehatan manusia. Yang menjadi permasalahan adalah, banyak produsen menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya ini sebagai bahan tambahan makanan, seperti boraks dan formalin. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut dalam makanan, serta faktor-faktor apa saja yang mendukung terjadinya penggunaan tersebut. Untuk itu dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, studi pustaka dan pengamatan kepada produsen, konsumen dan lembaga pemerintah. Ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang utuh tentang permasalahan. Hasil yang diperoleh adalah bahwa produsen menggunakan bahan berbahaya karena faktor ekonomi, yaitu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Bahan-bahan berbahaya tersebut harganya murah, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif. Kondisi yang mendukung permasalahan adalah sifat konsumen yang pasif, kurang kritis. Ditambah lagi dengan kurang efektifnya penegakkan hukum oleh pemerintah akibat toleransi yang berlebihan kepada industri kecil, ketidakjelasan aturan dan kurangnya koordinasi antar instansi yang terkait dengan produksi dan distribusi bahan-bahan berbahaya tersebut. Kasus penggunaan bahan berbahaya ini menggambarkan kondisi perekonomian di Indonesia, dimana tidak adanya etika bisnis yang baik, yang menghalalkan segala cara dalam mencari keuntungan. Konsumen juga belum dianggap sebagai pelaku utama perekonomian Indonesia, sehingga posisinya lemah. Berbagai hal diatas bermuara pada lemahnya hukum dan penegakkannya. Selama permasalahan hukum belum dibenahi, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan akan terus terjadi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
S6280
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Setianingsih
"Kebutuhan produk halal semakin hari kian meningkat seiring dengan makin tingginya tingkat kesadaran beragarria dari konsumen muslim Indonesia. Hak atas kenyamanan sekaligus keamanan dalam mengkonsumsi suatu produk pangan, memerlukan keterangan yang jelas atas produk itu sendiri. Cara termudah dalam memberikan suatu keterangan yang benar kepada konsumen adalah dengan mencantumkan label halal.
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen muslim dalam mengkonsumsi produk pangan halal, maka pemerintah mengeluarkan aturan-aturan pelaksana yang bersumber dari Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sayangnya, dalam praktek di lapangan masih banyak ketidaktegasan dan ketidaksinkronan antara Undang-Undang Pangan dan peraturan pelaksana lainnya. Hal ini berdampak dengan kekuatan hukum dari status label halal itu sendiri.
Pencantuman label halal dalam kemasan suatu produk tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu rangkaian dengan ditempuhnya prosedur sertifikasi. Bila prosedur sertifikasi sudah dijalani sehingga produsen mempunyai sertifikat halal, maka dengan izin dari Badan engawas Obat dan Makanan produsen dapat mencantumkan label halal. Prosedur sertifikasi yang menjadi satu rangkaian dengan pencantuman labelisasi hanya berlaku bagi produk pangan kemasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Rangkaian proses ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari aparat Departemen Agama, Departemen Kesehatan, dan Majelis Ulama Indonesia. Untuk pangan non-kemasan, bila menginginkan produk pangannya berstatus halal, dapat meminta sertifikasi halal kepada Lembaga Pemeriksa, dalam hal ini untuk sementara waktu yang beroperasi di Indonesia adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis lama Indonesia.
Ketentuan yang berlaku untuk produk pangan impor pada umumnya sama dengan ketentuan yang berlaku bagi produk pangan lokal. Namun, tidak diaturnya secara spesifik bagi produk impor yang sudah berlabel halal dari negara asalnya menambah panjang perrnasalahan di bidang label halal di Indonesia.
Ketiadaan standar yang sama bagi Lembaga Pemeriksa di negara-negara yang berpenduduk muslim, membuat kesulitan sendiri bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan produknya. Karena produk yang sudah bersertifikat halal di suatu negara belum tentu diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, terbentuknya Dewan Pangan Halal Dunia bertujuan untuk menyeragamkan standar yang berlaku bagi Lembaga Pemeriksa yang mengeluarkan sertifikat halal bagi produk pangan di dunia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19829
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meitria Cahyani
"Berkembangnya industri dan perdagagan di Indonesia menyebabkan beredarnya berbagai jenis makanan dalam kemasan di pasaran. Keadaan ini justru membuka peluang bagi produsen untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan memproduksi makanan dalam kemasan tanpa memperhatikan/mengabaikan mutu, kualitas, maupun higienitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan produsen tersebut bila menimbulkan kerugian pada konsumen merupakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata. Akibatnya tak jarang kemudian menimnulkan sengketa konsumen. Dalam hal ini posisi konsumen selalu lemah karena di Indonesia belum terdapat hukum positif yang secara khusus dan terperinci mengatur mengenai perlindungan konsumen. Disamping itu tampaknya belum tumbuh kesadaran konsumen akan hak-hak dan tanggung jawabnya. Terhadap produsen yang merugikan konsumen dapat diajukan suatu gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata. Namun dewasa ini telah berkembang pula suatu ajaran mengenai tanggung gugat produk (Product liability) yaitu ajaran mengenai tanggung jawab mutlak produsen, yang memberikan beban pembuktian pada produsen apabila terjadi suatu sengketa konsumen. Di terapkannya ajaran ini sedikit banyak telah memperkuat kedudukan konsumen. Salah satu lembaga kemasyarakatan yang peduli dengan masalah perlindungan konsumen adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI senantiasa siap membantu segala bentuk sengketa konsumen dan mengupayakan proses penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak, baik melalui jalur perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa maupun jalur gugat pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shakina Amri Ghiffara
"Kertas bekas sering digunakan oleh pelaku usaha pangan untuk mengemas makanan seperti gorengan padahal kertas bekas tidak seharusnya digunakan sebagai kemasan makanan, karena terdapat tinta tercetak yang mengandung timbal Pb yang mencemari makanan yang dikemasnya dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan jika terakumulasi dalam tubuh sehingga dapat merugikan konsumen yang mengonsumsi makanan tersebut.
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan kemasan pangan secara umum dan juga kertas bekas sebagai kemasan makanan, aspek hukum pelindungan konsumen apa saja yang terkait dengan penggunaan kertas bekas sebagai kemasan makanan berdasarkan Undang Undang ndash; Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang ndash; Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004, dan peran pemerintah terkait dengan pengawasan penggunaan kertas bekas tersebut.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Pelaku usaha yang menggunakan kertas bekas sebagai kemasan makanan telah melanggar ketentuan ndash; ketentuan terkait dengan pelindungan konsumen dan keamanan pangan dari segi kemasan pangan. Meski begitu, peraturan ndash; peraturan yang ada belum cukup untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar tersebut, begitu pula dengan pengawasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Maka dari itu perlu adanya penegasan penegakkan hukum, pengaturan khusus, dan keaktifan peran pemerintah terhadap penggunaan kertas bekas sebagai kemasan makanan.Kata Kunci : Pelindungan Konsumen; Kemasan Pangan; Kertas Bekas.

Used paper is often reused by food sellers to package foods such as fried foods when used paper should not be reused as food packaging, because there is ink printed there that contains lead Pb which can contaminate the packed food and can give negative impact on health if it accumulates in the body so, it could harm the consumers who consume the food.
This thesis discusses about food packaging regulations in general and used paper as food packaging in particular, consumer protection law aspects on the use of used paper as food packaging based on Consumer Protections Act No. 8 of 1999, Food Act No. 18 of 2012 and Government Regulation No. 28 of 2004 on Safety, Quality, and Nutrient of Food and also the government 39 s role related to the supervision of the use of used paper as a food packaging.
This thesis using normative juridical research methods. Food sellers who use used paper as a food packaging has violated the provisions related to consumer protection and food safety in terms of food packaging. Even so, the rules that exist is not enough to impose the sanctions for the food businessmen who offend, as well as the supervision done by the Government. Thus, it rsquo s needed affirmation of law enforcement, more particular regulations, and more active participation from government against the use of used paper as food packaging. Keywords Consumer Protection Food Packaging Used Paper."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
RR Syahannisa P.
"Perkembangan ekonomi yang semakin meningkat yang akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam perlindungan konsumen. Perlindungan terhadap konsumen merupakan masalah, dikarenakan konsumen di negara kita masih sering mengalami hal-hal yang merugikan dirinya. Hal ini dikarenakan konsumen berada pada posisi yang lemah dibandingkan dengan produsen. Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan adanya pernyataan BPOM bahwa terdapat bahan pengawet dalam minuman isotonik yang tidak tercantum dalam label kemasan.
Salah satu dari minuman isotonik yang ditemukan tidak mencantumkan adanya kandungan bahan pengawet adalah Mizone. Bahan pengawet pada dasarnya merupakan bahan yang ditambahkan untuk menghambat terjadinya kerusakan pada makanan atau minuman yang umumnya mudah rusak dan apabila dikonsumsi secara terus-menerus dapat menimbulkan efek berbahaya terhadap kesehatan. Dari uraian tersebut menimbulkan beberapa pokok permasalahan yaitu: pelanggaran yang telah dilakukan oleh pelaku usaha, sanksi yang dapat dikenakan, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen serta penyelesaian yang telah dilakukan terhadap kasus ini.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder mencakup Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan, artikel ilmiah, buku, makalah, laporan penelitian serta kamus istilah. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Pangan dan Peraturan Pemerintah Label dan Iklan Pangan. BPOM kemudian melakukan tindakan administratif berupa penarikan produk Mizone dari peredaran. Penyelesaian yang telah dilakukan adalah saat ini produk Mizone tersebut telah dipasarkan kembali dengan penggantian label. Perlindungan hukum terhadap konsumen perlu terus dikaji dan dikembangkan, sehingga segala kemungkinan yang dapat merugikan konsumen dapat diatasi dengan baik dan demi ditegakkannya perlindungan konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24392
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Aji Saputra
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai peran Badan POM terhadap upaya perlindungan
konsumen produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik
yang aman harus memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang
terkait. Bahan yang digunakan untuk kosmetik haruslah bahan yang memenuhi
ketentuan mutu dan keamanan sehingga tidak membahayakan konsumen, sesuai
dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Badan POM sebagai badan
yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat dan makanan. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif atau dikenal pula dengan penelitian hukum
kepustakaan. Penelitian ini juga disebut sebagai penelitian yang bersifat deskriptif
karena bertujuan untuk mendeskripsikan aspek hukum dalam perlindungan
konsumen produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Hasil dari
penelitian ini menyarankan adanya koordinasi Badan POM dan pemerintah,
khususnya dengan instansi Direktorat Bea dan Cukai, Polisi dan Pengadilan,
dengan menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam
upaya perlindungan hukum konsumen terhadap produk kosmetik yang
mengandung bahan berbahaya. Selain itu, harus lebih konsisten dan tegas dalam
menerapkan ketentuan hukum yang berlaku agar penerapan sanksi dapat
memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

ABSTRACT
This thesis discusses the role of drugs and food examiner department to safeguard
consumer cosmetic products containing hazardous materials. Safe cosmetic
products must meet the provisions of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection
and Law No. 36 of 2009 on Health, as well as other legislation related. The
materials used for cosmetic ingredients must comply with quality and safety that
does not harm the consumer, in accordance with regulations issued by drugs and
food examiner department as a body tasked to oversee food and drug trafficking.
This study uses a normative or also known as legal research literature. This study
is also referred to as fieldwork descriptive as it aims to describe aspects of
consumer protection laws in cosmetic products that contain hazardous materials.
The results of this study suggest the existence of coordination drugs and food
examiner department and the government, particularly the office of the
Directorate of Customs and Excise, the Police and the Courts, by applying the
principles of coordination, integration, and synchronization in the consumer legal
safeguards against cosmetic products that contain hazardous materials.
Furthermore, it should be consistently and decisively in implementing the
provisions of applicable law that sanctions can provide a deterrent effect to
businesses that commit violations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yasin
"Labelisasi halal bagi produk makanan untuk diedarkan bagi umat Islam merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen muslim dari mengkonsumsi produk makanan haram serta memberikan dorongan kepada prousen produk makanan agar memiliki kompitisi yang unggul dalam merebut pangsa pasar dari konsumen muslim di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut maka pokok permasalahan yang akan dibahas adalah: bagaimana perlindungan hukum atas konsumen muslim terhadap labelisasi produk makanan halal di Indonesia, pertanggungjawaban produsen produk makanan halal terhadap konsumen muslim atas pencatuman label halal serta dapatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan perlindungan hukum dalam hal terjadinya kerugian yang dialami konsumen muslim.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif. Perlindungan konsumen dalam KUHPerdata terdapat dalam buku ketiga tentang perikatan dan buku keempat tentang pembuktian dan kedaluwarsa. Dalam hukum pidana terdapat dalam Pasal 383 ayat (2) bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan, seorang penjual yang berbuat curang terhadap pembeli mengenai jenis keadaan dengan menggunakan tipu muslihat.
Di dalam Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan halal yang dicantumkan pada label. Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-undang Perlindungan konsumen disebutkan pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti kerugian atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Masyarakat banyak sekali mengeluhkan kekecewaannya tentang berbagai produk makanan kepada pihak YLKI, terhadap keluhan-keluhan tersebut YLKI akan melakukan melaporan kepada Ditjen POM, menindaklanjuti kepada MUI dan melakukan lewat jalur hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36887
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faradissa
"Persaingan global semakin intensif dengan maraknya perusahaan melakukan pemasaran internasional dan terjadinya persaingan antar merek dari berbagai kategori produk. Kesadaran akan pentingnya merek sebagai aset yang paling bernilai, yang tercakup dalam apa yang disebut ekuitas merek. Ekuitas merek ini mencakup 5 kategori yaitu kesadaran nama, asosiasi-asosiasi merek, kesan kualiats, loyalitas merek dan aset-aset merek lainnya (seperti paten, cap dan lainnya).
Merek itu sendiri bisa diasosiasikan dengan negara asal (country of origin), dimana negara asal itu berpengaruh dalam menilai suatu produk. Konsumen cenderung mempunyai kesan terntentu terhadap suatu produk yang dihasilkan suatu negara, seperti cina dengan obat-obatan, Perancis dengan mode pakaian dan parfum dan lain-lain.
Penelitian ini difokuskan untuk memberikan gambaran yang mendekati mengenai pengaruh negara asal (country of origin) terhadap kesan kualitas serta melihat hubungan antara persepsi harga dan kualitas khususnya untuk kategori produk makanan/minuman dan otomotif.
Bentuk penelitian yang dilakukan adalah dengan deskriptif analisis. Data primer didapat dengan teknik survei dengan face to face interview. Survei dilakukan dalam bulan Mei 1998 di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah responden 400 orang. instrumen utama dalam survei adalah kuesioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai persepsi terhadap kualitas dan harga produk makanan/minuman buatan negara Amenka Indonesia, Jepang, Belanda dan Cina sedangkan untuk produk otomotif buatan negara Jerman, Indonesia. Jepang, Korea dan Amerika Kuesioner ini menggunakan 5 points likert scale untuk persepsi kualitas, dimana 1 berarti kualitas sangat rendah dan 5 berarti sangat tinggi. Untuk variabel harga ditanyakan kepada responden persepsi barga kedua produk lersebut apakah Iebih tinggi, sarna saja atnu lebih rendah (kira-kira berapa persan), apabila produk Indonesia dijadikan patokan 100%.
Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini :
Untuk produk makanan/minuman, produk negara Amerika dipersepsikan berkualitas paling tinggi (mean 40) dibandingkan negara lainnya dengan urutan selanjutnya produk buatan Jepang (mean 3,79), Indonesia (mean 3,68), Belanda (mean 3,60) dan Cina (3,54). Dari uji statistik yang dilakukan dengan one-way anova terhadap persepsi kualitas produk Makanan/minuman buatan Amerika, tidak terdapat perbedaan yang signifikan untuk variabel usia, jenis kelamin, pendidikan yang ditamatkan dan pernah/tidak ke luar negeri kecuali untuk variabel pengeluaran per bulan. Untuk produk buatan Indonesia, variabeÍ usia, jenis kelamin, pengeluaran per bulan, dan pendidikan yang ditamatkan tidak berpengaruh nyata terhadap persepsi kualitas, kecuali variabel pernah/tidak ke luar negeri.
Harga produk makanan/minuman buatan Amerika, Belanda, Jepang dan Cina jika harga produk Indonesia dijadikan patokan 100% dipersepsikan lebih mahal oleh responden, dengan produk Amerika mempunyal rata-rata harga tertinggi yaitu 189,63% selanjutnya diikuti produk buatan Belanda, Jepang dan Cina.
Dari hasil matrik hubungan antara harga dan kualitas produk makanan/minuman terlihat bahwa produk buatan Amerika dipersepsikan mempunyai kualitas tertinggi sekaligus mempunyai harga tertinggo dibandingkan negara lainnya selanjutnya berlaku juga untuk produk Jepang Produk buatan Indonesia sendiri kualitasnya lebih tinggi dari Belanda dan Cina namun harganya dipersepsikan lebih rendah dibandingkan keempat negara lainnya.
Untuk produk otomotif, produk negara Jerman dipersepsikan berkualitas paling tinggi (mean 4,56) dibandingkan negara Iainnya dengan urutan selanjutnya produk buatan Jepang (mean 4,29), Amerika (mean 4,24), Korea (mean 3,4 1) dan Indonesia (2,48). Dari uji statistik yang dilakukan dengan One-Way anova terhadap persepsi kualitas produk otomotif buatan Jerman, tidak terdapat perbedaan yang signifikan untuk variabel jenis kelamin, pengeluaran per bulan, pendidikan yang ditamatkan dan pernah/tidak ke luar negeri kecuali variabel usia responden. Selanjutnya untuk produk buatan Indonesia, variabel usia, pengeluaran per bulan, pendidikan yang ditamatkan dan pernah/tidak ke luar negeri, tidak berpengaruh nyata terhadap persepsi kualitas, kecuali variabel jenis kelamin.
Harga produk otomotif buatan Jerman, Amerika, Jepang dan Korea jika harga produk Indonesia dijadikan patokan 100% dipersepsikan Iebih mahal oleh responden, dengan produk Jerman mempunyai rata-rata harga tertinggi yaitu 245,71% (2,5 kali harga produk Indonesia) selanjutnya Amerika 222,78%, Jepang hampir 2 kalinya dan Korea 1,5 kali.
Terakhir hasil matrik hubungan antara harga dan kualitas produk otomotif terlihat bahwa produk buatan Jerman dipersepsikan mempunyal kualitas tertinggi sekaligus mempunyai harga tertinggi dibandingkan negara lainnya, selanjutnya berurutan berlaku juga untuk produk Amerika, Jepang dan Korea. Sedangkan produk otomotif buatan Indonesia sendiri kuaiitasnya dan harganya paling rendah dipersepsikan oleh responden yang semuanya berasal dari Indonesia. Hal ini dapat dipahami karena Indonesia memang baru beberapa tahun terakhir mengeIuarka produk otomotifnya dan terkenal dengan harganya yang murah dibandingkan lainnya yang beredar di Indonesia.
Sebagai implikasi manajerial dan penemuan diatas dianjurkan pertama untuk produk Makanan/minuman buatan negara Amerika dan Jepang dalam strategi promosinya sebaiknya memuat label ?made in? dalam produknya karena dipersepsikan berkualitas tinggi oleh responden hal ini juga dapat dilakukan untuk produk otomotif buatan Jerman, Jepang dan Amerika. Dengan tingginya persepsi kualitas untuk produk tadi, maka pemasar juga dapat mengambil keuntungan dengan menawarkan price premium bagi produknya. Kedua bagi pemasar Indonesia, sebaiknya meningkatkan kualitas aktual produk, terutama untuk produk makanan/minuman dibandingkan produk otomotifnya. Untuk itu sebaiknya memuat label "made in Indonesia" pada kemasannya, selain ¡tu perlu untuk mengadakan promosi dalam menggiatkan gerakan cinta produk makanan/minuman Indonesia seperti lewat iklan-iklan dan lain-lain. Sebaliknya untuk produk otomotif buatan Indonesia, slogan mobnas tidak akan berarti banyak karena terbukti kualitas otomotif Indonesia dipersepsikan rendah s/d blasa saja berada jauh di bawah kualitas produk otomotifbuatan Jerman, Jepang, Amerika dan Korea. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lathifah Karina Putri
"Seiring dengan meningkatnya konsumsi plastik setiap tahunnya kekhawatiran akan limbah yang ditimbulkan pula meningkat. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengurangi sampah plastik adalah daur ulang. Produksi plastik di Indonesia tergolong tinggi namun tingkat daur ulang plastiknya masih rendah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan daur ulang plastik adalah dengan menjaga nilai kemasan plastik pasca konsumsi setinggi mungkin. Berdasarkan paradigma konservasi nilai material, penggunaan warna, lem, tinta, dan perlakuan lainnya terhadap kemasan plastik kaku akan mempengaruhi nilainya. Desain kemasan plastik berdasarkan paradigma konservasi nilai material digunakan untuk memaksimalkan nilai kemasan plastik pasca konsumsi. Namun melalui pengamatan, sebagian besar minuman dengan kemasan plastik kaku yang beredar di pasaran tidak memenuhi kriteria konservasi nilai material. Dalam naskah ringkas ini, model penerimaan konsumen terhadap minuman dengan kemasan plastik kaku yang memenuhi kriteria konservasi nilai material dikembangkan untuk mendorong penerapan kemasan plastik kaku sesuai dengan paradigma konservasi nilai material. Hasil riset menunjukkan bahwa variabel environmental concern (EC), perceived behavioral concern (PBC), knowledge (K), dan packaging design (PD) memengaruhi penerimaan konsumen terhadap desain kemasan produk minuman ringan yang memenuhi kriteria konservasi nilai material secara signifikan.

Increasing plastic consumption each year has led to growing concern over its waste. There are several ways that has been done in order to reduce plastic waste over the years and one of them is recycling. In Indonesia, plastic recycling rate is low despite the country's high plastic waste production. In order to increase plastic recycling rate, value of rigid plastic packaging post consumption must be maintained as high as possible. Based on material value conservation paradigm, the use of color, glue, ink, and other treatment toward rigid plastic packaging will affect its value. Plastic packaging design based on material value conservation paradigm is used to maximize value of post consumption plastic packaging. However, through observation, most of beverages with rigid plastic packaging in the market do not meet material value conservation criteria. In this thesis, customers’ acceptance model of beverages with rigid plastic packaging that fulfil material value conservation criteria is developed to encourage the implementation of rigid plastic packaging according to material value conservation paradigm. It can be concluded that environmental concern (EC), perceived behavioral concern (PBC), knowledge (K), and packaging design (PD) variables significantly affect consumer’s accceptance of rigid plastic design for soft drink products that meet the material value conservation criteria."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>