Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 111728 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dea Melina Nugraheni
"Skripsi ini membahas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) atas terjadinya pemadaman listrik dan juga upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang dirugikan atas padamnya listrik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, PT. PLN (Persero) telah melakukan pelanggaran hukum terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehubungan dengan pemadaman listrik yang terjadi. Kedua, konsumen yang dirugikan dapat menyelesaikan sengketa melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan.

The focus of this study is about law infringements that has been done by PLN Ltd. on the occurrence of blackout and also legal efforts that can be conducted by consumers who aggrieved by this blackout. There are two conclusions as the outcome of this research. Firstly, PLN Ltd. has infringed the consumer protection act in connection with the occurrence of blackout. Secondly, the aggrieved consumers can resolve disputes through the court or out of court dispute settlement."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24965
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sirait, Gabriella
"Penguasaan tunggal tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) (?PLN?) membawa konsekuensi bagi konsumen untuk mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh PLN. Salah satu kebijakan yang ada adalah mengenai penghapusan pemberlakuan Uang Jaminan Pelanggan (?UJL?). UJL adalah uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi konsumen PLN dan telah diterapkan sejak tahun 1940. Penghapusan UJL menimbulkan permasalahan¬permasalahan hukum bagi konsumen ketenagalistrikan seperti misalnya status hukum dari pengembalian UJL, sistematika pengembalian UJL, pengenaan bunga terhadap UJL, dan permasalahan-permasalahan hukum lainnya. Skripsi ini secara khusus membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen ketenagalistrikan terkait dengan penghapusan UJL yang ditinjau dari Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (?UUPK?).

The monopoly of the electricity by PT PLN (Persero) (?PLN?) requires the consumers to comply with any regulations issued by PLN. One of the existing policy is the enactment removal of the Customer Stallage (Uang Jaminan Pelanggan) (?UJL?). UJL is a stallage of the consumption of electricity for the consumer of PLN as long as they are registered as the consumer of PLN. UJL has been implemented since 1940. The removal of UJL brings legal issues to the electricity consumers like for example the legal status of the repayment of UJL, the repayment procedure of UJL, the interest imposition on UJL, and many other legal issues. This mini-thesis specifically reviews the legal protection to electricity consumer related to the enactment removal of UJL viewed from Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S1574
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Azaris Pahlemy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23565
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siahaan, Astrid Margareth
"PT PLN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang ketenagalistrikan. Dalam menjalin hubungannya dengan konsumen, PLN haruslah tunduk pada hukum yang ada. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Ketenagalistrikan telah memberikan perlindungan kepada konsumen tenaga listrik yang salah satunya dalam hal pencantuman klausula baku yang dibuat oleh Pelaku Usaha. Namun, sangat disayangkan klausula baku yang ada dalam Pernyataan Kontrak Penyambungan dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik masih terdapat klausula eksonerasi dan klausula inkorporasi yang merupakan klausula baku yang dilarang menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen. Untuk itu diperlukan peran Pemerintah untuk melakukan kontrol atas klausula baku agar kepentingan konsumen tidak dirugikan.

PT PLN (Persero) is a state owned company that runs electricity business. In a relationship with consumer, PLN must obey the existing law. Civil Code, Law concerning Consumer Protection, and Law concerning Electricity have given protection for electricity consumer, one of which in terms of inclusion of standard form clause that Seller made. However, it is unfortunate that standard form clause in Statement of Contract Connection and Electricity Power Purchase Agreement found exemption clause and incorporation clause that are forbidden clauses according to Law concerning Consumer Protection. For that required the role of government to control standard form clause so the interest of consumers not harmed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32682
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Romian Herda Haserepon
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irvino Samuel M.
"Salah satu kebutuhan utama dari masyarakat adalah listrik. Kehidupan masyarakat modern pada saat ini tidak terlepas dari adanya listrik. Penggunaan tenaga listrik bukan hanya untuk penerangan tetapi terlebih lagi untuk seluruh aspek kebutuhan rumah tangga, mulai dari televisi, radio, mesin cuci, komputer, dan sebagainya. Namun, praktik yang terjadi di lapangan sehari-hari adalah seringkali terjadi keluhan-keluhan masyarakat pengguna/konsumen listrik terhadap pelayanan pelaku usaha penyedia tenaga listrik karena sering terjadi pemadaman, tegangan turun naik/tidak stabil, dll yang menyebabkan kerugian pada konsumen listrik. Hal ini tentu saja melanggar hak-hak konsumen. Hak-hak konsumen telah diatur oleh undang-undang yaitu pada Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan di bidang kelistrikan diatur pada Undang-undang No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Hak-hak konsumen tenaga listrik berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang ketenagalistrikan adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi listrik serta mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu yang baik dan harga listrik yang wajar, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, hak untuk mendapatkan kompensasi/ganti rugi apabila listrik yang diterima konsumen ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan oleh pelaku usaha. Hak-hak inilah yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha listrik kepada pengguna/konsumen listrik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Suteja
"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak-hak konsumen pengguna layanan mobile banking di Indonesia telah terlindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan sejauh mana tanggung jawab pelaku usaha bilamana terjadi kerugian pada konsumen dalam sengketa konsumen sehubungan dengan layanan mobile banking. Metode penelitian yang akan digunakan ialah metode kepustakaan yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua hak-hak konsumen sebagaimana yang dilindungi berdasarkan UUPK telah tercantum dalam form aplikasi layanan mobile banking. Hakhak yang belum terlindungi yaitu hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Tanggung jawab pelaku usaha dalam sengketa konsumen dapat berupa Contractual liability, Product liability, Professional liability dan Criminal liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23792
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purita Pringgasari
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit di Indonesia, karena pada prakteknya hak-hak pemegang kartu kredit tidak dapat terlindungi dengan baik oleh bank penerbit, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan pemegang kartu dalam bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit. Pihak pemegang kartu kredit disini menjadi pihak yang lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Hal ini dapat terlihat dari perjanjian kartu kredit yang didalamnya berisikan klausula baku yang merugikan pemegang kartu. Kemudian konsumen tidak mendapatkan haknya dalam mendapatkan informasi yang benar dan jelas dari pihak bank penerbit, mengenai karakteristik dan risiko produk bank tersebut, sehingga dapat merugikan konsumen. Untuk itulah bank penerbit haruslah menyadari tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha yang berkewajiban memberikan standar pelayanan yang baik sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
Perundang-undangan nasional, yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah mengatur mengenai hak dan kewajiban mengenai konsumen dan pelaku usaha. Selain itu perundangundangan nasional lain yang terkait dengan penggunaan kartu kredit, juga dapat melindungi pemegang kartu kredit, walaupun disisi lain perundang-undangan tersebut masih terdapat beberapa kelemahan yang tidak dapat melindungi pemegang kartu kredit tersebut. Untuk itulah pemerintah memiliki peran yang menentukan dalam pembinaan dan penyelenggaraan perlindungan konsumen, yang pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

This thesis discusses on the legal protection for the credit card holders in Indonesia. On the reason that in general the rights of credit card holders have been neglected by the issuer bank. The case causes the inconvenient of the credit card holders in using the card. The credit card agreement which consists of standard clauses show the weakening the rights of credit card holders. In turn consumers are unable to get their rights on accurate information with regard to the characteristics and risks of such product. For the reason mentioned, the bank as a producer shall liable to provide excellent services standard for their consumers in accordance the law.
The Law Number 8/1999 stipulates the right and obligations of the consumers and producers. Instead of the law, there are also other national legislations in relation to the use of credit card which provide the protection for the credit card holders, although the laws itself have some weaknesses. To overcome such burden, the government has the role to determine on the couching and retaining consumers protection which is implemented comprehensively by the all stakeholders such as the government, business, and the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26691
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>