Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178515 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sarah Salamah
"Pembangunan yang dilaksanakan pada saat ini pada dasarnya ditujukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan diselenggarakan baik oleh Pemerintah maupun swasta. Salah satu faktor penting dalam menunjang pembangunan tersebut adalah pengadaan tanah, akan tetapi pelaksanaan pengadaan tanah yang ditujukan bagi pembangunan untuk kepentingan umum pada prakteknya masih memiliki kendala sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 jo. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Peraturan tersebut tidak dapat diterapkan sepenuhnya dalam melakukan kegiatan usaha hulu migas karena masih terdapat kerancuan pengkategorian kegiatan usaha hulu migas sebagai kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum. Selain hal tersebut permasalahan yang sering muncul dalam pengadaan tanah bagi kegiatan usaha hulu migas adalah masalah tumpang tindih lahan dan pengklaiman kepemilikan atas satu bidang tanah oleh beberapa pihak dengan dasar bukti kepemilikan yang berbeda, dan kepastian hukum mengenai status tanah di wilayah kerja migas setelah dilakukan pensertipikatan dikaitkan dengan undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pada peraturan tersebut juga disebutkan bahwa pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu migas dilakukan secara khusus oleh Kontraktor Production Sharing bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayah kerja migas menjadi tanggung jawab Kontraktor Production Sharing tersebut. Sejauh ini tanah yang telah dibebaskan oleh Kontraktor Production Sharing untuk kegiatan usaha hulu migas tidak diberikan hak apapun sehingga dapat menimbulkan konflik-konflik di bidang pertanahan.

Development nowadays basically conducted to increase society wealth; the parties involved could be the government or Private Corporation. One of the important factors in supporting the development is land Acquisition, but in practices this activity still has obstacles as stated in Government Regulation 2005 No. 36 jo. Government Regulation 2006 No. 65 regarding Land Acquisitioning for Development realization to public interest. These regulations can not fully applied to conduct upstream activity of oil and gas sector since there?s still confusion in categorizing upstream activity of oil and gas as development realization to public interest. Another problem usually emerge in land Acquisition for upstream activity of oil and gas are an overlapping area and land ownership claimed by several parties with different proves and certainty of land statues in oil and gas working area after officially registered related with Oil and Gas Law 2001 No. 22 jo. Government Regulation 2004 No. 35 Regarding upstream activity of Oil and Gas. These regulation mentioned that land Acquisition for upstream activity of oil and gas purpose conducted by Contractor of Production sharing contract in special way cooperate with local government. It means all the problem emerged regarding land Acquisition in working area will be contractor?s liability. So far, there?s no title given for land released by the contractor of production sharing contract, and this cause the problem and conflict of land."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26168
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Audrey Jenifer Vyatri Kartika
"Pada PT Pertamina EP tidak dilekatkan pada kewajiban kontraktor untuk melakukan penawaran participating interest kepada BUMD berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa dasar-dasar tidak dilekatkannya kewajiban dimaksud berdasarkan kekhususan yang ada pada PT Pertamina EP. Adapun dasar-dasar tersebut yaitu, Wilayah Kerja PT Pertamina EP yang dicakup dalam Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina berbeda dengan pengaturan wilayah kerja di PSC lain. Kemudian, dalam Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina tidak diatur mengenai kewajiban untuk menawarkan participating interest tersebut kepada BUMD. Selanjutnya komersialitas atas wilayah kerja PT Pertamina EP sudah didapatkan sebelum Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina ditandatangani.

PT Pertamina EP is not vested on the contractor?s obligation to make a participating interest offer to the Local Government Owned Company (BUMD) based on the Article 34 Government Regulation of Year 2004 on the Oil and Gas Upstream Activity.Based on the research conducted, the results obtained showed that the ground for not vested PT Pertamina EP to the aforementioned contractor?s obligation is relying on its particular characteristic. The said grounds are PT Pertamina EP?s Working Area comprised on the Pertamina Oil and Gas Contract different to the provision of working area in other PSC. Furthermore, the obligation to offer participating interest to Local Government Owned Company (BUMD) is not regulated in Pertamina Oil and Gas Contract. In addition to that, PT Pertamina EP?s working area commerciality has already obtained long before Pertamina Oil and Gas Contract signed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29572
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Oktoaji Kharissuhud
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perhitungan dan implementasi penyaluran dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang didasarkan pada UU Nomor 33 Tahun 2004 serta peraturan pelaksanaan lainnya. Metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini meyimpulkan bahwa perhitungan dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi dicapai dengan dasar data penerimaan negara periode sebelumnya dan perolehan tahun berjalan. Dalam implementasinya, penyaluran dana bagi hasil minyak dan gas bumi kepada daerah penghasil sudah sejalan dengan apa yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 serta aturan pelaksanaannya meskipun persentase dana bagi hasil untuk sebagian daerah penghasil yang pendapatan asli daerahnya sangat minim menilai persentase tersebut belum memenuhi keadilan partisipasif namun baru sebatas keadilan distributif. Penelitian ini menyarankan perhitungan dana bagi hasil sumber daya alam dapat didukung dengan informasi dan teknologi yang baik agar lebih akurat dan cepat, selain itu dalam hal implementasi penyalurannya perlu adanya peertimbangan terkait dengan persentase dana bagi hasil bagi daerah penghasil.

ABSTRACT
This thesis discusses review the calculation and the implementation of the distribution of funds for the result of natural resources oil and gas of the earth between the central government with local government based on law number 33 / 2004 as well as other implementation regulation. Normative research methods law. This research result meyimpulkan that calculation funding for the natural resources oil and gas reached on the basis of data state revenues the previous period and acceptance years running. In its implementations, the distribution of funds for the results of oil and natural gas to producing areas already in line with what he has stipulated in the law number 33 / 2004 as well as the rules of its execution though the percentage of funding for yield to partially producing areas that its local revenue the percentage is very low rate has not yet meet justice partisipasif but just for distributive justice. This research suggest calculation funding for the natural resources can be supported with information and technology good to be more accurate and quicker, besides in terms of implementation penyalurannya need of peertimbangan related rate funds to the quotient of producing areas.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39104
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hening Sasmitaning Tyas
"Sektor usaha minyak dan gas bumi selama puluhan tahun sudah terbukti memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Minyak dan gas bumi merupakan publik utilities yang sangat dibutuhkan masyarakat, sementara komoditas substitusi belum banyak diupayakan untuk dimanfaatkan, sehingga diperlukan peran (intervensi) pemerintah. Peran Pemerintah ini diperlukan dalam rangka men-generate revenue, menjamin kelangsungan ketersediaan sumber daya alam yang tidak terbarui bagi generasi mendatang dan menghindari terjadinya kelangkaan pasokan minyak dan gas bumi di dalam negeri atau beberapa daerah.
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 23 November 2001 sebagai pengganti Undangundang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 yang dimaksudkan sebagai "Legal Instrument" guna mewujudkan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparant, berdaya saing, efisien dan berwawasan pelestarian lingkungan serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional di kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Secara garis besar faktor yang melatarbelakangi pembaharuan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi , antara lain adalah: industrialisasi, globalisasi, krisis ekonomi, privatisasi badan usaha milik negara dan reformasi hukum, yang didorong oleh politik hukum nasional dan dengan adanya UU Migas menegaskan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi berasaskan ekonomi kerakyatan, keterpaduan, manfaat, keadilan, keseimbangan, pemerataan, kemakmuran bersama dan kesejahteraan rakyat banyak, keamanan, keselamatan dan kepastian hukum serta berwawasan lingkungan.
Dilain pihak perkembangan yang terjadi dalam tataran filosofis yang berangkat dari pesan yang disampaikan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 ikut mendorong perlunya pemahaman kembali arti penguasaan serta pengaturan Minyak dan Gas Bumi oleh Negara untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat atau hayat hidup orang banyak sesuai dengan semangat dan filosofi bangsa Indonesia.
Dalam tataran teoritis dan operasional penetapan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 merupakan langkah reformasi dan pembaharuan hukum di bidang industri minyak dan gas bumi, hal mana mengingat esensi pengaturan yang terkandung dalam Undang-undang tersebut merupakan pembaharuan yang sangat mendasar dalam meletakkan dasar-dasar kebijakan penataan sektor usaha minyak dan gas bumi yang modem, efisien dan mampu bersaing.
Berkaitan dengan Kegiatan Usaha Hulu Migas maka secara filosofis dapat disimpulkan bahwa penguasaan memang masih di tangan Negara hal ini terkait dengan filosofi Pasal 33 UUD 45 tapi dalam pengusahaannya dilakukan oleh kontraktor baik itu BU dan atau BUT dengan cara bagi basil dengan Negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19175
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mecca Angelina Pratamantari
"ABSTRAK
Pengadaan barang dan jasa di kegiatan hulu minyak dan gas bumi tidak jauh berbeda dalam pelaksanannya, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPMIGAS Pedoman Tata Kerja No:0071PK/VI/2004 Tentang Pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama, pedoman ini dikeluarkan dengan berpandangan secara umum kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 61 tahun 2004 yang menggantikan Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di kegiatan hulu minyak dan gas bumi, permasalahan yang sering terjadi adalah sama dengan permasalahan yang ada pada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu adanya penyelewengan-penyelewengan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa ini.
Harus diakui bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa ini merupakan lahan subur bagi berkembangnya bentuk-bentuk penyelewengan seperti KKN tersebut, salah satu bentuk penyelewengan yang biasa terjadi adalah adanya persekongkolan dalam tender, pe-mark-up-an dana atau anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
BPMIGAS sebagai badan pengawas dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di kegiatan hulu minyak dan gas bumi, mempunyai peranan penting dalam menjaga timbulnya kasus-kasus tindakan penyelewengan seperti tersebut di atas, adalah wewenang BPMIGAS juga untuk menindak setiap pelaku usaha yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan tersebut dan sesuai dengan peraturan yang ada yang dikeluarkan oleh BPMIGAS. Tetapi, bila temyata tindakan penyelewengan tersebut merugikan negara secara besar maka BPMIGAS sebagai badan pengawas mempunyai kewajiban kepada negara sebagai instansi pemerintah yang ditugaskan untuk mengawasi para KKKS yang beroperasi di wilayah Indonesia maka BPMIGAS dapat memperkarakan masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi yaitu melalui pengadilan."
2007
T17324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shofia Maharani
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai analisis reorganisasi BP Migas menjadi SKK Migas, dimana BP Migas dulunya merupakan badan Pemerintah yang bersifat independen dan saat ini setelah beralih menjadi SKK Migas menjadi organisasi yang berada di bawah binaan Kementerian ESDM. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara BP Migas dan SKK Migas, dan walaupun saat ini SKK Migas berada di bawah Kementerian ESDM, namun karakteristik SKK Migas tidak menunjukkan kesamaan dengan karakteristik kementerian/lembaga.

ABSTRACT
The focus of this study is to explain the analysis of the reorganization process of BP Migas to SKK Migas, where BP Migas was once a government?s independent entity and now switching to SKK Migas which become an organization under the Ministry of Energy and Mineral Resources. This research is qualitative descriptive interpretive. The result of this study concluded that there was no significant difference between BP Migas and SKK Migas, and although SKK Migas is now under the Ministry of Energy and Mineral Resources, the characteristics of SKK Migas has no similarities with the characteristics of the ministries/institutions."
2013
S46586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chistianti Vannya
"ABSTRAK
Industri hulu minyak dan gas bumi diharapkan memberikan kontribusi untuk meningkatkan perekonomian nasional, melalui peran serta perbankan nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012 mengenai penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust) yang digantikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust). Permasalahan dalam Tesis ini mengenai implementasi peraturan Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust) di industri hulu minyak dan gas bumi, menganalisis Trustee and Paying Agent Agreement dan meninjau pertanggungjawaban Bank sebagai trustee atas pengelolaan aset pada kegiatan trust. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menekankan pada data-data yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis data kualitatif yang mana semua data yang diperoleh dikelompokkan dan disusun secara logis sistematis untuk selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode induktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kegiatan trust ini bermanfaat bagi industri hulu minyak dan gas bumi dan disarankan agar kegiatan trust ini dapat dipergunakan terus baik di industri hulu minyak dan gas bumi serta di sektor industri lainnya.

ABSTRACT
Oil and gas upstream industry is expected to contribute national economy enhancement, through the participation of national banks. To achieve the national economy enhancement, Bank of Indonesia issued Bank of Indonesia Regulation Number 14/25/PBI/2012 regarding Revenue of Export Foreign Exchange Outcome, then followed by Bank Indonesia Regulation Number 14/17/PBI/2012 regarding Bank?s Trust Activity which replaced by Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number 27/POJK.03/2015 regarding Bank?s Trust Activity. The research on this thesis emphasizes on the implementation of prevailing trust activity?s regulation in oil and gas upstream industry, analyze the Trustee and Paying Agent Agreement and review the liability of the bank as the Trustee relating to asset management in trust activity. The research is normative research, with normative juridicial approach which emphasizes on the data consists of primary and secondary legal materials. The gathered data were analyzed by using qualitative data analysis, where all data are derrived and arranged logically and sistematically followed by making conclusion by using an inductive method. The result of the research showed that the trust activity has beneficial impact for oil and gas upstream industry and it is suggested that this trust activity can be used continuously in both the upstream oil and gas industry as well as in other industrial sectors.
"
2016
T46417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susetyo Yuswono
"Kegiatan usaha pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia sudah dimulai jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Minyak dan gas bumi digolongkan sebagai bahan galian yang memiliki nilai strategis dan vital, maka peran (intervensi) dari pemerintah memiliki posisi yang penting. Intervensi pemerintah ini diperlukan dalam rangka meningkatkan penerimaan, menjamin kelangsungan ketersediaan (pasokan) sumber daya alam yang takterbarukan (unrenewable) bagi generasi mendatang dan menghindari terjadinya kelangkaan pasokan minyak dan gas bumi di dalam negeri. Sejarah perkembangan pengaturan minyak dan gas bumi di Indonesia telah mengalami perkembangan, dimulai dari pengaturan yang bersifat kolonialisme sebagaimana yang diatur dalam Indische Mijn Wet, kemudian setelah merdeka bangsa Indonesia menciptakan Undang-undang Nomor 44 Prp Tahun 1960 yang merupakan produk hukum berlandaskan pada falsafah Pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945. Seiring dengan perkembangan zaman serta dengan dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti globalisasi, krisis ekonomi, privatisasi Badan Usaha Milik Negara dan reformasi hukum serta pada tataran filosofis telah terjadi perubahan yang mendasar terhadap pemahaman makna Pasal 23 ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 maka diterbitkanlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 telah membawa perubahan yang fundamental terhadap tatanan pengusahaan minyak dan gas bumi yang telah berlangsung harmpir empat dasa warsa. Perubahan tersebut antara lain pola kegiatan (pengusahaan) usaha hulu, penyusunan kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, demikian juga implementasi pengaturan dalam kontrak. Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, maka kegiatan usaha hulu sejak awal telah ditentukan pola kerja samanya, yaitu melalui kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang selama ini ditangani oleh Pertamina, sekarang beralih kepada Pemerintah dan BPMIGAS. Klausul-klausul yang ada dalam kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan formulasi (penuangan) dari apa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.

Oil and gas business activities in Indonesia have been established even before the Republic of Indonesia has been declared. Oil and gas are considered as having strategic and vital value towards the national interest. Therefore the government of Republic of Indonesia is expected to have important role in this area of business. Intervention from the government is crucial to ascertain the increase of state revenue, security of supply of un-renewable energy resources in the future and to avoid domestic scarcity of oil and gas. In its history, oil and gas businesses have undergone a lot of changes since imperialistic era. During the Dutch colonization, oil and gas business were regulated with Indische Mijn Wet. After independence, in accordance with circumstance, Indonesia established Law Number 44 Year 1960 which adopted philosophical values set in article 33 (2) and (3) of the 1945 constitution. In response to change such as globalization, economic crises, privatization of state owned companies, legal reforms and shifting of existing paradigms, the Government enacted Law Number 22 Year 2001 on Oil and Gas. Law Number 22 Year 2001 has brought fundamental changes towards modern oil and gas business in Indonesia which has been implemented for almost four decades. The changes comprised of, inter alia, methods of upstream oil and gas businesses, drafting of upstream oil and gas contracts, and its implementation. By the enactment of Law Number 22 Year 2001, upstream oil and gas business is outlined to be carried out in upstream oil and gas Cooperation Contract Agreement. Cooperation Contract that are used to be handled by Pertamina are now conducted by the Government and BPMIGAS. Term and conditions specified in Cooperation Contract shall reflected the required condition in Number 22 Year 2001."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19911
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Tegar Eka Saputra
"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi memberikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) berupa community development kepada Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun pelaksanaan CSR tidak sepenuhnya berjalan dengan baik karena sering kali menimbulkan masalah seperti biaya CSR yang mendapatkan penggantian berupa cost recovery dari pemerintah yang berpotensi merugikan negara. Kasus terkait permasalahan tersebut adalah PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang menggunakan cost recovery sebagai sumber pembiayaan CSR. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah pemahaman CSR dan cost recovery di Indonesia, implementasi CSR serta sumber pembiayaannya dalam kegiatan hulu migas, dan analsis kasus PT. CPI. Metode yang digunakan untuk menganalisis kasus adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pemahaman terhadap CSR hanya melihat pada kewajiban yang diberikan undang-undang saja dan bukan menjadi suatu kesadaran moral sehingga implementasi CSR masih terdapat banyak kekurangan. Selain itu, penggunaan cost recovery sebagai pembiayaan CSR yang dilakukan oleh PT. CPI diperbolehkan oleh UU Migas dan peraturan pelaksananya. Namun telah terjadi penyimpangan dalam proses pengajuan cost recovery atas CSR tersebut, yaitu pada tahap program kerja dan anggaran/ work program and budget (WP&B).

In Law Number 22 Year 2001 concerning Oil and Gas, Contractors of Production Sharing Contract (CPSC) is obligate to conduct Corporate Social Responsibility (CSR) in the form of community development. However, the implementation of CSR is not working properly because its often led to problems for example the cost of a replacement CSR in the form of cost recovery gift by the Government which potentially detrimental to the country. The related case from this problem is PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) used cost recovery as a source of financing of CSR. The issues in this thesis are the understanding of CSR and cost recovery in Indonesia, the implementation of CSR as well as the source of financing in the upstream oil and gas and analysis case PT CPI. A method used in analyze this case is a normative juridical. The result of this research is the understanding of CSR only concerns the liability which provided by law and it is not become a moral consciusness so there are many deficiency in the implementation. Moreover, the use of cost recovery as CSR financing undertaken by PT CPI allowed by Law of Oil and Gas and the regulation of agents. However, there have been irregularities in the process of filing cost recovery for CSR which is at the stage of work program and budget (WP & B)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1222
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>