Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136050 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sujarwo Handhika
"Taksi merupakan salah satu sarana transportasi yang cukup sering digunakan masyarakat Batam, terutama untuk tujuan-tujuan dalam kota. Sebagai sarana transportasi dalam mendukung aktivitas dan mobilitas penduduk sehari-hari di kota Batam, pelayanan angkutan taksi di Batam tidak menggunakan argometer dalam perhitungan tarifnya, sehingga kemudian membuat pelaku usaha taksi menerapkan besarnya tarif secara sepihak. Di tengah semakin ketatnya persaingan dalam jasa pelayanan taksi, pelaku usaha taksi di Batam kemudian melakukan pembagian wilayah operasional bekerjasama dengan pengelola bandara dan pelabuhan. Tindakan ini ternyata tidak sejalan dengan jiwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena menghambat perkembangan dunia usaha taksi di Batam.
Hal ini telah mendorong penulis untuk mengetahui lebih jauh dan mendalam tentang pengaturan jasa pelayanan taksi di Batam, yaitu mengenai perbuatan apa saja yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi dan pengelola wilayah yang melanggar undang-undang tersebut serta upaya pemerintah dalam mengatur usaha pertaksian di Batam. Terhadap permasalahan diatas dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang ditunjang dengan pendekatan yuridis empiris.
Dari hasil penelitian diidentifikasi bahwa ada 4 (empat) perbuatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yaitu praktek penetapan tarif, pembagian wilayah operasional, upaya monopoli, dan diskriminasi bagi pelaku usaha baru yang akan masuk kedalam pasar. Persaingan merupakan suatu situasi yang sebenarnya diperlukan bagi tercapainya pemerataan usaha selama tidak melenceng dari koridor Hukum Persaingan.

Taxis are one of the most commonly used means of transportation in Batam, especially for trips within the city. As a transportation mean of supporting the daily activities and mobilization of people, most taxis in Batam do not use fare-meters, setting fixed-price fares instead. Amidst the tight competition in the field of taxi services, those running the business have been arranging operational area divisions, cooperating with the local airport and harbor management. This does not comply with the Indonesian Law Number 5 of 1999 on the Prohibition Against Monopolistic Practices and Unfair Business, since it is stalling the growth of the taxi business in Batam.
This condition has inspired the writer to explore furthermore on the regulations concerning the taxi business in Batam, namely about acts done by the taxi business owners and district administrators in breach of the law and measures taken by the Government in regulating the competition of the taxi business in Batam. Upon these problems, research has been done in the empirical-normative sense, supported by empirical-juridical approach.
From the research, the writer has identified 4 acts of breach on Indonesian Law Number 5 Of 1999, which is the practice of price-fixing, the dividing of territories, attempts of monopoly, and discriminations on the new business performers upon entering the market. Competition is substantively needed for the even distribution of market, as long as it does not grow out of the corridors of competition law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24963
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Corry Permata Sari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi di Indonesia dalam penetapan harga obat generik. Obat generik yang ditujukan bagi masyarakat menengah kebawah seharusnya memiliki harga yang murah, akan tetapi yang terjadi pada kenyataannya adalah adanya perbedaan harga yang sangat signifikan antara obat generik bermerek dengan obat generik non merek tanpa adanya perbedaan khasiat antara keduanya. Terdapat beberapa poin yang dapat diduga sebagai penyebab mahalnya harga obat generik bermerek. Apabila penyebabnya dikarenakan adanya kolusi diantara sesama pelaku usaha farmasi maupun kolusi antara pelaku usaha farmasi dengan dokter maupun apotek, maka dapat diduga telah terdapat suatu indikasi terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam penetapan harga obat generik di Indonesia. Penetapan harga obat generik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi bila dipandang dari hukum persaingan usaha, seharusnya ditetapkan sesuai dengan biaya produksi yang sewajarnya mereka keluarkan tanpa adanya perjanjian untuk menetapkan harga diantara mereka.

The focus of this study is Presumption of Unhealthy Competition among Pharmaceutical Companies in Determining Generic Drugs Prices. Generic drugs as drugs that aimed for lower-middle society should have inexpensive price, but what happened on the factual condition were there are altered significant prices between branded generic drugs and unbranded generic drugs without any different special quality between them. There are several points that could be assumed as the caused of high-priced generic drugs. If the cause was collusion between the pharmaceutical companies; or collusion between the pharmaceutical companies with doctor and or pharmacy, then it could be assumed that there is an indication of unhealthy competition on determining generic drugs prices in Indonesia. The determining of generic drugs prices that has been doing by pharmaceutical companies if considering from competition law should be determined suitable with genuine production cost that they spend without any price fixing agreement between them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24804
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Reynaldo
"Penelitian ini didasarkan pada sebuah kasus yang terjadi di Kabupaten Badung, Propinsi Bali. Tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah dengan memberikan hak eksklusif kepada satu pelaku usaha untuk membangun dan mengelola menara telekomunikasi mengindikasikan praktik antipersaingan. Tindakan ini didasarkan pada peraturan pemerintah daerah yang diterbitkan guna mengatur pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi di daerah ini. Tindakan semacam ini dilarang oleh hukum persaingan usaha dan menteri komunikasi dan informatika Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai menara telekomunikasi yang berisikan prinsip persaingan usaha yang harus dikedepankan dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi di Indonesia. Karena kedua peraturan ini tidak sejalan maka terjadilah benturan, namun peraturan menteri tidak memiliki kekuatan hukum diatas peraturan daerah sehingga pemerintah daerah terus menjalankan aksinya dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha dan konsumen. Akhirnya, pemerintah pusat membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) untuk mengatasi permasalah ini, SKB ini ditandatangani oleh 3 menteri dan seorang kepada badan penanaman modal. Salah satu menteri yang dimaksud adalah menteri dalam negeri yang dapat mengatur pemerintah daerah. SKB ini ditujukan untuk mengharmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

This research based on a case occurred in Kabupaten Badung, Propinsi Bali. Actions taken by local government indicating an antitrust practice by giving a license to one sole company to build and maintain communication towers in this area, these actions taken based on local regulations that issued by the local government to manage establishment and utilization of commucation towers there. That kind of act forbidden by the antitrust law and also the Indonesia’s minister of Communicatons & Information has issued a regulations regarding to this matter in which contains a principle stated that all actions taken in establishment and utilization of communications towers shall come to attention that principles of antitrust must be put ahead. These two regulations collides because local government’s actions and regulations did not run according to the minister’s regulation. Since the minister’s regulation does not have enough power to overrule the local government’s regulation therefore the local government keep doing these actions and put quite a severe damage to businessman and consumers. Finally, the government made a pact of understanding signed by 3 minister and 1 Head Of Investment Market to handle the situation, one the minister is the minister of inferior which can overrule the local government. This pact intend to harmonize relation between government and local government in a matter of communicaton towers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24723
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adiwidya imam Rahayu
"Salah satu bentuk perilaku anti persaingan yang menjadi perhatian dalam UU No. 5/1999 adalah melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan atau predatory pricing. Jual rugi adalah suatu strategi penetapan harga oleh pelaku usaha untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar bersangkutan dalam upaya mempertahankan posisinya sebagai monopolis atau dominan. Praktek jual rugi dengan tujuan menyingkirkan atau mematikan pelaku usaha pesaingnya di pasar dalam konteks persaingan usaha adalah suatu perilaku pelaku usaha yang umumnya memiliki posisi dominan di pasar atau sebagai pelaku usaha incumbent menetapkan harga yang merugikan secara ekonomi selama suatu jangka waktu yang cukup panjang. Strategi ini dapat mengakibatkan pesaingnya tersingkir dari pasar bersangkutan dan atau menghambat pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar.
Strategi penetapan harga yang sangat rendah, yang termasuk dalam Limit-Pricing Strategy diidentifikasikan dengan keinginan pelaku usaha monopolis atau dominan untuk melindungi posisinya dengan cara melakukan pemotongan harga secara substansial atau melakukan peningkatan produksi secara signifikan. Perilaku ini dimaksud agar tidak memberi kesempatan atau daya tarik pada pelaku usaha baru untuk masuk dalam industri, sehingga pelaku usaha monopolis dapat tetap mempertahankan posisi dominannya.

One form of anti-competitive behavior that has become a vocal point in the Law. 5 /1999 is to sell at loss or set very low prices with the intent to remove or kill off other competitors in the relevant market or considered tobe a predatory pricing. To sell at a loss is a pricing strategy by the perpetrators in an attempt to remove competitors from the relevant market in an effort to maintain its dominant position or as a monopolist. The practice of selling at a loss for the purpose of removing or killing off competitors in the market in the context of business competition is a behavior of business actors that are generally have a dominant position in the market or as an incumbent entrepreneurs who sets prices that will damage the economy in a period of time.
This strategy may result in competitors being eliminated from the relevant market and or increase the barrier of entry of other businesses to enter the market. Pricing strategy that employs a very low price, which is included in the Limit-Pricing Strategy that has been identified with the business desire to protect the monopolist or dominant position by cutting prices or substantially and therefore increases its production significantly. This behavior is intended to limit the attractiveness for a new business actor to enter into the industry, therefore enabling the monopolistic business actor to maintain its present dominant position.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24806
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Steffi Elizabeth
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24749
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Yovianko Salomo P.
"Skripsi ini membahas pengaturan hukum persaingan usaha mengenai penetapan tarif bawah taksi di DKI Jakarta dan dampak dari penetapan harga tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menemukan bahwa untuk tarif bawah taksi di DKI Jakarta ditetapkan oleh DPD Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta sebagai asosiasi pelaku usaha taksi di provinsi tersebut. Hal tersebut seharusnya melanggar Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
The purpose of this thesis is about the minimum price fixing agreement on taxi industry in Jakarta and the effect(s) from it, in the point of view in Indonesia?s antitrust regulation. This research is descriptive analytic. The result from this analysis found that the minimum price fixing agreement for taxi in Jakarta has been fixed by DPD Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta, as an association for entrepreneurs of taxi industry in Jakarta. The minimum price fixing agreement must be violating Article 5, Law No. 5 Year 1999 about Anti-monopoly and Prohibition of Unfair Competition."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S567
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Prayudhi
"Kenaikan harga minyak goreng didalam negeri pada pertengahan tahun 2007 berakibat pada makin sulitnya kehidupan masyarakat Indonesia. Kenaikan minyak goreng menjadi Rp 8.500,- Rp 9.500,- pada bulan Juni 2007 membuat industri makanan menaikan harga makanannya agar dapat terus bertahan. Dalam situasi tersebut, seorang anggota KPPU yakni Syamsul Maarif mengatakan dalam press conference bahwa sistim di hulu dan hilir dari industri crude palm oil (CPO) adalah oligopoli dan diindikasikan adanya kartel dalam industri tersebut. Dugaan adanya kartel dalam industri CPO kemudian terus bergulir hingga naik statusnya menjadi kajian pada awal Maret 2008 walau sempat dihentikan oleh KPPU pada bulan November 2007. Yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penyelenggaraan industri CPO diIndonesia, apakah industri tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Th 1999, dan apakah yang mampu dilakukan KPPU untuk menanggulangi adanya dugaan kartel dalam industri ini.

The high cost of domestic stir oil in mid 2007 has cause the life even harder for Indonesian people. The increase has become between Rp 8.500,- and Rp 9.500,- at June 2007 which forced all food industries to raise their price, only to survive. In this conditions, a member of KPPU, Syamsul Maarif said, in the press converence, that the system in up and downstream of crude palm oil (CPO) industries is oligopoly and have indicated that there is cartels in the industry. This assumption, although KPPU stops it in November 2007, keeps going until it rises to be a discussion in early March 2008. The main issue here is the coordination of CPO industries in Indonesia, is it suits with the regulation of Undang-Undang Nomor 5 year 1999, and what could KPPU do to handle the assumption of cartels in this industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24961
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Samosir, Afry Marlina
"Skripsi ini membahas tentang dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat dalam pemusnahan bibit ayam yang dilakukan oleh tiga belas perusahaan pembibitan unggas yang bergabung dalam Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya kesepakatan pemusnahan enam juta bibit ayam antara ketiga belas perusahaan pembibitan unggas dengan Kementerian Pertanian, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPPU menduga bahwa terjadi praktek kartel yang melanggar Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis kesepakatan pemusnahan enam juta bibit ayam berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Nomor 4 Tahun 2010.

This thesis analyzes the presumption of unfair business competition in the culling of parent stock by thirteen breeding farmcompanies joined the association of breeding poultry. The assumption is reinforced by the agreement of the extermination of six million poultry between the thirteenth company poultry breeding with the Ministry of Agriculture, Director General Animal Husbandry and Animal Health. The Commission assumes that there is a cartel violating Article 11 of Law Number 5 Year 1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. In process of writing this thesis, writer is using legal research metode to analyzing based on the Law Number 5 Year 1999 and Comission Regulation Number 4 Year 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62406
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>