Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178481 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Woro Retno Mastuti
"Penelitian ini adalah salah satu bentuk tanggung-jawab kami sebagai peneliti muda atas naskah-naskah nusantara yang ribuan jumlahnya. Memang, dari segi kuantitas, belum banyak yang kami lakukan untuk menyelamatkan naskah-naskah nusantara tersebut. Namun demikian, laporan penelitiari ini semakin memacu kami untuk berbuat lebih banyak lagi.
Penggarapan naskah yang kami lakukan ini juga merupakan tugas seorang filolog, yaitu orang yang menyintai naskah-naskah lama. Tujuan kerja filologi adalah mengungkapkan produk masa lampau melalui peninggalan tulisan, mengungkapkan budaya lalu, menyajikan teks yang terbaca oleh masyarakat.masa kini dalam bentuk suntingan.
Sebetulnya, masih .banyak naskah yang harus digarap. Dari 109 peti naskah Surat-surat Tanah koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, kami hanya sanggup mengerjakan 2 peti saja. Hal yang tidak dapat dihindari dari penggarapan naskah tersebut adalah kesulitan dalam membaca naskah dalam aksara Bali. Hal ini disebabkan kondisi naskah yang usianya cukup lama, aksara yang sudah tidak jelas lagi untuk dibaca, keterbatasan waktu, dana, dan tenaga.
Namun demikian, dari 2 peti naskah yang berhasil digarap dapat diungkapkan berbagai aspek yang terkandung di dalam naskah ini. Yaitu. Bahasa Bali Kuno, system penanggalan, pola penulisan catatan peristiwa hukum, sejarah sosial-politik di Bali pada abad ke--19, dan fungsi naskah bagi masyarakat. Naskah Surat-surat Tanah ini ditulis di lontar, berbahasa dan beraksara Bali. Tidak diketahui siapa penyalinnya. Hampir pada setiap naskah terdapat catatan penanggalan. Nampaknya, catatan penanggalan ini bukan penanggalan yang berkaitan dengan penyalinan atau penulisan naskah, tetapi penanggalan dari berlangsungnya peristiwa hukum tersebut.
Bahasa Bali yang digunakan termasuk bahasa Bali Kuno. Berdasarkan klasifikasi bahasa Bali, maka bahasa yang digunakan dalam teks naskah Surat-surat tanah ini adalah Basa Alus Hider.
Naskah Surat-surat Tanah tidak lagi disimpan oleh masyarakat Bali, karena bukan termasuk naskah yang berisi teks-teks ajaran moral. Naskah Surat Tanah dimusnahkan dengan cara dibakar atas perintah pemerintah Jepang."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1994
LP 1994 13
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawati Nikmah
"ABSTRAK
Secara global terdapat dua macam sistim publikasi dalam pelaksanaan
pendaftaran tanah pertamakali, yaitu pertama sistim publikasi negatif dan
yang kedua adalah sistim publikasi positif. Indonesia adalah negara yang
memilih sistim publikasi negatif dalam pelaksanaan pendaftaran tanahnya,
sebagaimana hal tersebut dapat dilihat dari pasal 19 Undang-Undang Nomer
5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal
juga dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Walupun Indonesia
tidak menganut sistim publikasi negatif secara murni, namun demikian
prinsip perlindungan terhadap pemegang hak yang sebenarnya adalah
konsep utama dari sistim publikasi negatif. Sebagaiman sistim publikasi
negatif ini dipengaruhi oleh asas nemo plus juris yaitu dimana seseorang
tidak dapat mengalihkan sesuatu lebih dari apa yang dimilikinya. Dalam
UUPA pengaturan lebih detail mengenai pendaftaran tanah diatur dalam
Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu
penyempurna dari Peraturan Pemerintah no 10 tahun 1961 tentang
Pendaftaran Tanah. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah
penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Tujuan penelitian ini
dilakukan adalah untuk melakukan study banding antara PP no 10 tahun
1961 tersebut dengan PP no 24 tahun 1997 tersebut. Yang hasilnya
menghubungkan pengujian atas kekonsitensian sistim publikasi negatif
dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertamakali. Dimana ditemukan
bahwa ternyata tidak terdapat konsistensi dalam PP no 24 tahun 1997
tersebut terhadap sisitim publikasi negatif tersebut yang diberlakukan di
Indonesia. Sebagaimana hal ini dapat dilihak dari adanya putusan atas kasus
sengketa tumpang tindih hak atas tanah Komplek Ex Mabes TNI yang
diangkat dalam penelitian. Dimana hakim dalam pengadilan tidak dapat
menjalankan rumusan Ps.32 ayat (2) PP no 24 tahun 1997 tersebut, namun
membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang walaupun sudah dikeluarkan kurang
lebih 10 tahun sebelum diajukan gugatan untuk pertama kalinya.
PP tersebut selain tidak sejalan dengan UUPA tidak juga sejalan dengan
Ps.1320 ? Ps.1337 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dimana
merumuskan ketentuan yang melindungi pemegang hak yang sebenarnya,
karena perjanjian atau ikatan adalah batal jika tidak terjalin kesepakatan
antara kedua belah pihak atau karena adanya suatu kesalahan atau paksaan
didalamnya. Dengen demikian PP ini tidak dapat dilaksanakan secara
effektif sebagaimana peraturan ini tidak diindahkan oleh hakim dalam
praktek peradilan sebagaimana dapat dilihat dalam putusan kasus tersebut

ABSTRACT
Globally, there are two kinds of publication systems in the implementation of the first land registration, which are, negative publication system and positive
publication system. Indonesia is the country that selects negative publication
system in the implementation of its land registration, as it can be seen from
Article 19 of Act Number 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian or also
known as the Agrarian Basic Law (Undang Undang Pokok Agraria /UUPA).
Even though Indonesia does not purely practice negative publication system, the protection principle of the actual rights holder is the main concept of the
negative publication system. This negative publication system is influenced by
nemo plus juris basis in which a person cannot transfer anything more than what he has. In UUPA, more detail setting concerning land registration is stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration that is a complement of the Government Regulation No. 10 of 1961 on Land
Registration. Method used in this research is normative literature research. The
aim of this research is to conduct a comparative study between the Government Regulation No. 10 of 1961 and Government Regulation no 24 of 1997, which result connects the testing on consistency of negative publication system in the implementation of first land registration. It is found that there is no consistency in Government Regulation no 24 of 1997 with negative publication system that is applicable Indonesia. As it can be seen from the decision in disputes case of overlapping land rights in ex Mabes TNI Complex raised in the research. Judge
in court cannot run formulation of Article 32 clause (2) of the Government
Regulation no 24 of 1997, surprisingly, he cancels Use Rights Certificate which
is although it had already issued approximately more than for 10 years before it
is filed a lawsuit for the first time. in addition to The Government Regulation
that does not in line with UUPA, it also does not in line with Article1321 ?
Article 1337 of Indonesian Civil Code to formulate the provisions protecting the
actual right holders, it is because agreement or bonding shall be canceled if there is no agreement exists between the parties or because the existence of a fault or force therein. Therefore, this Government Regulation cannot be implemented effectively as this rule was ignored by the judge in the judicial practice, it can be seen in the decision of the case"
2016
T45981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Yuhanah
"Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat panting di DKI Jakarta. Pesatnya pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur yang cukup tinggi menuntut kebutuhan akan tanah yang cukup tinggi pula. Dilain pihak ketersediaan tanah yang ada di wilayah DKI Jakarta sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan berbagai cara agar kebutuhan tanah dapat terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi DKI Jakarta adalah ganti rugi, karena ganti rugi merupakan bukti terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam praktek pembebasan atau pelepasan hak atas tanah sering terjadi masalah berkaitan dengan penetapan besamya nilai ganti rugi.
Pemberian ganti rugi seharusnya dilakukan dengan memperhatikan rasa keadilan bagi pemegang hak atas tanah, dan tidak membuat pemegang hak atas menjadi iebih miskin dari keadaan semula. Namun demikian harus tetap berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai tatacara pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang didalamnya diatur pula mengenai dasar dalam menetapkan besarnya nilai ganti rugi. Masalah penetapan besamya nilai ganti ganti rugi merupakan isu sentral yang paling rumit penanganannya dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yaitu Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 , penetapan besarnya nilai ganti rugi khususnya ganti rugi tanah berdasarkan nilai alas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP. PadahaI dalam kenyataanya nilai tanah yang ditetapakan dalam NJOP jauh lebih murah daripada harga pasar di Iokasi tanah yang sama. Permasaiahan dalam penetapan nilai ganti rugi akan muncul ketika pemegang hak atas tanah meminta ganti rugi tanah sesuai harga pasar, padahal sampai saat ini tidak ada standar yang jelas untuk dapat menentukan harga pasar tanah di suatu lokasi.
Dalam menghadapi permasalahan ini diperlukan upaya untuk menata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai dasar perhitungan ganti rugi, pemahaman aparat pelaksana terhadap ketentuan yang mengatur mengenai penetapan besarnya nilai ganti rugi, dan masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang akan menerima ganti rugi. Adanya keterlibatan lembaga independen dalam menilai harga tanah sangat membantu dalam proses penetapan besarnya ganti rugi, agar dalam penetapan besarnya nilai ganti rugi lebih obyektif. Selain itu adanya pedoman untuk menetapkan harga tanah yang ditctapkan oleh lembaga yang berwenang dapat pula membantu untuk lebih memberikan kepastian dan menjembatani besarnya perbedaan harga tanah antara NJOP dengan harga pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaherunaja
"Pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan termasuk di dalamnya pulau-pulau kecil merupakan alternatif yang tepat bagi pembangunan nasional selanjutnya, dan dapat menjadi salah satu tumpuan harapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dimasa mendatang. Agar tidak mengulangi berbagai kekeliruan/kesalahan yang telah/pernah terjadi dalam pemanfaatan ruang di pulau-pulau besar yang kurang mengindahkan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, maka dalam pemanfaatan sumberdaya alam di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus dilakukan secara terpadu dan bijaksana.
Pulau-pulau kecil yang secara fisik memiliki sumberdaya alam daratan (terestrial) sangat terbatas, tetapi sebaliknya memiliki sumberdaya kelautan yang melimpah, merupakan aset yang strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa lingkungan (environmental services) kelautan. Dalam perkembangan selanjutnya akibat dari pertambahan jumlah penduduk, perluasan permukiman dan kegiatan industri, pariwisata dan transportasi laut, maka pulau-pulau kecil merupakan potensi yang perlu dikembangkan secara hati-hati. Pendekatan secara terpadu antara potensi darat, pantai dan laut serta aktivitas yang sesuai mutlak diperlukan untuk menghindarkan kerusakan lingkungan akibat mendapat tekanan berat karena eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan. Atas dasar itu, maka pendekatan secara ekonami-ekologi dalam pembangunan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan mutlak diperlukan.
Oleh karena itu, sangat penting kiranya adanya suatu perencanaan ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang baik dan benar, yaitu suatu perencanaan ruang yang program-programnya dapat diimplementasikan, dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masalah pokok dalam perencanaan tata ruang terletak pada metode penyusunan rencana tata ruang yang kemudian dapat berlanjut pada pemanfaatan dan pengendalian tata ruang itu sendiri.
Penyimpangan pemanfaatan ruang dari rencana tata ruang disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan harapan pengguna lahan (stakeholders). Pemanfaatan ruang oleh berbagai pengguna lahan (stakeholders) yang berbeda kepentingan, dapat menyebabkan terjadinya konflik pemanfaatan ruang.
Salah satu pulau kecil yang mempunyai potensi kelautan yang cukup besar adalah Pulau Legundi yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, Propinsi Lampung. Secara geografis pulau tersebut terletak di Teluk Lampung yang mempunyai potensi perikanan dan pertanian yang cukup besar. Oleh karena itu pada akhir tahun 2001, Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan telah melakukan studi tentang Pengelolaan Kawasan Lingkungan Pesisir untuk Pelestarian Lingkungan Gugus Pulau Legundi. Sebagai kelanjutan dari studi tersebut dan agar dalam pengembangan Pulau Legundi yang berkelanjutan pada masa yang akan datang dapat tercapai, untuk itu perlu suatu analisis kebijakan yang dapat memberikan masukan (input) sebagai dasar/bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan dalam pemanfaatan ruang dan penetapan kawasan yang optimal dan proposional bagi berbagai pengguna lahan (stakeholders) yang berkepentingan dengan tidak mengesampingkan pentingnya pelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup.
Penelitian ini bertujuan untuk : a. Mengetahui persepsi para pelaku kepentingan berkaitan dengan penentuan prioritas penggunaan ruang/kegiatan; b. Mengevaluasi kesesuaian lahan dalam pemanfaatan ruang wilayah Pulau Legundi dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan hidup; c. Menentukan prioritas penggunaan lahan dalam pemanfaatan ruang wilayah Pulau Legundi; dan d. Memberikan rekomendasi sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam penentuan kebijakan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif berupa studi kebijakan dengan pendekatan studi kasus dengan menggunakan pendekatan metode kuantitatif dan metode kualitatif. Untuk mengetahui persepsi/tingkat kepentingan dari para pelaku kepentingan (stakeholders) dalam penentuan prioritas kegiatan didekati dengan metode Proses Analisis Hirarkhi (PHA). Analisis spasial untuk mengevaluasi kesesuaian lahan didekati dengan menggunakan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan aplikasi Arc-info dan Arc-View. Sedangkan untuk mengidentifikasi dampak lingkungan hidup yang telah dan akan terjadi didekati dengan melakukan kajian lingkungan. Selanjutnya dengan memanfaatkan hasil ketiga analisis tersebut dilakukan analisis kebijakan untuk menetapkan rekomendasi zonasi pemanfaatan ruang Pulau Legundi.
Pelaku yang mempunyai peranan penting dalam penentuan prioritas kegiatan yang akan dikembangkan di Pulau Legundi secara hirakhi adalah Pemerintah Daerah, masyarakat, Swasta dan LSM. Prioritas kegiatan yang dipilih para pelaku dalam Pengembangan Pulau Legundi secara hirarkhi perkebunan, perikanan, konservasi, permukiman, industri dan wisata.
Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa kesesuaian lahan bagi penggunaan/pemanfaatan ruang yang memenuhi kriteria sangat sesuai hanya untuk kegiatan konservasi dan perkebunan. Ruang yang sangat sesuai untuk konservasi seluas 492,599 Ha, dan sangat sesuai untuk lahan perkebunan seluas 846,756 Ha. Sedangkan kesesuaian lahan untuk kegiatan lainnya yaitu permukiman, industri dan tambak hanya sampai kriteria sesuai.
Hasil overlay antara peta kesesuaian lahan kriteria sangat sesuai dengan peta kesesuaian lahan kriteria sesuai menunjukkan bahwa hanya kegiatan perkebunan dan konservasi saja yang sangat sesuai dalam memanfaatkan ruang Pulau Legundi. Pemanfaatan ruang Pulau Legundi untuk kegiatan pertanian/perkebunan, perikanan, permukiman dan industri diperkirakan telah dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan berupa pencemaran air laut, gangguan terhadap biota perairan, pengaruh terhadap kegiatan perikanan, kerusakan fisik habitat meliputi kerusakan ekosistem mangrove dan kerusakan ekosistem terumbu karang, konflik sosial serta gangguan terhadap kesehatan masyarakat.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa zonasi pemanfaatan ruang Pulau Legundi yang optimal mengalokasikan ruang daratan untuk kawasan konservasi seluas 761,207 Ha (42,32 %) dan kawasan budidaya seluas 1037,693 Ha yang terdiri dari zona perkebunan/pertanian seluas 968,704 Ha (53,85 %) serta zona permukiman dan Industri seluas 68,916 Ha (3,83 %). Sedangkan pemanfaatan ruang perairan Pulau Legundi dialokasikan untuk zona budidaya mutiara seluas 207 Ha yang terletak di Selat Siuncal, zona konservasi laut pada ekosistem terumbu karang di perairan sebelah utara seluas 1.616 Ha, zona perikanan tangkap di sekitar ekosistem terumbu karang, zona perikanan budidaya di sekitar pantai utara Pulau Legundi maksimal sejauh 100 m dari garis pantai.

Policy Analysis of Small Island Space Utilization (Case Study in Legundi Island Region, South Lampung Regency, Lampung Province)The utilization of coastal area and ocean resources including Small Island is the right alternative for the following national development and it can be one of the centers of hopes to fulfill the society necessity in the future. In order not to repeat some mistakes ever occurred in space utilization of large islands by less paying attention to the conservation function and balance of living environment, utilization of natural resources in the coastal area and small islands should be done wisely and integrated.
The small islands, which physically have very restricted natural land resources (terrestrial), but on the other hand very abundant marine resources are strategic assets to be developed with basic economic activity on the utilization of natural resources and the marine environmental services. Due to increasing number of population, extension of settlement and industrial activities, tourism and sea transportation, small islands need to be developed carefully. An integrated approach of land, ocean and beach potential as well as appropriate activities are absolutely needed to avoid environmental damage caused by heavy pressure due to natural resources exploitation which do not pay attention to the environmental conservation aspects. Based on these, the economic - ecological approach in sustainable development of small islands is absolutely needed.
Therefore, it is very important to have a good spatial planning of coastal area and small islands that is a space planning with programs that can be implemented and accepted by stakeholders and able to improve the society's welfare. The main problem in space planning is the utilization and the restraint of the space itself. The divergence of the land use from space planning is caused by unsuitability with the stakeholders hopes. The spatial utilization by some stakeholders which have different interests can cause land use conflict.
One of the small islands that have a quite large ocean potential is Legundi Island located in South Lampung Regency, Lampung Province. The island is geographically located in Lampung Bay which has a vast fisheries and farming potential. Therefore, at the end of 2001 the Directorate of Coastal Spatial Planning, and Small Islands of the Directorate General of Coastal Areas and Small Islands of The Department of Marine Affairs and Fisheries have conducted a study on the management of the coastal areas for the environmental conservation of Legundi Islands group. As a follow-up study and in order to develop Legundi Island sustainable in the future, it therefore needs a policy analysis to provide input for the decision makers to determine space for optimal and proportional area for some stakeholders with taking into account the importance of the conservation and balance functions of living environment.
These research objectives are the following:
1. To know the perception of the stakeholders subjects of interest (government, entrepreneur, society and non government organization) related to the determining priorities of exploitation the area/activities.
2. To evaluate the suitability of the area in Legundi island land use and the possibility of the impacts on living environment.
3. To determine the priority of the spatial arrangement in Legundi island space utilization.
4. To provide recommendation to the government for a consideration in taking decision of the policy formulation.
The research uses a descriptive study in the form of policy analysis with an approach of using quantitative and qualitative method. These methods of analysis comprises the following steps (1) To know the perception or level of the importance from stakeholders in determining the priority activities approached by hierarchy analysis procces method is applied; (2) To know land suitability by using software of geographical information system (GIS) with Arc-info and Arc-view is applied; (3) To assess the impact on living environment is approached by environmental analysis. Next, by using the above mentioned three analysis results, policy analysis is conducted to determine the zoning recommendation of Legundi island space utilization.
The agents who have important role in determining priority activities to be developed in Legundi Island are hierarchically the local government, society, interpreneur and the non government organization. The priority activities selected by the agents in developing Legundi Island hierarchically are plantation, fisheries, conservation, settlement, industrial and tourism.
The result of spatial analysis shows that the suitability of land in land use which fulfill the criteria of "very suitable? is only for conservation and plantation activities. The most suitable space for conservation is 492.599 Ha, for plantation 846.756 Ha. While the suitable space for other activities are settlement, industry and fishpond.
The overlay result between ?very suitable and suitable" map category shows that only plantation and conservation are very suitable to be exploited at the Legundi Island.
The Legundi Island land use for farming/plantation, fisheries, settlement and industry is estimated to have an important impact to the environment, such as, sea water pollution, disturbance of the aquatic animal, the influence to the fisheries activities, the physical damage of habitat covering mangrove ecosystem, coral reef damage, social conflict and the disturbance of the society's health.
This research concludes that the space utilization Zone of Legundi Island optimally allocates 761.207 Ha (42.32%) for land space conservation, and 1.037.693 Ha for cultivation area. For cultivation area are designated 968.704 Ha (53.85%) for plantation /farming zone and 68.916 Ha (3.83%) for settlement and industrial zone. While the aquatic space utilization of Legundi island the amount of 207 Ha is allocated for pearl cultivation which is located in Siuncal Strait, 1.616 Ha for the marine conservation zone on the coral reef ecosystem in the northern waters. The fisheries catch zone in coral reef ecosystem, cultivated fisheries zone is in northern beach of Legundi island is designated 100 m maximum from the shoreline.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T11040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.H. Wahyu Wijayanto
"Studi ini mencoba manganalisa sejauh mana elastisitas faktor endowment upah tenaga kerja dan produktifitas tenaga kerja; dan jaringan infrastruktur jalan, sambungan telepon dan kapasitas listrik terpasang mampu mempengaruhi pemilihan lokasi industri manufaktur di Pulau Jawa. Sampel data diambil dari lima propinsi di Pulau Jawa yaitu Propinsi DKl Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogyakarta dan Jawa Timur Tabun 1983-1997.
Model yang digunakan adalah fungsi produksi Y = K' LP dimana Y adalah jumlah perusahaan industri manufaktur (Perush), K adalah Modal dikeluarkan untuk membangun infrastruktur (Infra), sedangkan L adalah Tenaga Kerja yaitu biaya yang dikeluarkan untuk tingkat upah tenaga kerja (Upah) dan Produktifitas Tenaga Kerja (Prod)_ Sedangkan metode yang digunakan adalah Panel Data dengan pendekatan fixed effect sehingga model secara spesi,Fik dapat dituliskan menjadi : 1nPerush,[ = a, + 41nPJ1n;i + ipInTel,, + OlnLis;1 + J31nProdit + Q-.y lnUpah + u;1 dimana Perush adalah jumlah industri manufaktur skala sedang dan besar, PJIn adalah panjang jalan (kilometer), Tel adalah jumlah sambungan telpon, Lis adalah jumlah produksi listrik (KWh), Prod adalah produktifitas tenaga kerja sektor industri manufaktur (Rp/tenaga kerja/tahun) dan Upah adalah tingkat upah tenaga kerja industri manufaktur (Rpl bulan).
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa model diatas mempunyai kecocokan model 99,6%.Adapun tingkat signifikansi dan elastisitas dari masing-masing variabel terhadap pemilihan lokasi industri secara berurut adalah produktifitas tenaga kerja dengan elastisitas positif 0,359 diikuti panjang jalan 0,304; dan upah tenaga kerja negatif 0,201; sedangkan telepon dan listrik tidak menunjukkan hubungan yang signifikan. Dengan demikian, hasil tersebut menunjukkan bahwa faktor endowment dan infrastruktur mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pemilihan lokasi industri."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T20377
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karuwai, George
"Sampai saat ini hampir tidak satupun wilayah di Indonesia yang tidak mengenal konflik, baik dari konflik yang sifatnya Un Manifest (belum muncul ke permukaan) maupun konflik yang Manifest (sudah menjadi konflik terbuka). Di daerah Sentani dapat terlihat bahwa implikasi teoritis dan praktis dari saling pengaruh antara hukum negara (nasional) dan hukum adat (lokal) mengakibatkan konflik tanah adat antara sesama komunitas adat Sentani, antara warga dan pendatang, antara warga dan pemerintah, antara pemerintah setempat dengan pemerintah yang lebih besar (tinggi). Konflik yang terjadi di daerah Sentani merupakan konflik laten maupun konflik kekerasan yang kapan dan dimanapun dapat muncul kembali. Penelitian ini difokuskan kepada jenis-jenis konflik, akar penyebab pemicu konflik, sumber-sumber penyebab konflik, bentuk dampak dari konflik serta langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Di dalam penulisan ini metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sebagai prosedur yang tertulis atau lisan dari orang-orang serta perilaku yang dapat diamati dan diarahkan pada latar dari individu serta organisasi secara holistik (utuh).
Penelitian yang dilakukan adalah bersifat deskriptif yakni menggambarkan tanah adat dan potensi konflik yang terjadi antara masyarakat adat Sentani, masyarakat adat Sentani dan pendatang maupun masyarakat dan pemerintah serta pemerintah dan pemerintah di daerah Sentani dengan desain penelitiannya adalah studi kasus.
Dengan adanya konflik atau sengketa tanah adat memungkinkan pandangan-pandangan yang selama ini dianggap baik, diperdebatkan kembali sehingga muncul pandangan baru. Hal yang tebih penting lagi yaitu untuk menguji gagasan dan nilai kinerja kelompok institusi-institusi yang ada dalam masyarakat adat Sentani sehingga penanganan konflik atau sengketa yang dilaksanakan selama ini secara sadar dan pemecahannya dapat diterima oleh semua pihak, dapat memberikan sumbangan yang berupa pola-pola atau pegangan-pegangan baru dalam penyelesaian konflik atau sengketa di daerah Sentani.
Akibat adanya konflik-konflik tanah adat tersebut memunculkan dampak konflik negatif dan konflik positif di daerah Sentani yang menjadi ancaman bagi keberlanjutan kehidupan komunitas lokal itu sendiri antara lain : retaknya hubungan sosial, terhambatnya fungsi sosial masyarakat, dan rapuhnya nilai-nilai sosial kemasyarakatan pada masyarakat Sentani, adanya inovasi (pembaharuan) dan perkembangan-perkembangan dari kebudayaan lokal (adopsi) serta pranata sosial di dalam komunitas adat Sentani itu sendiri maupun pemerintah Kabupaten Jayapura.
Karena itu disimpulkan bahwa akar penyebab konflik tidak berdiri sendiri dan merupakan satu kesatuan yang saling terkait sehingga diperlukan pola penyelesaian yang harus dilakukan sesegera mungkin dan secara cepat, menyuluruh serta terpadu (komprehensif) di dalam komunitas adat Sentani (struktur dan sistem adat) maupun di pihak pemerintah (mengimplikasikan kepentingan-kepentingan adat setempat) dengan memperhatikan faktor-faktor yang saling terkait tersebut.
(VI Bab, xxiv, 303 Halaman, 3 Tabel, 1 Peta, 4 Bagan, 3 Foto, Bibliografi : 58 Buku, 4 Peraturan Pemerintah, 2 Tesis, 2 Skripsi, 7 Makalah, 3 Jurnal, 2 Lampiran)"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zunelda
"Surat Kuasa Membebankan Hak tanggungan (SKMHT) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 adalah untuk merubah ketentuan yang berlaku dalam praktek penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang pada masa itu dikenal dengan Surat Kuasa Memasang Hipotik (SKMH). Dengan diundangkannya Undang-undang Hak Tanggungan, maka tuntaslah Unifikasi Hukum Tanah Nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUPA. Berlakunya UUHT, maka ketentuan mengenai Hipotik sebagaimana diatur dalam Buku II KUH Perdata sepanjang mengenai pembebanan hak tanggungan pada hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah dinyatakan tidak berlaku lagi. Pokok masalah yang diambil adalah (1) Apakah terdapat perbedaan persyaratan untuk pembuatan SKMHT jika dibandingkan surat kuasa pada umumnya dan SKMH, (2) Apakah permasalahan yang dihadapi kreditur dalam pelaksanaan SKMHT yang dibuat dihadapan Notaris X, dan (3) Apakah ketentuan SKMHT dalam memberikan perlindungan bagi kreditur sebagai pemegang kuasa.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Surat kuasa terdapat unsur persetujuan, unsur atas namanya dan unsur menyelenggarakan suatu urusan. Bentuk surat kuasa terbagi atas kuasa khusus dan kuasa umum. Dalam pemberian kuasa tersebut, maka akan ditentukan isi yang mengatur mengenai hak dan kewajiban para pihak. SKMHT adalah surat kuasa khusus yang dalam ketentuannya wajib dibuat dengan akta Notaris atau akta PPAT dan memenuhi persyaratan: (a) tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan hukum lain daripada membebankan hak tanggungan; (b) tidak memuat kuasa substitusi dan; (C) mencantumkan secara jelas objek hak tanggungan, jumlah hutang dan nama serta identitas krediturnya, nama dan identitas debitur bukan pemberi hak tanggungan. Untuk membebankan hipotik berbeda dengan membebankan hak tanggungan karena Hipotik harus dibuat dengan akta otentik dan pada waktu itu yang dimaksud dalam hal ini adalah akta Notaris. Ketentuan UUHT ini terdapat kesulitan dalam pelaksanaan, karena tidak dipatuhinya aturan tersebut oleh kreditur dalam membebankan hak tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septein Paramia S.
"Pertambahan penduduk dan peningkatan pemanfaatan tanah untuk pemukiman maupun sarana dan prasarana di Kota Depok, mengakibatkan terjadi peningkatan transaksi tanah. Belum tersedianya data dan peta pertanahan yang lengkap menimbulkan terjadinya transaksi tanah/jual beli di bawah tangan, yang menimbulkan potensi terjadi tanah bermasalah. Selama periode Tahun 2001 hingga 2007 terjadi peningkatan jumlah tanah bermasalah di Kota Depok. Berdasarkan analisis tetangga terdekat pola sebaran tanah bermasalah tahun 2001 adalah acak (random) berubah menjadi mengelompok (clustered) pada Tahun 2007.
Pada Tahun 2007 wilayah yang banyak ditemukan tanah bermasalah terjadi pada wilayah dengan tanah terdaftar tinggi, wilayah dengan penggunaan tanah kosong (belum terbangun) dan tanah perumahan, wilayah dengan harga tanah cenderung tinggi, wilayah dengan kemiringan relatif datar serta wilayah dengan jaringan jalan yang tidak terlalu padat. Sedangkan wilayah yang jarang ditemukan tanah bermasalah terjadi pada wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, wilayah yang dilintasi jalan kereta api dan wilayah dengan penggunaan tanah jasa dan tanah perusahaan. Faktor jarak terhadap pusat ekonomi kota Depok (Margonda) mempengaruhi sebaran tanah bermasalah Tahun 2007. Di wilayah yang dekat dengan Jalan Margonda ditemukan banyak tanah bermasalah.

The increasing of population influence improvement of land utility for residential area and its facilities so that its condition also cause improvement of land transaction happened in Depok city. Incompletely data of land management provided became one factors to emerge illegal land transaction which have big potency of happened land acquisition problems. Growing population and increased utilization of land for settlement and the facilities and infrastructure in the city of Depok, causing increased land transactions occur. Data not yet available and a complete map of land cause the occurrence of a transaction of land / sale and purchase under the hand, the potential to cause ground problems occur. During the period 2001 to 2007 it was increasing the amount of land problems in the city of Depok. Based on the analysis of nearest neighbor pattern of land problems in 2001 is random change to clustered in the 2007.
In the Year 2007 found that many problems occur on the land area registered, the area with the use of vacant land and housing, with the price of land tends to be high, the area with the slope is relatively flat and the area with a road network is not too rapid. While problems is rarely found occur on the land area with high population density, the area where is over the railway and the area with the use of the services land and company land. The distance to the center of economic in Depok city (Margonda street) affect the land problem in 2007. In the region which is close to the Margonda street found many land problems.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
T39441
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah, ditugasi membuat akta sebagai bukti dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai tanah, adalah Pejabat Tata Usaha Negara. PPAT mengambil keputusan TUN, berupa mengabulkan ataupun menolak permintaan orang-orang atau badan-badan hukum yang datang kepadanya untuk dibuatkan akta. Jika diambilnya keputusan menolak, padahal seharusnya dikabulkan atau sebaliknya mengabulkan permintaan para pihak, padahal seharusnya menolaknya, maka ia menghadapi kemungkinan digugat pada pengadilan TUN."
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 477-483, 1995
HUPE-25-6-Des1995-477
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>