Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 43271 dokumen yang sesuai dengan query
cover
J. Bilal Tadjoedin
"Self Regulation merupakan tuntutan bagi semua pihak yang memunyai kepentingan terhadap peranan notaris, tujuannya adalah sebagai payung dalam menjalankan tugasnya. Peraturan tersebut berwujud berupa penetapan kode etik notaris, hal ini merupakan bagian profesi notaris dalam menentukan bagaimana mereka seharusnya melaksanakan tugas.
Kotde etik notaris ini dapat bertindak sebagai rambu lalu lintas yang mengarahkan kepada sikap dan perilaku para notaris untuk tetap berada pada jalur yang benar. Komitmen mereka dituntut untuk tetap dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada saat mereka melakukan pekerjaan. Jika mereka tidak menjunjung tinggi kode etik notaris tersebut, maka mereka akan menyebabkan ternoda keluhuran dan martabat profesi. Oleh karena itu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris menentukan bahwa dalam menjalankan tugas jabatannya, seorang notaris harus memiliki integritas dan bertindak professional. Notaris wajib menjalankan jabatan dengan amanah, jujur seksama, mandiri dan tidak berpihak serta menjaga sikap, tingkah laku sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai notaris.

Self Regulation is a demand to all party’s that have interest in the notary role. The purpose to self regulation is to act as an umbrella in order to do its job. The rule is in shape of the notary code of ethicts, this is apart of the notary profession in order to determint how they should do their duty. The notary code of ethicts can act as a guidance to direct the notary attitude an behavior to stay in the high course. Their commitment to uphold the notary code of ethicts must be done in a daily basist esspecialy when they are doing their job as a notary. If they do not uphold the notary code of ethicts then they will causea downgrade of dignity to the notary profesion. That’s why the law ordinance number 30/2004 about the notary profesion demand that in order the notary to do their job, a notary must do their job with a sense of trusteeship, honesty, diligent, doesn’t take any sides. And a notary must guard or watch their behavior accordingly to the notary code of ethicts, their dignity and responsibility as a notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25916
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
J. Bilal Tadjoedin
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T38160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ita Zaleha Saptaria
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sanksi Notaris diatur dalam Pasal 84 dan Pasal 85 UUJN. Dalam UUJN diatur sanksi Perdata dan sanksi Administratif bagi Notaris yang melakukan pelanggaran tersebut. UUJN tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris. Dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris, Menteri membentuk Majelis Pengawas yang bertugas membantu Menteri dalam mengawasi Notaris meliputi perilaku dan pelaksanaan dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris.

Notary is a public officer who by law is given the authority and trust of the people to run some power of the State to create an authentic written evidence in the field of civil law. Deed authenticated by the Notary has the power itself of perfect proof and provide legal certainty. If the Notary is found in exercise his job have some fraud or negligence, errors or omissions that causes losses for his clients, then the Notary is obliged by law to account and liability for his actions. Notary sanctions provided in Article 84 and Article 85 UUJN. In UUJN Civil penalties and sanctions provided for the notary who Administrative committed the fraud. UUJN not regulate criminal sanction for the Notary. In supervising the notary, the Minister formed the Supervisory Council of Ministers tasked to assist in overseeing the conduct and execution of Notary included in exercise his job as a Notary if there Notary who has committed a violation of regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27493
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kusliana
"Etika menuntun seseorang untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk sehingga selalu mengutamakan kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan jabatannya. Kode etik profesi juga penting sebagai sarana kontrol sosial. Oleh karena itu notaris harus senantiasa menjalankan jabatannya menurut kode etik notaris yang ditetapkan dalam Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang telah mengatur mengenai kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi oleh notaris dalam menegakkan kode etik notaris dan mematuhi undang-undang yang mengatur tentang jabatan notaris yaitu undangundang nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dengan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai kode etik perlu diketahui bagaimana daya mengikat sanksi yang dijatuhkan oleo Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik notaris dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris yang dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik notaris. untuk meneliti daya mengikat sanksi yang diberikan oleh dewan kehormatan dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan maka penelis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara dan penyebaran kuisoiner. Dalam pasal 1 Bab I mengenai Ketentuan umum Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, Dewan kehormatan mempunyai kewenangan untuk memberikan saran dan Pendapat kepada Majelis Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris namun tidak secara eksplisit dan tegas disebutkan bahwa Dewan Kehormatan dapat memberikan saran dan pendapat untuk pemecatan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran kode etik kepada Majelis Pengawas, oleh karena itu hendaknya Ikatan Notaris Indonesia dapat lebih mempertimbangkannya demi perbaikan Citra dan kualitas Notaris dan Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya perkumpulan yang diakui. Sebagai pengeaban amanat dan kepercayaan masyarakat, sudah selayaknya notaris mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan jabatannya termasuk pula dalam hal notaris diduga melakukan pelanggaran kode etik harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan peranan yang serius dari perkumpulan untuk memberikan perlindungan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17023
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didi Nisjahbudin
"ABSTRAK
Notaris adalah salah satu rechtfigur organ Negara yang diberikan kekuasaan umum openbaar gezag didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang hukum perdata khususnya dalam membuat akta otentik. Permasalahan penelitian ini untuk mengetahui Pertanggungjawaban Notaris sebagai Pejabat Umum atas Akta yang dibuat dihadapannya dan mengetahui hubungan Hubungan Hukum antara Notaris dan Penghadap dalam pembuatan Akta Otentik serta Bentuk Sanksi sebagai Pertanggungjawaban Notaris terhadap Akta yang dibuatnya dan Upaya Hukum bagi Notaris yang dijatuhi Sanksi. Metode penelitianmenggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.Penelitian ini juga menggunakan analisis kualitatif dengan bentuk Penelitian perskriptif.HasilPenelitian ini menunjukan bahwa dalam UUJN aspek pertanggungjawaban Notaris terhadap Akta yang dibuatnya tidak disebutkansecara eksplisit mengenai prinsip pertanggungjawaban yang dianut dan hanya dinyatakan secara umum pada Pasal 65 dan Pasal 4 ayat 2 . KUHPerdatamenganut prinsip pertanggungjawabanberdasarkan unsur kesalahan yang mengacu Pasal 1365 KUHPerdata. Dalam UUJNHubungan hukum antara notaris dengan para pihakdalam pembuatan Akta Otentik tidak terkonstruksikan dengan jelas dan hanya beberapa pasal dalam UUJN mengatur hak Para Pihak untuk melakukan gugatan kepada Notaris berkaitan dengan sanksi Perdata.Ajaran yang dianut dalam Hukum Kenotariatan bahwa Notaris berada di luar Para Pihak; Notaris bukan Pihak, baik di dalam akta maupun pihak pada akta sehingga dengan demikian hubungan hukum antara notaris dengan para pihak tidak dapat dikonstruksikan pada saat pembuatan akta Verlijden dan hubungan hukumnyabaru timbul sejak adanya permasalahan hukum berkaitan dengan akta otentik yang dibuatsesuai Pasal 1869KUHPerdata. Hubungan hukum notaris dan para pihak tersebut dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Bentuk sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban Notarisyaitu dari Sanksi Administratif , Sanksi Etika, Sanksi Perdata dan Sanksi Pidana. Upaya hukum Notaris yang dikenai sanksi internal dalam bentuk pembelaan diri dan banding administratif serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata usaha Negara. Kata kunci: Notaris, Pejabat Umum, Akta Notaris, Pertanggungjawaban, Kode Etik Notaris, Perbuatan Melawan Hukum, Sanksi, Upaya Hukum.

ABSTRACT
Notary is one of Law of Figure the organs of the State was given general authority in providing services to people in the field of civil law, especially in making authentic deed.The research method use normative legal research with the statute approach and conceptual approach. This study also used qualitative analysis research and prescriptiveresearch.The results of this study show that under Notary Law the,Notary 39 s Liability aspects of the Act that made no explicit mention of the principle of liability is embraced and expressed only in general to Article 65 and Article 4 clause 2 . Civil Code, the principle of liability based on fault element that refers to Article 1365 of the Civil Code. The legal relationship between a notary by the parties in making authentic deedunconstructed with clear and only a few chapters under Notary Law regulatethe rights of the Parties to pursue a lawsuit to the Notary relating to civil sanctions. Based on Docrine espoused in that Notary Law, The Notary are outside the Parties Notary not a Party, whether in deed nor the parties on the deed and thus the legal relationship between the notary by the parties can not be constructed upon a deed and relations law emerging since the legal issues relating to the authentic deed made pursuant to Article 1869 Civil Code. Notary and legal relations between the parties can be qualified as Torts.Type of sanctions as a form of Notaries Liability is Administrative Sanctions, Sanctions Ethics, Civil and Criminal Sanction Sanction. The Efforts law Notary sanctioned internally in the form of self defense and administrative appeals and filed a lawsuit in the District Court and the Administrative Court of State activity. Keywords Notary, the Notary Deed, Liability, Notary Code, Torts,Sanctions,and Legal Effort"
2017
T47134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
R 347.016 And n
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
347.016 KOM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abintoro Prakoso
Surabaya: Laksbang Justitia, 2015
340.112 ABI e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifa
"Di Indonesia para Notaris berhimpun dalam sebuah wadah yang bernama Ikatan Notaris Indonesia (INI). INI merupakan perkumpulan Notaris yang legal dan sudah berbadan hukum. INI mempunyai peran penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan telah melakukan pengawsan terhadap pelaksanaan jabatan profesi para anggotanya sesuai dengan Kode Etik Notaris INI. Berkenaan dengan pelaksanaan penegakan Kode Etik Notaris maka Dewan Kehormatan bersama-sama dengan Pengurus INI yang lain bersama Majelis Pengawas bekerja sama dan berkoordinasi untuk melakukan upaya ? upaya yang dianggap perlu bagi terwujudnya penegakan Kode Etik. Pengawasan juga dilakukan oleh Pengurus INI, yang sifatnya memberikan pembekalan, pendidikan terhadap calon Notaris dalam rangka pemahaman Kode Etik Notaris. Dalam hal terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para anggotanya, maka upaya INI, yaitu melalui seksi pengayoman INI. Dalam hal ini seksi pengayoman INI sebagai pembela bagi para anggotanya yang sedang menghadapi masalah hukum kepada badan peradilan.

In Indonesia all notary are organized in the organization known as Ikatan Notaris Indonesia (INI). INI is a legal body of the notary organization. INI has an important role in enforcement of the notary ethic code implementation, through the board honor has supervised in implementation of its member profession according to INI?s ethic code. In pursuant to the enforcement of notary ethic code implementation, therefore the board of honor with the board of executor of INI and the board of supervision are cooperated and coordinated to take the necessary steps in order to accomplish the enforcement of notary ethic code. The supervision are also being implemented by the board of executor of INI in aiming the education back up to the notary candidates in the frame of notary ethic code understanding. In case of the violation being done by its member, INI has the initiative through its legal aid section as the attorney of the concerned member which being prosecuted before the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28917
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Simon
"Notaris/PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mempunyai kewajiban untuk bekerja secara seksama. Seksama berarti bahwa ia harus cermat dan teliti baik sebelum pembuatan akta, pada pembuatan akta dan setelah selesai pembuatan akta. Notaris harus seksama memperhatikan aturan hukum yang berlaku dan mempunyai pengetahuan hukum yang luas terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Apabila Notaris/PPAT tidak seksama dalam menjalankan kewajibannya dapat berakibat kepada akta-akta yang dibuat oleh mereka menjadi akta yang kekuatan pembuktiannya dibawah tangan bahkan dapat dibatalkan oleh Pengadilan. Akta Hibah Tanah dan Hibah Saham yang dibuat oleh Notaris/PPAT I Dewa Putu Oka Datmika, SH dari istri berkewarganegaraan Indonesia kepada suaminya berkewarganegaraan asing yang mempunyai perjanjian kawin dinyatakan batal oleh Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 04/PDT/2015/PT.DPS. Notaris/PPAT I Dewa Putu Oka Datmika menganggap pasal 168 KUHPerdata mengijinkan adanya hibah antara suami istri yang mempunyai perjanjian perkawinan meskipun hibah antara suami istri tidak diperbolehkan berdasarkan Pasal 1678 KUHPerdata. Kesalahan penafsiran yang dilakukan Notaris/PPAT I Dewa Putu Oka Datmika atas pasal 168 KUHPerdata ini tentunya merugikan pihak-pihak yang berkepentingan, apalagi Notaris tersebut merasa tidak bersalah atas kesalahann. Ikatan Notaris Indonesia selaku organisasi profesi Notaris tentunya perlu memberikan sanksi kepada Notaris yang tidak seksama dalam menjalankan tugas dan kewenangannnya karena dapat merendahkan harkat dan martabat jabatan Notaris akibat perilaku tersebut.

Notary PPAT in carrying out its duties and authorities have an obligation to work thoroughly. Thoroughly meant that he had to be meticulous and thorough before making the deed, on the deed and after the making of the deed. The notary must thoroughly observe the applicable law and have extensive law knowledge of the problems faced by the community. If a Notary PPAT is not thoroughly in carrying out its obligations it may result in deeds made by them becoming a deed whose power of evidence under the hand may even be disqualified by the Court. The Deed of Land Grant and Share Grant made by Notary PPAT I Dewa Putu Oka Datmika, SH from the Indonesian citizenship wife to her foreign national husband who has a marriage agreement was declared nullified by the Denpasar High Court Decision Number 04 PDT 2015 PT.DPS. Notary PPAT I Dewa Putu Oka Datmika considers Article 168 of the Civil Code allowing for a grant between husband and wife who have a marriage agreement even though the grantbetween husband and wife is not allowed under Article 1678 Civil Code. The misinterpretation of Notary PPAT I Dewa Putu Oka Datmika on article 168 of the Civil Code is certainly detrimental to the parties concerned, let alone the Notary is not guilty of mistakes. Indonesian Notary Association as a professional organization of Notary certainly need to give sanction to Notary which not thoroughly in carrying out their duties and authority because it can lower the dignity of Notary due to the behavior. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48149
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>