Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74912 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"the greatest challenge after exposure of selling two Very Large Cargo Carrier (VLCC) Pertamina involving the former Ministary of BUMN as Pertamina's Chief of Trustee, the previous President Director and Finance Director of Pertamina is whether this nation has capability to enter new era with new effort seriously in implementating good corporate governance....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"The gratest challenge after exposure of selling two very large cargo carrier (VLCC) pertamina involving the former minisrty of BUMN as pertamina's chief of trustee, the privious President Director and Finance Director of Pertamina is whether this nation has capability to enter new era with new efforth seriously in implementing good corporate governance..."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yuna Farhan
"Korupsi sistemik merupakan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Hal ini ditunjukan dari Laporan Transparency International tahun 2005 mengenai Corruption Perception Index yang menempatkan Negara Indonesia pada rangking 134 dan 158 negara yang di survey. Korupsi sistemik yang melanda birokrasi dad berbagai instansi di struktur pemerintahan. Walaupun, telah banyak peraturan perundangundangan anti korupsi yang telah diterapkan, namun persoalan korupsi ini tidak kunjung usai. Bahkan, Komisi Pemilihan Urnum, sebagai lembaga pengawal dan instrumen demokrasi yang menentukan kualitas kepemimpinan negara ini dan berasal dari unsur kalangan independen, juga tidak terlepas dan "virus" korupsi. Dalam konteks seperti ini, upaya pemberantasan korupsi belum menampakan hasil nyata dan masih dilihat sebagai upaya elitis penegak hukum dan belum melibatkan peran serta masyarakat sipil. Sebagai kejahatan luar biasa, cara-cara luar biasa dalam melakukan pemberantasan korupsi, dengan melibatkan elemen masyarakat sipil seperti LSM, merupakan salah satu altematif ditengah kebuntuan pemberantasan korupsi yang diintrodusir oleh pemerintah.
Berangkat dari permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran peran dan pengalaman koalisi LSM dalam pengungkapan kasus korupsi KPU, strategi dan bentuk advokasi yang dilakukan, pola hubungan anggota Koalisi LSM, hasil dan dampak yang dicapai serta faktor pendukung dan penghambat dalam melakukan gerakannya. Pada akhimya, penelitian ini mengajukan tawaran solusi untuk peningkatan peran serta LSM dalam pemberantasan korupsi, dan tawaran kebijakan agar kasus korupsi KPU tidak terulang, berdasarkan permasalahan yang teridentifikasi selama penelitian. Dalam konteks ini, penelitian peran Koalisi LSM dalam pemberantasan korupsi dengan studi kasus korupsi KPU mempergunakan pendekatan kualitatif. Sementara kerangka teori yang dipergunakan meliputi teori civil society diantaranya dan Toqueville, Habemas dan Putnam, LSM dan korupsi dari Alatas dan Klitgaard.
Korupsi di KPU merupakan gambaran korupsi sistemik yang berada di birokrasi, karena melibatkan aktor dari instansi lain seperti Dirjen Anggaran Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Para pengusaha yang melakukaan pengadaan barang dan jasa di KPU. Kalangan KPU yang dikenal sebagai akademisi tidak terlepas dari jerat korupsi sistemik yang disebabkan iemahnya mekanisme pengawasan atau kelembagaan di KPU, kebijakan penganggaran yang tidak aplikatif diterapkan dalam proyek politik Pemilu yang menelan anggaran besar, dan sistem pengadaan barang dan jasa yang memberika kondisi atau mendorong terjadinya korupsi di lembaga ini. Pada akhimya, menimbulkan modus-modus korupsi seperti mark-up dalam pengadaan logistik Pemilu, suap untuk melakukan pencairan anggaran maupun pemeriksaan, dan aliran dana "kick -back" yang berasal dari pengusaha ke sejumiah oknum di KPU.
Peran Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas yang terdiri dari 5 LSM ini (FITRA, FORMAPPI, LBH Jakarta, IPW dan KIPP Indonesia) masih belum mampu untuk membedah secara mendalam korupsi sistemik yang terjadi di KPU. Laporan dugaan korupsi KPU yang disusun Koalisi LSM masih sebatas pengungkapan kasus korupsi yang muncul ke permukaan dan belum menunjukan secara nyata terjadinya korupsi di KPU. Namun demikian, Laporan Koalisi LSM ini, merupakan bukti awal bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsi ini lebih jauh. Dalam advokasi-advokasi yang dilakukannya, Koalisi LSM mempergunakan kontrol ekstemal melalui pembentukan opini publik di media massa dalam bentuk diskusi publik dan kofrensi pers dan mempergunakan mekanisme kenegaraan yang ada dengan melakukan tekanan-tekanan kepada DPR, KPK dan BPK untuk menindakianjuti laporannya. Gerakan Koalisi LSM ini dapat dikategorikan dalam gerakan sosial baru karena tidak lagi mengandalkan massa. Pola hubungan internal koalisi dengan kepemimpinan kolektif dan mekanisme pengambilan keputusan secara bersama, menumbuhkan adanya solidaritas, kepercayaan dan etika berjaringan yang dipahami bersama.
Di tingkat eksternal, dalam melakukan advokasinya Koalisi LSM dihadapi oleh isu sebagai gerakan yang berupaya menggagalkan Pemilu dan tuntutan pencemaran nama baik. Ditingkat internal, data-data yang dilaporkan Koalisi LSM belum menunjukan bukti yang kuat terjadinya korupsi di KPU, besaran dugaan korupsi yang berubah-ubah dan kesulitan mengkases data serta slat bukti. Meskipun demikian, pengungkapan kasus korupsi KPU merupakan tonggak titik terang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus korupsi KPU sebagai kasus terbesar pertama yang ditangani KPK, menjadikan lembaga ini memperoleh kepercayaan publik ditengah kebuntuan pemberantasan korupsi. Dengan demikian, penguatan pecan LSM dalam pemberantasan korupsi, dengan visi yang jelas menjadi penting untuk diperhatikan.
Ke depan untuk mencegah terjadinya korupsi di KPU dan meminimaiisir terjadinya korupsi sistemik di lembaga lain, perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan kelembagaan KPU dengan meningkatkan posisi dan kewenagan Panwaslu, pembenahan dalam sistem penganggaran dengan menerapkan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah (MTEFIMedium Term Expenditure Framework), dan reformasi dalam pengadaan barang dan jasa publik, seperti pembentukan badan indpenden. Sementara untuk LSM-LSM anti korupsi perlu melakukan konsolidasi untuk tidak sekedar mengungkap kasus korupsi melainkan juga mendorong adanya kondisi, instrumen dan kebijakan yang anti korupsi.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radhar Tribaskoro
"Pemberantasan korupsi telah menjadi harapan masyarakat sejak lama. Sayangnya sampai sekarang belum diketahui strategi paling efektif untuk memberantas korupsi. Strategi yang efektif adalah strategi yang mampu menghapuskan sebab-sebab korupsi. Masalahnya, belum ada kepastian tentang apa yang dianggap sebagai sebab-sebab korupsi. Satu pihak memandang korupsi disebabkan oleh lemahnya insititusi, sementara pihak lain mengatakan korupsi disebabkan oleh sistem dan budaya. Kedua pendekatan ini memberi petunjuk yang berbeda tentang strategi pemberantasan korupsi. Pendekatan institusional menekankan perlunya reformasi hukum dan birokrasi, sementara pendekatan kultural penghapusan kesenjangan ekonomi dan budaya feodal.
Sejauh ini belum ada upaya ilmiah mempelajari kedua pendekatan. Tesis ini bermaksud mengisi celah kosong itu. Tesis ini akan menguji keabsahan kedua pendekatan itu dengan menggunakan metoda kuantitatif yang dibantu pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil pengujian menolak proposisi institusional dan, sebaliknya, mendukung pendekatan kultural. Temuan ini konsisten dengan pendapat Geertz (1959) dan Faith dan Castle (1970) yang menegaskan kuatnya pengaruh kultural terhadap perilaku politik masyarakat Indonesia. Tetapi yang agak mengejutkan, penelitian ini mengkonfrrnasi kecenderungan uncoupling atau terlepasnya hubungan rakyat dengan pemerintahnya. Semakin berbudaya seseorang justru semakin tidak mempercayai pemerintah. Richard Rose dalam penelitiannya di Rusia pasca-komunisme, juga memperoleh temuan serupa. Penindasan negara telah mendorong rakyat Rusia untuk membangun jaringan sosial justru untuk menentang keinginan negara. Rakyat Rusia memperkukuh ikatan sosialnya tetapi membatasi relevansinya hanya kepada kelompok primordial, gang, dsb. Suatu penelitian yang lebih luas dibutuhkan untuk mendapatkan kesimpulan definitif tentang hadirnya fenomena people-state uncoupling, sebagaimana disinyalir Rose, juga terjadi di Indonesia.

People of Indonesia have long been asking for corruption eradication. Unfortunately, we still don't know the right strategy to do it. The strategy will be effective if it can eliminate causes of corruption. The problem is there are still disputes concerning what can be said as causes of corruption. Some experts said that corruption is determined by institutional weaknesses, while some other depict corruption caused by system and culture. Those two approach send indicate different strategy to cope with corruption. Institusionalist assert immediate needs to reform law and bureaucracy, while culturalist propose a consistent fair courts, reducing wealth inequality and strengthening people's self-confidence.
So far there are still no serious attempt to study those dillemma scientifically. This thesis tried to fill this gap. This thesis will test legitimation of those approaches using quantitative method and collecting data by questionnaire. The results reject institutional hipothesis and accept cultural hipothesys. This result meet consistently proposition by Geertz (1959) and Feith and Castle (1970) that Indonesian people were deeply influenced by its tradition and culture. But, surprisingly this research reveal society-state uncoupling, i.e. a phenomena when society disentangle their connection with government. This phenomena happened when more civilized a person (generous, humane, socially active, egalitarian) then more distrust him to the government. Richard Rose found similar phenomena when he studied Russian society post-communist. Long experience of abusive government officials drove Russian to build social networks just to defense them from more state exploitation. People's of Russia increase their bondings but limit it to relevant primordial groups or gangs. But more extensive research is needed if phenomena of people-state uncoupling should be concluded."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T22171
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tesalonika
"Penulisan ini membahas mengenai proporsionalitas penghukuman dalam kasus korupsi di Indonesia. Korupsi merupakan pelanggaran hak asasi berupa hak sosial dan ekonomimasyarakat. Sehingga korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa yang memerlukanpenanganan secara luar biasa pula. Penanganan yang diharapkan adalah hukuman yangdirasa adil. Dalam kasus korupsi, keadilan tersebut diharapkan dapat dirasakan olehmasyarakat karena pelaku korupsi telah merugikan negara dan dampak dari korupsidapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Untukdapat mendapatkan hukuman yang adil maka hukuman tersebut seharusnyaproporsional. Penulis mengambil data dari laporan yang dibuat ICW yangmenunjukkan bahwa penghukuman dalam kasus korupsi masih belum proporsionalkarena masih banyak terdapat disparitas pemidanaan. Penulis menggunakan dua konsepdalam menentukan hukuman yang proporsional yaitu faktor keseriusan kejahatan danfaktor individu pelaku. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukumanyang seharusnya diterapkan agar hukuman tersebut proporsional melalui dua konseptersebut dan masyarakat merasakan keadilan.

This writing discusses the proportionality of punishment on corruption cases inIndonesia. Corruption i a violation of human rights in the form of social and economicrights of society. Because of that, corruption is seen as a extraordinary crime thatrequires extraordinary handling as well. The expected treatment is a punishment that isfair. In the case of corruption, justice is expected to be perceived by the society becauseof the perpetrators of corruption have been detetrimental to the State and the impacts ofcorruption could be felt directly and or indirectly by the community. To be able to get afair punishment then the punishment should be proportionate. The author retrieve datafrom a report by ICW that shows the punishment on corruption cases is still notproportional because there are still many dsiparities in punishment. The author uses twoconcepts in determining the punishment that is proportional to the seriousness of crimeand individual factors of the perpetrator. This writing aims to find out how thepunishment should be applied so that the punishment is proportional through the twoconcepts and the public can feel justice through a proportional punishment."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
"Tantangan terbesar setelah terungkapnya kasus penjualan dua kapal very large cargo carrier (VLCC) milik pertamina yang melibatkan mantan Menteri BUMN selaku komisaris Utama Pertamina, Direktur utama, dan direktur keuangan pertamina saat itu, adalah mampukah bangsa ini memasuki era baru dengan usaha baru yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan good corporate governance...."
JHB 26 : 4 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
"Dalam hukum pidana, khususnya tindak pidana korupsi, telah terjadi terobosan baru dimana perbuatan melawan hukum yang semula diartikan secara "formil" ("wederwettelijk") mengalami pergeseran, karena sifat dari perbuatan itu kini diartikan juga secara "materiel" yang meliputi setiap pembuatan yang melanggar norma-norma dalam kepatutan masyarakat atau setiap perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat. Perubahan arti menjadi "wederrechtelijk", khususnya perbuatan melawan hukum materil dalam hukum pidana ini (ederrechtelijk) mendapat pengaruh yang kuat sekali dari pengertian secara luas ajaran perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata melalui arrest Cohen-Lindenbaum tanggal 31 Januari 1919.
Pembaharuan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 2 ayat 1 maupun Penjelasan pasalnya berkaitan antara penerapan ajaran perbuatan melawan hukum materiel dengan arrest Cohen-Lindenbaum. Semula dalam hukum pidana, ajaran perbuatan melawan hukum materiel dibatasi penggunaannya melalui fungsi Negatif sebagai alasan peniadaan pidana, hal ini dimaksudkan untuk menghindari pelanggaran Asas Legalitas maupun penggunaan analogi yang dilarang dalam hukum pidana.
Perkembangan multi-tipologi kejahatan baru yang dianggap koruptif/tercela dan merugikan Masayarakat/Negara dalam skala yang sangat besar seringkali tidak terjangkau oleh peraturan perundang-undangan tertulis yang ada sanksi pidananya, sehingga pelaku dapat bertindak secara bebas dengan berlindung dibalik Asas Legalitas. Dari aspek /pendekatan sejrah pembentukan undang-undang, norma kemasyarakatan, yudikatif dan legislatif, terdapatlah kecenderungan pergeseran kearah fungsi positif dari perbuatan melawan hukum materil, dengan kriteria yang tegas dan limitatif serta kasuistis, yaitu apabila perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik dipandang dari segi kepentingan hukum yang lebih tinggi ternyata menimbulkan kerugian yang jauh tidak seimbang bagi masyarakat/negara dibandingan dengan keuntungan dari perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik itu. Tentunya unsur melawan hukum materiel melalui fungsi positif ini diartikan dalam konteks komprehensif secara menyeluruh terhadap unsur-unsur lainnya dalam suatu delik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
D660
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carey, Peter
Jakarta: Komunitas Bambu, 2017
364.1323 PET k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Riza
"Wewenang yang diberikan kepada penyidik sedemikian rupa luasnya. Bersumber atas wewenang yang diberikan undang-undang tersebut, penyidik berhak mengurangi kebebasan dan hak asasi seseorang. Salah satu bentuk penangkapan yang kita kenal adalah tertangkap tangan. Dalam hal tertangkap tangan unsur yang harus diperhatikan adalah “dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan” dan mengenai apakah penangkapan dalam hal tertangkap tangan tersebut merupakan penangkapan yang direncanakan atau tidak. Undang-undang tidak menentukan waktu tertentu dalam mengartikan unsur tersebut. Sedangkan mengenai penangkapan dalam hal tertangkap tangan bukanlah suatu penangkapan yang direncanakan terlebih dahulu, hal tersebut adalah poin yang membuat tertangkap tangan menjadi kondisi yang istimewa.

The authority given to investigators in such a way extent. Covering given authority over these laws, investigators are entitled to reduce freedom and human rights person, the origin of it is still based on a foundation of law. One form of arrest, which we know is in flagrante delicto. Problems in catching in flagrante delicto in the elements that must be considered is "immediately after some of the criminal action was" and whether the arrest in the case caught the catching hand is planned or not. The law does not specify a certain time in interpret these elements. Meanwhile, the arrest caught in flagrante delicto of a catching a premeditated, it is the points that caught hands of a special condition"
2009
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>