Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9386 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Lafrance, Mary
St. Paul: West Group, 2009
340 LAF g
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hozumi, Tamotsu
Jakarta: Asia/Pacific Cultural Nentre for Unesco (ACCU), 2006
346.048 2 HOZ at
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Faiz Aghnia Ghiffari
"Penelitian ini membahas tentang keberlakuan hukum Hak Cipta untuk dapat melindungi lelucon stand-up comedy. Hak Cipta merupakan salah satu rezim Hukum Hak Kekayaan Intelektual yang melindungi karya di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Industri kesenian stand-up comedy semakin berkembang di Indonesia. Permasalahan timbul dalam penerapan norma Hak Cipta dalam melindungi bentuk karya berupa lelucon stand-up comedy. Lelucon dalam stand-up comedy menjadi bernilai jual apabila lelucon itu lucu dan menghasilkan tawa. Namun, perdebatan muncul apakah karya lelucon dari kesenian stand-up comedy yang lucu dapat dilindungi oleh Hak Cipta atau tidak. Perlindungan Hak Cipta diberikan apabila sebuah ciptaan harus memenuhi syarat fiksasi dan orisinalitas, sehingga untuk dianggap sebagai sebuah ciptaan, lelucon yang lucu harus memenuhi syarat tersebut. Untuk dapat menjawab keberlakuan Hak Cipta terhadap lelucon stand-up comedy perlu dilakukan analisis terhadap lelucon dari segi norma Hak Cipta. Untuk melakukan analisis permasalahan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian doktrinal. Pembahasan penelitian ini dilakukan dengan menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan doktin Hak Cipta secara umum. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa lelucon yang lucu tidak dapat dilindungi oleh Hak Cipta karena terkendala syarat fiksasi. Pada praktiknya, perlindungan lelucon stand-up comedy dilaksanakan dengan menggunakan kerangka norma sosial yang dibentuk oleh pelaku industri stand-up comedy

This research discusses the applicability of Copyright Law in protecting stand-up comedy jokes. Copyright is one of the Intellectual Property Law regimes that protects works in the fields of art, literature, and science. The stand-up comedy art industry is growing in Indonesia. Issues arise in applying Copyright norms in protecting stand-up comedy jokes. Jokes in stand-up comedy become valuable when they are funny and generate laughter. However, a debate emerges on whether the humorous works of stand-up comedy can be protected by Copyright or not. Copyright protection is granted if a creation meets the requirements of fixation and originality; hence, for a joke to be considered a creation, it must meet these criteria. To determine the applicability of Copyright to stand-up comedy jokes, an analysis of the jokes from the perspective of Copyright norms is necessary. For this analysis, the research was conducted using a doctrinal research method. The discussion in this study is based on Law Number 28 of 2014 on Copyright and general Copyright doctrine. The research concludes that humorous jokes cannot be protected by Copyright due to the fixation requirement. In practice, the protection of stand-up comedy jokes is carried out using the social norm framework established by industry practitioners."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taylor, Laurence John
Hastings: Tamarisk Books, 1980
346.41 TAY c (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Soponyono, Author
"Latar Belakang
Secara kodrati, manusia lahir ke dunia senantiasa berjuang agar dapat melangsungkan eksistensi kehidupannya. Perjuangan demi kelangsungan kehidupannya mendorong manusia untuk melakukan suatu upaya. Karena keanekaragaman corak dari upaya manusia, maka beraneka ragam pula hasil upaya manusia tersebut.
Hasil upaya manusia dapat dinikmati sendiri, orang lain, masyarakat dan dan bahkan seluruh umat manusia. Seorang penemu bola lampu bernama Edison merupakan salah sebuah contoh yang hasil upayanya berupa karya cipta yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Karya cipta seperti tersebut di atas, dapat terjadi dalam bidang-bidang tertentu. Karya cipta yang ternyata bermanfaat bagi kehidupan setiap orang, maka sepatutnyalah apabila mendapatkan penghargaan. Penghargaan atas karya cipta seseorang dapat menjadikan timbulnya hak bagi penemunya.
Hak yang diperoleh seseorang karena karya ciptanya dapat diberi sebutan hak cipta. Hak cipta merupakan kepentingan hukum. Adalah wajar kiranya kalau dia memperoleh perlindungan. Sedang bidang-bidang tertentu yang memberi kemungkinan seseorang untuk melakukan karya cipta, meliputi Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan. Karya cipta seseorang dalam bidang-bidang tersebut senantiasa berkembang seirama dengan lajunya Pembangunan Nasional. Dampak positif bagi Pembangunan Nasional atas suatu karya cipta dapat diketahui dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR Nomer II Tahun 1988). Di dalam Tap. MPR Nomer II Tahun 1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara pada Huruf D tentang arah dan kebijaksanaan Pembangunan Umum Nomer 24 ditegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta mempengaruhi perkembangan disegala bidang kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu perkembangan dan penguasaannya perlu dilanjutkan dan diarahkan untuk memajukan kecerdasan dan kemampuan bangsa serta kesejahteraan seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Pengembangan dan penerapan teknologi disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan diarahkan pada pemilihan teknologi tepat yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktifitas nasional, nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan penggunaan alat-alat produksi dalam negeri. Penerapan teknologi canggih ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta daya saing ditingkat internasional dan mempersiapkan landasan yang lebih kokoh bagi tahap-tahap pembangunan selanjutnya. Pemilihan, penerapan dan pengembangan teknologi memperhatikan nilai-nilai budaya bangsa dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian perlindungan hukum terhadap Hak Cipta seseorang pada bidang-bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan berarti menunjang tercapainya tingkat kecerdasan, kemampuan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian pula, terjadinya usaha pelanggaran terhadap Hak Cipta seseorang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan dalam pencapaian tujuan tersebut diatas.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyo Hanggoro Prasetyo
"Sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia dalam World Trade Organization (WTO) maka Indonesia juga harus tunduk pada seluruh ketentuan WTO termasuk Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights, including Trade in Counterfeit Goods. Untuk itu Indonesia terus berusaha menciptakan pengaturan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, yang salah satunya adalah Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri (UUDI). Sejak UUDI diberlakukan banyak aspek hukum yang berkembang, khususnya pada perkara desain industri. Untuk itu dibutuhkan analisis terhadap perkara tersebut dan membandingkannya dengan perkara yang terjadi di negara lain, yang dalam hal ini dipilih Inggris sebagai negara pelopor pengaturan desain industri di dunia.
Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan pengolahan data secara kualitatif, dengan hasil diagnostik analitis dan evaluatif analitis.
Hasil dari analisis penulis menyimpulkan bahwa sistem desain industri Inggris berbeda dengan sistem desain industri Indonesia karena sistem desain di Inggris dibedakan menjadi dua, yaitu registered design untuk desain terdaftar dan design right untuk desain yang tidak terdaftar. Namun dari beberapa perkara desain industri di Indonesia dan perkara registered design di inggris yang dianalisis oleh penulis, ternyata tidak ditemukan banyak perbedaan, mayoritas perkara tersebut menjadikan unsur kebaruan menjadi hal utama. Perbedaan hanya terdapat pada cara menilai unsur kebaruan, di Indonesia unsur kebaruan dinilai secara luas, di Inggris unsur kebaruan dinilai secara terbatas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasyrat Sulistiaji
"Perkembangan kehidupan yang berlangsung cepat terutama di bidang perekonomian, industri dan teknologi membuat manusia berfikir inovatif, hal ini dibuktikan dengan banyaknya seseorang atau kelompok yang menghasillkan karya-karya cipta dari hasil olah kerja atau kemampuan intelektual yang memerlukan suatu perlindungan hukum. Pemberian perlindungan hukum yang semakin efektif terhadap HaKI (Hak atas Kekayaan lntelektual) khususnya di bidang hak cipta (Copyright) yang di dalamnya terkandung hak-hak eksploitasi dan hak-hak moral perlu lebih ditingkatkan. Peningkatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan ikhm yang lebih baik bagi berkembangnya teknologi yang sangat diperlukan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan manusia.
Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan semakin meluasnya arus globalisasi baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun bidang-bidang lainnya di masa yang akan datang maka menjadi hal yang dapat dipahami apabila adanya kebutuhan bagi pengaturan dalam rangka perlindungan hukum yang lebih memadai. Apalagi beberapa negara semakin mengandalkan kegiatan ekonomi dan perdagangannya pada produk-produk yang dihasilkan atas dasar kemampuan intelektualitas manusia seperti karya-karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan bidang-bidang lainnya.
Karya cipta seni lukisan yang merupakan salah satu bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dilindungi oleh Perundang-undangan hak cipta, di masa di Republik Indonesia pelanggaran atas karya seni tersebut masih banyak terjadi. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti pemalsuan atas suatu lukisan terkenal, penjualan lukisan palsu yang dapat dikaitkan dengan penipuan, dan juga perebutan hak sebagai pencipta dan pemegang hak cipta atas suatu karya lukisan. Hai ini terjadi karena perlindungan hukum hak cipta di Indonesia yang dituangkan dalam Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta maupun karya cipta itu sendiri belum memadai dan up to date dengan peraturan-peraturan hukum hak cipta di Negara-negara lain, oleh karenanya masih terdapat kekurangan-kekurangan baik dari segi ketentuan, peraturan-peraturan pelaksananya maupun aparat penegak hukumnya, yang harus ditingkatkan lagi kualitasnya agar pelanggaran hak cipta ataupun pertentangan-pertentangan di masyarakat tersebut tidak terjadi atau setidaknya berkurang."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18214
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harsono Adisumarto
Jakarta : Akademika Pressindo, 1990,
R 341.758 Adi h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Thorn, Eric A.
Kent: Jay Books, 1989
R 346.048 2 THO u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>