Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134629 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"The relation between state and civil society in the national land development rules is the relation oriented toward prosperity based on fair and justice in society according to the constitution article 33 (3) 1945...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lapian, L.M. Gandhi
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2012
342.087 8 LAP d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Achjani Zulfa
"ABSTRAK
Praktek penyelesaian perkara pidana melalui jalur ?musyawarah? antar pelaku dan korban Serta masyarakat yang terlibat didalamnya merupakan suatu kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Mekanisme penyelesaian ini dalam prakteknya terselenggara dengan atau tanpa melibatkan penegak hukum. Dalam praktik, perdamaian sebagai hasil akhir dari rnusyawarah yang terjadi menjadi kunci penutup permasalahan yang terjadi seolah mendapatkan pembenaran dalam hukum yang hidup dalam masyarakat. Fenomena yang demikian dalam kenyataannya bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia saja. Di sejumlah negara telah dibuat kebijakan dalam rangka menjawab pennasalahan tersebut dalam bentuk program Pemerintah atau bahkan kebijakan dalam regulasinya. Kebijakan dan program ini dibuat berdasarkan filosofi pemidanaan tradisional yang membingkainya yang dikenal sebagai keadilan restoratif Keadilan restoratif merupakan suatu filosofi pemidanaan tradisional yang dapat dipakai sebagai pendekatan dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana yang terjadi dalarn masyarakat, Berangkat dari kenyataan tersebut, Disertasi ini membahas tentang kemungkinan penerapan pendekatan keadaan restoratif dalarn praktek penegakan hukum pidana di Indonesia Pencarian atas gagasan penerapan pendekatan keadilan restoralif dalam disertasi ini dimulai dengan kajian teoretis terhadap keadilan restoratif dimana terjadi pergulatan untuk menyatakannya sebagai sebuah teori atau filosofi pernidanaan. Penelitian dilanjutkan dengan penelusuran terhadap praktik penggunan pendekatan keadilan nestoratif di berbagai Negara, Kedua kajian ini yang menjadi pedoman penulis dalarn melihat plaktek penanganan perkara pidana di Indonesia terhadap sejumlah perkara pidana yang diselesaikan diluar sistem peradilan pidana, pandangan para petugas penegak hukum terhadap hal tersebut dan mengurai pula basil pilot project penerapan pendekatan keadilan restoratif di Bandung. Saluruh proses penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Suatu metode penelitain yang ?multimethod in focus, involving an interpretive and naturalisilic approach ro its subject matter", dimana diharapkan melalui pendekatan ini akan terlihat nyata dari analisa dan pembahasan perrerapan pendekatan keadilan restoratif di dalam pandangan hukum pidana, sistem peradilan pidana, hukum adat yang menggali pandangan masyarakat terhadap Iembaga peradilan pidana dan proses yang berjalan didalamnya serta pengaruh dan norma hukum. Penelitian kualitatif juga telah membuka kemungkinan bagi penulis untuk meneliti dengan menggunakan berbagai sumber baik data yang diperoleh melalui penelitian lapangan, maupun Studi dokumen. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagai suatu filosofi pemidanaan, keadilan restoratif dapat membingkai berbagai kebijakan, gagasan program dan strategi penanganan perkara pidana sehingga diharapkan hasil proses tersebut dapat menciptakan keadilan yang dirasakan oleh pelaku, korban rnaupun masyarakat dan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana saat ini."
Depok: 2009
D1029
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mudakir Iskandar Syah
Jakarta: Grafindo Utama, 1985
340.114 MUD h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Gardono Sudjatmiko
Jakarta: UI-Press, 2015
PGB 0303
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Hendragunawan S Thayf
"Keadilan merupakan salah satu tema abadi dalam filsafat, khususnya filsafat sosial. Hal ini dikarenakan keadilan merupakan salah satu tali penjalin ataupun tiang penopang utama bagi tegaknya suatu komunitas."
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2020
300 RJES 25:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Accountancy can form and be formed by environment where about the accountancy developed. Accountancy expanding in this time is notching from capitalism ideology. Capitalism born from rational values, liberalism values, and materialism values with understanding assuming society prosperity will only be obtainable production is well delivered to every individual giving infinite facility for resources management in reaching target. While islam as alternative ideology needed as comprator expected can fulfill accountancy society demand which own in justice and justification value. Sccountancy concept consist of financial statement target, postulate, theoritical concept, accountancy technique and principle in influenced by capitalist ideology with rational value, freedom, and assess items. Justice and Justification expected may not be separated from having shariate accountancy based on tauwheed"
297 AHKAM 14:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Daniella Pia Darmanto
"Tulisan ini meneliti perlindungan hukum pelaksanaan restorasi terhadap anak yang melakukan kekerasan fisik selama pelaksanaan masa pemidanaan penjara, khususnya melalui program pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta. Melalui pendekatan sosiolegal, tulisan ini menguji dampak pembinaan dari aspek hukum dan non-hukum bagi anak yang melakukan kekerasan fisik melalui penerapan keadilan restoratif, terkhusus pada tahap pasca-adjudikasi. Tulisan ini menemukan bahwa hak-hak yang berorientasi pada pemberian restorasi bagi anak yang menjalani masa pemidanaan hanya dilindungi pada regulasi hukum tentang pemasyarakatan. UU SPPA dan UU Perlindungan Anak hanya merumuskan perlindungan dan restorasi bagi anak yang masih dalam proses peradilan. Dalam praktiknya, pembinaan anak yang melakukan kekerasan fisik di LPKA Kelas II Jakarta telah terlaksana sesuai dengan perumusan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Meskipun demikian, program pembinaan LPKA Kelas II Jakarta tidak berjalan paralel dengan dampak restorasi bagi anak binaanya. Hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum dalam program pembinaan diberikan secara minimal dan kurang menyasar pada kebutuhan sosial dan perkembangan personal anak, dua faktor utama yang melatarbelakangi anak melakukan kekerasan fisik. Akibatnya, pembinaan yang diberikan belum efektif mewujudkan restorasi anak yang berkonflik dengan hukum sesuai konsep keadilan restoratif.

This paper examines the legal protection of restorative justice implementation for children who commit physical violence during their imprisonment, particularly through rehabilitation programs at the Special Child Development Institution Class II Jakarta. Using a socio-legal approach, it investigates the impact of rehabilitation from legal and non-legal perspectives for children who engage in physical violence, focusing on the post adjudication stage. The paper finds that restoration-oriented rights for children in incarceration are protected only under regulations related to corrections. The Juvenile Justice System Law and Child Protection Law provide protection and restoration for children only during the judicial process. In practice, the rehabilitation of children who commit physical violence at the LPKA Class II Jakarta aligns with the formulated rights for children in conflict with the law. However, the LPKA Class II Jakarta rehabilitation program does not effectively parallel the restorative impact for its inmates. The rights of children in conflict with the law are minimally provided, lacking focus on social needs and personal development, the primary factors underlying children's violent behaviour. Consequently, the rehabilitation provided has not effectively achieved the restoration of children in conflict with the law as per the restorative justice concept."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ridha Ahida
"Masyarakat majemuk terdiri dari beragam kelompok kultural, yang memiliki nilai dan praktek kultural yang berbeda-beda. Setiap kelompok kultural menuntut agar seluruh interes mereka diakomodasi dan diproteksi keberadaannya dalam masyarakat. Mereka juga menuntut untuk dikompensasi atas segala tindakan diskriminasi dan ketidakadilan yang telah diderita karena keanggotaan kultural mereka. Persoalan keadilan pada masyarakat majemuk inilah yang coba dilihat dari perspektif John Rawls dan Will Kymlicka, dalam satu bentuk wacana multikulturalisme. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif interpretatif dan reflektif filosofis.
Suatu masyarakat dapat menjadi masyarakat majemuk karena faktor dari dalam dan faktor dari luar. Keberagaman kelompok kultural seperti etnik, ras, agama dan gender sering menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketidakpuasan timbul dari pola relasi di antara kelompok-kelompok kultural, yang cenderung ditentukan oleh kelompok kultur mayoritas dan penguasa, seperti asimilasi dan integrasi. Untuk itu, kelompok-kelompok kultur minoritas menuntut agar pemerintah memperhatikan kondisikondisi spesifik mereka yang berbeda-beda, agar diakomodasi, diproteksi dan dikompensasi atas ketidakadilan-ketidakadilan yang diderita karena identitas kultural mereka. Mereka menuntut hak kultural yang dapat terkait langsung dengan praktek kultural atau secara tidak langsung, yang diberikan karena keanggotaan kultural yang dimiliki. Inilah yang menjadi cita-cita multikulturalisme, yaitu bagaimana menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada secara setara dalam satu bentuk masyarakat multikultural.
John Rawls mengemukakan konsep keadilannya sebagai satu konsep yang netral kultur. Menurut Rawls, untuk mewujudkan satu masyarakat yang teratur, maka prinsip-prinsip keadilan yang dilaksanakan harus bersifat fair. Prinsip keadilan tersebut harus menguntungkan setiap orang dan berdasarkan kesepakatan dari semua orang. Untuk itu, Rawls mengandaikan satu posisi asali, ditandai dengan kebebasan, kesamaan dan rasionalitas orang-orang yang ada di dalamnya diselubungi oleh satu ketidaktahuan terhadap hal-hal spesifik, kecuali hak-hak yang bersifat umum. Dengan demikian mereka dapat berpikir secara objektif, berpikir untuk keuntungan semua orang, untuk kebebasan dan kesamaan di antara semua pihak dalam masyarakat. Dengan prinsip egalitariannya, Rawls sangat menginginkan kesamaan di antara individu-individu, namun ia tidak menutup kemungkinan adanya ketidaksamaan-ketidaksamaan. Untuk itu ia menyikapinya dengan strategi maksimum, di mana ketidaksamaan terutama harus menguntungkan pihak yang paling tidak beruntung, tanpa merugikan pihak yang sudah beruntung dan semua posisi dan jabatan terbuka untuk semua orang.
Will Kymlicka mengatakan bahwa individu adalah pelaku otonom dan untuk mewujudkan otonomi pada individu harus dijamin keberadaan kelompok kulturalnya. Kultur sangat berpengaruh terhadap konteks pilihan yang tersedia bagi individu dalam bertindak, dan individu bukan suatu keberadaan yang terasing tapi memiliki ketertanaman pada kelompok kulturnya. Untuk menjamin keberadaan kelompok-kelompok kultural pada masyarakat multikultural, maka setiap kelompok kultural berhak mendapat hak-hak kultural seperti hak pemerintahan sendiri, hak polietnis dan hak perwakilan khusus.
Dilihat dari perspektif Rawls tampak bahwa ketidaksamaan-ketidaksamaan di antara orang-orang, di antara kelompok-kelompok kultural, harus disikapi dengan melakukan redistribusi nilai-nilai sosial yang terutama menguntungkan kelompokkelompok kultural yang telah tidak diuntungkan sebelumnya, tanpa merugikan kelompok kultural yang telah beruntung. Konsep keadilan Rawls sangat relevan untuk diterapkan pada ketidaksamaan-ketidaksamaan di bidang sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh keanggotaan kultural. Sementara, konsep keadilan Kymlicka bertujuan untuk memberikan kekuatan politik kepada kelompok-kelompok kultur minoritas agar mereka dapat mengatur dan menyuarakan sendiri interes-interes kelompoknya ke wilayah publik. Konsep keadiian Rawls dan Kymlicka juga relevan digunakan dalam menyikapi keberadaan dari keberagaman kelompok kultural di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005
D548
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rien Uthami Dewi
"Undang-undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sudah memberikan alternatif pemberian sanksi hukum bagi anak, yaitu berupa tindakan. Hal inilah yang harus dipertimbangkan oleh hakim sebelum menjatuhkan pidana penjara bagi anak pelaku tindak pidana. Harus dipikirkan dampak buruk yang terjadi jika terpaksa harus dijatuhi pidana penjara. Salah satu usaha yang dilakukan untuk meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak saat ini adalah dengan melontarkan ide 'Restorative Justice' terhadap pelaku tindak pidana. Usaha ini dapat dilakukan dengan model musyawarah pemulihan dengan melibatkan korban dan pelaku tindak pidana anak beserta keluarganya serta peran masyarakat. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara bagi anak selain berpedoman pada keyakinan hakim, dalam memutus perkara anak wajib mempertimbangkan adanya penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh petugas kemasyarakatan dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan), yang didalamnya berisi data mengenai diri pribadi si anak juga berisi saran atau kesimpulan dari pembimbing kemasyarakatan terhadap tindak pidana yang telah dilakukan oleh anak tersebut. Kebijakan hukum pidana dalam upaya meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak adalah dengan melakukan upaya-upaya melalui tahap formulasi, aplikasi, dan eksekusi dalam pemberian perlindungan untuk meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak. Upaya meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak, dapat dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Restorative justice dipandang sebagai model penghukuman modern yang lebih manusiawi bagi anak-anak. Prinsip restorative justice merupakan hasil eksplorasi dan perbandingan antara pendekatan kesejahteraan dengan pendekatan keadilan. Hakim dalam menjatuhkan putusan/ vonis terhadap anak harus mempertimbangkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang disusun atau dibuat oleh Petugas Penelitian Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan. Kenyataan di lapangan, menunjukkan bahwa Hakim hampir tidak menggunakan penelitian kemasyarakatan ketika menjatuhkan pidana terhadap anak. Putusan Hakim cenderung mengarah pada pemberian sanksi pidana berupa penjara terhadap anak.

The Act No. 3 year 1997 on Juvenile Court have given alternative of sanction to the child, that is crime commited sentence of child of. It is not good if then happened if cannot help fallen by prison crime. Utilized research method here is approach ofsociologic juridical to know effort of minimize utilization of imprisonment to child to done child with field study and bibliography. Obtained to be data to be analyzed with decomposition descriptively and prescriptive. One of the effort done for the minimize utilization of imprisonment to child in this time by throwing idea 'Restorative Justice' to perpetrator of doin an injustice. This effort can be done with cure deliberation model by entangling victim and perpetrator of child doing an injustice along with its and also role of society. Factors becoming consideration of judge in punish imprisonment to child beside guide at confidence of judge, in judging the case of child is obligrd to consider the existence of research of made by social officer from Balai Pemasyarakatan (BAPAS), what in it contain data concerning personal self the child, conclusion or suggestion of counselor of social officer. Penal policy in the effort of minimize utilization of imprisonment to child by phase of formulas, application and execute. Effort of minimize utilization of imprisonment to child can be conducted with approach of restorative justice. Restorative justice is modern punishing model which is more of humanity to children. Principal of restorative justice represent result of comparison and explores between approach of prosperity with approach of justice. Judge in decision to child have to consider social report of made by social research officer. Fact of field, indicating that judge only just use social research when to give sanction of imprisonment to child. Decision judge tend to flange at give of crime sanction in the form of prison of child."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S430
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>