Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148537 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arief Fiadi Mochamad Hidayat
"ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan sifat penelitian deskriptif. Tekniks pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research) melalui wawancara. Penelitian ini menunjukkkan bahwa pemeriksaan restitusi PPN setelah diberlakukannya PER-122/PJ/2006 tanggal 15 Agustus 2006 belum efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan paja pajak (tax fraud) yang berupa praktek ekspor fiktif. PER-122/PJ/2006 tanggal 15 Agustus 2006 belum memberikan solusi keadilan baik bagi Wajib pajak maupun bagi fiskus karena tidak memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta tidak mengatur secara jelas mengenai penghargaan (reward) dan sanksi (punishment).

ABSTRAK
This is a qualitative descriptive research. The data were collected by means of deep interview and library research. This research shows that the VAT refund auditing after the implementation of PER-122/PJ./2006 is still ineffective to prevent the fraud in export practices. PER-122/PJ./2006 has not brought fair solutions both for taxpayer and taxofficer as it gives imbalance between right and obligation. Not only for that reason, but also it does not reveal clear arrangement upon reward and punishment."
2008
T 25569
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pino Sidharta
"ABSTRAK
Restitusi pajak merupakan hak wajib pajak yang diatur dalam Undang- undang perpajakan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), namun pada prakteknya di dalam melaksanakan haknya tersebut, wajib pajak yang mengajukan permohonan restitusi PPN mengalami ketidakpastian atas permohonan restitusinya. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya tunggakan permohonan restitusi PPN yang mencapai +/- 7.111 kasus dengan nilai nominal 10 trilyun rupiah. Angka tersebut merupakan akumulasi dari permohonan restitusi PPN sejak tahun 2001 s/d 2005. Jika masalah tunggakan permohonan restitusi PPN tersebut tidak segera dituntaskan oleh Pemerintah, akan berakibat banyaknya perusahaan yang mengalami kesulitan arus kas dan mungkin terjadi kebangkrutan. Di sisi yang lain kredibilitas dan tingkat kepercayaan dunia usaha kepada Pemerintah umumnya dan Direktorat Jenderal Pajak khususnya juga akan menurun. Akibat jangka panjang akan mengurangi minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya tunggakan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai, menganalisis apakah ketentuan perpajakan yang baru dapat mengatasi tunggakan permohonan restitusi PPN, serta untuk mengetahui faktor faktor apa yang menjadi kendala dari penerapan ketentuan yang baru tersebut.
Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan tesis ini adalah
metode deskriptif analisis, di dalam mengumpulkan data dan informasi
digunakan teknik pengumpulan data berupa studi perpustakaan dan studi lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang kompeten dan menguasai masalah.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tunggakan permohonan restitusi adalah tidak jelasnya definisi permohonan dianggap lengkap yang ada di peraturan yang lama, banyaknya data dan dokumen yang diminta, terbatasnya jumlah tenaga pemeriksa pajak dibandingkan dengan jumlah pekerjaan, lamanya proses konfirmasi faktur pajak, mental petugas pajak yang belum semua membaik, dan akibat adanya kasus ekspor fiktif di salah satu kantor pelayanan pajak.
Penerbitan peraturan baru yang mengatur restitusi PPN ini dari sisi
kepastian hukum sangat baik dan dapat mempercepat proses restitusi yang baru sekaligus dapat memberikan kepastian hukum atas tunggakan permohonan restitusi yang lama. Namun di sisi yang lain ketentuan yang baru tersebut menuntut pengusaha kena pajak untuk melengkapi permohonan restitusi PPN mereka dengan dokumen-dokumen yang sangat banyak dan lengkap melebihi peraturan yang lama sehingga pada akhirnya akan menambah beban perpajakan bagi wajib pajak.
Selain itu masalah yang lain dari peraturan yang baru ialah adanya
pembatasan waktu maksimal 1 bulan dari sejak permohonan restitusi yang diberikan oleh fiskus bagi wajib pajak untuk melengkapi semua dokumen dan bukti-bukti pendukung, kedua hal inilah yang menjadi kendala dari sisi wajib pajak. Sedangkan masalah dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti mental aparatur pajak yang belum semua berubah menjadi baik, keterbatasan jumlah petugas pemeriksa pajak dibandingkan dengan jumlah pekerjaan, dan timbulnya perbedaan persepsi di internal DJP sendiri ketika ketentuan ini mulai diterapkan, serta kurangnya koordinasi antara pihak DJP dengan pihak terkait seperti instansi Bea dan Cukai.
Untuk mengatasi masalah mental aparatur pajak yang kurang baik
tersebut, maka Dirjen Pajak diharapkan menerapkan sistem reward dan punishment kepada aparatnya secara tegas dan konsisten sehingga dapat memberikan efek jera. Untuk mengatasi keterbatasan jumlah pemeriksa pajak maka pihak DJP disarankan membuat program yang bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi kekurangan tenaga pemeriksa. Sedangkan untuk mengatasi perbedaan persepsi di internal DJP maupun di kalangan wajib pajak, maka pihak DJP disarankan untuk meningkatkan sosialisasi atas setiap ketentuan yang baru melalui pendidikan dan latihan bagi para pelaksana di lapangan (khususnya eselon V & IV), membuat lokakarya, seminar, dan menggunakan semua media komunikasi milik DJP misalkan melalui website. Untuk mengatasi kurangnya koordinasi antara pihak DJP dengan instansi terkait misalkan Bea dan Cukai, maka perlu kiranya kedua belah pihak membentuk unit kerja bersama untuk mengatasi kurangnya koordinasi. Untuk membantu pihak wajib pajak di dalam melaksanakan haknya maka perlu kiranya pihak DJP menyederhanakan permintaan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang diminta, seperti permintaan master B/L atau Ocean B/L yang bisa dihilangkan."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T 19469
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana Nursyam
"Guna lebih melaksanakan ketertiban dalam tata administrasi perpajakan, pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan baru yang mengatur mengenai tata cara pengembalian kelebihan pajak pajak pertambahan nilai. Peraturan ini diharapkan mampu mengatasi tunggakan restitusi yang ada sehingga dapat memperbaiki citra pemerintah dikalangan wajib pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi apasaja yang diterima PT Antam, Tbk berkaitan dengan diberlakukannya peraturan PER 122/PJ./2006 ini. Selain itu penelitian ini bermaksud mengetahui strategi apa yang dilakukan oleh PT Antam untuk menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru tersebut serta mengetahui tingkat efektifitas strategi tersebut dalam membantu PT Antam meningkatkan persentase persetujuan restitusi terhadap permohonannya. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini melakukan sejumlah wawancara mendalam terhadap pihak-pihak terkait.Pada bagian kesimpulan dari penelitian ini, diketahui bahwa ada beberapa implikasi yang diterima PT Antam pasca pemberlakuan peraturan ini. Timbulnya biaya tambahan merupakan implikasi negatif yang dialami, sedangkan semakin cepatnya pengabulan restitusi yang diterima sehingga dapat membantu cash flow merupakan implikasi positifnya. Dari banyaknya strategi yang dilakukan dapat dikatakan strategi yang dilakukan cukup efektif dan perlu dilakukan optimalisasi.

In order to carried out an orderline of tax administration, government published new regulation concerning the mechanism of value added tax refund according to PER 122/PJ./2006. This regulation hopefully can overcome the debt of VAT refund so as to improve government image among taxpayer.
This reseach is purpose to know what kind of implication suffered by PT Antam, Tbk regarding the implementation of new regulation PER 122/PJ./2006. Beside that, this research is aimed to know what strategy that PT Antam, Tbk do to cope with that new regulation and to know the effectivity of that strategy in helping PT Antam to increase the percentage of agreed VAT refund proposal. Through qualitative approach, this research do some indepth interview to relevant parties. In the conclusion of this research, it revealed that some implication suffered by PT Antam. Some additional expenses is the negative one, but PT Antam can get their VAT refund faster than before this regulation implemented. This refund can surely can help company cash flow. In other words, this is an effecitve strategy done by company and should be optimized so as to reach perfection."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
R. Ida Rojani
"Pajak bersifat memaksa dan dapat dipaksakan. Disamping kewajiban, Wajib Pajak juga diberikan hak-hak. Wajib Pajak mempunyai hak yang mendasar yaitu mengajukan Keberatan, Banding dan Gugatan. Gugatan diatur dalam pasal 23 Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Untuk petunjuk pelaksanaan diatur dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011. Hal-hal yang dapat diajukan sebagai Gugatan diatur pada pasal 23 Undang- Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan yang memberikan secara luas kepada Wajib Pajak mengenai hal-hal yang dapat diajukan Gugatan. Sementara dalam PP No. 74 tahun 2011 sebagai Petunjuk Pelaksanaan dari Undang-Undang KUP tersebut dalam Pasal 37 menyebutkan tentang Gugatan yang tidak dapat diajukan atau adanya pembatasan mengenai hal-hal yang bisa diajukan Gugatan. Dengan demikian Undang-Undang sendiri memberikan rumusan yang lebih luas mengenai apa saja yang diajukan sebagai gugatan, tetapi di Peraturan Pemerintah dibatasi hal-hal yang tidak bisa diajukan sebagai Gugatan.

Taxation is coercive and can be enforced. Besides liability, the taxpayer is also granted rights. Taxpayers have a right fundamental objection is filed, Appeal and Lawsuit. The lawsuit provided for in article 23 of the Law on General Provisions and Tax Procedures. For guidelines set out in Article 37 of Government Regulation No. 74 of 2011. The things that can be submitted as stipulated in Article 23, Claims Act on General Rules of Taxation which gives broadly to taxpayers on matters that may be filed lawsuit. While the PP. 74 in 2011 as the directive implementation in Article 37 mentions the lawsuit can not be filed or the restriction of the things that can be filed lawsuit. Thus the Law itself provides a broadly defined as to what is proposed as a lawsuit, but in limited government regulation of things that can not be filed as a lawsuit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondang, Irene Roma
"Registered taxpayers is not yet optimum. In other hand, tax revenue target is increased every year. This condition influences Indonesia tax ratio. Therefore, Indonesia Government do the extensification, focused of personal taxpayer. In this research especially about implementation of PER-175/PJ./2006. This research use qualitative approach, case study, descriptive research. To analyze the main topic, researcher do the field research, in-depth interview with some people and study library.
The implementation of PER-175/PJ./2006 has done at West Tebet Market and East Tebet Market. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the information about the trader from the area manager of these market through the PBB data from the last tax office. This data is not analyzed before, so all of the trader registered in area manager office get the Taxpayer Identification Numbers (NPWP). The way of Publishing the Taxpayer Identification Numbers like that means personal exemption (PTKP) is not allowed as a deduction of the nett income. Besides that, this data cannot represent the real condition about the trader because the data about the trader is June 2007 condition. Besides that, there are illegal trader who are not registered in area manager data. In real condition, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the trader data is only from area manager data. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office doesn?t do socialization to the trader. But to make tax officer Jakarta Tebet Small Tax Payer Office had done matching NPWP and SISMIOP training.
PBB data can be used as a first data to publish the Taxpayer Identification Numbers if the officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office do the simple field inspection. Besides that, before the trader get the Taxpayer Identification Numbers, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office should socialize about the simple tax. This to make the trader understand about their tax before they participate in tax obligation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bahasyim Assifie
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak serta kualitas administrasi pemeriksaan pajak ditinjau dari persepsi kelompok Fiskus. Di samping itu, dengan penelitian ini juga ingin diketahui: Pertama, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak; Kedua, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak; Ketiga, hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak.
Penelitian ini dilaksanakan di Daerah Jakarta dan Sekitarnya selama empat bulan (April 1996 sampai dengan akhir Juli 1996). Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan besar sampel seluruhnya 100 responden, untuk kelompok Fiskus 37 orang, Pakar Perpajakan 27 orang, dan masyarakat Wajib Pajak 36 orang.
Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner, baik untuk kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak. Jumlah pertanyaan seluruhnya ada 181 butir. Umuk kelompok fiskus terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak, dan 62 butir tentang administrasi pemeriksaan pajak. Untuk Pakar Perpajakan, jumlah butir instrumennya hanya menyangkut 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Sementara itu untuk masyarakat Wajib Pajak, jumlah butir instrumennya terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak dan 39 butir materi tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Dari jumlah butir
masing-masing instrumen tersebut, seluruhnya tidak diujicobakan, tetapi telah diperhitungkan tentang tingkat validitas dan reabilitasnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, ANOVA satu jalan, dan korelasi sederhana pada taraf signifikansi α = 5%.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pertama, baik menurut persepsi
kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak, kualitas
kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak termasuk ke dalam kategori sedang. Kedua, kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak menilai bahwa, tingkat kepatuhan Wajib Pajak termasuk kedalam kategori sedang. Ketiga, kelompok fiskus menilai bahwa, kualitas administrasi pemeriksaan pajak termasuk kedalam kategori sedang. Keempat, terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak. Kelima, tidak terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Keenam, baik menurut kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak, tidak terdapat hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai referensi bagi
pengembangan dan peningkatan pelayanan serta kualitas dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia."
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bintarto Alimudin
"Direktorat Jenderal Pajak menggunakan withholding system sebagai salah satu cara yang efektif untuk memungut pajak, sebab system ini memastikan realisasi penerimaan pajak lebih. Withholding system juga dapat meminimalisir kebocoran pajak yang dilakukan melalui praktek tax avoidance dan tax evasion. Tetapi sistem ini memberikan beban yang cukup berat bagi Wajib Pajak yang dipotong dan pihak pemotong pajak karena mengganggu likuiditasnya dan menimbulkan beban administrasi. Langkah Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER-70/PJ./2007 Tanggal 9 April 2007 Tentang Jenis Jasa Lain Dan Perkiraan Penghasilan Neto Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, yang merupakan perubahan dari PER-178/PJ/2007 dan KEP-170/PJ./2002 yang menurunkan beberapa tarif efektif pemotongan PPh Pasal 23 yang merupakan salah satu jenis withholding tax merupakan jawaban Direktorat Jenderal Pajak atas berbagai kritik yang diterima berkaitan dengan tingginya tarif dan jenis penghasilan yang dikenakan pemotongan pajak. Pokok permasalahan dalam penelitian ini pertama, bagaimana implementasi penurunan pemotongan tarif PPh Pasal 23 khususnya atas jasa teknik, jasa manajemen dan jasa konsultasi terhadap kinerja keuangan Wajib Pajak yang mempunyai usaha dibidang tersebut di KPP PMA Lima? Kedua, faktor-faktor apa yang menentukan keberhasilan/kegagalan penerapan kebijakan pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 23 khususnya atas jasa teknik, jasa manajemen dan jasa konsultasi Ketiga, Apakah besaran penurunan tarif PPh Pasal 23 atas jasa teknik, jasa manajemen dan jasa konsultasi sudah tepat untuk memacu perkembangan usaha Wajib Pajak Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahwa withholding system adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga untuk memotong/memungut besarnya pajak yang terutang, pihak ketiga yang telah ditentukan tersebut selanjutnya menyetorkan dan melaporkannya kepada fiskus. Sistem withholding tax ini dirancang untuk menghasilkan penerimaan pajak dengan jumlah yang besar secara lebih efisien dan tidak memerlukan biaya yang besar, sangat efektif untuk memungut pajak penghasilan. Kelemahan dari pemotongan pajak ini dapat menimbulkan kesulitan yang cukup besar pada Wajib Pajak tertentu sebagai akibat dari kelebihan potong serta munculnya biaya administrasi untuk memotong pajak bagi pihak yang membayarkan penghasilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Analisa penelitian didasarkan pada data kinerja keuangan dan laporan SPT Tahunan PPh Badan Wajib Pajak sampel serta hasil wawancara mendalam dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak PMA Lima, konsultan pajak dan pakar masalah withholding tax serta Account Representative yang mengawasi kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
Hasil penelitian terhadap data kinerja keuangan Wajib Pajak sampel menunjukkan bahwa semua Wajib Pajak sampel mengalami peningkatan kinerja keuangan setelah diterapkannya kebijakan penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23. Kenaikan kinerja keuangan Wajib Pajak karena peningkatan omzet penjualan dan efisiensi biaya operasional sehingga Wajib Pajak memperoleh laba yang jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Analisia terhadap hasil wawancara mendalam memberi gambaran bahwa faktor-faktor utama yang menentukan kenaikan omzet penjualan Wajib Pajak adalah adanya ekspansi usaha, dan meningkatnya order dan perolehan order baru. Penurunan tarif PPh Pasal 23 hanya faktor pendukung yang kontribusinya tidak signifikan. Wajib Pajak menyambut biasa saja penurunan tarif PPh Pasal 23 ini dan lebih mempertanyakan tentang kepastian hukum mengenai jenis penghasilan yang dikenakan pemotongan pajak. Dapat diberikan beberapa saran, pertama, sebelum menentukan tarif pemotongan pemerintah seharusnya Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui berapa laba rata-rata per industri supaya didapatkan tarif yang tepat yang tidak memberatkan Wajib Pajak dan tidak menyebabkan kelebihan potong dengan melibatkan semua pihak terkait. Kedua, perlu dilakukan penelitian secara kuantitatif dengan jumlah populasi dan sampel yang lebih besar untuk mengetahui pengaruh penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 terhadap kinerja keuangan Wajib Pajak agar bisa diambil kesimpulan secara umum. Ketiga, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan turunnya prosentase biaya operasional Wajib Pajak. Keempat, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut bagaimana hubungan antara faktor kepercayaan Wajib Pajak kepada Account Representative dengan meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak dalam menyajikan laporan keuangannya.

The Directorate General of Taxes (DGT) using withholding system as one of the effective ways to collect taxes because this system makes tax collected earlier. Although in the other side, this system gives taxpayer and withholder load administratively. Inappropriate tax rate can disturb taxpayer liquidity and company operational. Based on these condition, DGT released the regulation number : PER-70/PJ./2007 about other services and net income estimation that decreased some effective rate of withholding income tax article 23 (PPh Pasal 23). The research aim to analyze, first, how does the decreasing in income tax article 23 for technical, management and consultant services implementation and the effect to tax payer financial performance in Foreign Investment Five Tax Office (KPP PMA Lima). Second, what does the success factor that determine policy implementation. Third, how the effectiveness of decreasing rate can stimulate tax payer business growth? The theory which support research is withholding at source is method of collecting income tax whereby the party paying income to a taxpayer (e.g., an employer) is required to deduct the tax due from the taxpayer's paycheck. Countries that levy relatively successful income taxes collect most of the tax through withholding or 'third party' techniques that in effect charge a third party with the tasks of deducting the tax form some payment being made to the taxpayer and then remitting the proceeds to the government. Unfortunately this system can make difficulties to the taxpayer as effect of over withheld and arising administrative cost to withheld tax for the party that making payment. To answer the research aim, the researcher used the qualitative method. Research was analysis base on taxpayer financial performance data and corporate income tax return that reported to KPP PMA Lima. These data will be cross check with the result of interviews with head office of KPP PMA Lima, tax consultant and account representative who control taxpayer's obligations.
The result of these research shows that taxpayer samples financial performance increase after decreasing in income tax article 23 implementation. But in fact, this condition more caused by increased in sales and operational cost efficiency, so that taxpayer made higher profit. From analyzing in depth interview describes that taxpayer sales increased determined factor was business expand, contract extension and obtain new contract. So, decreasing in income tax article 23 implementation was just supporting factor that didn't significance to taxpayer business growth. Although it didn't significance, but, too high rate and followed by inefficiency and didn't comply taxpayer can made over withheld that caused compliance cost by tax audit refund. The other significance factor that increased taxpayer financial performance was complying in financial report. In the other side, researcher found that taxpayer concern to law certainty about object of income withheld more than rate. Therefore researcher suggested, first, DGT should make research to know average profit per industry so can find appropriate rate that make taxpayer burden and over withheld. Second, quantitative research with bigger population and sample to take general conclusion is needed to know the impact of decreasing in tax rate to taxpayer financial performance. Third, the deepen research is needed to know the factors that caused decreasing in percentage of operational cost. Forth, further research is needed to know relationship between trust factor among fiscus and taxpayer with taxpayer complying in financial report."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24547
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sutrisno
"Rendahnya kepatuhan pajak dipengaruhi beberapa faktor salah satunya perilaku pembayar pajak, dibutuhkan peningkatan kepatuhan pajak melalui sosialisasi pajak. Penelitian ini membahas dasar pertimbangan, implementasi, dan sosialisasi pajak untuk guru Sekolah Menengah Atas dan Sederajat pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II ditinjau dari elemen pembentuk perilaku pembayar pajak. Pendekatan penelitian ini kualitatif, jenis deskriptif, teknik pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa dasar pertimbangan dilaksanakannya sosialisasi pajak untuk guru Sekolah Menengah Atas dan Sederajat. Implementasinya dipengaruhi content dan context of policy. Sosialisasi pajak tersebut menjadikan guru sebagai agen sosialisasi dan agen perubahan untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran pajak pada siswa, sebagai upaya menumbuhkan kepatuhan pajak sukarela siswa ketika menjadi Wajib Pajak.

The lowness of tax compliance is influence by several factor such as taxpayer's behavior. Tax socialization needed to improving tax compliance. This research discusses consideration, implementation, and tax socialization for Senior Secondary School or Equivalent teachers on Directorate General of Taxes Regional Office for West Java II review by the shaping elements that shape taxpayer's behaviour. This research using qualitative approach, descriptive type, with literature review and field research as a data collection techniques.
The result shows some of consideration on implementation of tax socialization. The implementation influence by policy content and policy context. This tax socialization creates teachers to be an agent of socialization and an agent of change to engraft tax knowledge and tax awareness for the students, as an eforts to build the voluntary tax compliance for students when become taxpayers.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S55049
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Srijono
"Dalam karya akhir ini dilakukan penelitian terhadap suatu kasus pemeriksaan atas dugaan penerbitan dan atau penggunaan faktur pajak secara tidak sah dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana suatu badan usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang secara ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi penerimaan negara di bidang perpajakan justru mencari keuntungan dengan mengambil pajak dari masyarakat dengan cara melakukan kegiatan usaha fiktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT. Mutia Andalan Putra, suatu badan usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar, diperoleh sinyalemen bahwa kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat dunia usaha untuk mendafarkan diri menjadi Wajib Pajak serta untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak telah disalahgunakan oleh sebagian pihak dengan memanfaatkan kemudahan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk dengan identitas palsu untuk mencari keuntungan sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan diberikannya kemudahan tersebut dan memberikan dorongan kepada aparat perpajakan untuk lebih tegas dan lebih tertib dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menghilangkan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang paling sering disalahgunakan. Unsur utama yang menyebabkan PPN lebih mudah disalahgunakan karena dalam sistem self assessment setiap Wajib Pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak diberikan kewenangan untuk memungut, menghitung, menyetorkan dan melaporkan PPNnya sendiri. Dengan sistem self assessment tersebut sangat dimungkinkan bahwa tidak terjadi sinkronisasi antara kebenaran formal dengan kebenaran material dalam transaksi, titik inilah yang sering menjadi kelemahan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan dengan menerbitkan faktur pajak sebagai instrument pemungutan PPN tanpa adanya penyerahan bagang/jasa kena pajak.
Sampai karya akhir ini ditulis, keberadaan Wajib Pajak yang sesungguhnya dan para pemegang saham maupun pimpinannya belum diketemukan sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan penerbitan faktur pajak yang diterbitkan secara tidak sah dan telah beredar luas di masyarakat usaha. Dengan kejadian itu, sambil menunggu adanya "single identity number" disarankan agar untuk mendapatkan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak, identitas para pengurus tidak hanya didasarkan KTP saja tetapi perlu pas foto dan contoh sidik jari dari kepolisan.
Nama dan identitas Wajib Pajak dalam karya finis ini dengan sengaja tidak dirahasiakan dengan harapan agar apabila masyarakat mengetahui keberadaan Wajib Pajak tersebut dapat memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Nama PT Mutia Andalan Putra juga telah disebutkan sebagai salah satu Wajib Pajak yang diduga menerbitkan faktur pajak tidak sah dalam surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.52/2005 tanggal 9 Juni 2005 tentang Perubahan Kelima atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-27/PJ.52/2003 tentang Daftar dan Sanksi atas Wajib Pajak yang Diduga Menerbitkan Faktur Pajak Tidak Sah.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T17500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardas Patra
"Permintaan masyarakat terhadap jasa hiburan di kota Semarang, senantiasa mengalami peningkatan. Di tahun 2005, karaoke dan diskotik bertambah 1 buah. Bertambahnya jumlah diskotik dan karaoke ini jelas dapat meningkatkan penerimaan pajak, terutama pajak dari diskotik dan karaoke. Tahun 2004 penerimaan pajak hiburan baru sebesar Rp 3,6 milyar, di tahun 2005 penerimaan pajak ini naik menjadi Rp 4,5 milyar 1. Berarti penerimaan pajak hiburan tahun 2005 mengalami kenaikan sebesar 25 % dari tahun 2004. Dibalik itu semua, ternyata dalam menyusun target penerimaan pajak hiburan khususnya diskotik dan karaoke pihak dinas pengelolaan keuangan daerah kota Semarang hanya menggunakan patokan penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Penentuan target seperti itu amat lemah, karena tidak rnenggambarkan potensi pajak hiburan yang sebenarnya. Keterangan ini diterima dari wawancara dengan Kasubdin PAD DPKD Kota Semarang, canggal 3 April 2006.
Realisasi penerimaan pajak diskotik dan karaoke tahun 2005 belum maksimal sesuai dengan potensi pajaknya, berdasarkan data survei di lapangan, potensi penerimaan pajak diskotik sebesar Rp 233,5 juta atau 68,9 % lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan pajak diskotik tahun 2005. Demikian pula dengan penerimaan pajak karaoke, realisasi penerimaan pajak karaoke tahun 2005 sebesar Rp 570,9 juta atau masih lebih kecil 109,5 % dibandingkan dengan potensi pajaknya.
Dari Basil survei di lapangan tahun 2006, kinerja administrasi penerimaan pajak diskotik dan karaoke tahun 2005 hanya mampu menyerap 49,62 % dari total potensi penerimaan pajak diskotik dan karaoke. Jadi masih ada sekitar 50,38 % potensi penerimaan pajak diskotik dan karaoke yang belum mampu dimaksimalkan.
Hasil survei penelitian ini melihat bahwa mayoritas pengunjung tempat diskotik dan karaoke adalah wiraswasta dan mahasiswa. Dimana pengunjung dari kalangan swasta memberikan kontribusi 47 % dari total pengunjung diskotik dan karaoke. Sedangkan mahasiswa adalah jumlah pengunjung terbesar kedua, dengan rasio 35 % dari total pengunjung diskotik dan karaoke."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T20035
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>