Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154433 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Tambunan, Sherley Ikawati
"Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mempunyai peranan dan tanggung jawab yang cukup penting didalam pelaksanaan putusan pailit maupun putusan perdamaian dalam kepailitan. Sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk mambuat akta-akta autentik, Notaris dan PPAT wajib mengikuti peraturan-peraturan dan hukum yang berlaku. Hukum kepailitan bukan merupakan produk hukum yang baru di Indonesia, tetapi didalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengerti Hukum Kepailitan. Pelaksanaan putusan palit maupun putusan perdamaian dalam kepailitan oleh Notaris maupun PPAT didalam kenyataannya banyak memiliki celah-celah yang dapat mengakibatkan seorang Notaris maupun PPAT harus berhadapan dengan “masalah hukum”. Kurator yang diberi kewenangan oleh hukum untuk mengambil alih kepengurusan Debitur Pailit seharusnya dengan sungguh-sungguh
melaksanakan tugasnya dengan mengelola harta debitur Pailit .
Materi tesis ini akan mencoba membahas lebih jauh masalah-masalah yang dihadapi Notaris PPAT didalam melaksanakan putusan pailit maupun putusan perdamaian dalam kepailitan, dan tentunya diharapkan dapat memberi masukan-masukan bagi banyak pihak agar pelaksanaan putusan pailit maupun pelaksanaan putusan perdamaian dalam kepailitan dapat berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan tidak ada pihak yang dirugikan
Notaries and Land Deed Making Officials (PPAT) have important roles and responsibilities in the implementation of bankruptcy decisions and reconciliation decisions in bankruptcy. As Public Officials authorized to make authentic deeds, Notaries and PPATs are required to follow the applicable laws and regulations. Bankruptcy law is not a new legal product in Indonesia, but in reality there are still many people who do not understand Bankruptcy Law. The implementation of bankruptcy decisions and reconciliation decisions in bankruptcy by a Notary and PPAT in reality has many loopholes that can result in a Notary or PPAT having to deal with "legal problems". The curator who is authorized by law to take over the management of the Bankrupt Debtor should seriously carry out his duties by managing the assets of the Bankrupt Debtor.
The material of this thesis will try to further discuss the problems faced by PPAT Notaries in implementing bankruptcy decisions and reconciliation decisions in bankruptcy, and of course it is hoped that it can provide input for many parties so that the implementation of bankruptcy decisions and the implementation of reconciliation decisions in bankruptcy can run in accordance with applicable laws and regulations and no party is harmed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Chintya Odang
"PPAT sebagai satu-satunya pejabat umun yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan-perbuatan hukum tertentu berkenaan dengan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Aktaakta yang dibuat oleh PPAT merupakan akta otentik, sepanjang seluruh unsurunsur dari akta otentik terpenuhi. Namun sangat disayangkan, bahwa dalam prakteknya masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dan pelanggaranpelanggaran dalam pembuatan suatu akta PPAT, yang dapat menyebabkan keotentikan dari akta tersebut menjadi hilang. Penulis memfokuskan pada permasalahan yang terjadi dalam perkara nomor 18/PDT.G/2010/PN.GS, yaitu bagaimana peran dan tanggung jawab PPAT dalam APHT, apa saja pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh PPAT dalam pembuatan APHT terkait dengan kasus tersebut, dan apakah putusan dari perkara nomor 18/PDT.G/2010/PN.GS telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku? Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis, yaitu dengan cara pengumpulan data yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dan dengan menganalisis data secara kualitatif dengan melakukan sistematika terhadap penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas dasar demikian penulis dapat membuat simpulan bahwa mengenai peran dan tanggung jawab PPAT telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, peran dan tanggung jawab serta ketelitian seorang PPAT sangat penting agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, adapun kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh PPAT tersebut dalam pembuatan APHT, dikarenakan PPAT tidak memeriksa dan tidak teliti terhadap dokumendokumen yang ada, sehingga menyebabkan akta menjadi cacat hukum dan dapat dibatalkan, dan apa yang telah diputuskan oleh Hakim atas perkara nomor 18/PDT.G/2010/PN.GS, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mana adanya penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan oleh PPAT tersebut yang menyebabkan dapat dibatalkan APHT yang telah dibuatnya.

PPAT as the only public officer given authority to make authentic deeds with regard to specific legal acts concerning land security rights and condominium ownership right, the deeds which made by PPAT is an authentic deed, as long as the entire elements of an authentic deed has fulfilled, however it is unfortunate, that on practice there are still many mistakes and violations found in the making of PPAT deed, which can render the deed authentication becoming lost. The writer focus on problems occurred on case Number 18/PDT.G/2010/PN.GS, which is how PPAT role and responsibility on APHT, what is the violations performed by PPAT in the making of APHT related to that case and whether the case number 18/PDT.G/2010/PN.GS verdict are already compliance with the provisions of the applicable law? Research are conducted by the literature research which is normative juridical by collecting data sourced from the literature and analyze the data in qualitative by conducting a systematic on the application of the applicable regulations. On that such basis writers can make a conclusion that the roles and responsibilities of the PPAT have been regulated in the provision of regulations that already exists, the role and responsibilities as well as the thoroughness of a PPAT are very important to avoid the mistakes that can be harm to certain parties, As for mistakes that has been performed by the PPAT in making APHT, due PPAT not examine and not thorough to the existing documents, thereby render the deed being law deformed and may be annulled, and what has been decided by the Judge of the case number 18/PDT.G/2010/PN.GS, already comply with the provisions of the applicable law, which deviations that has been performed by the PPAT can render the APHT which has been made may be annulled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31043
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Audi Dian Fitria
"Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat Akta autentik. Untuk dapat dikatakan sebagai akta autentik pembuatan Akta harus dibuat dihadapan Notaris sepanjang isinya dikehendaki oleh para pihak dan sesuai dengan tata cara dan/atau prosedur yang ditetapkan dalam UUJN. Namun dalam prakteknya terdapat akta Notaris selaku PPAT khususnya Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT namun tidak didasarkan pada tata cara dan/atau prosedur yang berlaku, yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli yang dibuatnya terhadap para pihak serta apakah Notaris dalam kapasitasnya sebagai PPAT dapat dipersalahkan apabila dalam pelaksanaan Akta Jual Beli tersebut salah satu pihak tidak melakukan sesuai apa yang diperjanjikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat eksplanatoris.
Hasil penelitian ini adalah Notaris yang menjalankan jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak dapat dilepaskan tanggung jawabnya sebagai Notaris dan harus mentaati dan mengikuti perilaku dan pelaksanaan Peraturan Jabatan Notaris yang diatur dalam UUJN. Notaris dalam kapasitasnya sebagai PPAT dapat dipersalahkan terkait dengan ketelitian dan kecermatan, karena apabila Notaris tidak membuat Akta sesuai dengan prosedur, maka akta tersebut dapat menjadi akta di bawah tangan.

A notary is a public official who has the authority to make an authentic Deed. To be described as an act of conscious creation should be made before the Notary Deed all the contents desired by the parties and in accordance with the Ordinance and/or procedures set out in UUJN. However, in practice there is a notary deed as a PPAT in particular deed of sale and purchase made by PPAT, but not based on ordinances and/or the applicable procedure, which became the principal issue is how the responsibility of the Notary as a PPAT in the making of the deed of sale and purchase he had made against the parties, as well as whether the notary in his capacity as a PPAT can be blamed when in the execution of the deed of sale and purchase one of the parties does not perform according to what exchanged. This research is a normative law that is explanatory.
Results of this research is the Notary who runs his post as Land Deed Officer (PPAT) can not be discharged his responsibilities as a Notary and must obey and follow the behavior and Notary Regulations stipulated in UUJN. Notary public in his capacity as a PPAT can be blamed and thoroughness associated with incredible detail, because if the notary public does not make the Act in accordance with the procedure, then the deed can be a certificate under his hand.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Patricia Habigael
"Tesis ini membahas mengenai seorang notaris yang cuti karena menjabat sebagai pejabat negara, dan membuat akta jual beli atas jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apakah pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT dalam masa cuti Notaris sah kekuatan pembuktian hukumnya dan apakah perbuatan Notaris/ PPAT tersebut termasuk pelanggaran Jabatan? Dan bagaimana penerapan sanksi terhadap perbuatan Notaris/PPAT dalam hal ini? Akta yang dibuat dalam hal ini tergolong Akta Partij, yaitu akta yang dibuat oleh Notaris/ PPAT berdasarkan keterangan para pihak yang mana para pihak menjamin apa yang dinyatakan adalah benar dan tidak ada penipuan di dalamnya. Apabila di kemudian waktu ternyata ada pihak yang merasa dirugikan atas pembuatan akta tersebut, maka Notaris/PPAT tidak dapat dimintakan tanggung jawab atas akta tersebut.

This thesis discusses about a notary who take leave because serving as a state officer, and made deed of sale and purchase as a Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/ "PPAT"). Is the making of deed of sale and purchase by PPAT during leave period as a Notary have legal probative force and whether the action of the Notary/PPAT may include as a violation of occupation? And how is the application of sanctions against such acts by Notary/PPAT in this case? In such event, would the deed be considered as Deed of Partij, which is a deed made by Notary/PPAT based on the statements of the parties where the parties guarantee what is stated is true and there is no fraud in it. And if in the future there are parties who feel disadvantaged by the making of the deed, then the Notary/PPAT shall not be responsible for the deed."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Andalas Kristian
"Notaris selaku PPAT harus menjalankan jabatannya secara cermat, tidak berpihak dan menjaga kepentingan para pihak sebagaimana ditentukan dalam pasal 16 ayat 1 huruf a. Seperti dalam membuat Akta Jual Beli Tanah PPAT harus mengikuti sifat tunai dan terang dalam hukum tanah, yaitu pembayaran dan penyerahan barang dilakukan secara bersamaan atau lunas dan di hadapan PPAT. Penelitian tesis ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Tujuan penelitian tesis ini adalah Menjelaskan tanggung jawab Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak dalam membuat akta jual beli tanah dan menjelaskan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam menerapkan sanksi kepada Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak.
Hasil kajian penelitian adalah PPAT yang membuat akta jual beli yang kenyataannya belum lunas melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf a UUJN, Kode Etik IPPAT dan Kode Etik Notaris.
Hasil penelitian untuk permasalahan yang kedua adalah Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Notaris/PPAT EJ berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Cara kerja dan Tata cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

Notary as PPAT shall carry out their post thoroughly, unbiased, and safeguard the interests of parties according to Article 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary. This provision applies to land sale and purchase deed as well PPAT shall adhere to the ldquo clearly rdquo and ldquo in cash rdquo nature of land law, which means that the payment and delivery of the object shall be done simultaneously or in cash. This thesis is a legal normative research, categorized as a descriptive analytic research.
The purpose of this thesis is to explain the responsibilities of a careless and biased Notary as PPAT who is unable to safeguard the interests of the parties involved in the making of a land sale and purchase deed, and the authorities of Supervisory Council of Notaries in implementing sanctions upon the aforementioned Notary as PPAT.
The result of this research is that the PPAT who made the deed of land sale and purchase which in actuality was not paid in cash simultaneously has violated Arti cle 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary, Code of Ethics of Notaries, and Code of Ethics of IPPAT.
Another result is that the Supervisory Council of Notaries has the authority to examine and implement sanctions upon Notary as PPAT EJ according to Article 35 Regulation of Minister of Justice and Human Rights Republic of Indonesia Number M.02.PR.08.10 of 2004 on Member Assignment, Member Dismissal, Work Procedure, and Examination Procedure by Supervisory Council Notaries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47859
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Richsan Suprayogo
"Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37 Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan terhadap-nya
Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in relation to false evidence provided by the parties in their making when that two deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties. The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure their integrity and provide extra protection amongst them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S22231
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Hendrika
"Tesis ini membahas mengenai akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tercantum didalam sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena adanya pihak lain yang menggugat sertifikat yang dimiliki oleh pemegang hak atas tanah tersebut karena pihak tersebut adalah pemilik hak atas tanah atas sebidang /lebih tanah yang sama dengan pemegang hak atas tanah. Kantor Pertanahan sebagai pelaksana pendaftaran tanah dan penerbit sertipikat merupakan pihak yang digugat oleh pihak lain tersebut sedangkan PPAT yang membuat akta perjanjian peralihan hak dan mendaftar akta tersebut ke Kantor Pertanahan bukan merupakan pihak yang dapat digugat karena PPAT bukan merupakan Pejabat TUN dan akta yang dibuat oleh PPAT bukan putusan TUN menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; berdasarkan hal tersebut yang menjadi permasalahan ialah bagaimana kedudukan akta PPAT yang dicantumkan oleh Kantor Pertanahan dalam sertipikat hak yang digugat seseorang di Pengadilan Tata Usaha Negara? Apabila Tata Usaha Negara membatalkan sertipikat tersebut apakah akta PPAT yang dicantumkan dalam sertipikat juga dibatalkan ? Bagaimana akta PPAT yang asli 1 (satu) rangkap yang disimpan oleh PPAT dan salinan akta yang diserahkan PPAT kepada pihak penjual dan pembeli? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya.Keputusan Pengadilan TUN yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap membatalkan secara otomatis akta yang tercantum dalam sertipikat tanah yang bersangkutan, diharapkan adanya kerja sama antara organisasi PPAT dengan Kantor Pertanahan yang baik, sehingga informasi berkenan dengan sertipikat yang dibatalkan dapat diperoleh dengan mudah bagi PPAT yang bersangkutan.

This thesis discusses about a deed made by Land Deed Officer (PPAT) cited in a certificate issued by Head of Land Administration Agency in State Administration Court in relation to the claim offered by another party to the said certificate because the party is the owner of the similar land plot. Land Administration Agency as an institution to register and issue the land certificate is a defendant by the said another party and PPAT who prepared a deed of assignment and register the said deed to the Land Administration Agency can?t be contested because PPAT is not a State Administration Officer and the deed prepared by PPAT is not a decree of State Administration in pursuant to Law Number 5 of 1986 on Code of the Administration Law amended by Law Number 9 of 2004 On Amendment to Law Number 5 of 1986 on Code of the Administration Law; based on this law, what is the position of a deed prepared by PPAT cited by Land Administration Agency in the right certificate which is contested by another party in the State Administration Court? Provided that, the Court cancels the certificate, is a deed prepared by PPAT cited in the said certificate also cancelled? How about one counterpart original deed prepared by PPAT and copy of deed delivered by PPAT to seller or buyer? This research used library research method with secondary data as its resources. Decision of the State Administration Court with legal effect automatically cancels the deed cited in the relevant certificate. It is expected that PPAT organization and Land Administration Agency cooperate well, so that information related to the cancelled certificate can be accessed by the relevant PPAT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26164
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Rafi Fakhrudin
"Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Notaris dengan Bank dan developer, Notaris dan PPAT seharusnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan. Karena jika tidak dikerjakan maka Notaris dan PPAT telah lalai dan melakukan perbuatan melawan hukum. Permasalahan yang timbul akibat hukum bagi Notaris dan PPAT yang tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kerja sama dengan bank terkait objek jaminan kredit perbankan dan tanggung jawab Notaris dan PPAT terhadap kelalaian Notaris PPAT dalam Perjanjian Kerja Sama. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal, dengan tipologi penelitian berbentuk deskriptif analitis. Notaris harus memenuhi rasa tanggung jawab sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dan Kode Etik Notaris telah mengatur mengenai perilaku Notaris. Pasal 1365 KUHPerdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut terdapat kewajiban untuk membayar ganti rugi. Notaris dan PPAT harus memenuhi dengan penuh rasa tanggung jawab Perlu ditingkatkan mengenai kehati-hatian oleh para pihak objek jaminan kredit perbankan perlu pengawasan yang lebih optimal oleh Majelis Pengawas Daerah, Wilayah, dan Pusat, Pihak Bank harus hati-hati dalam memberikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap Notaris dan PPAT.

In In the Notary's Cooperation Agreement (PKS) with the Bank and developer, the Notary and PPAT should have full responsibility for the work. Because if this is not done, the Notary and PPAT will be negligent and will commit an unlawful act. Problems arising from legal consequences for Notaries and PPATs who do not comply with the cooperation agreement with the bank regarding the object of banking credit guarantees and the responsibility of the Notary and PPAT for the negligence of the PPAT Notary in the Cooperation Agreement. The form of research used in this research is doctrinal research, with a descriptive analytical research typology. Notaries must fulfill a sense of responsibility in accordance with Article 16 paragraph (1) letter a of the Law on the Position of Notaries that Notaries are obliged to act in a trustworthy, honest, thorough, independent, impartial manner and safeguard the interests of parties involved in legal actions and the Notary's Code of Ethics has regulated regarding Notary behavior. Article 1365 Civil Code: Every act that violates the law and causes loss to another person requires the person who caused the loss through his fault to compensate for the loss, there is an obligation to pay compensation. Notaries and PPATs must comply with a full sense of responsibility. There needs to be increased caution by the parties regarding banking credit collateral objects. There needs to be more optimal supervision by the Regional, Regional and Central Supervisory Councils. Banks must be careful in providing Cooperation Agreements ( PKS) towards Notary and PPAT.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>