Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129286 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eddy Ruchiyat
Bandung : Alumni, 1986
346.043 EDD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Ruchiyat
Bandung: Alumni, 1986
346.044 EDD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Ruchiyat
Bandung: Alumni, 1992
346.044 EDD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Tua Rinkes
"ABSTRAK
Menurut sejarahnya lembaga fidusia muncul karena kebutuhan hukum masyarakat menghendaki berlakunya di dalam praktek. Lembaga jaminan yang muncul pada jaman Romawi ini dikenal di Indonesia dengan perantaraan Belanda melalui azas konkordansi. Namun demikian lembaga yang sudah sangat 1ama dikenal ini belum ada pengaturannya dalam undang-undang. Sampai pada akhirnya dipenghujung tahun 1985 diundangkan berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun. Walaupun undang-undang ini pada hakekatnya mengatur
mengenai rumah susun, tetapi undang-undang ini mempunyai arti penting bagi lembaga fidusia karena dia memberikan definisi atau pengertian fidusia, serta di dalam pasal-pasalnya menyebutkan juga mengenai fidusia. Melalui undang-undang ini lembaga fidusia ditingkatkan keberlakuannya menjadi hukum positip di Indonesia, dimana sebelumnya hanya berdasarkan pada yurisprudensi saja. Di dalam undang-undang ini dapat pula ditemui beberapa kemajuan dari pada lembaga fidusia, seperti bouwcredit fiducia, dan fidusia dapat membebani hak pakai jika tanahnya hak pakai atas tanah negara, serta menghilangkan keragu-raguan menggunakan lembaga fidusia di dalam praktek. Sedangkan secara analogi sebelum dan sesudah berlakunya undang-undang tersebut terdapat perbedaan baik mengenai sifat maupun obyek fidusia. Bagaimana praktek pelaksanaan fidusia akan diuraikan juga. Mengingat fidusia merupakan salah satu dari bermacam-macam lembaga jaminan, maka akan dijabarka secara sekilas mengenai pengertian, sifat, serta macam-macam jaminan pada umumnya. "
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3). Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas. Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3). As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it. The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly. In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T 27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3).
Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas.
Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3).
As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it.
The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly.
In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Yogaswara
"Pembatalan Putusan Arbitrase Sebelum Dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Suatu penyelesaian sengketa yang efektif merupakan idaman bagi setiap pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis karena sengketa dapat menimbulkan resiko-resiko merugikan dan mengacaukan prediksi-prediksi bisnis. Meskipun biasanya penyelesaian sengketa dilakukan melalui pengadilan, namun dalam perkembangannya pengadilan dianggap kurang efektif dalam menangani sengketa-sengketa yang terjadi. Hal tersebut kemudian membawa pihak-pihak yang kurang puas kepada suatu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif yaitu arbitrase. Suatu putusan arbitrase diperoleh melalui rangkaian proses yang didasarkan pada suatu perjanjian. Jika putusan tersebut dibatalkan maka seharusnya hal itu merupakan konsekwensi dari tidak dilaksanakannya perjanjian diantara para pihak tersebut atau tidak dipenuhinya suatu ketentuan undang-undang.
Penulisan thesis ini bertujuan untuk mengetahui peranan pengadilan dalam hal pembatalan suatu putusan arbitrase dan cukup tidaknya pengaturan dasar-dasar pembatalan suatu putusan arbitrase didalam Undang-Undang Arbitrase. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila dilihat dari syarat-syarat pembatalan putusan arbitrase, maka pengadilan, sesudah berlakunya Undang-undang Arbitrase memiliki peranan yang jauh lebih kecil dalam hal pembatalan putusan arbitrase dibandingkan sebelum berlakunya Undangundang Arbitrase dan Undang-undang Arbitrase ternyata belum mengatur secara cukup dasar-dasar atau syarat-syarat pembatalan suatu putusan arbitrase."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37807
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Grace Vera Apriyanti
"Likuidasi bank adalah proses pembubaran yang diikuti pemberesan terhadap harta dan kewajiban bank yang izin usahanya telah dicabut. Ketika Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 berlaku likuidasi bank dilakukan oleh Menteri Keuangan, setelah berlakunya Undang-Undang Perbankan yang baru Nomor 10 Tahun 1998 kewenangan dipegang oleh Bank Indonesia. Kemudian terbentuklah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Undang-Undang LPS).
Skripsi ini membahas mengenai perbedaan likuidasi bank yang diatur sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah Undang-Undang LPS berlaku, kewenangan untuk melakukan likuidasi terhadap bank yang dicabut izin usahanya dipegang oleh LPS.
Perbandingan likuidasi bank sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS dapat dilihat dari persamaan dan perbedaan likuidasi bank menurut Bank Indonesia dan LPS, yaitu peranan Tim Likuidasi, mekanisme likuidasi, pengawasan, perubahan kewenangan, campur tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Pengadilan, jangka waktu, dan program penjaminan.

Bank liquidation is a dissolution process followed by the resolution of asset and obligation from banks which business license have been revoked. When the Banking Act No.7 of 1992 was applied, the liquidation of banks was conducted by the Minister of Finance, after the legalization of the new Banking Act No. 10 of 1998, this authority now held by Bank Indonesia. Then Indonesian Deposits Insurance Corporation (IDIC) was form by the Act No. 24 of 2004 about IDIC (IDIC Act).
This thesis discusses the differences of bank liquidation that was arranged before and after the legalization of IDIC Act. This research used normative legal research method with legislation approach. The author uses primary, secondary, and tertiary legal materials using a qualitative approach. After IDIC Act was applied, the authority to conduct the liquidation of bank licenses that have been revoked is held by IDIC.
The comparison of bank liquidation before and after the legalization of IDIC Act can be seen from the similarities and differences of bank liquidation according to Bank of Indonesia and IDIC, which are the role of Liquidation Team, mechanism of liquidation, supervision, change of authority, the intervention from the General Meeting of Shareholders (GMS) and the court, the period, and the guarantee program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S587
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Afdimar
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T27109
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyaningsih
"Dalam Praktek dunia perekonomian dan perdagangan, yang menyangkut perjanjian utang piutang, permodalan, maupun perbankan, dikenal suatu lembaga jaminan yang di dasarkan kepada kepercayaan yaitu Fiduciaire Eigendoms Overdracht (FEO) yang dikenal dengan nama "fiducia". Lembaga jaminan Fiducia ini hidup dalam masyarakat karena masyarakat menginginkan adanya semacam jaminan dimana benda/barang bergerak yang di jaminkan tetap dipegang oleh pemiliknya yang menjaminkan benda itu (debitur) untuk dipergunakan dalam menjalankan usahanya di bidang perekonomian dan perdagangan. Namun, konstruksi hukum seperti ini mengakibatkan masyarakat umum tidak mengetahui secara pasti status/posisi benda yang dijaminkan tersebut, karena seolah - olah barang tersebut adalah milik debitur sesuai dengan asas yang terkandung dalam pasal 1977 KUH Perdata yang mengatakan bahwa penguasaan (bezit) adalah alas hak yang sempurna. Perlindungan hukum yang memadai sangat diperlukan bagi pemberi modal (kreditur) dalam penjaminan fiducia, di mana oleh Undang- Undang Tentang Jaminan Fiducia Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 diakomodir sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan kepercayaan kreditur terhadap lembaga jaminan fiducia. Adapun perlindungan hukum itu berupa adanya institusi pendaftaran untuk mendaftararan benda yang dibebani sebagai jaminan fiducia, pemberian titel eksekutorial dalam proses eksekusi, dan ketentuan pidana bagi pelanggaran atau cidera janji. Lahirnya Undang-Undang ini sendiri juga merupakan perkembangan hukum yang menggembirakan bagi eksistensi hukum lembaga jaminan fiducia karena selama ini lembaga fiducia diakui berdasarkan yurisprudensi dan hanya diatur secara sporadis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 16 Tahun 1985 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992. Diharapkan dengan lahirnya Undang-Undang Tentang Jaminan Fiducia ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pihak dan pihak yang berkepentingan dalam lembaga penjaminan fiducia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20615
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>