Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72037 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gede Yuana Bundariawan
"Instrumen keuangan derivatif berupa opsi saham, dalam perkembangannya digunakan perusahaan sebagai kebijakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan. Kompensasi opsi saham merupakan perjanjian dimana perusahaan memberikan hak kepada karyawan untuk dapat membeli atau memperoleh sejumlah saham perusahaan pada harga tertentu setelah melewati suatu tanggal tertentu dimasa depan. Praktik pada umumnya perusahaan terbuka di Indonesia memberikan hak opsi kepada karyawannya untuk membeli saham perusahaan tersebut dengan harga dibawah harga pasar saham setelah melewati tanggal tertentu dimasa depan. Dari kacamata Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia (selanjutnya disebut dengan UU PPh) atas manfaat atau penghasilan kompensasi opsi saham yang diterima karyawan tentunya memiliki konsekuensi pajak penghasilan bagi perusahaan maupun karyawan. Atas fenomena ini, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Dari penelitian ini diharapkan perusahaan dan karyawan memahami kewajiban pajak masing-masing terkait pemberian kompensasi opsi saham.
Dalam melakukan analisis terhadap pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham untuk karyawan menurut UU PPh, metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, dan referensi lainnya yang berhubungan dengan perpajakan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Hasil analisis menunjukan bahwa ketentuan UU PPh tidak menjelaskan secara eksplisit perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi beli saham perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diterima karyawan. Opsi saham hakikatnya tidak berbeda dengan pendapatan yang diperoleh seorang eksekutif atau karyawan sebagaimana halnya bonus atau tantiem dan melekat pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seorang eksekutif atau karyawan.
Berdasarkan ketentuan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1), kompensasi opsi saham yang diterima atau diperoleh karyawan dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 26 oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. Sesuai Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya terkait pemberian kompensasi opsi saham untuk karyawan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan. Pajak penghasilan juga dikenakan pada saat saham yang diperoleh dari hak opsi dijual. Menurut ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU PPh, atas penghasilan dari penjualan saham di bursa efek Indonesia dipungut pajak penghasilan yang bersifat final. Petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21/26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi diatur lebih lanjut dalam PER-15/PJ./2006. Sedangkan petunjuk pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 4 ayat (2) diatur lebih lanjut dalam PP 14/1997,KMK-282/KMK.04/1997 dan SE-06/PJ.4/1997.

Derivative financial instrument like stock option, in recent years being used by many companies as compentation policy which is given to the employees. Stock option compentation is a contract giving its employees the right but not an obligation to buy several stocks at fixed price on or before a given date. On the common practice, companies which is listed in Indonesian Capital Market give an option right to the employees to buy their company stock with the exercise price below stock market price after passing the given date in the future. Regulated by Indonesian Income Tax Law (next will be written by UU PPh) for the benefit or stock option income which is accepted by the employee definitely has their own income tax consequence either for company or employee. Begin with this phenomenon, there is a research that has been done on purpose to find out how income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. From this research, we expect company and employee as tax payers to realize their own tax obligation related to the employee stock option.
Method of research explained by qualitative approach using reference with secondary data such as literature, scientific journal, and other references that connected with income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. The analysis result shows that UU PPh regulation do not explain as explicit way about income tax treatment for employee stock option; the underlying stock listed in Indonesian Capital Market. Stock option essences just the same with received income by an executive or employee like bonuses or tantiem and attached to its employee?s responsibility.
Regulated by UU PPh Articles 4 Paragraph 1 Part a, Articles 21 Paragraph 1 and Articles 26 Paragraph 1; income from employee stock option shall be witholding tax Articles 21 to resident and Articles 26 to non-resident by companies as employer. According to Articles 6 Paragraph 1 UU PPh, cost related to stock option given to employee may be deductable from gross income to calculate income tax base. Income tax is also witholding when underlying stock are sold. Based on Articles 4 Paragraph 2 UU PPh, income from selling stock in Indonesian Capital Market will be collected taxes by capital market authority which is the characteristic is final. The guideline of witholding, payment, and reporting income tax Articles 21 or Articles 26 related to employments, services, or activities conducted by personal; regulated by Director General of Taxes Decree Number 15/PJ./2006. While the guidelines of collected tax Articles 4 Paragraph 2 by Capital Market Authority; regulated by Goverment Regulation Number 14/1997, Secretary of the Treasury Decree Number 282/PJ.04/1997, and Director General of Taxes Decree Number 06/PJ.4/1997."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T24509
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syaiful Anwar
"Indonesia termasuk melakukan perdagangan dan pengembangan derivatif yang tertinggal. Banyak sekali produk derivatif yang telah diperdagangkan di bursa intemasional tujuannya adalah untuk mengairahkan bursa dan mengembangkan keragaman produk di bursa, secara tidak langsung akan dapat mendongkrak perekonomian suatu negara, dengan investasi hanya beberapa persen dari total investasi atau hanya sebesar premium bisa memberikan keuntungan yang besar bagi investor.
Berbagai Produk derivatif sudah diperdagangkan di Indonesia, baik yang diperdagangkan di bursa maupun di luar bursa. Baik berbentuk option, future, forward dan swap.
Namun demikian peraturan perpajakan yang ada hanya berupa peraturan tentang forward dan swap, sedangkan future dan option belum diatur dalam bidang perpajakan. Artinya peraturan perpajakan yang ada belum mencover secara keseluruhan tentang perdagangan instrumen keuangan derivatif.
Thesis ini yang berjudul perlakuan pajak penghasilan transaksi opsi atas saham mengkaji apa yang menjadi dasar pengenaan pajak dari derivatif kontrak opsi serta bagaimana mekanisme transaksi kontrak opsi dimaksud."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan
"Beberapa prinsip dasar yang terdapat pada perubahan kedua undang-undang perpajakan tahun 1984 (KUP dan PPh) antara lain, adalah ; (a) undang-undang pajak secara konsisten menganut prinsip self assessment. (b) perluasan basis pengenaan pajak dan penyederhanaan sistem pemungutan, yang selalu mencerminkan keadilan data kepastian hukum, (c) penyederhanaan sistem dan prosedur perpajakan sehingga memudahkan bagi Wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dari beberapa prinsip dasar dimaksud, diantaranya tercermin pada Pasal 4 ayat (2) undang-undang PPh tahun 1994, yaitu perlakuan perpajakan atas penghasilan bunga deposito dan tabungan-tabungan lain nya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek. Penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Penghasilan berupa taransaksi penjualan saham di bursa efek, diimplementasikan pada Peraturan pemerintah (PP) No. 41 tahun 1994, yang kemudian dirubah dengan PP. No. 14 tahun 1997. Yang menjadi masalah pokok adalah, bagaimana konsekuensi atas diberlakukannya PP. No. 14 tahun 1997 bila ditinjau dari asas-asas perpajakan, dan kesederhanaan administrasi pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis yang meliputi analisis teoritis dan empiris dengan tehnik pengumpuhan data berupa studi kepustakaan dan peninjauan kelapangan, yaitu ke Bursa Efek Jakarta dan Kantor Petayanan Pajak terkait. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan PP. No. 14 Tabun 1997, tidak mencerminkan aspek keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak, walaupun telah memberikan kesederhanaan administrasi pajak baik bagi Kantor Pajak, maupun bagi wajib Pajak. Disarankan agar Pasal 4 ayat (2) Undang-undang PPh tahun 1994 dicabut, karena PP. no. 14 tahun 1997 adalah merupakan aturan pelaksanaan'ketentuan tersebut, dan pengenaan pajak atas transaksi penjualan saham di bursa efek dikembalikan kepada mekanisme pemungutan yang sekarang ini berlaku, misalnya dengan melakukan pembayaran pendahuluan, atau dihitung penghasilan netonya dengan menggunakan % tage berdasarkan jenis, dan kegiatan usahanya, yang dalam penyusunannya melibatkan asosiasi pengusaha. Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya tidak mengatur tentang tarif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wiwiet Septiana Rosario
"Skripsi ini membahas tentang kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan berupa Kompensasi Terminasi Dini Hak Eksklusif Telkom. Pembahasan berdasarkan latar belakang dan implementasi kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah sertadampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa latar belakang diberikannya kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah dikarenakan pemberian kompensasi yang dilakukan pemerintah sebagai konsekuensi atas terminasi dini hak eksklusif Telkom dan suatu bentuk kemudahan dan kepastian hukum dalam pemungutan PPh terutangatas kompensasi yang bersifat net of tax.
Implementasi kebijakan ini melibatkan beberapa instansi pemerintah. Konsep PPh Ditanggung Pemerintahyang in-out, yaitu pencatatan dilakukan pada dua sisi, penerimaan pajak dan pengeluaran (subsidi pajak), sehingga tidak berdampak pada defisit.

This thesis discusses the policy of the Government for the Income Tax bornedto form the Exclusive Right of Early Termination Compensation Telkom. Discussion based on the background and implementation of tax policy is covered government and impact ofthis policy. This study is a descriptive qualitative research design. The results stated that given the background of tax policy because the government is covered by government grant as a consequence of the early termination of Telkom's exclusive rights and a form of simplicity and legal certainty in the collection of income tax payable on the compensation which is net of tax.
Implementation of this policy involves several government institutions. Borned to income tax concept of government that in-out, which is performed on two-sided recording, tax revenues and expenditures (tax subsidies), so no impact on the deficit."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Darussalam
"Krisis ekonomi yang diawali dengan adanya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, telah mengakibatkan perseroan-perseroan yang beroperasi di Indonesia mengalami kesulitan keuangan yang sedemikian berat. Sudah menjadi kesepakatan umum di antara pemerintah, ekonom dan pelaku bisnis, bahwa reorganisasi akuisitif yang berupa penggabungan, peleburan dan pengambilalihan serta reorganisasi divisif yang berupa spin-off, split-off dan split-up merupakan suatu solusi terbaik bagi perseroan-perseroan untuk memecahkan problem kesulitan keuangan tersebut.
Adanya berbagai bentuk reorganisasi akuisitif dan divisif seperti tersebut di atas, hendaknya diantisipasi oleh para pembuat kebijakan perpajakan dengan merumuskan bagaimana seharusnya perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif. Kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi tersebut hendaknya mengacu kepada substansi ekonominya, sehingga dapat menimbulkan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta tidak digunakan sebagai alat penghindaran pajak (tax avoidance).
Metode penelitian dilakukan melalui wawancara dengan beberapa pejabat pajak, Wajib Pajak dan konsultan pajak. Penelitian atas dokumen dilakukan berdasarkan hasil karya ilmiah dan ketentuan-ketentuan perpajakan baik berdasarkan Undang-undang dan ketentuan pelaksanaannya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketentuan PPh yang mengatur tentang reorganisasi perseroan belum mengatur secara lengkap dan menyeluruh bentuk-bentuk dari reorganisasi akuisitif dan divisif, demikian juga perlakuan-perlakuan Pajak Penghasilannya belum didasarkan atas substansi ekonomi dari reorganisasi tersebut. Oleh karena itu, disarankan untuk dilakukan kaji ulang guna menyusun ketentuan yang mengatur secara lengkap dan menyeluruh perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif yang didasarkan atas substansi ekonomi masing-masing bentuk reorganisasi. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T1354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suppirman
"PT. Astra Internasional Tbk telah melakukan penawaran umum terbatas II dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) pada awal tahun 2003. Harga penawaran saham baru dalam rights issue tersebut berada di bawah harga pasar sebelum pengumuman dan nilai buku saham per 31 Desember 2002.
Penulisan tesis ini didasari oleh pokok permasalahan yang terdiri dari keuntungan pemegang saham dari rights issue tersebut, pengaruh rights issue tersebut terhadap harga saham PT. Astra Internasional Tbk, perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal dan penghematan pajak yang dapat diperoleh investor di pasar modal dari proses rights issue tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat substansi ekonomi dari penjualan saham di pasar modal, mempelajari pendapat para ahli tentang pasar modal dan pajak penghasilan atas capital gain dari penjualan saham, dan mempelajari perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal sehubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan berdasarkan studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan buku- buku dan sumber-sumber Iainnya yang berhubungan dengan topik bahasan. Studi lapangan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk dan peraturan-peraturan pajak penghasilan yang berlaku atas keuntungan penjualan saham. Data-data mengenai PT. Astra Internasional Tbk terdiri data-data keuangan dan data-data sehubungan transaksi saham dan rights.
Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak dengan nama dan bentuk apapun dari seluruh dunia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak. Keuntungan dari penjualan Saham di pasar modal merupakan Salah Satu penghasilan yang dikenakan pajak. Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan pada saat penghasilan tersebut direalisasi, atau dengan kata Iain tidak ada pajak penghasilan jika tidak ada penghasilan. Keuntungan penjualan saham di bursa efek, di Indonesia dikenakan pajak tersendiri (schedular taxation) yang dihitung atas dasar harga jual, bukan atas dasar keuntungan yang diperoleh.
Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, dengan proses rights issue PT. Astra Internasional Tbk tersebut, pemegang saham dapat memperoleh keuntungan yang besar. Kedua, jumlah pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di bursa efek berdasarkan ketentuan yang beriaku sekarang, relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pajak penghasilan yang dihitung dengan tarif umum. Ketiga, berdasarkan tax treaty tidak semua pemegang saham asing yang memperoleh keuntungan dari penjualan saham PT. Astra Internasional Tbk dapat dikenakan pajak di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyarankan agar keuntungan penjualan saham di bursa efek dikenakan pajak secara umum sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dengan tarif pasal 17 Undang-undang PPh, minimal terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan atau dengan membuat pembatasan harga minimal penawaran umum terbatas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12171
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tumiwa, Ignatius Ryan
"Definisi penghasilan yang dapat dipakai sebagai objek pajak baIk yang dapat memenuhi asas keadilan maupun yang secara adminsitratif dapat dilaksanakan pemungutannya adalah tambahan kemampuan ekonomis, baik secara stelsel kas maupun stelsel akrual, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dapat dipergunakan untuk konsumsi maupun untuk menambah kekayaan. Tambahan kemampuan ekonomis ini mengandung arti penghasilan neto.
Tariff pajak yang mencenninkan Azas Keadilan Vertikal adalah tarif pajak yang progresif, di mana tingkat progresivitas tarif pajak tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pelaksanaan dari Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 dan yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1994 sangat mengutamakan target penerimaan pajak berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan temyata mengabaikan faktor keadilan. Secara yuridis yang dipakai untuk mengatur perlakuan pajak dan tarif-tarif pajak yang berbeda dengan ketentuan Undang - Undang Pajak Penghasilan sendiri adalah Pasal 4 ayat 2 dari Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994.
Produk-produk hukum yang berdasarkan Pasal 4 ayat 2 tersebut seperti Peraturan-Peraturan Pemerintah bahkan Keputusan-keputusan Menteri Keuangan Ialu menjadi berbeda dengan ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang sendiri. Oleh karena itu, ketentuan seperti Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan-peraturan pelaksanaan yang bertentangan dengan a$as-asas yang dianut oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan disarankan untuk dibatalkan dan diganti dengan ketentuan yang sepenuhnya sejaian dengan azas,vzas yang dianut oleh Undang-Undang, khususnya azas keadilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Ruston
"Untuk menggali penerimaan pajak dari sektor usaha jasa konstruksi maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari. Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan. Mengacu pada sasaran pembaharuan sistem perpajakan nasional, maka setiap ketentuan perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan serta jaminan atas kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah ketentuan tersebut telah tepat ditinjau dad azas-azas perpajakan yang baik terutama aspek keadilan dalam pembebanan pajak, kepastian hukum, kesederhanaan pemungutan, serta kekuatan dan keabsahan dasar hukum pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode .deskriptif analitis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan serta analisis empiris atas kasus-kasus di lapangan.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Pemerintah yang mengenakan PPh Final atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi kurang mencerminkan azas keadilan, baik keadilan horizontal yang menekankan bahwa semua orang yang mempunyai penghasilan sama harus membayar pajak dalam jumlah sama maupun keadilan vertikal yang mewajibkan pajak yang semakin besar selaras dengan semakin besarnya kemampuan yang bersangkutan untuk membayar pajak.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyangkut ketidakpastian termasuk pengertian jasa konstruksi sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah tersebut telah mempunyai landasan hukum yang sah yaitu Undangundang (UU). Yang menjadi permasalahan adalah terlalu luasnya wewenang yang diberikan oleh UU sehingga dengan Peraturan Pemerintah dapat diatur tarif pajak tersendiri atas segala jenis penghasilan yang berbeda dari ketentuan UU itu sendiri. Hal ini menyimpang dari Undang-undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa segala pajak harus berdasarkan UU.
Menerapkan kembali tarif umum yang progresif dan tidak final lebih mencerminkan keadilan. Akuntansi Keuangan sangat memudahkan penetapan penghasilan neto usaha jasa konstruksi sehingga secara teknis pembukuan tidak terdapat masalah. Selanjutnya perlu ditinjau kembali ketentuan dalam UU yang memberi wewenang terlalu besar kepada Peraturan Pemerintah untuk mengatur tersendiri perlakuan PPh atas jenis-jenis penghasilan tertentu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>