Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126532 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lydia D. Soebrata
"Perselingkuhan, yang merupakan suatu hubungan antara suami/isteri dengan orang ketiga dalam perkawinan, merupakan suatu ancaman besar perkawinan. Kehadiran orang ketiga dalam perkawinan pada umumnya akan menimbulkan percekcokan yang terus menerus dalam rumah tangga, hingga akhirnya salah satu pihak mengajukan permohonan cerai berdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, yaitu antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hal ini tidak menjadi masalah bila suami dan isteri sama-sama ingin bercerai. Dalam hal perceraian ini diajukan oleh pasangan yang berselingkuh, apakah pasangan tersebut dapat menggunakan Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975, sebagai alasan cerai, dan bila si suami/isteri ingin mempertahankan keutuhan perkawinannya, bagaimana hukum melindungi suami/isteri tersebut. Selain itu kehadiran orang ketiga seringkali menyebabkan keselamatan harta bersama menjadi terancam, karena biasanya ada bagian harta bersama yang teralihkan kepada orang ketiga. Lembaga sita marital merupakan suatu lembaga yang bertujuan untuk menyelamatkan harta bersama. Tetapi apakah lembaga sita marital dapat menyelamatkan harta bersama yang telah dialihkan kepada orang ketiga.
Dengan menggunakan metodologi penelitian hukum normatif yang melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dalam penulisan ini didapatkanlah kesimpulan bahwa SEMA No. 3 Tahun 1981 dapat melindungi suami/isteri dari gugatan cerai pasangannya yang berselingkuh, akan tetapi dengan tidak diikutinya oleh hakim ketentuan-ketentuan SEMA tersebut, menjadikan suami/isteri yang ingin mempertahankan perkawinannya menjadi tidak terlindungi lagi, sehingga Pasal 19 huruf (f) PP No.9 Tahun 1975 dapat digunakan oleh pasangan yang berselingkuh sebagai alasan cerai. Dengan ditingkatkannya SEMA No. 3 Tahun 1981 menjadi peraturan yang lebih tinggi tingkatnya, diharapkan ketentuanketentuan SEMA tersebut menjadi wajib diikuti oleh hakim. Dan agar lembaga sita marital dapat digunakan untuk menyelamatkan harta bersama yang telah dialihkan kepada orang ketiga, diperlukan suatu pembuktian bahwa harta orang ketiga tersebut berasal dari harta bersama.

Adultery, which is a sexual unfaithful relationship between a married man or woman and another woman or man in the marriage, will become a big disaster of their marriage. In general, the presence of the other person either man or woman in the marriage will cause continuous conflicts in the family, which is at the end, one of them will propose a divorcement appeal according to Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975, that between husband and wife who keep having conflicts and quarrels and there will be no hope to be harmonious in their own marriage. This will be no problem when each of them will divorce. In the case that the divorcement proposed by the adulterer or adulteress, can he or she use Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975 as a reason to divorce, and when the husband or wife will keep their marriage up, how will the law protect them? Besides that, the presence of the other man or woman often causes the safety of their matrimonial joint property and wealth are threatened, because it's usually some of their matrimonial joint property and wealth are shifted or change positioned to the other man or woman. The objective of the marital confiscation institution is to secure the matrimonial joint property and wealth. But the problem is if the marital confiscation institution can safe or secure the matrimonial joint property and wealth which have been shifted or change positioned to the other man or woman.
By using the standard norm law research method which make a research in primary law material and secondary law material, which is in this process of writing, concluded that SEMA Nr. 3 Year 1981 can protect husband or wife from the adulteress or adulterer's divorcement suit, but if the judge is not accordance with the SEMA, the husband or wife who will keep their marriage up will be not more under protection, with the result that Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975 can be used by the adulterer or adulteress as a reason to get divorce. By promoting the SEMA Nr. 3 Year 1981 as a higher level regulation, hopes that the stipulations stated in the SEMA have to be submissive and followed by the judge. In order that the marital confiscation institution is used and proposed to safe and to secure the matrimonial joint property and wealth which have been shifted or change positioned to the other man or woman, it needs evidence that the property and wealth owned by the other man or woman are originated or provided from the matrimonial joint property and wealth.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24682
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia D. Soebrata
"Perselingkuhan, yang merupakan suatu hubungan antara suami/isteri dengan orang ketiga dalam perkawinan, merupakan suatu ancaman besar perkawinan. Kehadiran orang ketiga dalam perkawinan pada umumnya akan menimbulkan percekcokan yang terus menerus dalam rumah tangga, hingga akhirnya salah satu pihak mengajukan permohonan cerai berdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, yaitu antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hal ini tidak menjadi masalah bila suami dan isteri sama-sama ingin bercerai. Dalam hal perceraian ini diajukan oleh pasangan yang berselingkuh, apakah pasangan tersebut dapat menggunakan Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975, sebagai alasan cerai, dan bila si suami/isteri ingin mempertahankan keutuhan perkawinannya, bagaimana hukum melindungi suami/isteri tersebut. Selain itu kehadiran orang ketiga seringkali menyebabkan keselamatan harta bersama menjadi terancam, karena biasanya ada bagian harta bersama yang teralihkan kepada orang ketiga. Lembaga sita marital merupakan suatu lembaga yang bertujuan untuk menyelamatkan harta bersama. Tetapi apakah lembaga sita marital dapat menyelamatkan harta bersama yang telah dialihkan kepada orang ketiga.
Dengan menggunakan metodologi penelitian hukum normatif yang melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dalam penulisan ini didapatkanlah kesimpulan bahwa SEMA No. 3 Tahun 1981 dapat melindungi suami/isteri dari gugatan cerai pasangannya yang berselingkuh, akan tetapi dengan tidak diikutinya oleh hakim ketentuan-ketentuan SEMA tersebut, menjadikan suami/isteri yang ingin mempertahankan perkawinannya menjadi tidak terlindungi lagi, sehingga Pasal 19 huruf (f) PP No.9 Tahun 1975 dapat digunakan oleh pasangan yang berselingkuh sebagai alasan cerai. Dengan ditingkatkannya SEMA No. 3 Tahun 1981 menjadi peraturan yang lebih tinggi tingkatnya, diharapkan ketentuanketentuan SEMA tersebut menjadi wajib diikuti oleh hakim. Dan agar lembaga sita marital dapat digunakan untuk menyelamatkan harta bersama yang telah dialihkan kepada orang ketiga, diperlukan suatu pembuktian bahwa harta orang ketiga tersebut berasal dari harta bersama.

Adultery, which is a sexual unfaithful relationship between a married man or woman and another woman or man in the marriage, will become a big disaster of their marriage. In general, the presence of the other person either man or woman in the marriage will cause continuous conflicts in the family, which is at the end, one of them will propose a divorcement appeal according to Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975, that between husband and wife who keep having conflicts and quarrels and there will be no hope to be harmonious in their own marriage. This will be no problem when each of them will divorce. In the case that the divorcement proposed by the adulterer or adulteress, can he or she use Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975 as a reason to divorce, and when the husband or wife will keep their marriage up, how will the law protect them? Besides that, the presence of the other man or woman often causes the safety of their matrimonial joint property and wealth are threatened, because it's usually some of their matrimonial joint property and wealth are shifted or change positioned to the other man or woman. The objective of the marital confiscation institution is to secure the matrimonial joint property and wealth. But the problem is if the marital confiscation institution can safe or secure the matrimonial joint property and wealth which have been shifted or change positioned to the other man or woman.
By using the standard norm law research method which make a research in primary law material and secondary law material, which is in this process of writing, concluded that SEMA Nr. 3 Year 1981 can protect husband or wife from the adulteress or adulterer's divorcement suit, but if the judge is not accordance with the SEMA, the husband or wife who will keep their marriage up will be not more under protection, with the result that Art. 19 Letter (f) Government Regulation Nr. 9 Year 1975 can be used by the adulterer or adulteress as a reason to get divorce. By promoting the SEMA Nr. 3 Year 1981 as a higher level regulation, hopes that the stipulations stated in the SEMA have to be submissive and followed by the judge. In order that the marital confiscation institution is used and proposed to safe and to secure the matrimonial joint property and wealth which have been shifted or change positioned to the other man or woman, it needs evidence that the property and wealth owned by the other man or woman are originated or provided from the matrimonial joint property and wealth.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37389
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andhari Zairina
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S21569
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febry Imam Sujudi
"Objective : To examine the effects of continous renal artery occlusion, intermittent occlusion and continuous occlusion with local hypothermia using ice slush on renal proximal tubule damage of wistar rats.
Methods : Twenty eight Wistar rats were used. In controls group only laparotomy was performed. In group I, the left renal artery was continuously occluded for 30 minutes then the kidney was surgically removed. In group II, the left renal artery was intermittently occluded for 5 minutes, a release of the occlusion for another 5 minutes for 3 cycles then the kidney was surgically removed. In group IFI the left renal artery was occluded continuously for 30 minutes with local hypothermia using ice slush then the kidney was surgically removed. The degree of the renal proximal tubule damage was examined using x 400 magnification of light microscope.
Result : The degree of renal proximal tubular damage was significantly lower in group III compared to group I and II (p = 0,005 and p = 0,005).There was no significant difference of the degree of renal proximal tubule damage between group I and II (p = 0,593).
Conclusion : In this study, local hypothermia using ice slush on ischemic kidney was found to be effective in reducing renal tubular damage."
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006
T18036
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Karya seni pada hakekatnya dapat berkedudukan sebagai harta bersama mauoun bukan harta bersama. Karya seni berkedudukan sebagai harta bersama apabila karya seni dihasilkan oleh seorang suami yang berprofesi sebagai seniman. Sebagai harta bersama karya seni itu tentunya harus dibagi seadil-adilnya antara suami dan istri yang akan bercerai sehingga perlu diadakan penaksiran nilai atas karya seni tersebut . Menurut undang-undang hak cipta pencipta karya seni merupakan pemilik hak cipta karena akibat perceraian tidak mengakibatkan beralihnya hak cipta yang dimiliki mantan suami yang berprofesi sebagai seniman kepada mantan istrinya, demikian pula sebaliknya berlaku untuk hak cipta atas karya seni yang dihasilkan mantan istri, sehingga untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak yang dilahirkan selama berlagsungnya perkawinan mereka para pihak perlu melakukan upaya-upaya tertentu untuk melindungi kepentingan anak-anak tersebut. Upaya tersebut juga mempunyai arti penting bagi perlindungan kepentingan si pencipta sendiri apabila nantinya ada pihak lain yang melanggar hak cipta, padahal si pencipta telah meninggal dunia."
346 JEPX 4 (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdi Trisnomihardja
"Peristiwa konflik di beberapa daerah di Indonesia dan meningkatnya kejadian bencana alam dalam skala yang besar menimbulkan hilangnya ratusan bahkan ribuan nyawa, belum lagi kerusakan harta benda secara luas, merupakan peristiwa yang traumatik bagi siapa saja. Adanya peristiwa yang sangat traumatik menyebabkan seseorang tidak mampu beradaptasi dengan mekanisme pertahanan yang dalam keadaan normal cukup adaptif, sehingga muncul gejala-gejala psikis akibat kejadian tersebut. Wanita dan anak-anak merupakan populasi yang rentan terhaap pengalaman traumatik tersebut. Perhatian terhadap anak-anak yang mengalami peristiwa traumatik perlu ditingkatkan karena anak dan remaja berada dalam fase perkembangan sehingga setiap gangguan yang terjadi akan mempengaruhi proses perkembangannya. Salah satu peristiwa traumatik yang terjadi di Indonesia adalah konflik antar desa yang kemudian meluas menjadi konflik SARA di Maluku Utara yang terjadi pads bulan September 1999 dan menyebabkan sekitar 35.000 jiwa terpaksa mengungsi ke Sulawesi Utara. Jumlah yang sangat besar ini tentu saja menimbulkan persoalan tersendiri bagi pemerintah daerah setempat maupun bagi para pengungsi tersebut. Sebagian dari mereka ditampung di kantor-kantor pemerintah, yang lain ditampung di lapangan terbuka, dan sebagian lagi ditampung di barak-barak yang kemudian dibangun. Seiring berjalannya waktu, sebagian dari para pengungsi ini mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi namun sebagian besar dari mereka tetap enggan untuk kembali ke daerah asalnya dengan alasan mereka tidak mungkin melupakan peristiwa yang telah mereka alami tersebut. Mereka memilih untuk memulai kehidupan yang baru di Sulawesi Utara. Meskipun demikian ada pula pengungsi ini yang kurang mampu beradaptasi dan mernilih untuk tetap tinggal di barak barak.
Mereka yang kurang mampu beradaptasi dan memilih untuk tetap tinggal di barak ini akan membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi perkembangan mental emosional penghuninya terutama bagi anakanak dan remaja antara lain karena kondisi dan situasi lingkungan tempat tinggal di barak yang tidak memiliki "privacy", kondisi kesehatan yang kurang memadai, sarana yang kurang memadai, dan tidak ada pekerjaan yang tetap bagi orangtua, kurangnya sarana pendidikan. Meneg Pemberdayaan Perempuan dalam kunjungannya ke berbagai daerah yang dilanda konflik menyatakan bahwa banyak anak di daerah pengungsian yang bukan hanya menghadapi masalah kesehatan fisik dan mental tetapi juga masalah pendidikan termasuk pendidikan moral tidak tertanam kesan dalam diri anak bahwa kekerasan atau konflik adalah hal yang biasa dalam menyelesaikan suatu masalah. Salah satu tempat pengungsian yang ada di propinsi Sulawesi Utara terletak di Kamp Kitawaya, desa Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kotamadya Manado. Para pengungsi yang tinggal di sini berasal dari Maluku Utara dan sudah menempati tempat ini sejak bulan Desember 1999. Semua menyatakan tidak berkeinginan untuk kembali ke tempat asal mereka meskipun kondisi kondisi mereka di Kamp ini kurang baik. Peristiwa yang mereka alami pada bulan Desember 1999 dirasakan masih membekas, mereka menyaksikan sendiri bagaimana sanak saudara, kerabat, tetangga mereka dibunuh, bahkan mereka dikejar-kejar hingga ke pelabuhan. Dari atas kapalpun mereka masih dapat menyaksikan para pengungsi yang terluka berebut naik ke atas kapal. Kondisi kehidupan di barak yang kurang baik ini tentu akan mempengaruhi fase-fase perkembangan seorang anak dan remaja, apalagi bila kondisi ini berlangsung bertahun-tahun. Hal ini menarik perhatian dan menimbulkan pertanyaan pada peneliti, bagaimana bila hal ini telah dialami selama 6 (enam) tahun? Adakah gangguan mental dari anak-anak dan remaja pengungsi Maluku yang tinggal di barak selama 6 tahun di Sulawesi Utara?"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006
T18038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdi Trisnomihardja
"PENDAHULUAN
Beberapa konflik yang terjadi di tanah air menyebabkan ribuan orang terpaksa mengungsi dan tinggal di barak-barak. Sebagian orang mampu beradaptasi dengan kondisi ini, namun sebagian lagi tidak mampu beradaptasi dan mengalami gangguan mental. Wanita dan anak-anak merupakan populasi yang rentan terhadap kondisi ini.
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran gangguan mental pada anak dan remaja pengungsi yang tinggal di barak dalam jangka waktu 6 tahun.
METODE
Rancangan penelitian berupa deskriptif potong Iintang terhadap 89 anak dan remaja pengungsi berusia 6 - 17 tahun yang tinggal di barak Kecamatan Kairagi selarna 6 tahun. Instrument yang digunakan adalah MINI Kid Screen yang telah diterjemahkan oleh Divisi Psikiatri Anak dan-Remaja FKUIIRSCM.
HASIL
Hasil penelitian menunjukkan didapatkan sebanyak 25 (28,1%) responden mengalami Jenis gangguan mental yang dialami adalah:
Depresi Mayor, Distimik, Episode (hipo) manik Gangguan Panik, Agorafobia, Fobia Spesifik, Gangguan Stres Pasca Trauma Penyalabgunaan Alkohol GPPH Inatensi, Kombinasi Gangguan Tingkah Laku, Gangguan Sikap Menentang, Gangguan Psikotik
KESIMPULAN
Tinggal di tempat pengungsian, terlebih dalam waktu lama, dapat menimbulkan gangguan mental pada anak dan remaja."
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006
T21384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Citra Anafi
"Tingginya tingkat perceraian di Indonesia menimbulkan kekhawatiran terhadap kehidupan anak-anak korban perceraian. Berdasarkan UU Perkawinan, kewajiban orang tua dalam memelihara dan mendidik anaknya dengan sebaik-baiknya tetap berjalan meskipun orang tua telah bercerai. UU Perlindungan Anak juga menyebutkan kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak. Melaksanakan tanggungjawab sebagai orang tua dalam mengasuh anak tentunya membutuhkan biaya, baik biaya hidup maupun biaya pendidikan. Oleh karena itu tunjangan anak merupakan hal penting dalam hal pemenuhan hak anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang demi masa depannya. Demi perkembangan hukum, melalui penelitian ini dilakukan perbandingan dengan negara lain, yaitu Australia, salah satu negara yang mempelopori sistem tunjangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari mengenai tunjangan anak sebagai kewajiban orang tua akibat perceraian berdasarkan ketentuan yang ada di Indonesia dan Australia. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran umum tentang kewajiban orang tua akibat perceraian yang ada di Indonesia dan Australia serta menambah ilmu pengetahuan tentang tunjangan anak sebagai kewajiban orang tua akibat perceraian dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis–normatif dengan melakukan studi pustaka terhadap data sekunder. Di Indonesia, belum ada penghitungan secara pasti mengenai jumlah tunjangan anak beserta pemungutannya kecuali bagi Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, belum ditemukan konsekuensi yang efisien terhadap orang tua yang tidak memenuhi kewajibannya setelah perceraian. Berbeda dengan Australia, negara tersebut sudah memiliki sistem mengenai tunjangan anak setelah perceraian. Dimulai dari adanya departemen yang khusus bertugas untuk menangani penagihan tunjangan anak, formula untuk menghitung jumlah tunjangan anak yang harus dibayarkan, serta berbagai konsekuensi yang akan dihadapi oleh orang tua sebagai upaya pemaksaan agar tunjangan anak dibayarkan. Melalui analisis terhadap putusan pengadilan di kedua negara tersebut, menunjukkan bahwa lebih mudah untuk meninggalkan kewajiban orang tua di Indonesia dibandingkan dengan di Australia.

The high divorce rate in Indonesia raises concerns about the lives of children who are victims of divorce. Based on the Marriage Law, the obligation of parents to care and educate their children as well as possible continues even though the parents are divorced. The Child Protection Law also mentions the obligations of parents in fulfilling children's rights. Carrying out parental responsibilities in raising children certainly requires costs, both living expenses and educational costs. Therefore, child support is essential in terms of fulfilling children's rights so they can grow and develop for their future. For the sake of legal development, this research makes a comparison with other countries, namely Australia, one of the countries that pioneered the child support system. This study aims to learn about child support as a parent's obligation due to divorce based on the provisions in Indonesia and Australia. The expected benefits of this research are to provide an overview of parental obligations due to divorce in Indonesia and Australia and to increase knowledge about child support as a parent's obligation due to divorce by using legal research methods juridical-normative by conducting literature studies on secondary data. In Indonesia, there is no exact calculation regarding the amount of child support and its collection except for civil servants. In addition, efficient consequences for parents who do not fulfill their obligations after divorce have not been found. Unlike Australia, the country already has a system regarding child support after divorce. Starting from a department specifically tasked with handling child support collection, a formula for calculating the amount of child support that must be paid, as well as the various consequences that parents will face in an effort to force child support to be paid. Through an analysis of court decisions in both countries, it is shown that it is easier to abandon parental obligations in Indonesia than in Australia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julia Retno Kinasih
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>