Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204435 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Siti Setia Annisah
"Perilaku Notaris yang baik dapat diperoleh dengan berlandaskan antara lain pada Kode Etik Notaris. Dengan demikian, maka Kode Etik Notaris mengatur mengenai hal-hal yang hams ditaati oleh seorang Notaris didalam menjalankan jabatannya dan juga di luar menjalankan jabatannya. Pasal 83 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur bahwa Organisasi Notaris bertugas untuk menetapkan dan menegakkan Kode Etik Notaris. Pasal 82 UUJN mengatur bahwa Notaris berhimpun dalam satu wadah Notaris. Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah satu-satunya Organisasi Profesi Notaris yang diakui Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02-PR.08. 10 tahun 2004. Sampai saat ini belum terwujud satu wadah Organisasi Notaris, karena masih ada beberapa Organisasi Notaris diluar INI. Hal tersebut menjadi hambatan bagi INI untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jika ada pelanggaran Kode Etik Notaris yang terjadi diluar INI. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen dan metode penelitian lapangan, dengan alat pengumpul datanya adalah melalui wawancara terstruktur dengan para narasumber yang memberikan informasi yang diperlukan. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris di INI tidak menemukan hambatan karena berjalan sesuai dengan ketentuan UUJN. Tetapi penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI mempunyai hambatan, karena INI tidak punya kewenangan untuk menangani kasus pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI. Jalan keluar untuk hambatan tersebut dapat dilakukan dengan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Pusat (MPP) atas saran dan pendapat dari INI. MPP dapat menerapkan pasal 17 huruf i UUJN terhadap kasus yang menyangkut perilaku Notaris yang bertentangan dengan Norma Agama, Kesusilaan atau Kepatutan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24719
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kusliana
"Etika menuntun seseorang untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk sehingga selalu mengutamakan kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan jabatannya. Kode etik profesi juga penting sebagai sarana kontrol sosial. Oleh karena itu notaris harus senantiasa menjalankan jabatannya menurut kode etik notaris yang ditetapkan dalam Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang telah mengatur mengenai kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi oleh notaris dalam menegakkan kode etik notaris dan mematuhi undang-undang yang mengatur tentang jabatan notaris yaitu undangundang nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dengan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai kode etik perlu diketahui bagaimana daya mengikat sanksi yang dijatuhkan oleo Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik notaris dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris yang dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik notaris. untuk meneliti daya mengikat sanksi yang diberikan oleh dewan kehormatan dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan maka penelis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara dan penyebaran kuisoiner. Dalam pasal 1 Bab I mengenai Ketentuan umum Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, Dewan kehormatan mempunyai kewenangan untuk memberikan saran dan Pendapat kepada Majelis Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris namun tidak secara eksplisit dan tegas disebutkan bahwa Dewan Kehormatan dapat memberikan saran dan pendapat untuk pemecatan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran kode etik kepada Majelis Pengawas, oleh karena itu hendaknya Ikatan Notaris Indonesia dapat lebih mempertimbangkannya demi perbaikan Citra dan kualitas Notaris dan Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya perkumpulan yang diakui. Sebagai pengeaban amanat dan kepercayaan masyarakat, sudah selayaknya notaris mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan jabatannya termasuk pula dalam hal notaris diduga melakukan pelanggaran kode etik harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan peranan yang serius dari perkumpulan untuk memberikan perlindungan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17023
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonia Kurnianingsih
"Tesis ini membahas mengenai perkembangan profesi Notaris di Indonesia, dimana semakin banyaknya Notaris di Indonesia sehingga pengawasan terhadap Notaris harus lebih ditingkatkan demi menjaga harkat dan martabat profesi Notaris di mata masyarakat, juga mengenai perbandingan pengawasan Notaris yang dilakukan sebelum dan sesudah adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan dikarenakan banyaknya penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran Kode Etik Notaris maka penulis membahas juga mengenai implementasi serta mekanisme penyelesaian pelanggaran yang efektif dan efisien menurut peraturan perundangan yang berlaku. Metode penulisan yang dipakai adalah metode normatif, Data-data diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research) dan juga dari penelitian lapangan (field research) dengan mengadakan wawancara dengan narasumber dan melakukan studi kasus.
Dalam kasus pelanggaran kode etik Notaris ini, Notaris JS,S.H telah lalai melakukan tugas jabatannya, beliau melalukan kelalaian sehingga minuta akta yang dibuatnya tidak ditandatangani dihadapan Notaris tersebut, akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Oleh karena itu maka Majelis Pengawas Wilayah memberikan sanksi untuk diberhentikan secara tidak hormat karena kesalahan yang dilakukan adalah kesalahan yang fatal.
Berdasarkan penelitian dan wawancara, penulis mengambil kesimpulan bahwa pengawasan Notaris sebelum adanya UUJN dilakukan oleh Pengadilan Negeri, dan setelah adanya UUJN pengawasan dilakukan oleh Menteri dengan menunjuk Majelis Pengawas Notaris. Penyelesaian pelanggaran yang efisien dan efektif adalah dengan memberikan sanksi yang tegas bagi Notaris yang melakukan pelanggaran.

The thesis describes the development of Notary profession in Indonesia, where the increase of Notary in Indonesia requires better monitoring in order to maintain the dignity of Notary profession in the eyes of society, also concerning the comparison between Notary supervision before and after the existence of Law Number 30 Year 2004 on Notary Profession, and many misuse of profession and violation of ethical code, the author also discusses about the effective and efficient implementation and mechanism for resolution of violation according to the applicable law. The writing method used is normative method, data are obtained from library research and also from field research by conducting the interviews with experts and conducting a case study.
In the case of violation of Notary code of ethics, Notary J.S, S,H have neglected to do his duties, he has done a negligence, the minutes of deeds that he produced was not signed before the Notary, as a result many parties suffered. Therefore, the Area Board Of Trustees gave a sanction to dismiss him dishonorably because the mistake he made is a fatal error.
Based on the research and interviews, the author concludes that the Notary supervision before the UUJN was conducted by the District Court, and after UUJN the supervision is conducted by the Ministry by appointing a Notary Public Supervisory Board. Efficient and effective resolution of violations is by giving strong sanctions to Notary who commits violations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27322
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ayuningtyas Hatta Poetri
"Pada zaman dahulu suatu persengketaan selalu diselesaikan di depan hakim pada pengadilan formal. Namun harus diakui, kenyataannya proses litigasi tidak selamanya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang digariskan oleh undangundang. Kondisi ini mengakibatkan jatuhnya pamor dan wibawa pengadilan. Untuk mengatasi situasi seperti ini, kehadiran pihak ketiga sangat diperlukan guna mengakhiri perselisihan yang terjadi. Pihak ketiga yang menengahi persengketaan disebut mediator, mediator dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari kalangan mana saja, baik atas permintaan maupun tanpa permintaan dari pihak yang berselisih. Pada umumnya peran ini dimainkan oleh pengetua adat, kepala desa, pimpinan agama, ketua perkumpulan, tokoh masyarakat dan sebagainya termasuk notaris.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini mengenai peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, apakah mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya.
Dari hasil penelitian ini, peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya tidak bertentangan dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, dan mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak, serta faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan adalah kharisma, kejujuran, pendidikan, memahami/menguasai permasalahan terhadap akta yang dibuatnya.

In the past times, the disputes are always settled by judge in a formal court. But it should be admitted, that in fact the litigation process does not always go according to the legal frame of law. This condition resulted in the fall of prestige and authority of the court. To handle this situation, the presence of the third party is very required to end a dispute that occurred. The third party who mediates disputes is called mediator, mediators can be performed by whoever and from whatever background, either on the request or not of the disputing parties. In general, this role is played by the dean custom, village chiefs, religious leaders, chairman of the association, social figures and the others include notary.
Main issues to be discussed in this paper regarding the role of notaries as mediators in the perform position in terms of the Law Number 30 Year 2004 concerning Notary office and Notary Code, whether the mediation is conducted notary has the power of binding for both parties and the factors that affect the success and failure of a notary as a mediator to settle disputes outside courts. This writing method that focuses on the normative legal regulations, references and literature as well as the implementation of regulations in practice.
From these results, the role of notaries as mediators in the running position is not contradictory and do not violate the Act No. 30 year 2004 concerning Notary office and Notary Association Notary Code of Indonesia, and mediation by a notary has the power of binding for both parties, as well as factors that influence success and failure of a notary as a mediator in the settlement of disputes outside the courts is charisma, honesty, education, understand / master the problems of the notarial deed they made."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28036
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Prabowo
"Formasi Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris,yang berwenang untuk menentukan Formasi Jabatan Notaris adalah Menteri Hukum dan HAM RI. Keberadaan dan jumlah Notaris disuatu daerah harus ditetapkan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan jasanya, dengan kriteria formasi,yaitu: Kegiatan Dunia Usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata jumlah akta notaris yang dibuat setiap bulan. Permintaan formasi yang berlebih dibanding dengan formasi yang tersedia dapat menimbulkan kesulitan pada saat penempatannya, sehingga terjadi penumpukkan Notaris yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat sebagai suatu pelanggaran, baik pelanggaran kode etik notaris maupun pelanggaran UUJN. Jumlah Notaris yang terlalu banyak juga akan berpengaruh pada sulitnya mengontrol kinerja para Notaris, baik secara internal oleh organisasi Notaris maupun eksternal oleh pemerintah melalui Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa kebijakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham RI yang menjalankan administrasi negara khususnya dalam penentuan formasi jabatan Notaris harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-05.02.11 Tahun 2009 tentang formasi jabatan Notaris haruslah ditinjau kembali karena penentuan formasi jabatan Notaris tidak bisa ditentukan dari jumlah penduduk semata dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dapat berpengaruh pada kinerja Notaris dalam praktek dalam masyarakat sebagai pejabat umum."
2011
T28939
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Dewi
"Dalam melaksanakan jabatannya seorang Notaris dituntut untuk menjaga moralnya karena Notaris merupakan jabatan yang luhur. Pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta Notaris di tuntut untuk bersikap cermat dan hatihati serta tunduk pada Undang-undang Jabatan Notaris oleh karena itu Notaris perlu diawasi oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah.
Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam hal adanya penggunaan nama Notaris dalam pembuatan suatu akta palsu maka dari hasil analisa ini Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas Notaris dalam melaksanakan jabatannya tetapi juga berfungsi untuk melindungi Notaris dalam pelaksanaan jabatannya.

In performing his duty, a notary is required to maintain the morality because of its officially noble. The implementation of the notary responsibility in the making of the deed, notary is demanded to be careful, cautious and submissive to the Notary Law (UUJN). Therefore, the notary needs to be supervised by the Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council.
This study is analyzed descriptive analytically using a normative juridical approach. In the case of the use of the notary names in the making of the artificial deed, the results of this analysis, Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council not only serves as a supervisor in implementing the Notary obligation but also serves to protect the Notary in the accomplishment of its duty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28693
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Maria
"Dalam menjalankan profesinya, seorang Notaris mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat, organisasi dan juga dirinya sendiri. Notaris mempunyai pedoman dalam menjalankan profesinya tersebut, yaitu Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan. Notaris mempunyai sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk Perkumpulan yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia) yang berperan penting sebagai wadah tunggal bagi Notaris sebagaimana penjelasan dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-18.HT.01.06.TH.2006 tentang Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia Pasal 6, yang salah satunya bertujuan untuk menjaga keluhuran martabat serta meningkatkan mutu Notaris selaku Pejabat Umum dan juga dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris.
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih apabila pelanggaran itu merendahkan martabat dan kehormatan INI, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., yang telah dilaporkan oleh 25 Notaris akibat tindakan pelanggaran Kode Etik yang dilak ukan pada Kongres INI XXI. Berdasarkan laporan tertanggal 23 Juli 2012 tersebut, Notaris NI, SH., MKn., telah diperiksa oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bekasi. Menurut keterangan para Pelapor, Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., telah melakukan pelanggaran Kode Etik yang bertentangan dengan tujuan INI. Setelah menganalisa kasus tersebut, Penulis dapat menarik kesimpulanbahwa apa yang telah dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH. MKn., memang bertentangan dengan tujuan INI dan tidak menghormati Kongres sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan. Atas dasar hal tersebut, seharusnya Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya agar memberikan efek jera terhadap dirinya sendiri dan agar tindakannya tersebut tidak ditiru oleh Notaris lainnya.

In their profession, a Notary has a great responsibility towards community, organization and herself. Notaries have guidelines in their profession, namely the notary ethic codes and laws of notary interrelated with each other. Notaries have an INI organization that is a legal entity as a community (Indonesian Notaries Organization), which plays an important role as a main forum for the Notary as an explanation of the Decree of the Minister of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia No. C-18.HT.01.06.TH.2006 about INI`s Article of Association chapter 6, that aims to maintain the dignity and improve the quality of the Notary as an officials for the enforcement and implementation Notary Ethic Code. Violations committed by Notary will be penalized in accordance with applicable regulations, especially if the violation undermines the dignity and honor of INI, such as offenses committed by Notary NI, SH., MKn., Which was reported by 25 Notary result of violations Ethic Code done on XXI INI Congress. According to the report dated July 23, 2012, the Notaries Nadrah Izahari, SH., MKn., Has been examined by the Board of Trustees at Bekasi area. According to the statement of the Reporter, Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., Has violated the Ethic Code which is contrary to the INI purpose. After analyzing the case, the author can draw the conclusion that what has been done by a Notary Nadrah Izahari, SH. MKn., Is contrary to the purposes and disrespect INI Congress as the highest authority in the Society. On the basis of this, the Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., should Get penalized in in order to provide a deterrent effect on herself and her actions are not be emulated by any other notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T31350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>