Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188878 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurshinta Aprilia
"ABSTRAK
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya diaiihkan tetap pada penguasaan pemilik benda. Penjaminan Fidusia ini diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (U U Jaminan Fidusia). UU Jaminan Fidusia menghendaki agar benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan (bukan di bawah tangan). Penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan masih tetap eksis dan digunakan meskipun tidak sejalan dengan UU Jaminan Fidusia. PT. X Finance adalah salah satu perusahaan yang menggunakan penjaminan fidusia di bawah tangan. Dengan adanya penjaminan di bawah tangan maka timbul pemasalahan apakah sebenarnya yang menjadi alasan para pihak pada PT. X Finance sehingga penjaminan fidusia di bawah tanganlah yang dipilih? Dan bagaimana akibat hukum atas penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan tersebut?
Penulis melakukan penelitian dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, data yang akan digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan.
Dapat disimpulkan bahwa besarnya biaya yang harus dikeluarkan sehingga mempersulit persaingan pada perusahaan sejenis, lamanya waktu penyelesaian, dalam pelaksanaannya belum jelas siapakah petugas pelaksana (aparat) yang membantu kreditur bila debitur cidera janji/wanprestasi. proses penyelesaian yang melibatkan beberapa pihak mengakibatkan penyelesaian waktu yang lama yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan, serta tidak adanya sanksi atas jaminan fidusia yang didaftarkan menjadi alasan sehingga akhirnya fidusia bawah tangan tetap digunakan. Dengan digunakannya penjaminan fidusia di bawah tangan maka berakibat hukum yang merugikan, yaitu tidak adanya perlindungan hukum dalam hal debitur cidera janji/wanprestasi sedangkan bila jaminan fidusia didaftarkan cukup dengan dasar sertipikat jaminan fidusia dapat melakukan eksekusi. Maka hendaklah ada perubahan atas UU Jaminan Fidusia, sehigga ada sanksi atas kewajiban pendaftaran fidusia, mempertegas siapakah aparat yang membentu dalam eksekusi dan mempermudah dalam penyelesaian eksekusi, serta memperingan biaya dalam penjaminan fidusia.

ABSTRACT
Fiducia is exchanging property right of object that based on trust although its object is still on an authority owner. Fiducia guarantee is regiilated on Statue Number 42 Year 1999 about fiducia guarantee (Fiducia Guarantee Statue). Fiducia Guarantee Statue is demanding that object is given with fiducia guarantee must be registered (not unregistered). Fiducia guarantee which is occurred by unregistered is still used in present, although it is not according to Fiducia Guarantee Statue. As example. PT. X Finance is a company which is using unregistered fiducia guarantee. There are several problems because o f it: What real reasons that made parties choosing unregistered? and how about the law impact o f it?
Relating to this case, writer used library research (normative juridical). Data that used on this research are included primary data (data is gotten from interview) and secondary data (data is gotten from library).
Writer make conclusion that there is big cost to bring out and it makes difficult to competition on similar company. Besides that, it needs a long duration to finish, on performing is still unclear who is the officer that helping creditor if debitor did event o f default, solving process which including several parties can wake a long duration and impact on company condition and there is also no punishment for unregistered fiducia guarantee. Using unregistered fiducia guarantee could make loss impact (there is no law protection if debitor did event o f default). Otherwise if fiducia guarantee is registered, it is only based on certificate fiducia guarantee to make execution. We must change Fiducia Guarantee Statue, so there will be punishment for unregistered fiducia guarantee and make certainty who is the officer that helping on execution and also lower cost on fiducia guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T23499
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurshinta Aprilia
"ABSTRAK
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya diaiihkan tetap pada penguasaan pemilik benda. Penjaminan Fidusia ini diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (U U Jaminan Fidusia). UU Jaminan Fidusia menghendaki agar benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan (bukan di bawah tangan). Penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan masih tetap eksis dan digunakan meskipun tidak sejalan dengan UU Jaminan Fidusia. PT. X Finance adalah salah satu perusahaan yang menggunakan penjaminan fidusia di bawah tangan. Dengan adanya penjaminan di bawah tangan maka timbul pemasalahan apakah sebenarnya yang menjadi alasan para pihak pada PT. X Finance sehingga penjaminan fidusia di bawah tanganlah yang dipilih? Dan bagaimana akibat hukum atas penjaminan fidusia yang dilakukan di bawah tangan tersebut?
Penulis melakukan penelitian dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, data yang akan digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan.
Dapat disimpulkan bahwa besarnya biaya yang harus dikeluarkan sehingga mempersulit persaingan pada perusahaan sejenis, lamanya waktu penyelesaian, dalam pelaksanaannya belum jelas siapakah petugas pelaksana (aparat) yang membantu kreditur bila debitur cidera janji/wanprestasi. proses penyelesaian yang melibatkan beberapa pihak mengakibatkan penyelesaian waktu yang lama yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan, serta tidak adanya sanksi atas jaminan fidusia yang didaftarkan menjadi alasan sehingga akhirnya fidusia bawah tangan tetap digunakan. Dengan digunakannya penjaminan fidusia di bawah tangan maka berakibat hukum yang merugikan, yaitu tidak adanya perlindungan hukum dalam hal debitur cidera janji/wanprestasi sedangkan bila jaminan fidusia didaftarkan cukup dengan dasar sertipikat jaminan fidusia dapat melakukan eksekusi. Maka hendaklah ada perubahan atas UU Jaminan Fidusia, sehigga ada sanksi atas kewajiban pendaftaran fidusia, mempertegas siapakah aparat yang membentu dalam eksekusi dan mempermudah dalam penyelesaian eksekusi, serta memperingan biaya dalam penjaminan fidusia.

ABSTRACT
Fiducia is exchanging property right of object that based on trust although its object is still on an authority owner. Fiducia guarantee is regiilated on Statue Number 42 Year 1999 about fiducia guarantee (Fiducia Guarantee Statue). Fiducia Guarantee Statue is demanding that object is given with fiducia guarantee must be registered (not unregistered). Fiducia guarantee which is occurred by unregistered is still used in present, although it is not according to Fiducia Guarantee Statue. As example. PT. X Finance is a company which is using unregistered fiducia guarantee. There are several problems because o f it: What real reasons that made parties choosing unregistered? and how about the law impact o f it?
Relating to this case, writer used library research (normative juridical). Data that used on this research are included primary data (data is gotten from interview) and secondary data (data is gotten from library).
Writer make conclusion that there is big cost to bring out and it makes difficult to competition on similar company. Besides that, it needs a long duration to finish, on performing is still unclear who is the officer that helping creditor if debitor did event o f default, solving process which including several parties can wake a long duration and impact on company condition and there is also no punishment for unregistered fiducia guarantee. Using unregistered fiducia guarantee could make loss impact (there is no law protection if debitor did event o f default). Otherwise if fiducia guarantee is registered, it is only based on certificate fiducia guarantee to make execution. We must change Fiducia Guarantee Statue, so there will be punishment for unregistered fiducia guarantee and make certainty who is the officer that helping on execution and also lower cost on fiducia guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37388
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arian Saptono
"Latar belakang permasalahan yang diangkat dalam tesis ini bermula dari fakta yang ada bahwa sebelum undang-undang fidusia dinyatakan berlaku, cara pembebanan/pengikatan jaminan fidusia dapat dilakukan dengan akta notaris maupun dengan akta dibawah tangan. Permasalahan yang kemudian timbul adalah bahwa undang-undang no. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUF) telah menetapkan secara imperatif mengenai cara dan bentuk pembebanan/pengikatannya, yaitu akta jaminan fidusia harus dibuat dengan "akta notaris" dan dalam "bahasa Indonesia" serta di daftarkan di "Kantor Pendaftaran Fidusia". Fungsi akta notaris dalam jaminan fidusia bukan semata-mata sebagai alat bukti, melainkan merupakan "syarat esensial" untuk "sah" nya jaminan fidusia.
Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu disamping menelaah data sekunder berupa bahan pustaka yang mencakup bahan primer, juga didukung data primer hasil wawancara penulis dengan nara sumber terkait yaitu 3 (tiga) Notaris/PPAT masing-masing di Jakarta, Bekasi dan Bandung, serta 1 (satu) Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) di Bandung dan beberapa pegawai P.T. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Divisi terkait.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Fidusia bertentangan dengan asas hukum kebendaan, sedangkan bila ditinjau dari aspek hukum perjanjian, suatu pembebanan/pengikatan jaminan fidusia yang aktanya dibuat di bawah tangan maupun berupa akta notaris tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka atas kedua jenis perjanjian seperti itu hanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua pihak yang membuat perjanjian, namun tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap pihak ketiga dan tidak memiliki daya perlindungan hukum dalam upaya eksekusinya, karena cara pembebanan/pengikatan seperti itu bukan merupakan hak agunan atas kebendaan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang fidusia (UUF)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fachru Riansyah
"Berdasarkan sejarah perkembangan lembaga Jaminan Fidusia, konstruksi penyerahan hak milik secara Constitutum Possessorium diadakan untuk memenuhi kebutuhan akan praktik penjaminan benda bergerak, di mana benda jaminan tetap ada dalam kekuasaan pemberi Jaminan Fidusia, karena dibutuhkan untuk kegiatan usaha pemberi Jaminan Fidusia. Lembaga Fidusia ini, dalam perkembangannya kemudian muncul sebagai lembaga jaminan yang juga berlaku bagi benda tidak bergerak. Pembebanan dan pendaftaran obyek Jaminan Fidusia menurut Undang-undang Nomor 42 Tabun 1999 tentang Jaminan Fidusia, studi di PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, secara teoritis menimbulkan permasalahan dalam praktik. Beranjak dari hal itu, dipandang perlu dilakukan penelitian terutama berkenaan dengan upaya bank atas penolakan pendaftaran obyek Jaminan Fidusia, upaya bank atas penolakan roya sertifikat Jaminan Fidusia, serta tanggung jawab hukum pemberi Fidusia atas penjualan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris, mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan yaitu hubungan peraturan satu dengan peraturan lain serta kaitannya dengan penerapannya dalam praktik. Kemudian pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan informan, yang didasarkan pada suatu sistem atau daftar pertanyaan yang berstruktur yaitu mempergunakan pertanyaan yang terbuka. Terakhir analisis terhadap data yang diperoleh kerudian disusun secara sistematis, untuk selanjutnya menghasilkan data berbentuk evaluatif-analisis.
Hasil penelitian mengungkapkan, bangunan di atas tanah Hak Milik orang lain dapat dibebani dengan Jaminan Fidusia, roya sertipikat Jaminan Fidusia dilakukan dengan pelepasan hak atas Jaminan Fidusia oleh pihak bank, serta kewajiban pemberi Fidusia menyerahkan benda jaminan yang difidusiakan. Untuk mewujudkan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, disarankan adanya sosialisasi mengenai rang lingkup obyek Jaminan Fidusia, permohonan roya sertipikat Jaminan Fidusia dapat dijadikan klausul dalam akta Fidusia, serta monitoring secara teratur oleh kreditur dan laporan tiap waktu atas benda jaminan dari pemberi Fidusia dan persetujuan tertulis dari kreditur tentunya dapat dijadikan klausul dalam akta Fidusia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16372
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rurun Nur Cahyani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24657
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidya Rahmawati
"Fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan, atas kebendaan atau barang-barang bergerak (milik debitor) kepada kreditor dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitor, dengan ketentuan bahwa jika debitor melunasi utangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan (tanpa cidera janji), maka kreditor berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitor. Diundangkannya Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia merupakan suatu kemajuan dibidang hukum jaminan di Indonesia. Karena sebelum berlakunya undang-undang tersebut jaminan fidusia diatur berdasarkan yurisprudensi. Keistimewaan undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tersebut adalah dimuatnya ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia. Selama ini jaminan fidusia tidak didaftarkan, sehingga dianggap kurang memberikan kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukannya pendaftaran terhadap jaminan fidusia adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu berusaha memberikan gambaran mengenai ketentuan pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, maka dapat diketahui bahwa ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia tersebut telah memberikan perlindungan kepada kreditor selaku penerima fidusia. Disamping itu dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia juga menunjukkan telah dipenuhinya asas publisitas. Dengan adanya perlindungan kepada kreditor serta telah dipenuhinya asas publisitas maka dapat diwujudkan kepastian hukum yang selama ini masih diragukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kreditor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoni
"Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Seiring dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang umumnya diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Guna menunjang aktivitas tersebut, dibutuhkan lembaga jaminan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, seperti halnya Jaminan Fidusia.
Jaminan fidusia telah lama dikenal sebagai salah satu lembaga jaminan yang sexing digunakan disamping hak tanggungan, hipotek dan gadai. Berbeda dengan hak jaminan lain yang telah memiliki dasar hukum tersendiri, awalnya jaminan fidusia hanya berdasarkan pada yurisprudensi, dan hanya tertuju pada objek jaminan berupa benda bergerak.
Yang menjadi persoalan berkaitan dengan jaminan fidusia adalah dasar hukum dan juga kepastian hukum bagi para pihak dalam menggunakan lembaga tersebut, antara lain mengenai proses lahir dan hapusnya jaminan fidusia, juga menyangkut objek jaminan fidusia itu sendiri, dalam hal ini apakah kepentingan masyarakat telah terakomodasi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia.
Untuk menelusuri hal tersebut di atas, tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan perbandingan terhadap pendapat dari beberapa pakar hukum. Berdasarkan penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, lembaga jaminan ini telah memiliki dasar hukum tertulis. Dalam undang-undang tersebut terdapat penegasan adanya sifat hak kebendaan yakni adanya asas droll de suite yang berarti bahwa jaminan fidusia tetap mengikuti benda yang menjadi objek fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, juga asas droit de preference, yang berarti kreditur penerima fidusia berkedudukan sebagai kreditur yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya.
Undang-Undang Jaminan Fidusia telah memberikan suatu kepastian hukum bagi masyarakat dan dalam pasal-pasalnya telah mengatur secara sistematis masalah proses lahir hingga hapusnya jaminan fidusia, disamping itu, telah memberikan batasan tentang objek dari jaminan fidusia itu sendiri, yang lebih luas daripada yang selama ini dikenal lewat yurisprudensi, yakni tidak hanya terbatas pada benda bergerak saja, melainkan juga mencakup benda tetap."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Gentjana
"Perbankan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi dan berperan sebagai sarana memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya untuk pembiayaan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam memberikan pinjaman tersebut mempunyai resiko yang besar bagi bank apabila debitur cidera janji. Untuk menghindari risiko tersebut dalam pemberian kredit, bank meminta jaminan dari debitur untuk pelunasan piutang berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut, sedangkan jaminan tambahan dapat berupa kebendaan atau jaminan perorangan, dalam hal ini biasanya bank memilih jaminan kebendaan untuk pelunasan hutang debitur. Objek jaminan tambahan yang banyak digunakan oleh bank adalah piutang karena bernilai ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat dibebankan dengan jaminan gadai, cessie dan jaminan fidusia. Piutang yang dapat dibebankan jaminan fidusia serta kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia berkaitan dengan penyerahan secara constitutum possessorium.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menganalisis bahan-bahan pustaka bidang hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya semua jenis piutang dapat dibebankan dengan jaminan fidusia, namun piutang atas nama yang sering dibebankan dengan jaminan fidusia yang timbul dalam kegiatan perdagangan karena penyerahannya dilaksanakan dengan constitutum possesorium. Kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia adalah sebagai penerima kuasa dari bank untuk melakukan penagihan pada pihak ketiga dan menyerahkannya pada bank tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rusmaedi
"Perkembangan ekonomi saat ini disertai meningkatnya penyaluran dana dalam bentuk pemberian fasilitas kredit. Ukuran bagi kreditor menjaga kepentingannya ketika menyalurkan kredit adalah sejauh mana penguasaan jaminan (hak kebendaan) yang diserahkan debitor. Dalam konteks inilah kita membicarakan jaminan fidusia sebagaimana didefinisikan Pasal 1 butir 2 UU Nomor 42/1999. Ketentuan dalam UU Nomor 42/1999 yang tadinya diharapkan dapat memberikan perlindungan, dalam implementasi praktisnya dirasakan tidak berbeda dengan lembaga jaminan fidusia sebelum diatur dengan undang-undang. Pembebanan di bawah tangan, tidak dilakukan pendaftaran dan bentuk pembebanan lain yang tidak diatur oleh UU masih dijumpai dalam praktik sehari-hari. Berkaitan pengecualian prinsip droit de suite benda persediaan, dapat dikritisi jika mengingat benda persediaan terdiri yang satuannya tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan yang dilengkapi bukti kepemilikan. Dapatkah pengecualian prinsip droit de suite Pasal 20 UU Nomor 42/1999 berlaku untuk semua jenis benda persediaan?, Mengapa terjadi praktik pembebanan tidak sesuai ketentuan UU Nomor 42/1999? Penelitian kepustakaan dilakukan bersifat yuridis normatif.
Untuk menjawab pokok permasalahan, penelitian lebih bersifat eksplanatoris dengan bentuk evaluatif mengarah pada problem finding. Pengecualian prinsip droit de suite berlaku bagi semua agunan yang dinyatakan sebagai benda persediaan. UU tidak mendefinisikan benda apa saja termasuk kategori benda persediaan. Bentuk pembebanan fidusia tidak sesuai UU terjadi karena kreditor merasa kepentingannya terlindungi dengan pemblokiran bukti kepemilikan dan tandatangan kuitansi kosong oleh pemilik jaminan. Karena UU tidak mengatur secara tegas dan tidak antisipatif terhadap kebutuhan praktis maka masih ditemukan akta pembebanan tidak didaftar dan bentuk surat kuasa memberikan jaminan fidusia. UU seharusnya memberi definisi benda apa saja termasuk benda persediaan, diatur hubungan antara instansi yang menangani bukti kepemilikan suatu benda (seperti Kepolisian) dengan Kantor Pendaftaran Fidusia, hendaknya UU lebih tegas menentukan batas waktu pendaftaran dan kemungkinan pengaturan bentuk Surat Kuasa Membebankan Jaminan Fidusia, meniru SKMHT pada lembaga Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>