Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20770 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hadi Gunawan
"Kasus serah terima perumahan, rumah toko (ruko), apartemen yang muncul di tengah perkembangan bisnis dalam bidang property, banyak merugikan pihak konsumen dari perumahan, rumah toko (ruko) dan apartemen yang ada. Sebagai upaya penyelesaian hukum tersebut konsumen memilih pilihan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, daripada menyelesaikannya melalui badan peradilan. Hal ini dikarenakan penyelesaian sengketa melalui litigasi (peradilan) sangat lambat dan atau berbelit-belit, biaya berperkara mahal. Mediasi merupakan proses negosiasi penyelesaian masalah di mana mediator tidak berpihak, netral, tidak bekerja bersama para pihak yang bersengketa, mediator membantu para pihak dalam mencapai suatu kesepakatan hasil negosiasi yang memuaskan. Mediator berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada kehendak dan kemauan para pihak. Mediator harus mampu menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya kompromi di antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan (win-win solution). Setelah diperoleh persetujuan dari para pihak atas proposal yang diajukan (beserta segala revisi atau perubahannya) untuk menyelesaikan masalah yang dipersengketakan, mediator kemudian menyusun kesepakatan itu secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak. Tidak hanya sampai di situ, mediator juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan dari kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam rangka menjalankan dan menegakkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka dibentuklah suatu lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen sebagai salah satu sarana untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hasil dari proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen tergantung kepada itikad dari para pihak yang bersengketa, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dengan Sara mediasi gagal dan salah satu pihak yang tidak mau menerima hasil keputusannya dapat melanjutkan proses penyelesaian kasusnya melalui peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan maksud untuk mengetahui norma hukum yang terdapat dalam Undang-Undang, Peraturan Pelaksana, Kontrak, Putusan, terhadap permasalahan/kasus dan pendapat atau data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber pertama tidak langsung dari masyarakat, yang berupa bahan-bahan kepustakaan baik yang berupa literatur-literatur seperti buku, majalah, surat kabar maupun peraturan perundang-undangan.

Transference Case of Housing, shop house (Ruko), apartment occurring in the midst of property business growth had damaged consumers of an existing housings, shop houses and apartment numerously. To solve such case rather, the consumers had elected law option by mediation as alternative as by litigation process. In spite of settling law case before the court being heavy, too long and waste time, they elect mediated negotiation process being fair, neutral and free. Without cooperation with any party in dispute, mediator assists both parties to achieve agreement to negotiate the disputes satisfactorily. Mediator has obligation to realize the duty and function based on good will of parties. To achieve the win-win solution (no party will damage), in conducive situation and condition the mediator should be able to create compromise among both parties in dispute. Then, upon getting agreement through the requested proposal (along with the revisions and addendum) from both parties therein, the mediator provide with such agreement in written to be signed by both parties. Beside it, the mediator is wished in order to realize such written and signed agreement as well. Within framework to enforce Law No. 8 of 1999 regarding consumer protection, then, it is established the authorized institution to settle consumer disputes as instrument to protect rights and consumer's interests, so called Agency for Consumer Disputes Settlement (BPSK). Results of mediation process as alternative for settling consumer disputes is depend on good will of parties in disputes, but, it is not impossible that this mediation process is default and any party will not receive their agreed award, then, it may be continued to litigation process."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T22900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Gunawan
"Kasus serah terima perumahan, rumah toko (ruko), apartemen yang muncul di tengah perkembangan bisnis dalam bidang property, banyak merugikan pihak konsumen dari perumahan, rumah toko (ruko) dan apartemen yang ada. Sebagai upaya penyelesaian hukum tersebut konsumen memilih pilihan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, dari pada menyelesaikannya melalui badan peradilan. Hal ini dikarenakan penyelesaian sengketa melalui litigasi (peradilan) sangat lambat dan atau berbelit-belit, biaya berperkara mahal. Mediasi merupakan proses negosiasi penyelesaian masalah dimana mediator tidak berpihak, netral, tidak bekerja bersama para pihak yang bersengketa, mediator membantu para pihak dalam mencapai suatu kesepakatan hasil negosiasi yang memuaskan. Mediator berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada kehendak dan kemauan para pihak. Mediator harus mampu menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya kompromi di antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan (Win-win). Setelah di peroleh persetujuan dari para pihak atas proposal yang diajukan (beserta segala revisi atau perubahannya) untuk menyelesaikan masalah yang dipersengketakan, mediator kemudian menyusun kesepakatan itu secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak. Tidak hanya sampai di situ, mediator juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan dari kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam rangka menjalankan dan menegakkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka dibentuklah suatu lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen sebagai salah satu sarana untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hasil dari proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen tergantung kepada itikad dari para pihak yang bersengketa, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dengan cara mediasi gagal dan salah satu pihak yang tidak mau menerima hasil keputusannya dapat melanjutkan proses penyelesaian kasusnya melalui peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan maksud untuk mengetahui norma hukum yang terdapat dalam Undang-Undang, Peraturan Pelaksana, Kontrak, Putusan, terhadap permasalahan/kasus dan pendapat atau data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber pertama tidak langsung dari masyarakat, yang berupa bahan-bahan kepustakaan baik yang berupa literatur-literatur seperti buku, majalah, surat kabar maupun peraturan perundang-undangan.

Transference Case of Housing, shop house (Ruko), apartment occuring in the midts of property business growth had damaged consumers of an existing housings, shop houses and apartement numerously. To solve such case rather, the consumers had elected law option by mediation as alternative than by litigation process. Inspite of settling law case before the court being heavy, too long and waste time, they elect mediated negotion process being fair, netral and free. Without cooperation with any party in dispute, mediator assist both parties to achieve agreement to negosiate the disputes satisfactorily. Mediator has obligation to realize the duty and function based on good will of parties. To achieve the win-win solution (no party will demaage), in condusive situation and condition the mediator should be able to create compromise among both parties in dispute. Then, upon getting agreement through the requested proposal (along with the revisions and addendum) from both parties therein, the mediator provide with such agreement in written to be signed by both parties. Biside it, the mediator is wished in order to realize such written and signed agreement as well. Within framework to enforce Law No. 8 of 1999 regarding consumer protection, then, it is estabilished the authorized institution to settle consumer disputes as instrument to protect rights and consumer’s interests, so called Agency for Consumer Disputes Sattlement (BPSK). Results of mediation process as alternative for settling consumer disputes is depend on good will of parties in disputes, but, it is not impossible that this mediation process is default and any party will not receive their agreed award, then, it may be continued to litigation process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Martira Syafii
"Penyelesaian sengketa medik melalui litigasi kerap kali tidak dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa yakni dokter dan pasien. Persidangan yang lama, pembuktian yang rumit, dan berbiaya mahal membebankan pasien sebagai penggugat. Tidak hanya itu, penyelesaian sengketa medik tidak mampu memberikan dampak baik bagi mutu pelayanan kesehatan dan malah mendorong dilakukannya praktek kedokteran defensif. Mediasi yang dikenal dalam kehidupan masyarakat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa yang mengedepankan win-win solution. Walaupun begitu, mediasi belum menjadi pilihan dan para pihak lebih memilih menyelesaikan sengketa di pengadilan. Menggunakan studi literatur, peneliti bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai penyelesaian sengketa medik melalui perbandingan kondisi penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat, peran mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik serta regulasi mengenai pilihan penyelesaian sengketa medik di Indonesia.
Kesimpulan: Penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat memiliki permasalahan yang sama dan juga menggunakan pilihan penyelesaian sengketa sebagai alternatif penyelesaian sengketa medik. Mediasi lebih dipilih dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lainnya terutama karena mampu menghasilkan kesepakatan yang bersifat win-win solution. Agar mediasi di Indonesia dapat berkembang, diperlukan peraturan pelaksana dari undangundang yang mengatur mengenai implementasi mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik.

Resolving medical dispute between patient and doctor by trial often gives an unfair ending to the parties. The long trial, difficulties to provide evidences and heavy cost are became the patient?s burden. On the other hand, the result of medical dispute litigation does not give any improvement to the quality of health care and doctor will practice defensive medicine for the legal reason. Mediation, which is recognized as an alternative dispute resolution can be chosen which could obtain the win-win solution to the parties. However, it is still not favorable in Indonesia to resolve medical dispute. Using literature study, researcher has some goals which are to obtain the description of medical dispute by comparing the settlement of medical dispute in Indonesia, Japan, and United States of America, the role of mediation as alternative medical dispute and the regulation of alternative medical dispute resolution in Indonesia.
Conclusion: Medical dispute resolution in Indonesia, Japan and United States of America are facing the same problems, and choose alternative medical dispute resolution to solve the issues. Mediation is often chosen. To make mediation become established as medical dispute resolution, Indonesia needs a regulation which regulate the implementation of mediation as alternative medical dispute resolution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anak Agung Niko Brama Putra
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khusunya hak nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentana Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni: Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesain sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan? Dan bagaimana independensi dari Lembaga Mediasi Perbankan serta kekuatan hukum dari suatu akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi? Untuk meneliti hal-hal tersebut di atas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kumulatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah menurut hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah, dan cepat. Ketiga, sebagai suatu Lembaga Mediasi Perbankan (LMP) harus independen sehingga bebas dari pengaruh dan intervensi dari Bank Indonesia. Sehingga dalam menjalankan tugasnya lembaga ini dengan benar-benar netral. Kekuatan hukum dari akta kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi perbankan adalah mengikat para pihak yang membuatnya yakni nasabah dan bank. Akta ini harus didaftarkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Pengadilan Negeri. Melalui pendaftaran ini maka akta mediasi perbankan mempunyai kekuatan hukum layaknya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menyarankan agar LMP yang akan dibentuk oleh asosiasi perbankan tidak hanya terdiri dari kalangan perbankan saja, tetapi ikut juga memasukkan unsur-unsur lain seperti akademisi dan praktisi. Dan sebaiknya LMP independen ini tidak hanya melayani nasabah yana dirugikan oleh bank, tetapi juga melayani bank yang kemungkinan dirugikan oleh nasabahnya sehingga dapat menciptakan harmonisasi bilateral aturan keduanya.

Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from the community. Therefore, a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of consumers. As an institution raising and distributing community's funds, a bank can create, a legal relationship which is potential in causing a dispute between the customers and the bank. One of the legal protections produced by Bank of Indonesia is a regulation of bank of Indonesia (PBI) number 8/5/PBI2006 about banking mediation, which is changed by PBI Number 10/1/PBI/2008 about the amendment of bank of Indonesia Regulation number 8/5/PBI/2006 about banking mediation. Banking mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights of bank customers, what is the advantages of banking mediation as an alternative dispute resolution in solving the banking dispute, how is the independency of banking mediation institution, and how is the legal power an act of agreement which is produced by the mediation processes. Due to the objectives which is mentioned above, this research used the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting the data is known as library research which uses primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank of Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch: second, the advantage of banking mediation as an alternative dispute resolution is solving the dispute between the customers and the bank is to improve the public trust in order to manage the bank reputation risk. To the customers, banking mediation is one of the legal regulations to protect the rights of the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done by simply, cheaply and accurately: third, the Banking Mediation Institution must be independent that makes it free from the influence of intervention of Bank of Indonesia that, in performing it?s duty, this institution must be neutral selection. The legal power of the act agreement that is produced by the banking mediation process binds the parties which made it such as the customers and the bank. This act must be registered in 30 (thirty) days in the court of the first instance. Through this study, it is suggested that the Banking Mediation Institution will be established by banking association which not only consist of banking community but also the other elements such as academics and practitioners. The independent Banking Mediation Institution not only serve the customers inflicted financial loss by the bank but also the bank which might be inflicted financial loss by its customers that the institution can create a bilateral harmony between the two of them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Muhammad Vick Oetama
"Bank Negara Indonesia sebagai salah satu Bank BUMN, dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat tidak terlepas dari beberapa permasalahan, khususnya masalah tentang keluhan nasabah yang berujung pada sengketa nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI, dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah adanya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah di BNI. Penulis menggunakan cara pendekatan masalah, yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan narasumber pada objek penelitian yang berhubungan dengan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI selalu menggunakan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa nasabah. Dalam menghadapi permasalahan atau sengketa nasabah, pihak BNI memberikan waktu kepada nasabah untuk dapat menyelesaikan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Apabila tidak berhasil, maka pihak BNI memanggil nasabah tersebut untuk mendapatkan solusi yang terbaik agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. Apabila kedua cara tersebut tidak berhasil, maka pihak BNI melakukan cara mediasi dengan pihak luar, seperti pengadilan negeri atau pengadilan arbitrase agar bisa menghilangkan konflik dan mengesekusinya. Proses mediasi perbankan merupan cara yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik antara nasabah dengan BNI. Pihak BNI jarang sekali menggunakan proses pengadilan atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa nasabah karena hanya dengan proses mediasi perbankan, permasalahan sengketa nasabah sudah dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.

Bank Negara Indonesia as one of the state owned banks, in providing banking services to the public is inseparable from several problems, especially the problem of customer complaints that lead to customer disputes. This study aims to find out the process of applying mediation as an alternative to resolve customer disputes in BNI, and to know the impact caused after the mediation as an alternative to dispute the customer 39 s disputes in BNI. The author use ways of approaching the problem, namely the normative juridical approach and. The research was conducted through observation and interview with resource persons on research object related to mediation as an alternative to customer dispute settlement. The results showed that BNI always use mediation as an alternative to customer dispute resolution. In the face of problems or disputes of customers, the BNI gives time to customers to be able to solve the problem so as not to drag on. If not successful, then the BNI call the customer to get the best solution so as not to cause prolonged problems. If the two methods are unsuccessful, then the BNI mediates with outsiders, such as the district court or arbitration tribunal in order to eliminate the conflict and execution . The banking mediation process is the most effective way to resolve conflicts between customers and BNI. BNI parties rarely use litigation or arbitration to resolve customer disputes because only with the mediation process of banking, customer disputes problems can be resolved and get the best solution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiana Anugrahwati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T28529
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Frieda Fania
"Perbankan syariah sedang mengalami fase pertumbuhan yang sangat signifikan di Indonesia. Pada perkembangannya, terjadinya sengketa di perbankan syariah semakin banyak dan memerlukan suatu alternatif penyelesaian sengketa (APS) guna menghindari lamanya proses litigasi serta menjaga hubungan harmonis antara pelaku perbankan. Mediasi menjadi fokus penelitian karena dirasa dapat menjadi sarana win-win solution yang tepat untuk menyelesaikan sengketa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pengaturan mediasi perbankan syariah sebagai APS di perbankan syariah setelah adanya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta untuk menganalisis peranan dan penggunaan mediasi perbankan syariah dari sudut pandang pelaku perbankan syariah baik melalui PA, lembaga perbankan, dan lembaga lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif.
Ada pun hasil penelitian menyarankan kepada Pengadilan Agama untuk mensinergikan dengan kebutuhan terkait sumber daya manusia yang berkompeten di bidang perbankan syariah, pemerintah perlu menyeragamkan persepsi dan memastikan lembaga APS masih ada pasca keluarnya putusan MK No. 93/PUU-X/2012, pemerintah perlu mensinergikan dengan PA terkait pengaturan mediator, pemerintah perlu memastikan adanya transfer regulasi yang formil dan jelas antara BI dengan OJK, OJK perlu menambah jumlah mediator perbanka

Islamic Banking is undergoing a significant growth phase in Indonesia. In its development, the disputes in Islamic Banking becoming more and require an alternative dispute resolution (ADR) process to avoid litigation and to maintain a harmonious relationship between bankers. Mediation becomes the focus of the research because it was felt to be a “win-win solution” means the right to resolve the disputes.
Based on this background, this research aimed to examine the regulation of mediation rules as an ADR in Islamic Banking after UU No. 21 Tahun 2008, and to analyze the role and use of mediation from perspective of the Islamic Banking users through the Religious Courts, banking institutions, and other institutions. This research was conducted by using a qualitative with descriptive design.
Results of the study suggest the Religious Courts to synergize with the needs of competent human resources in the field of islamic banking, government needs to ensure the same perception that ADR institution still exist after the decision of the Constitusional Court No. 93/PUU-X/2012, goverment needs to synergize with the Religious Court of mediators regulatory, government needs the transfer of formal regulations clearly between Bank Indonesia and the FSA, FSA needs to increase the number of mediators banking, and goverments need to strengthen the presence of mediation by making a special regulation on mediation procedures.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Tangerang: YayasanPengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Jakarta: Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lila Dewi Puspita
"Mediasi sebagai salah satu pranata penyelesaian sengketa bisnis mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 1990-an. Mediasi mempunyai karakteristik yang khas yaitu menggunakan jalan kompromi dengan melibatkan pihak ketigayang disebut mediator. Prinsip utama yang terdapat dalammediasi adalah adanya itikad baikdari pihak-pihak. Mediasi secara umum diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata terutama pasal 1851-1864 tentang perdamaian, undang-undang nomor 3 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif pilihan penyelesaian sengketa serta peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentangprosedur mediasi di Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menjadi permasalahan adalah kapan mediasi dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa bisnis dan bagaiman kekuatan hukumhasil kesepakatn para pihak, apa keuntungan dan kerugian menggunakan mediasi dalampenyelesain sengketa bisnis serta upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan peranan mediasi dalam penyelesaian sengketa bisnis..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36545
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>