Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57072 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Farida Indrati
Jakarta: UI-Press, 2007
PGB 0367
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Donny Tri Istiqomah
"Tesis ini membahas mengenai Pemilihan Umum Setelah Perubahan UUD NRI 1945 khususnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang dikaji berdasarkan studi risalah rapat selama Perubahan UUD NRI 1945 di MPR. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa dalam rangka menyusun suatu pemilihan umum demokratis dan tetap berpijak kepada prinsip-prinsip kedaulatan rakyat agar tetap mengacu kepada ide dan nilainilai yang berkembang selama proses perubahan UUD NRI 1945.

The focus of this study is general election in Indonesia, particularly election for the President and Vice President, Election for member of House of Representatives and Senate, and local election, of which are discussed in the study of minutes of meetings during Constitution Amendment in the Assembly. The results suggest that in order to construct a democratic election and remain grounded on the principles of popular sovereignty in order to keep referring to the ideas and values that developed during the process of changing the Constitution NRI 1945."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28374
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Amanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S25439
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, [date of publication not identified]
342.02 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjend MPR RI, (2000),
R 342.02 Ind p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat KUKMI, 2002
R 342.05 Ind p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Delila Stefanya Pusparani
"Pengaturan mengenai pemilihan kembali re-election jabatan presiden diatur di dalam konstitusi berbagai negara, khususnya negara-negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki kekuasaan yang besar dan ekstensif, sehingga pengaturan mengenai re-election dijadikan instrumen untuk mengontrol kekuasaan lembaga eksekutif. Di Indonesia, pengaturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar UUD 1945 setelah perubahan. Melalui pendekatan historis dan komparatif, penelitian berbentuk yuridis-normatif ini dilakukan untuk mencari sinkornisasi peraturan terkait metode pemilihan kembali jabatan presiden di Indonesia, serta penelitian ini dilakukan untuk mencari metode pemilihan kembali jabatan presiden yang tepat untuk Indonesia. Perumus Pasal pembatasan masa jabatan presiden di UUD 1945 menghendaki seseorang hanya dua kali dapat dipilih baik secara beruturut-turut, maupun tidak immediate reelection.
Berdasarkan alasan menjaga hubungan antara presiden dan rakyat, pencegahan adanya akumulasi kekuasaan dan pendorong adanya regenerasi pejabat publik ndash; yaitu dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, metode immediate reelection merupakan metode pemilihan kembali jabatan presiden yang tepat untuk Indonesia. Walau begitu, beberapa komponen dari pengaturan pemilihan kembali jabatan presiden di Indonesia masih memiliki kekurangan, yaitu tidak sesuai dengan materi muatannya. Pengaturan di UU Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terkait kapan seseorang yang menggantikan jabatan presiden secara permanen dihitung telah menjabat selama satu periode masih sebatas penjelasan dalam norma Pasal 169 huruf n, dan pengaturannya belum menggunakan asas proporsional. Pengubahan UUD untuk membuat pengaturan yang lebih rinci dan jelas terkait pembatasan masa jabatan presiden diperlukan agar tercapai esensi dari pengimplementasian sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

The regulation of presidency re election is governed in the constitutions of various countries, especially those that embrace presidential government systems. In a presidential system of government, the president has great and extensive powers, so the arrangement of re election is used as an instrument to control the power of the executive. In Indonesia, the regulation on the limitation of the term in office of the president is stipulated in Article 7 of the Amendment of 1945 Constitution. Through historical and comparative approach, this juridical normative research is conducted to find the synchronization of regulation related to the method of presidency re election in Indonesia, and this research is done to find the appropriate method of presidency re election for Indonesia. The framers of Article 7 concerning limitation of president tenure in office in the Amendment of 1945 Constitution requires a person to maximumly be elected twice either consecutively or not immediate reelection.
Based on the reasons to maintain the relationship between the president and the people, to prevent the accumulation of power, and to encourage the regeneration of public officials in this case the President of the Republic of Indonesia, the immediate reelection method is the appropriate method of presidency re election for Indonesia. However, some components of the provisions of presidency re election in Indonesia still have shortcomings, which are not in accordance with the material content. The regulation in the Law of the General Election No. 7 of 2017 concerning when a person who replaces the presidency permanently counted has held office for one period is still stipulated in the explanation of the norm of Article 169 letter n, and the arrangement does not use the proportional principle. It is expected that Indonesia has a more detail and clear arrangements in the constitution related to the limitation of presidential term in order to achieve the essence of the implementation of presidential government system in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25216
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sejak gerakan reformasi mulai bergulir di Indonesia, cukup banyak perubahan yang telah terjadi dalam masyarakat Indonesia. Perubahan yang dimaksud
termasuk perubahan terhadap Konstitusi Indonesia yang dikenal dengan nama Undang­Undang Dasar 1945 (UUD 45), yang juga harus diubah sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Sesungguhnya, dengan adanya empat kali perubahan yang telah dilakukan terhadap Konstitusi Indonesia, sebenarnya telah dihasilkan suatu Undang­Undang dasar yang baru, walaupun nama UUD 45 tetap digunakan Ada tiga cara dalam melakukan perubahan terhadap konstitusi. Pertama, melalui perubahan formal. Kedua, melalui konvensi ketatanegaraan. Ketiga, melalui
penafsiran hakim. Sebagai suatu negara hukum (rechtstaat), Konstitusi Indonesia yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali, semuanya dilakukan berdasarkan pasal 37 UUD 1945 (perubahan formal). Akan tetapi, sebenarnya perubahan Konstitusi Indonesia dapat pula dilakukan dengan konvensi
ketatanegaraan atau melalui penafsiran hakim.
Pada akhir-akhir in di dalam masyarakat muncul pendapat-pendapat yang menginginkan dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945 untuk yang kelima kalinya. Keinginan ini datang dari Dewan Perwakilan Daerah yang menginginkan memperoleh penguatan wewenang sebagai suatu badan pembentuk Undang-Undang. Alangkah baiknya apabila keinginan mengubah UUD 1945 untuk yang kelima kalinya ini dilakukan melalui penafsiran hakim Mahkamah Konstitusi, agar dapat memperluas cara berpikir generasi penerus secara lebih komprehensif dalam proses pematangan sebagai warga negara yang baik."
300 JIS 2:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>