Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123446 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Jakarta: Komisi Hukum Nasional bekerjasama Pusat Pengkajian Hukum, 2003
346.078 PRO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Sulasi Rongiyati
"Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 telah berdampak ke berbagai sektor perekonomian, khususnya menurunnya kemampuan perusahaan-perusahaan untuk membayar kembali hutang-hutang mereka kepada kreditor. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran kreditor untuk dapat menuntut pelunasan piutangnya kepada debitor. Para kreditor memandang perlu ada solusi hukum yang mampu menjamin kepentingan kreditor berkaitan dengan jaminan pelunasan akan investasi yang telah mereka tanamkan, yaitu melalui lembaga kepailitan. Perangkat hukum kepailitan yang dimiliki Indonesia dianggap tidak memadai lagi dengan kondisi masyarakat, khususnya dunia usaha yang berkembang sekarang ini- UU Kepailitan lama dianggap kurang memberikan perlindungan kepada kreditor dalam mengupayakan pelunasan piutangnya, khususnya karena proses kepailitan harus dilakukan melalui prosedur hukum acara perdata sebagaimana perkara perdata lainnya yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama. Hal lain yang menjadi sorotan adalah sikap ketidakpercayaan mereka dalam memandang dunia peradilan Indonesia yang penuh dengan KKN.
Oleh karena itu IMF sebagai kreditor terbesar bagi Indonesia, meminta pemerintah Indonesia segera melakukan revisi terhadap UU Kepailitan dan pembentukan Pengadilan Niaga sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan IMF.
Tuntutan dan desakan IMF ini telah mendorong Pemerintah untuk segera melakukan amandemen terhadap Faillissement Verordening, melalui Perpu Nomor 1 Tahun 1998 yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 4 tahun 1998. Pada intinya substansi amandemen UU kepailitan lebih ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada kreditor dengan mengacu pada asas cepat, sederhana, transparan, dan efektif.
Dalam tataran implementasi, penerapan UU Kepailitan di lapangan belum seperti yang diharapkan. Hal ini terjadi karena adanya beberapa kelemahan dalam subtansi pengaturannya antara lain ketidakjelasan pengaturan yang pada akhirnya menimbulkan multi interpretasi. Disamping itu keberadaan Pengadilan Niaga sebagai pengadilan khusus yang berwenang menangani perkara kepailitan belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shania Khairunnisa
"Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kepailitan Indonesia yang menyatakan Akta Perdamaian yang merupakan hasil homologasi perjanjian perdamaian dapat diamandemen yang dilakukan diluar pengadilan. Namun ditemukan beberapa kasus dimana hal ini terjadi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum yang berlaku mengenai amandemen akta perdamaian di Indonesia serta tinjauan kesesuaian putusan hakim pada kasus amandemen akta perdamaian terhadap teori dan hukum kepailitan yang berlaku dan bagaimana perbandingan ketentuan mengenai amandemen akta perdamaian dalam hukum kepailitan Indonesia dan Amerika. Permasalahan ini dijawab dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa amandemen akta perdamaian diluar pengadilan tidak dapat dilakukan, walaupun tidak diatur secara khusus dalam UU Kepailitan dan PKPU. Argumentasinya ditinjau dari urgensi peran pengadilan dalam proses pengesahan akta perdamaian dan berdasarkan penafsiran sistematis antara Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 285 ayat (2) UU Kepailitan dan PKPU. Sehingga keberadaan akta perdamaian hasil amandemen di luar pengadilan tidak mengikat bagi debitor dan kreditor. Selanjutnya terhadap hasil perbandingan, hukum kepailitan Amerika membenarkan dan mengatur adanya amandemen akta perdamaian dan pembatalan perjanjian perdamaian bersifat opsional, sebaliknya Indonesia tidak mengatur dan melarang adanya amandemen akta perdamaian karena akan menghilangkan sanksi pembatalan akta perdamaian berupa dijatuhkannya status pailit bagi debitor. Saran Penulis terhadap isu ini adalah untuk memberikan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia tentang amandemen akta perdamaian, baik melalui perubahan UU yang sudah ada atau melalui pembentukan peraturan pelaksana.

There is no single provision in the Indonesian bankruptcy law which states that the accord can be amended outside the court proceeding. However, there are several cases where this is happened. The issues discussed in this research are how the applicable legal provisions regarding the amendment of the accord in Indonesia as well as a review of the suitability of the judge’s decisions in the accord amendment case against the prevailing bankruptcy law and theories also the comparison of the provisions regarding the issue in Indonesian and America bankruptcy law. These problems are answered with a normative juridical research method. The results of this study indicate that the amendment of the accord outside the court proceeding cannot be carried out, although it is not specifically regulated in the Law. The argument is viewed from the urgency of the court proceeding for homologation of accord and based on a systematic interpretation between Article 1320 of the Civil Code and Article 285 paragraph (2) of the Bankruptcy Act. So that the existence of the amended accord outside the court proceeding is not binding. On the comparison results, the US bankruptcy law justifies the amendment of the accord and the cancellation of the accord is optional, on the contrary, Indonesia does not regulate and prohibits the amendment of the accord because it will eliminate the effect of sanctions for cancellation of the accord which is imposition of bankruptcy status for debtors. The author’s suggestion on this issue is to provide clear regulations in the Indonesian bankruptcy law regarding amendments to accord, either through amendments of existing laws or through the formation of implementing regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Josye Andreas
"Skripsi ini membahas mengenai kepailitan pada Badan Usaha Milik Negara berdasar UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Untuk mengetahui bagaimana permohonan pailit pada Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, maka dibahas juga mengenai jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara, karakteristik dari Badan Usaha Milik Negara sebagai Badan Hukum, permodalan serta pengelolaan keuangan, dan pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit berdasar Undang-undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Selanjutnya kesimpulan dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara dapat diajukan permohonan pailit selain oleh Menteri keuangan berdasar Pasal 2 ayat (5) dimana jenis Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk persero dimungkinkan untuk dimohonkan pailit oleh para kreditornya secara langsung. Melalui penelitian ini diharapkan mampu memberi jawaban mengenai kepailitan pada BUMN berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

This Mini-thesis discusses about the State Owned Enterprise Bankcruptcy based on Bankcruptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year 2004. To know the process state owned enterprise bankcrupcy in Indonesia, will be discusses about state owned enterprise various, state owned enterprise characteristic and the party who will be requirement state owned enterprise bankcrupt. This research is the legal research with with a normative juridicial normative method that is descriptive analytical. This Research conclude that state owned enterprise bankcrupt can requirement with other person out of the Ministry of Finance. Therefore, with the Research can solve this problem about state owned enterprise banckruptcy based on Bankcuptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year No.2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S437
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arindra Maharany
"Dalam perkembangan ekonomi global dan transaksi bisnis internasional isu kepailitan lintas batas sering kali ditemukan dan menjadi masalah global. Berlakunya prinsip teritorialitas dan prinsip kedaulatan negara pada sebagian besar negara civil law maupun common law menyebabkan tidak dapatnya suatu putusan pailit diakui dan dieksekusi di negara lain sehingga aset debitor pailit yang terdapat di luar wilayah tempat putusan pailit ditetapkan tidak tercakup kedalam boedel pailit. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah harta pailit yang akan dipergunakan untuk membayar sejumlah utang kepada para kreditor, sehingga tidak terpenuhinya hak pembayaran kreditor. Begitu juga di Indonesia, berdasarkan Pasal 436 Rv suatu putusan asing tidak dapat diakui dan dilaksanakan di wilayah Indonesia sehingga berlaku prinsip teritorialitas terhadap putusan pengadilan asing. Hal tersebut menyebabkan tidak dapat diakuinya putusan pailit asing di Indonesia dan juga sebaliknya terhadap putusan pailit Indonesia di negara asing.
Terjadinya krisis ekonomi global di Asia pada 1997, telah memacu berbagai negara di Asia untuk melakukan reformasi hukum kepailitannya terutama dalam kepailitan lintas batas. Dalam menghadapi isu kepailitan lintas batas tersebut, Singapura dan Malaysia mengadakan insolvency agreement secara resiprositas sedangkan Korea Selatan, Jepang, dan Thailand berupaya dengan memperbaiki instrumen hukum kepailitan negaranya dengan mengacu pada UNCITRAL Model Law On Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment yang dikeluarkan oleh United Nations. Maka dari itu penting juga bagi Indonesia untuk turut melakukan reformasi terhadap instrumen hukumnya dalam mengatasi masalah kepailitan lintas batas tersebut baik dengan mengadakan dan meratifikasi perjanjian internasional maupun memperbaiki insturmen hukum nasionalnya dengan mengacu pada Model Law, mengingat belum adanya pengaturan khusus mengenai kepailitan lintas batas di Indonesia baik dalam instrumen hukum nasional maupun internasional.

In the development of global economy and international business transactions, cross-border insolvency issues are often found and become a global problem. Applicability of the territoriality principle and the state sovereignty principle in most civil law and common law countries causes a bankruptcy judicial decision unable to be recognized and executed in another country, so that the assets of debtors located outside the region cannot be included into the set of the bankrupt's property. It'll cause reduction sum of the bankruptcy's property which will be used to pay a sum of debt to the creditors, so that, fulfillment of the rights of creditors payments won't be accomplished. Similarly in Indonesia, based on Article 436 Rv, a foreign judicial decision cannot be recognized and executed in Indonesia appropriate with territoriality principle. It'll cause a foreign bankruptcy judicial decision cannot be recognized in Indonesia and so does with Indonesia bankruptcy judicial decision in a foreign country.
The Asia global economic crisis in 1997 has spurred many countries in Asia to make bankruptcy law reform, especially in cross-border insolvency regulation. In order to face the cross-border insolvency issues, Singapore and Malaysia arranged a reciprocal insolvency agreement, while South Korea, Japan, and Thailand tried to fix the local bankruptcy law refer to the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment issued by the United Nations. Knowing that there aren't any local or international regulation about cross-border insolvency in Indonesia yet, it's also important for Indonesia to take part in reforming the legal instruments to deal with cross-border insolvency problems by conduct and ratify international treaties or arrange It's local bankruptcy law refers to the Model Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S317
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>