Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 31873 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ade Triharyanto
"Sepanjang tahun 2003 - 2004, minyak mentah mengalami kenaikan. Kenaikan harga minyak ini discbabkan oleh pcrkembangan ekonomi dunia. Kenaikan harga minyak mentah ini membuat khawatir industri perminyakan, terutama industri pengolahan minyak mentah. Kenaikan harga minyak mentah ini dikhawatirkan turun menaikkan volatilitas dan risiko dari pergerakan harga minyak. Kenaikan volatilitas mcnycbabkan kenaikan risiko pasar bagi yang terlibat dalam trading minyak mentah dan menyebabkan variabel makroekonomik memburuk. Kenaikan volatilitas dan risiko pasar dalam harga minyak dapat mcnycbabkan spekulasi dalam trading minyak mentah yang dapat mcningkatkan volatilitas dan risiko pasar lebih lanjut. Untuk itu, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana mengukur volatilitas harga minyak, dan berapa besar kenaikan atau penurunan volatilitas pada tahun 2003-2004 dibandingkan .dengan tahun 2001-2002, berapa besarnya kenaikan risiko pasar yang ditanggung oleh kalangan industri minyak akibat pergerakan harga ini dengan pendekatan value at Risk (VaR), seberapa baik/valid pendekatan tersebut dalam mengestimasi potensi kerugian dengan pengujian backzesting. dan bagaimana upaya-upaya memitigasi risiko pasar tersebut.
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data harga minyak mentah berupa harga spot dan harga future. Untuk spot. harga minyak yang akan diukur volatilitasnya adalah harga spot berupa WTI dan Brent untuk gambaran pasar dunia dan Minas atau disebut juga Sumatran Light Crude (SLC) untuk untuk gambaran pasar nasional. Untuk harga futures, digunakan harga futures NYMEX. Penggunaan Jenis minyak ini diharapkan memberikan gambaran volatilitas minyak dunia secara keseluruhan.
Penelitian ini dilakukan dengan metode Analytical VaR dengan penggunaan ARCH atau LARCH untuk data return yang bersifat heteroskedastik dan standar deviasi untuk data return yang bersifat homoskedastik. Setelah dilakukan pengumpulan data, tahap penclitian yang dilakukan adalah penctapan exposure dan holding period yang scsuai untuk karaktcristik perdagangan minyak mentah, dan pengolahan data. Pengolahan data harga minyak mentah diawali dengan perhitungan return, pengujian data return. perhitungan volatilitas, perhitungan VaR dan diakhiri oleh pengujian validitas. Data yang didapat dilakukan pembahasan sebelum ditarik kesimpulan.
Hasil penelitian mcnunjukkan volatilitas return minyak mentah cenderung mcningkat. Volatilitas harga minyak untuk spot pada periode 2003-2004 dibandingkan dengan periode 2001-2002 untuk jenis Brent mengalami penurunan sebesar 12,69%, untuk jenis SLC mengalami kenaikan sebesar 546%, dan untuk jenis WTI mengalami kenaikan sebesar 3.37%. Pada pasar futures, volatilitas harga NYMEX Futures pada periode 2003-2004 dibandingkan dengan periode 2001-2002 untuk kontrak satu bulan mengalami kenaikan sebesar 10,51%, untuk kontrak dua bulan mengalami kenaikan sebesar 13,17%. untuk kontrak tiga bulan mengalami kenaikan sebesar 15,6%, dan untuk kontrak empat bulan mengalami penuninan sebesar 0,30%.
Hasil perhitungan VaR menunjukkan kenaikan nilai untuk seluruh jenis minyak mentah. Besarnya kenaikan nilai VaR pada periode 2003-2004 dibandingkan periode 2001-2002 yang hams ditanggung pada pasar spot untuk minyak mentah jenis WTI adalah sebesar 25,71%, untuk minyak mentah jenis Brent sebesar 17,25%, sedangkan untuk minyak mcntah jenis SLC mengalami kenaikan sebesar 26,13%. Pada pasar futures, besarnya kenaikan risiko pasar untuk NYMEX Futures pada periode 2003-2004 dibandingkan dengan periode 2001-2002 untuk kontrak satu bulan adalah sebesar 47,93%, untuk kontrak dua bulan sebesar 48,72%, untuk kontrak tiga bulan mengalami kenaikan sebesar 62,42%, dan untuk kontrak empat bulan sebesar 15,6%.
Berdasarkan hasil pengujian validitas dengan metode Kupiec Test, diperoleh hasil bahwa perhitungan risiko pasar dengan VaR mampu mengestimasi potensi kerugian di masa yang akan datang. Jumlah penyimpangan antara nilai VaR dan actual loss masih berada dalam batas toleransi schingga memberikan hasil yang lcbih akurat dan nilai VaR yang dihasilkan dapat mcnangkap pcrgcrakan actual loss yang ada.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran volatilitas harga minyak mentah dapat dilakukan dengan pendekatan ARCHIGARCH dengan besar kenaikan bervariasi antara -12,69% untuk jenis Brent hingga 15.6% untuk NYMEX Futures untuk kontrak tiga bulan. Besarnya kenaikan risiko pasar akibat pergerakan harga ini berkisar dari 15,6% hingga 62,42%. Pendekatan VaR cukup baik untuk mengestimasi potensi kcrugian sebagaimana yang ditunjukkan pada pengujian backlesting.
Upaya-upaya mitigasi yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan hedging dan mclakukan kontrak dengan formula harga yang mengacu pada harga minyak yang mernpunyai VaR yang rendah. Hedging dapat dilakukan dengan mclakukan perdagangan produk-produk derivatif dari transaksi yang di-hedge pada posisi yang berlawanan atau dengan money market instrument seperti bond. Transaksi derivatif yang dapat digunakan adalah futures, swap atau option. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa perubahan harga acuan kontrak dapat menurunkan VaR WTI spot periodc 2003-2004 sebesar 12,14%. sedangkan hedging dengan futures menurunkan VaR sebesar 46,98%, dengan option sebesar I ,91%, dengan swap sebesar 7,69% dan dengan bond sebesar 0,18%.

During 2003 and 2004, crude oil price was increasing. This increase was led by world economic growth. This increase made a concern in oil industry, especially refinery industry. This increase was believed to make an increase in volatility and risk in oil price movement. The increase in volatility raised market risk. The increase in volatility made a decrease in macroeconomics variable and led more speculations in crude oil trading that made the increase grew faster. The purposes of this research were to know how to calculate crude oil volatility, and to compare year 2003-2004 period to year 2001-2002 period and to find out how much of market risk that had to be barred by the industry by using Value at Risk (VaR). The purposes of this research were also to find out the validity of the VaR approach in estimating potential loss and to find out how to mitigate the risk.
This research was using secondary data, which consist of spot and future prices. WTI and Brent were used to represent global market of crude oil spot prices and SLC was used to represent Indonesian crude oil spot price. NYMEX Futures are used to represent futures market. These prices were used to represent the volatility of world crude price movement.
This research was conduct by using Analytical .VaR using ARCI-VGARCH for heteroskedastic return data and standard deviation for homoskedastic return data.. After data gathering. the steps conducted in this research were exposure and holding period estimation to suit oil trading characteristic, and data processing. The processing begun with return calculation_ return testing. volatility calculation, VaR calculation and ended with validity testing.
This research shows that the volatility of crude oil return tended to increase. Oil crude volatility in spot market in year 2003-2004 period compared with year 2003-2004 period for WTI type was increased by 3.37%, for Brent type decreased by 12.69%, and for SLC type increased by 5,66%. In futures market, the NYMEX Futures volatility in year 2003-2004 period compared with year 2003-2004 periods for one-month contract was increased by 10.51%, for two month contract increased by 13.17, for three month contract increased by 15.6%, and for four month contract decreased by 0.3%.
The VaR calculation shows increase in value for all type of crude Oil. The increase rates of VaR values in spot market in year 2003-2004 period compared with year 2003-2004 period were 25.71% for WTI type, 17.25% for Brent type, and 26.13% for SLC type. In futures market, the NYMEX Futures increase rates for market risk in year 2003-2004 period compared with year 2003-2004 period were 47.93% for one month contract, 48.72% for two month contract, 62.42% for three month contract, and 15.6% for four month contract.
Validity test with Kupiec test method result shows that market risk calculation with VaR was able to estimate potential loss in the future. Overshoot between VaR Value and actual loss was still in tolerable range and it gave accurate results. The VaR value result could catch actual loss movement.
This research concluded that crude oil price volatility measurement could be done by ARCHIGARCH method with result increase rate value range between -12.69% and 15.6%. The increase rates for market risk caused by this price movement were between 15.6% and 48.72%. VaR method was valid to estimate potential loss as shown in validity test.
Mitigation step that can be taken was to hedge and to change the price reference in contract that has low VaR value. Hedging can be done by trading its derivatives in opposite direction or using money market instrument, such as bond. Derivatives products that can be used were futures, swap or options. The calculation resulted that change of price reference decreased VaR value of WTI spot period 2003-2004 to 12.14%, and hedging with futures decreased by 46.98%, with options by 1.91% and with bond by 0.18%."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19782
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Balya
"Sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi merupakan somber kekayaan alam Indonesia yang yang sangat strategis dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam bentuk Kuasa Pertambangan untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi telah membentuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS). BP MIGAS merupakan kepanjangan tangan Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja yang ditentukan. Dalam pelaksanaannya, BP MIGAS melakukan ikatan kerjasama dengan badan usaha atau bentuk usaha tetap ("Kontraktor") dalam suatu kontrak yang disebut Production Sharing Contract (Kontrak Production Sharing). Konsep yang dianut oleh Kontrak Production Sharing adalah bahwa Kontraktor bertanggung jawab untuk menyediakan permodalan dan pendanaan atas biaya operasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Apabila Kontraktor berhasil memasuki Fase produksi komersial maka biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Kontraktor dikembalikan (cost recovery) oleh Pemerintah melalui BP MIGAS. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi dan Kontrak Production Sharing memberikan pengaturan mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab Kontraktor. Pemerintah juga telah membuat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang mengatur mengenai tata cara penetapan dan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang antara lain mengatur mengenai kriteria calon Kontraktor yang dapat ditunjuk untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Kontraktor yang telah menandatangani Kontrak Production Sharing dengan BP MIGAS memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sendiri oleh Kontraktor. Namur dalam pelaksanaannya seringkali timbul permasalahan hukum berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab Kontraktor. Kontraktor seringkali menghadapi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kewajiban-kewajibannya yang pada akhirnya banyak menimbulkan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Kontraktor. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut bagaimana sebenarnya hambatan-hambatan yang sering dihadapi Kontraktor dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dan apa solusi atau jalan keluar yang dapat dilakukan oleh Kontraktor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19899
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edid Erdiman
"Dalam perekonomian Indonesia minyak sawit merupakan salah satu bahan baku utama minyak goreng. Minyak goreng merupakan salah satu dari barang kebutuhan pokok masyarakat. Dari tahun 1979-1998, luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia meningkat sebesar 11,3% per tahun, produksi minyak sawit meningkat sebesar 11,6% per tahun, dan ekspor minyak sawit Indonesia meningkat 12,2% per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komoditi minyak sawit Indonesia mempunyai peranan, potensi dan prospek yang baik bagi perekonomian Indonesia.
Namun di dalam pelaksanaannya, penawaran minyak sawit Indonesia sering dihadapkan pada dua pilihan yang agak rumit antara apakah lebih ke pasar ekspor atau lebih ke pasar domestik. Keadaan dilema tersebut, diduga sering menjadikan penawaran minyak sawit Indonesia tidak mencapai tingkat keseimbangan antara produsen, konsumen di dalam negeri, dan pemerintah. Begitupun kebijakan Pemerintahnya diduga lebih mementingkan kepentingan Pemerintah (stabilitas harga dan inflasi).
Analisis Kebijakan industri Minyak Sawit Indonesia: Orientasi Ekspor dan Domestik, Marimba mengungkap dan menganalisanya. Analisis ini bertujuan untuk:
i) Memberikan gambaran penawaran minyak sawit Indonesia;
ii) Mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran minyak sawit Indonesia;
iii) Memberikan gambaran kebutuhan minyak sawit industri minyak goreng di dalam negeri dan ekspor,
iv) Memberikan gambaran arah atau orientasi kebijakan penawaran industri minyak sawit Indonesia, dan
v) Memberi masukan pada pengembangan kebijakan pemerintah pada industri minyak sawit.
Penelitian ini menggunakan pendekatan:
i) Secara deskriptif pada: luas areal perkebunan, produksi minyak sawit, produktivitas tenaga kerja, alokasi penawaran ke pasar ekspor dan domestik, harga minyak sawit, perdagangan minyak sawit dunia;
ii) Analisa Regresi pada penawaran minyak sawit Indonesia di pasar ekspor dan domestik; dan
iii) Analisa Struktur Pasar pada industri minyak sawit dan minyak goreng sawit Indonesia.
Dari hasil penelitian didapat temuan dan kesimpulan sebagai berikut:
1) Dari tahun 1979-1985 perkebunan kelapa sawit Indonesia paling besar dikuasai oleh Perkebunan Besar Negara, yaitu luas arealnya 64%-67% dari luas areal kelapa sawit seluruh Indonesia. Dari tahun 1989-1998 paling besar dikuasai oleh Perkebunan Besar Swasta, yaitu luas arealnya 37%-50% dari luas areal kelapa sawit seluruh Indonesia.
2) Pada tahun 1997 luas areal kelapa sawit Indonesia terkonseritrasi di propinsi Sumatera Utara yaitu 42,4% dari luas areal seluruh Indonesia.
3) Dari tahun 1979-1988 produksi minyak sawit Indonesia yang paling besar dihasilkan dari Perkebunan besar Negara, 47%-68% dari seluruh produksi minyak sawit Indonesia. Dari tahun 1989-1998 produksi minyak sawit yang paling besar dihasilkan dari Perkebunan Besar Swasta, 39%-50% dari produksi minyak sawit di Indonesia.
4) Dari tahun 1979-1998 rata-rata produksi per ha per tahun Perkebunan Rakyat adalah 0,85 ton/ha, Perkebunan Besar Negara adalah 3,18 ton/ha, dan Perkebunan Besar Swasta adalah 2,09 ton/ha. Rata-rata produksi per ha per tahun nasional adalah 2,21 ton/ha. Produksi per ha perkebunan kelapa sawit Indonesia per tahun masih rendah masih dapat ditingkatkan.
5) Produktivitas tenaga kerja per tahun industri minyak sawit Indonesia pada tahun 1993 adalah 46,4 ton/tk (tk= tenaga kerja), dan pada tahun 1997 adalah sebesar 103 ton/tk. Pada tahun 1996 produktivitas tenaga kerja per tahun mencapai yang paling tinggi yaitu sebesar 133,6 ton/tk. Produktivitas tenaga kerja industri minyak sawit Indonesia masih rendah, masih dapat ditingkatkan misalnya sebesar yang dicapai pada tahun 1996.
6) Dari tahun 1993-1997 industri minyak sawit Indonesia merupakan pemasok terbesar minyak makan nabati Indonesia. Jumlah produksi industri minyak sawit Indonesia dari tahun 1993-1997 adalah antara 88,5%-92,6% dari seluruh produksi industri minyak nabati Indonesia. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa dari tahun 1993-1997 penawaran minyak nabati di pasar domestik dikuasai oleh penawaran industri minyak sawit Indonesia.
7) Dari tahun 1988-1997 pabrik pengolahan minyak sawit Indonesia telah berkembang cukup pesat, yaitu dalam 9 tahun dari tahun 1988 jumlah pabrik telah meningkat sebesar 135 pabrik (195,6%), kapasitasnya meningkat sebesar 6.020 ton TBS/jam (293%).
8) Struktur pasar industri minyak sawit Indonesia di dalam negeri dari tahun 1993-1997 mempunyai tingkat konsentrasi (CR4) yang relatif rendah yaitu antara 0,10-0,20. Hal ini berarti di pasar domestik minyak sawit Indonesia tidak terdapat sekelompok kecil yang cukup dominan menguasai pasar atau sisi penawaran industri minyak sawit Indonesia di pasar domestik tidak dikuasai oleh sekelompok kecil perusahaan. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa sering terjadinya ketidakseimbangan penawaran dan permintaan di pasar dalam negeri bukan karena kondisi struktur pasar industri minyak sawit.
9) Struktur pasar industri minyak goreng sawit Indonesia di dalam negeri terkonsentrasi cukup tinggi yaitu angka CR4-nya sekitar 0,65-0,80. Karena angka CR4 dihitung dari pangsa jumlah pengadaan bahan baku, make berarti pasar minyak sawit di dalam negeri telah dikuasai oleh pembelian bahan baku 4 perusahaan terbesar industri minyak goreng sawit Indonesia. Atau penawaran dan permintaan minyak sawit di pasar dalam negeri dikuasai oleh 4 perusahaan terbesar industri minyak goreng sawit.
10) Realisasi alokasi penawaran minyak sawit Indonesia di pasar ekspor dari tahun 1967-1980 antara 55%-97% dari seluruh produksi minyak sawit Indonesia. Berarti dari tahun 1967-1980 arah penawaran industri minyak sawit Indonesia lebih ke pasar ekspor dari pada pasar dalam negeri.
11) Realisasi alokasi penawaran minyak sawit Indonesia di pasar dalam negeri dari tahun 1981-1996 adalah rata-rata per tahun 50% dari produksi minyak sawit seluruh Indonesia. Berarti dari tahun 1981-1996 arah penawaran industri minyak sawit Indonesia lebih ke pasar dalam negeri.
12) Beralihnya arah atau orientasi penawaran minyak sawit Indonesia diantaranya karena kebutuhan minyak sawit di dalam negeri memang meningkat banyak dan diarahkan oleh pemerintah melalui kebijakan pajak ekspor.
13) Perilaku penawaran minyak sawit Indonesia di pasar domestik dan ekspor dapat digambarkan dengan model regresi sebagai berikut:
LQDN t = 4,68 + 1,39 LHSD t - 0,54 LHSI t + 0,58 LKURS t LQEK , = 2,69 + 0,16 LHSD , + 0,79 LHSI t + 0,80 LKURS1 QDN = jumlah penawaran di pasar dalam negeri QEK = jumlah penawaran di pasar ekspor HSD = harga minyak sawit di pasar dalam negeri HIS= harga minyak sawit di pasar ekspor KURS = nilai tukar rupiah terhadap dolar.
14) Pasar ekspor memang sangat menggiurkan produsen minyak sawit Indonesia. Hal ini karena disamping harganya di pasar internasional cenderung meningkat terus, harga minyak sawit di luar negeri dalam nilai rupiah selalu lebih tinggi dari harga di dalam negeri, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar jugs cenderung meningkat terus.
15) Di dalam perdagangan minyak sawit dunia, minyak sawit Indonesia masih mempunyai peranan yang cukup besar dan penting. Produksi dan ekspor minyak sawit Indonesia menduduki posisi terbesar ke dua di dunia setelah negara Malayasia. Pangsa ekspor dan produksi minyak sawit Indonesia dalam perdagangan minyak sawit dunia pada tahun 1997 adalah 24% untuk ekspor dan 29% untuk produksi semua. Oleh karena itu pasar ekspor dapat menjadi aiternatif yang menguntungkan.
16) Penawaran minyak sawit Indonesia lebih menguntungkan jika penawarannya ditujukan di pasar ekspor semua dari pada untuk pasar domestik.
17) Di dalam perdagangan minyak sawit dunia, komoditi minyak sawit Indonesia mempunyai peluang yang cukup besar untuk ditingkatkan. Produksi minyak sawit dunia masih di bawah kebutuhan minyak sawit dunia. Permintaan minyak sawit Indonesia di pasar ekspor juga cenderung meningkat terus.
18) Kebutuhan minyak sawit industri minyak goreng Indonesia adalah pada tahun 1979 sebesar 0,13 juta ton, pada tahun 1997 adalah sebesar 3,15 juta ton atau telah naik sebesar 19,3% per tahun.
19) Dari tahun 1978-1997 terdapat 3 kebijakan pemerintah pada industri minyak sawit Indonesia yaitu: (1).kebijakan pengadaan minyak sawit di dalam negeri; (2) kebijakan penetapan harga minyak sawit di dalam negeri; dan (3) kebijakan pajak ekspor minyak sawit. Yang sering dilaksanakan pemerintah adalah kebijakan pajak ekspor minyak sawit Indonesia.
20) Kebijakan-kebijakan pemerintah pada industri minyak, sawit Indonesia dapat dikatakan kurang tepat karena tujuannya hanya untuk stabilitas harga di pasar domestik. Terbukti jika targetnya tercapai, sifatnya sementara, dan kemudian sering muncui ketidak seimbangan permintaan dan penawarannya.
Sebenarnya kebijakan pemerintah pada industri minyak sawit Indonesia dapat dikatakan tidak berhasil mencapai sasarannya dan tujuannya. Target yang diharapkan pemerintah dan konsumen di dalam negeri, hampir semuanya tidak tercapai. Harga minyak sawit dan harga minyak goreng di dalam negeri terlihat sering tidak stabil dan sering bergejolak. Pasokan minyak sawit di dalam negeri sering terjadi kelangkaan. Ekspor minyak sawit juga sering berfluktuasi tajam.
21) Dari gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah yang diperlukan industri minyak sawit Indonesia adalah kebijakan untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas. Dengan meningkatkan produksi minyak sawit di dalam negeri, maka permintaan di pasar ekspor dan pasar domestik dapat dipenuhi semua serta pasar ekspor dapat dipelihara tetap meningkat untuk mengumpulkan devisa. Harga di dalam negeri juga dapat dipelihara stabil karena kebutuhannya terpenuhi.
Untuk jangka pajang kebijakan publik yang diperlukan adalah kebijakan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di pulau Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya yang cocok untuk tanaman kelapa sawit dan mempunyai potensi yang cukup besar.
22) Juga dapat disimpulkan yang menjadi masalah utama industri minyak sawit Indnesia adalah masalah penentuan alokasi penawaran untuk pasar ekspor dan pasar dalam negeri, bagaimana agar dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi produsen dan petani minyak sawit di dalam negeri, konsumen di dalam negeri (khususnya konsumen minyak goreng), dan pemerintah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T1662
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dicky Sondani
"Kita patut bersyukur karena termasuk menjadi bagian dari sebuah Negara yang dilimpahi kekayaan sumber daya alam, termasuk berbagai jenis sumber daya energi seperti minyak dan gas bumi (migas). Peranan migas dalam pembangunan nasional selama ini sungguh tidak diragukan lagi. Bukan saja sebagai sumber energi di dalam negeri, tetapi juga berperan menjadi sumber penerimaan Negara dan devisa, serta bahan Baku industri nasional. Hingga lima tahun terakhir ini subsektor migas menyumbang penerimaan dalam negeri sebesar rata-rata 33,55%. Namun, selama sepuluh tahun terakhir, ekspor minyak mentah Indonesia mengalami penurunan walaupun kecil yaitu rata-rata sebesar 3,8% per tahun. Produksi minyak Indonesia mengalami penurunan jauh di bawah volume yang ditargetkan dalam APBN. Untuk menanggulangi penurunan produksi minyak Indonesia, perlu dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta mengundang investor untuk menanamkan investasinya di bidang Migas. Agar investor berminat maka perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dimana secara jelas telah diatur dalam pasal 4 bahwa minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis takterbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai Negara. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, secara resmi kegiatan usaha minyak dan gas bumi tidak lagi berpedoman pada UU No 44 Prp Tahun 1960 tentang pertambangan minyak dan gas bumi dan UU No 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Tambang Minyak dan Gas Bumi Negara. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002, pengawasan dan pembinaan kontrak kerja sama (KKS) atau kontrak bagi hasil yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) beralih ke BP Migas. Kontrak Kerja Sama (KKS) dalam kegiatan eksplorasi dan produksi yang diperbolehkan tidak hanya sebatas bentuk Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract, tetapi dimungkinkan juga dalam bentuk Kontrak Kerja Sama lain yang Iebih menguntungkan Negara.

We make proper grateful because including becoming the part of a State which exuberant properties of natural resources, including various resource type of energy like gas and oil (Migas). Role of Migas in national development during the time really do not in doubting of again. Not only as source of energy in Country, but also share to become the source of acceptance of State and Foreign exchange. and also industrial raw material [of] National. Till this five the last year of atonal migas subsection of acceptance in energy equal to flattening - flatten 33,55 %. But, during ten the last year, Indonesia crude oil export of degradation although small that is flattening equal to 3,8 % per year. Natural Oil Indonesia production of degradation far below Volume which targeting in APBN. To overcome degradation of Indonesia oil production, need conducting activity of exploration and also invite investor to inculcate the investment of area of migas. So that enthusiastic investor hence needing in creating investment climate which is contusive. Section 33 Invitor - Elementary Invitor 1945, where clearly arranging in section 4 that gas and oil as strategic natural resources isn't it which consist in Indonesia mining right region is properties of National which mastering State. With the of Invitor No 22 Year 2001 concerning Gas and oil, officially oil business activity and gas shall no longer at UU No. 44 Prp Year 1960 concerning mining of gas and oil and of UU No.8 Year 1971 About Company Of Mine Gas and oil Public Ownership. As according to Invitor trust - Invite Migas Number 22 Year 2001 and Regulation of Government of No. 42 Year 2002, observation and Production Sharing Contract (KKS) or previous sharing holder contract in executing by PT. Pertamina ( Persero) change over to BP Migas. Contract Work. Production Sharing Contract in activity of enabled production and explorers do not only limited to form of Production Sharing Contract, but enabled also in the form of other Production Sharing Contract which more beneficial of state."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T19669
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mustafid Gunawan
"Perubahan pengaturan pengusahaan minyak dan gas bumi melalui pemberlakuan regulasi baru UU No. 22 tahun 2001 beserta peraturan pelaksananya merupakan upaya penerapan kebijakan persaingan melalui pemisahan antara fungsi regulator yang ada pada pemerintah dan fungsi usaha pada perusahaan (PERTAMINA), serta pemberian kesempatan partisipasi yang terbuka luas bagi pihak swasta untuk melakukan pengusahaan minyak dan gas bumi. Terdapat perbedaan yang mendasar terhadap struktur pengusahan minyak dan gas bumi di Indonesia sebagai akibat pemberlakuan regulasi baru, yaitu berakhirnya pemberian monopoli oleh pemerintah kepada PERTAMINA dan menjadi lebih terbukanya pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Berdasarkan regulasi baru tersebut maka jumiah minyak bumi yang dapat dialokasikan bagi kebutuhan dalam negeri terdiri dari bagian pemerintah dan DM0 sebesar 25% dari bagian kontraktor.
Pasokan minyak mentah hasil kegiatan hulu dalam negeri sangat dipengaruhi oleh beberapa perusahaan yang mendominasi pasokan tersebut. Hal ini ditunjukkan dari hasil analisis regresi yang menunjukkan bahwa perubahan penguasaan oleh dominan menentukan besaran pasokan minyak mentah hasil kegiatan huku dalam negeri. Data pasokan minyak mentah ke kilang dalam negeri tahun 2000 s/d 2005 menunjukkan bahwa pasokan minyak mentah hasil kegiatan hufu dalam negeri ke kilang dalam negeri didominasi oleh Caltex, Pertamina, Expan, dan Unocal serta ARCO yaitu mencapai lebih dari 70%. Caltex merupakan posisi dominan dengan pasokan mencapai 52,3 dan 53,1% pada tahun 2004 dan 2005. Regulasi baru yang membuka kesempatan secara luas kepada swasta tersebut akan dapat mendorong terjadinya persaingan dalam pengusahaan migas yang efisien, namun di sisi lain juga memberikan peluang munculnya perusahaan dominan.
Berdasarkan data produksi minyak bumi nasional tahun 2000 s/d 2005 dapat diketahui bahwa konsentrasi produksi minyak bumi sebesar 70% ada pada 4 (empat) perusahaan terbesar. Dengan kondisi yang demikian maka diharapkan melatul kebijakan persaingan akan dapat menjadi insentif bagi perusahaan untuk Iebih agresif dalam melakukan pencarian migas. Penemuan lapangan baru sebagai hasil eksplorasi akan dapat mempertahankan dan meningkatkan potensi pasokan minyak bumi hasil kegiatan hulu dalam negeri ke kilang dalam negeri. Analisis regresi dengan mempergunakan data pasokan, produksi den dummy kebijakan tahun 2000-2005 menunjukkan banwa kebijakan yang diterapkan selama ini memberikan pengaruh positif terhadap potensi pasokan minyak mentah ke kilang dalam negeri.
Meskipun demikian, kebijakan persaingan yang diterapkan pemerintah perlu untuk dilakukan pembenahan terutama dengan munculnya perusahaan dominan. Regulasi yang ada memungkinkan perusahaan untuk menguasai kegiatan hulu dan hilir sekaligus."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T20540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budiman Sunaryawan
"Pada penelitian ini ingin diketahui perbandingan biaya suplai dan distribusi antara hasil optimasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta analisis kelayakan penambahan depot Bahan Bakar Minyak dilokasi yang konsentrasi kebutuhan BBMnya tinggi (Alternatif 3) terhadap hasil optimasi distribusi Bahan Bakar Minyak dengan pengembangan di depot existing (Alternatif 2) maupun terhadap biaya suplai dan distribusi kondisi existing (Alternatif 1) di Unit PPDN II Palembang.
Hasil optimasi tersebut akan menurunkan biaya operasional Unit PPDN II pada khususnya dan Pertamina pada umumnya, sehingga akan menurunkan subsidi BBM atau menaikkan LBM (Laba Bersih Minyak). Subsidi BBM terjadi apabila total Biaya Pokok BBM lebih besar dibandingkan dengan total hasil penjualan (Harga Keppres), sebaliknya disebut LBW.
Untuk melihat perbandingan tersebut maka disusun langkah-langkah secara sistematis. Pertama dicari penghematan dengan menghitung dan membandingkan biaya suplai dan distribusi masing-masing. Langkah kedua dicari kebutuhan BBM dimasa yang akan datang untuk menghitung perbedaan biaya Investasinya. Langkah terakhir membandingkan penghematan terhadap perbedaan biaya Investasi.
Terlihat bahwa hasil optimasi suplai dan distribusi perbulannya lebih hemat sebesar Rp. 1.096.279.217 dibandingkan dengan pola suplai dan distribusi kondisi existing. Hal ini menggambarkan pola suplai dan distribusi existing belum effisien.
Sedangkan, meskipun penambahan depot dikonsentrasi kebutuhan BBMnya tinggi (Alternatif 3) lebih hemat dibandingkan dengan pengembangan depot di depot exsisting (Alternatif 2) tetapi menghasilkan NPV negatif. Hal ini disebabkan penghematan tersebut tidak sebanding dengan biaya Investasi yang harus dikeluarkan.

From this study, we would like to know the expenses comparison of supply and distribution between alternatives 1,2 and 3. Alternative three is the optimization result of fuel oil distribution and feasibility analysis of the fuel oil depot expansion in the location with full fuel oil concentration. Alternative two is the optimization result of fuel oil distribution with the development of existing fuel oil depot, while alternative one is the fuel oil distribution pattern and fuel oil depot development of the existing condition in the Domestic Supplying and Marketing Unit II (UPPDN II) Palembang.
The optimization result will reduce the operation expenses of UPPDN II especially and Pertamina in general, so that all this will reduce fuel oil subsidy and even increase net fuel oil profit. Fuel oil subsidy will occur when the total fuel oil expenses is higher compared the total sales revenue (President Decree for the fuel oil), or on the other hand, it is called net fuel oil profit.
To know the comparison, we are trying to apply a number of steps to anlyze. First of all, we try to search the most efficient way by calculating the expenses of fuel oil supply and distribution of each alternative. The second step is search the future fuel oil demand in order to calculate the difference of investment expenses. The last step to compare the efficiency against the difference of investment expenses.
It seems that the optimization result of supply and distribution per month is more efficient totaling Rp. 1.096.279.217 compared to the supply and distribution of the existing condition. All this indicated that supply and distribution patterns of the existing condition is not efficiency yet.
Alternative three with full concentration of high fuel oil demand which is more efficient compared with alternative two with the depot development of existing condition, however, the result is negative Net Present Value. All this is brought about that the efficiency is not suitable compared to incur expenses for investment.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Widjonarko
"Peranan minyak dan gas bumi yang secara tradisional menjadi sumber devisa negara, dana pembangunan dan sebagai komoditi guna pemenuhan energi dalam negeri diperkirakan masih tetap dominan terhadap perekonomian Indonesia, setidak-tidaknya sampai dua dasawarsa mendatang. Sebagai salah satu andalan penerimaan negara, kekayaan sumberdaya alam minyak dan gas bumi dengan produksi rata-rata 1,5 juta barel minyak bumi dan 3 milyar kaki kubik gas bumi perhari, menjadikan Indonesia pada saat ini sebagai negara produsen minyak dan gas bumi terbesar di Asia Tenggara.
Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar tahun 1945, Pasal 33, ayat (2) dan (3) dinyatakan secara tegas bahwa sumberdaya minyak dan gas bumi sebagai bagian dari kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia adalah dimiliki dan dikuasai oleh negara. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sumberdaya minyak dan gas bumi merupakan property right negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Rancangan penelitian ini adalah mengkaji bentuk kerjasama atau sistem kerjasama pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia dengan model keputusan yang disusun dari hirarki manfaat dan hirarki biaya yang dilakukan untuk memperoleh pilihan strategi atau kebijakan sistem kerjasama. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan metodologi AHP untuk analisis manfaat-biaya guna menentukan alternatif sistem kerjasama pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia berdasarkan sistem kerjasama pengusahaan minyak dan gas bumi yang telah diterapkan atau sistem kerjasama lain yang diharapkan akan memberikan manfaat dan kontribusi penerimaan negara yang optimal, serta berdampak positif kepada masyarakat. Model keputusan tersebut dianalisis menggunakan software Expert Choice 2000 untuk menentukan skala prioritas global dari masing masing hirarki.
Hasil akhir analisis dengan membandingkan total manfaat dengan total biaya yang diperoleh dari analisis prioritas global diperoleh rasio manfaat-biaya berturut-turut dari yang tertinggi sebagai alternatif strategi atau kebijakan sistem pengusahaan minyak dan gas bumi adalah Kontrak Royalti dan Pajak 1,217, Kontrak Karya 1,021, , Kontrak Bagi Hasil Tanpa Pembatasan Cost Recovery 0,943, Kontrak Bagi Hasil Dengan Pembatasan Cost Recovery 0,996 dan Kontrak Jasa 1,047."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T10165
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Romida Anastasia Fabiola
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S24431
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasan Hambali
"Perusahaan X adalah perusahaan minyak yang beroperasi di konsesi Selat Malaka dan merupakan kontraktor bagi hasil dengan Pertamina. Perusahaan ini telah beroperasi di konse si tersebut selama 10 tahun lebih.
Konsesi ini pada mulanya dieksplorasi oleh perusahaan minyak Y selama 10 tahun tetapi perusahaan Y tidak menemukan adanya ladang minyak. Lama periode kontrak konsesi ini adalah 30 tahun dimulai sejak perusahaan Y beroperasi. Dengan demikian perusahaan X baru memasuki perioda 10 tahun terakhir. Selama 10 tahun beroperasi perusahaan minyak X telah menemukan dan mengembangkan 5 buah lapangan minyak yaitu Lapangan A, B, C, D dan E.
Produksi lapangan-lapangan tersebut terus menurun kare na produksi sumur-sumurnya secara alami akan menurun. Produksi sumur yang terus menurun pada suatu saat akan mencapai suatu batas ekonomis. Batas ekonomis sumur tersebut sangat tergantung pada frekuensi workover dan biaya melakukan workover. Workover adalah suatu pekerjaan yang berhubungan dengan perbaikan sumur seperti penggaritian peralatan bawah tanah dan perbalkan struktur aliran fluida ke lubang sumur. Hasil perhitungan batas ekonomis produksi sumur yang ada pada Lapangan A, B, C, D dan E berturut-turut adalah 21 bph, 27 bph, 19 bph, 35 pbh dan 39 bph.
Batas ekonoinis produksi sumur tersebut kemudian diguna kan untuk membuat ramalan jumlah sumur yang hidup. Sumur sumur yang hidup tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan sumur offshore dan sumur onshore. Setiap kelompok disedia kan sejumlah rig untuk keperluan workover. Juinlah rig opti mum yang harus standby djtentukan berdasarkan suatu teori antrian untuk jumlah populasi yang rendah. Penentuan jumlah rig optimum akan menghasilkan biaya standby workover yang juga optimum. Biaya standby ini akan sangat besar pengaruh nya terhadap total biaya lapangan.
Batas ekonomis sebuah lapangan kemudian ditentukan berdasarkan ramalan pendapatan dan ramalan biaya. Batas ekonomis tersebut merupakan batas mulai dilakukannya disin vestasi. Ramalan pendapatan dihitung dengan menggunakan ramalan harga minyak dan ramalan produksi lapangan. Ramalan produksi lapangan merupakan jumnlah ramalan produksi sumur sumur yang ada pada lapangan tersebut. Ramalan biaya dihi tung dengan menggunakan asumsi kenaikan biaya sebesar 4 % per tahun. Dengan menggunakan ramalan pendapatan dan ramalan biaya tersebut kemudian dihitung net cash flow (NCF) lapangan. Batas ekonomis tercapai Pada saat NCF menjadi negatif. Dengan mengamati nilai-nilai NCF tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Lapangan C ternyata akan terus ekonomis sampai akhir konsesi yaitu bulan Agustus 2000. Batas ekonomis laparigan-lapangan lainnya yaitu Lapangan A, B, D dan E berturut-turut adalah Agustus 1994, Agustus 1997, Oktober 1993 dan Juli 1993"
Depok: Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puguh Imanto
"ABSTRAK
Karya akhir ini mempunyai tujuan utama untuk membandingkan bagaimana dua pasar
modal dunia yaitu New York Stock Exchange (NYSE) dan Jakarta Stock Exchange(JSX) menilai
dua perusahaan minyak yang beroperasj di Indonesìa, yaitu Gulf Indonesia Resources(GRL) dan
Medco Energi International(VIEDC)
Kedua perusahaan minyak tersebut mengalami resiko operasional yang relatif sama,
karena semua aset yang dimilikinya berada di dalam wilayah Republik Indonesia. Namun dengan
melakukan pencatatan sahamnya pada dua bursa yang berbeda, seberapa perbedaan penghargaan
dan pasar terhadap nilai wajar perusahaan tersebut?
Jika pertanyaan tersebut terjawab, maka bagi perusahaan yang nilainya dianggap lebih
rendah oleh pasar modal dimana la melakukan pencatatan, maka ia dapat mempertimbangkan
untuk memìndahkan tempat pencatatan sahamnya atau paling tidak melakukan pencatatan didua
bursa sekaligus (dual listing).
Nilai sebuah perusahaan minyak didapat dari nilai cadangan yang dimilikinya. Cadangan
minyak yang dimiliki sebuah perusahaan minyak dibagi menjadi beberapa tingkatan sesuai
dengan tingkat kepastian jumlah yang dapat diangkat ke permukaan bumi. Jumlah cadangan
dengari kepastian paling tinggi disebut sebagai jumlah cadangan ?terbukti? (Proven). Dan jumlah
cadangan inilah nilai sebuah perusahaan diperhitungkan.
Seluruh perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia bekerja dibawah kontrak dengan
Pemerintah RI yang diwakili oleh Pertamina. Ada beberapa skema kontrak yang biasa digunakan
antara kontraktor bagi hasil dengan Pertamina., namun yang paling umum digunakan adalah
kontrak bagi hasil (production sharing contract). Besamya presentase bagi hasil antara
kontraktor dan Pertamina juga dipengaruhi oleh perkiraan komoditas yang terdapat dalam
cadangan. Untuk cadangan gas, bagian yang didapat kontrakior relatif lebih besar dibandingkan
untuk minyak bumi. Hal ini dimaksudkan sebagai insentif bagi kontraktor agar mau
mengembangkan cadangan gas di Indonesia. Dalam laporan tahunan GRL dan MEDC disebutkan
jumlah netto cadangan terbukti yang menjadi hak perusahaan. Jumlah volume inilah yang
menjadi penentu bagi perhitungan nilai perusahaan.
Status Cadangan terbukti dapat dibagi menjadi dua, yaitu cadangan yang sudah
dikembangkan (developed) dan cadangan yang belum dikembangkan (undeveloped). Untuk
cadangan developed, perusahaan telah mengeluarkan biaya-biaya untuk melakukan pengeboran
sumur produksi dan pembangunan fasilitas permukaan, sehingga biaya yang dikeluarkan relatif
hanya untuk operasi saja (operating expense). Sedangkan untuk cadangan yang undeveloped
perusahaan belum melakukan pengeluaran biaya modal (capital expenditure).
Sifat dan status cadangan terbukti ini membawa implikasi kepada metode yang lebih tepat
untuk mengukur nilai cadangan. Untuk cadangan dengan status develop free cashflow-to-the firm
akan Iebih mengganibalkan nilai intrinsiknya. Sedangkan untuk cadangan yang undeveloped
maka digunakan real option valuation dengan pendekatan Black-Scholes. Pendekatan Black
Scholes yang biasanya digunakan untuk financial option dapat digunakan untuk menilai cadangan
Sumber daya alam dengan menganalisa parameter-parameter financiaI option yang
menggunakan saham sebagai underlying asset dengan cadangan sumber daya alam sebagai
underlying asset. Dalam hal ini terdapat beberapa hal yang tidak sepenuhnya sama, karena
memang pada saat Black-Scholes model dikembangkan, ia didasarkan pada sifat-sifat harga
Saham sebagai underlying asset-nya.
Dari hasil perhitungan, ketika digunakan parameter diskonto untuk perusahaan minyak di
NYSE, maka harga pasar GRL adalah 53,58% dari nilai intrinsiknya. Sedangkan MEDC dengan
parameter diskonto NYSE dihargai 37,57% dari nilai intrinsiknya. Ketika kedua perusahaan
dinilai berdasarkan parameter diskonto indonesia, maka GRL dihargai 81,04% dari nilai
intninsiknya, sedangkan MEDC dihargai 58,79% dari nilai intrinsiknya.
"
2002
T3221
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>