Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113999 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Herlina Julianty
"Perkawinan campuran merupakan perkawinan yang dilakukan antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia. Anak yang dilahirkan dalam perkawinan campuran menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengatakan bahwa sebelum anak berumur 18 tahun, maka anak tersebut mempunyai kewarganegaraan ganda. Dengan memiliki kewarganegaraan ganda, maka akan mempunyai status yang berbeda dalam kepemilikan tanah. Untuk Warga Negara Indonesia, mereka dapat memiliki tanah dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Sewa untuk Bangunan. Berbeda dengan Warga Negara Asing yang hanya dapat menggunakan tanah dengan status tanah Hak Pakai dan Hak Sewa untuk Bangunan. Timbul masalah apabila orang tua dengan status Warga Negara Indonesia meninggal dunia dan mereka meninggalkan warisan berupa tanah dengan status Hak Milik. Anak dengan status Warga Negara Asing tidak dapat memiliki tanah dengan status Hak Milik. Dalam membuat akta Pernyataan mengenai warisan dan Akta Jual Bell jika tanah tersebut ingin dijual, pada praktek di lapangan, para Notaris/PPAT menerapkan batas usia dewasa anak dalam hal kewarisan yang berkaitan dengan anak yang berstatus kewarganegaraan ganda. Dalam penulisan tesis ini menggunakan pengumpulan data secara studi kepustakaan dan studi kasus.
Dalam penulisan tesis ini, Penulis dapat mengambil kesimpulan tentang permasalahan yang dibahas adalah anak dengan kewarganegaraan ganda yang mendapatkan warisan tanah dengan status Hak Milik harus melakukan penurunan status tanahnya dari yang semula berstatus Hak Milik menjadi Hak Pakai atau melakukan pengalihan pada tanah Hak Milik tersebut kepada yang berhak dalam jangka waktu satu tahun. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka tanah dengan status Hak Milik tersebut jatuh kepada negara. Penerapan batas usia dewasa anak dilihat dari objek warisan yang didapatkan anak tersebut. Dalam hal pengalihan warisan berupa tanah, maka batas usia dewasanya adalah 21 tahun atau sudah menikah. Dalam hal warisannya bukan berupa tanah, maka batas usia dewasanya adalah 18 tahun atau sudah menikah. Penulis menyarankan agar adanya penyesuaian mengenai status kewarganegaraan dalam hal memiliki tanah Hak Milik dan dibuat satu penerapan dalam hal penentuan batas usia dewasa anak.

Mixture marriage is a marriage between foreigner and Indonesian. The children of this marriage, according to Undang-Undang Number 12 Year 2006 Section 6 about Indonesia Nationality said that before the child was 18 years old, the child had double nationality. By having double nationality, he or she will have a different way of having property. For the Indonesian, they can have the property in the status of Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, and Hak Sewa untuk Bangunan. For the foreigner, they just can have the property with the status of Hak Pakai and Hak Sewa untuk Bangunan. There will be a problem if the parent who is Indonesian was dead and they had inherited a property in the status of Hak Milik. The child with the nationality as foreigner can not own the property with the status of Hak Milik. In the way of making the Akta Pernyataan Warisan and Akta Jual Beli when the property want to be sold, practically, the Notary/PPAT implements the boundary of mature age in the heritage topic which connected with the child with double nationality. In this thesis, the author uses the method of biblical study and case study to collect the data.
In this thesis, the conclusion about the problem that the author can take is the child with double nationality who get heritage of property with the status of Hak Milik must change the status of the property from Hak Milik to Hak Pakai or sell the property to the competent in one year. If this is undone, so the property with the status of Hak Milik will be owned by the government. The implement of the boundary of mature age of the child is set according to the things that will be inherited to the child. In the heritance of property, the boundary of mature age is 21 years old or married. In the heritance of other things, the boundary of mature age is 18 years old or married. The author's suggestions are there will be an adjustment about the nationality to own the property with the status of Hak Milik and have the implement of setting the boundary of the mature age of a child."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fachrum Nisa Ariyani
"Skripsi ini membahas mengenai status hukum anak hasil perkawinan kontrak dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status hukum anak hasil perkawinan kontrak. Kedua, kedudukan anak hasil perkawinan kontrak dalam penerimaan harta warisan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status hukum anak hasil dari perkawinan kontrak menurut undang-undang perkawinan merupakan anak luar kawin dan menurut hukum Islam merupakan anak zina. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa satus hukum anak hasil perkawinan kontrak tidak memiliki hak mewaris terhadap ayahnya, tetapi hanya berhak mewaris kepada ibu dan keluarga ibunya.

This research focused on the legal status of a child resulted from a contract based marriage and the child`s standing in receiving inheritance. This research would foucus on two main issues. First, the legal status of a child resulted from a contract based marriage. Second, the child?s legal standing in receiving inheritance. This researched used juridical-normative method that refers to positive law or written norms law.
The research showed that based on Law Number 1 Year 1974 about Marriage a child resulted from contract based marriage is a children born out of adultery. The research also conclude that child only has the right to claim inheritance from his mother?s side but doesnt have any right to claim inheritance from his father's.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59210
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Widjaja
"Hukum Pewarisan menurut Kitab Undang-undang Perdata menentukan bahwa yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah, baik yang sah menurut Undang-undang maupun yang di luar perkawinan serta suami atau istri yang hidup terlama. Jika suami meninggal, istri mendapat bagian sebesar setengah harta campur ditambah bagian warisannya menurut Undang-undang. Namun kedudukan istri dalam perkawinan kedua tidak sama dengan kedudukan istri dalam perkawinan pertama, dalam hal ada anak dari perkawinan pewaris yang pertama. Bagian istri dalam perkawinan kedua dibatasi oleh Undang-undang dengan tujuan untuk melindungi kepentingan anak-anak dari perkawinan pertama. Manfaat istri dalam perkawinan kedua dibatasi sebesar bagian terkecil seorang anak perkawinan pertama dengan maksimum seperempat harta peninggalan baik berasal dari harta campur, warisan menurut Undang-undang maupun dari wasiat.
Ada dua pendapat mengenai cara perhitungan manfaat yang didapat istri dalam perkawinan kedua. Pendapat pertama menyatakan bahwa harta campur tidak dibagi dua melainkan semuanya menjadi harta peninggalan pewaris. Istri dalam perkawinan kedua mendapat satu kali saja harta campur atau warisan atau wasiat. Pendapat kedua menyatakan bahwa istri dalam perkawinan kedua mendapat setengah harta campur ditambah warisan menurut Undang-undang seperti halnya istri dalam perkawinan pertama, yang kemudian dikurangi kelebihan manfaatnya.
Penulis lebih setuju dengan pendapat kedua karena lebih mendukung rasa keadilan bagi istri dalam perkawinan kedua dan pendapat ini juga tidak merugikan anak-anak dari perkawinan pertama. Istri dalam perkawinan kedua juga dibatasi manfaatnya dari wasiat. Suatu ketetapan wasiat untuk istri dalam perkawinan kedua tidak mempengaruhi besarnya bagian warisannya karena selalu dibatasi dengan maksimum sebesar bagian ab intestatonya. Penulisan ini menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14511
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viondi Yunatan
"ABSTRAK
Dalam hal terjadinya perwarisan, ahli waris tidak hanya mendapatkan hak atas
kekayaan, akan tetapi juga kewajiban terhadap utang-utang dan beban-beban lain
yang diakibatkan oleh perbuatan pewaris, termasuk di dalamnya kerugian akibat
dari Perbuatan Melawan Hukum. Salah satu contohnya adalah pada putusan
nomor 02/PDT.G/2010/PN.DPK, dimana Alm. Yusuf Setiawan selaku Direktur
PT. Setiajaya Mobilindo didakwa melakukan korupsi dan meninggal pada saat
persidangan. Kemudian gugatan perdata dilanjutkan kepada para ahli warisnya.
Penelitian ini dilakukan secara normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa
ahli waris bertanggung jawab atas akibat dari perbuatan melawan hukum yang
dilakukan oleh pewaris (Alm. Yusuf Setiawan) yang berupa gugatan ganti
kerugian, sedangkan perihal perbuatan melawan hukum itu sendiri tidak dapat
dibebankan kepada para ahli waris.

ABSTRACT
In the case of inheritance, heiress not only get the right of property, but also an
obligation to the debts and other expenses caused by the act of heir, including
losses resulting from trot. One example is verdict No. 02/PDT.G/2010/PN.DPK,
where Alm. Yusuf Setiawan as Director of Setiajaya Mobilindo LLC, charged
with corruption and died during the trial. Then the civil suit, sued to the heiress.
This research was conducted normative. Results from this study is that the heiress
are responsible for the consequences of illegal actions carried out by the heir
(Alm. Yusuf Setiawan) in the form of tort, while regarding tort itself cannot be
passed on to the heiress."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38943
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent
"Tulisan ini membahas mengenai cara untuk menentukan sistem hukum waris bagi Warga Negara Indonesia yang dicatatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan akibatnya terhadap pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris. Hingga saat ini Indonesia mengenal tiga sistem hukum waris yang berlaku secara bersamaan bagi Warga Negara Indonesia dan oleh karenanya perlu tata cara untuk menentukan hukum waris mana yang berlaku pada peristiwa kematian seseorang. Kewenangan pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris dibagi berdassarkan golongan hukum penduduk. Penelitian ini menjelaskan tata cara menentukan stelsel hukum waris bagi Warga Negara Indonesia yang dicatatkan berdasarkan UU Administrasi Kependudukan serta menjelaskan mengenai kewenangan instansi dalam pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris yang beragam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Tipologi penelitian dalam tulisan ini adalah bersifat deskriptif dan bertujuan untuk memberikan jalan keluar atau pemecahan masalah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menentukan stelsel hukum waris yang berlaku dalam suatu peristiwa tetap berpegang pada kaidah hukum waris yaitu mengikuti status personal dari pewaris, dengan memperhatikan ada atau tidaknya kaidah perubah status. Selain itu diketahui pula pencabutan pencatatan sipil berdasarkan golongan melalui UU Administrasi Kependudukan tidak mempengaruhi kewenangan pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris yang beragam, namum memiliki pengaruh terhadap penelitian dokumen dikarenakan adanya akta pencatatan sipil yang baru diatur dengan UU Administrasi Kependudukan.

The research discusses about the model to determine inheritance law system for Indonesian Citizen whom registered under Law of Demographic Administration Law No. 23 Year 2006 and Law No. 24 Year 2013 and the impact of Law of Demographic Administration towards the authority of making of Inheritance Affidavit. Indonesia has three inheritance legal systems, which are remained in force and implemented to date for Indonesian Citizens, thus one shall know which system must be used in inheritance cases. The authority of making of Inheritance Affidavit is divided by Citizen Clasification. The research explained about the model to determine inheritance and the impact of Law of Demograhic Administration towards authority of making Inheritance Affidavit. The method that is used in this research is normative juridical apporach method, through studying secondary data. The research type is descriptive analytic and focused on problem solving. The research data is based on secondary data and interview data. The research concluded that the inheritance system that must be used, is the inheritance law of the deceases, with regard to the change of law rules. The Law of Demographic Administration does not affect the authority to make Inheritance Affidavit, but affect the process of document research in the making of Inheritance Addifavit.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
William Winatan
"Tesis ini membahas mengenai hilangnya hak para ahli waris untuk menuntut harta warisan karena daluwarsa. Ketika seseorang meninggal dunia, maka harta yang ditinggalkan akan beralih kepada ahli warisnya. Apabila ketika salah satu ahli waris menguasai secara fisik harta warisan tersebut dalam hal ini tanah warisan selama lebih dari 20 tahun berdasarkan alas hak yang sah dan selama 30 tahun tanpa alas hak yang sah berdasarkan pasal 1963 KUHPerdata, maka ahli waris tersebut berhak untuk mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut. Ahli waris yang merasa dirugikan tidak dapat menuntut lagi pembagian tanah warisan tersebut oleh karena telah terjadi daluwarsa. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif.

This thesis discusses about the loss of heir’s right to claim towards inheritance because of expiration. When someone was pass away, the property that he/she left will switch to his/her heir. When one of his/her heir has been reign physically of the inheritance in this case the inherintance land for more than 20 years with a legal basic right and for 30 years without a legal basic right according to article 1963 KUHPerdata, then he/she has a right to propose the application right of the land. The other heir that feel aggrieved cannot claim anymore the division of the inheritance because of expiration occurs. This thesis is composed using normative research method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38689
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septa Dorothe Undap
"ABSTRAK
Hukum Waris yang diterapkan untuk masyarakat Golongan Tionghoa adalah Hukum Waris menurut ketentuan Kitab Undang--Undang Hukum Perdata beserta ketentuan-ketentuan terkait lainnya yakni Staatsblaad 1917:129 tentang Hukum Perdata dan Hukum Dagang untuk golongan Tionghoa (Bepalingen voor geheel Indonesie Betreffende het burgerlijk van de Chineezen). Sebagai hukum yang mengatur tentang peralihan harta peninggalan seseorang serta akibat hukumnya bagi para ahli waris yang ditinggalkan, hukum waris otomatis berlaku pada saat seseorang meninggal dunia. Ketidaktahuan masyarakat akan ketentuan dalam hukum waris, terkadang menimbulkan dampak hukum yang merugikan pihak-pihak tertentu, misalnya dalam hal pembuatan surat wasiat untuk kepentingan satu atau beberapa pihak, yang akhirnya merugikan pihak yang lain.
Permasalahan yang diteliti adalah mengenai status hukum dari sebuah surat wasiat yang melanggar Bagian Mutlak ahli waris legitimaris, disangkutpautkan dengan surat pernyataan penolakan warisan yang dibuat oleh ahli waris tersebut terhadap harta peninggalan ayahnya, yang dipergunakan oleh hakim sebagai alasan untuk menghapuskan hak waris ahli waris tersebut atas harta peninggalan ibunya ditinjau dari Putusan MARI No.2091K/PDT/2002.
Metode penelitian deskriptif analistis dan preskriptif digunakari untuk menghimpun data sekunder, sedangkan untuk data primer diperoleh dari wawancara dengan beberapa informan dan narasumber, yang kemudian diteliti melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa Putusan MART No.2091K/PDT/2002 telah menyimpang dari ketentuan hukum waris yang diatur dalam KUH Perdata, yakni surat wasiat yang melanggax Legitieme Portie ahli waris legitimaris seharusnya tidak secara otomatis menjadi batal demi hukum, namun tetap berlaku, dengan ketentuan harus dilakukan pengurangan (inkorting) sebesar jumlah yang terlanggar tersebut untuk dikembalikan kepada ahli waris legitimaris. Penolakan warisan tidak boleh dilakukan untuk warisan seseorang yang masih hidup, melainkan hanya untuk warisan yang telah jatuh terluang.

ABSTRACT
The law of inheritance applied for The Chinese people domicile in Indonesia is the one in accordance with the Book Of Civil Law, as well as other relevant regulation namely Staatsblaad 1917:129 concerning the Civil Law and Trade Law for the Chinese people (Bepalingen voor geheel Indonesie Betreffende het Burgerlijk van de Chineezen). As a law regulating about the transfer of inherited assets as well as its legal impact for the heirs, the law of inheritance thus automatically is considered to be put effectively by the time the inheritor passes away. However, people's unawareness of the rules consisted in the law sometimes could cause harm to certain parties' interest, take for example in the matter of testament making which is intended only to benefits one or more parties, but at the same time cause harms to other party.
The problem to be addressed in this research is to identify the legal status of a testament which violates the Legitieme Portie of a Legitimate heir, related to the inheritance refusal statement made by the heir towards the assets inherited by his father, which was used by the judge as the reason to cancel the heir's right to the inheritance left by his mother, reviewed from the Republic of Indonesia Supreme Court's Decision No.2091K/PDT/2002.
The method applied in this research is the descriptive-analytical and prescriptive one, which was utilized to collect the secondary data, while for the primary one attained from in-depth interview conducted with some informants and resource person, and then further scrutinized through document studies, and then analyzed qualitatively as well as descriptively, which eventually lead to a conclusion that the Supreme Court's Decision No.2091K/PDT/2002 has already violates the regulation consisted in the law of inheritance, regulated by the Book of Civil Law, mentioning that the testament violating Legitieme Portie of the legitimate heir should not be automatically canceled for the sake of Law, but instead should be still effective, in condition an incurring (reduce) should be applied on the violated amount to be return to the legitimate heir. The refusal should not be conducted for the inherited assets of someone who is still alive, but instead only for those which has been put into effect (jatuh terluang) since the inheritor has passed away."
2007
T19314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Sovia Febrina Tamaulina
"Tesis ini membahas tentang Surat Keterangan Hak Waris, baik yang dibuat oleh Notaris, maupun pejabat yang berwenang lainnya.Mengenai bentuk Keterangan Waris tidak diatur dalam Undang-undang, sehingga Keterangan Waris termasuk akta di bawah tangan. Pengaturan tentang Keterangan Waris hanya ada di Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ( PMNA 03/ 1997), yakni tentang pejabat-pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan Keterangan Waris berdasarkan golongan penduduk. Terdapat satu kasus yang bertentangan dengan kewenangan ini yakni, Balai Harta Peninggalan mengeluarkan Keterangan Waris bagi golongan Tionghoa, yang seharusnya adalah kewenangan Notaris, adapun Keterangan waris yang dikeluarkan oleh balai Harta Peninggalan tersebut, dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan berdasarkannya telah dikeluarkan Sertifikat Tanah Hak Milik.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan terhadap data sekunder di bidang hukum, didasari atas sistematika peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam pengolahan, analisa, dan konstruksi datanya dilakukan secara kualitatif, yang bersifat mono disipliner, tipologi penelitiannya problem identification dan problem solution ditelusuri dengan jalan preskriptif - eksplanatoris untuk mencapai solusi permasalahan tetntang Keterangan waris yang dikeluarkan pejabat yang tidak berwenang untuk itu, dan yang mengeluarkannya adalah Pejabat tata Usaha Negara. juga dari sudut penerapannya berupa problem focused research untuk memberikan kepastian hukum, mengenai surat Keterangan waris yang dibuat oleh masing-masing pejabat.
Dari hasil penelitian penulis, disimpulkan bahwa ada ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi dalam Surat Keterangan Hak Waris Nomor . W9. Ca.HT. 05.14_679/III tanggal 17 September 2003 jo Surat keterangan No. W9.Ca.HT. 05.14-1602/III tanggal 9 Mei 2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan HAM cq. Balai Harta Peninggalan Semarang dalam Putusan Nomor. 98 PK/Pdt/2011. Dan upaya yang dapat dilakukan untuk meniadakan kesalahan seperti ini adalah dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, serta mengemban kewenangannya sebagai tanggung jawab moral ibunya.

This thesis was discussing specification of Inheritance Rights certificate, whether made by Notary, as well as authorize by the other public officials. About Inheritance Specification form are not made out in the legal form, so the certificate of inheritance right including by the privat document (subscribed deeds). The Legal form about Inheritance Right certificate just regulated in article 111 (1) c he Regulated by minister of Agrarian number 3/1997 about implementation of the provisions of government number 24/1997 on land Registration (PMNA 03/1997), which is about the officials authorized to issue Descrcription Inheritance Right certificate based on group population. There is one case that is contrary to this authority, Heritage hall issued specification inheritance for the Chinese group, which is supposed to Notary authority, while the Inheritance rights certificate issued by Heritage hall, declared force the law, and on that basis have been issued Certificate of Land.
The research was conducted using the normative research is library research on secondary data in the fields of law, based on the systematic regulations in Indonesia. In the processing, analysis and conctructionof qualitative data, which are monodisciplianary, research typologies problem identification and problem solution by prescriptive-explanatory achieve solution to solve problems concerning inheritance issued the official was not authorized to and issuing administrative officials, also from the point of application to a problem focused, also from the point of application to a problem focused research to provide legal certainty, the inheritance right certificate made by each other.
From the results of the study author, concluded that there is a discrepancy between the regulation and mplementation of the inheritance right certificate number W9. Ca.HT.05.14- 679/III on September 17, 2003 juncto Number W9.Ca.HT.05.14-1602/III on May 9, 2006 issued by The Heritage Hall Semarang in decision number 98PK/Pdt/2011, and the efforts should be made to exclude such errors are by running precautionary principle and carry out it’s authority as a moral responsibility.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38988
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Harry Noviandy
"Surat Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang yang telah dewasa, yang berlaku mengenai apa yang dapat dilaksanakan setelah dirinya meninggal, dalam kaitannya untuk mewariskan kekayaan yang ia miliki semasa hidup, sebelum dirinya meninggal. Retidaktahuan seseorang mengenai ketentuan hukum dalam pewarisan melalui surat wasiat, dapat menimbulkan permasalahan yang cukup rumit, terlebih apabila dibuat oleh warga negara asing yang menetap di Indonesia, dalam hal ini surat wasiat yang dibuat di Indonesia dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris, oleh warga negara Australia yang menetap dan meninggal di Indonesia, meskipun telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan di Indonesia, nantun surat wasiat tersebut tetap tidak dapat dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan dan pelaksanan surat wasiat, yang mana berdasarkan prinsip Nasionalitas yang dianut oleh Indonesia, harus berdasarkan hukum kewarganegaraan si pembuat wasiat (berdasarkan Wills, Probate and Adimnistration Act. 1898), sedangkan menuxut prinsip Domisili yang dianut oleh Australia, harus berdasarkan hukum di negara tempat tinggal pembuat wasiat berada (berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukun Perdata Indonesia). Akibat perbedaan prinsip tersebut timbul pennasalahan, bagaimanakah keabsahan surat wasiat yang dibuat sendiri oleh seorang warga negara Australia di Indonesia, dalam hal surat wasiat tersebut tidak diserahkan kepada Notaris? Selain itu bagairnanakah pelaksanaan surat wasiat ini di Indonesia? Untuk menjelaskannya, dilakukan suatu penelitian melalui metcde penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan hukum kewarisan pada unurCnya maupun kewarisan berdasarkan surat wasiat, hukum kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, dan kompetensi lembaga peradilan, yang didukung dengan wawancara kepada para nara sumber. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisa secara deskriptif analitis melalui care berpikir deduktif, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa surat wasiat dimaksud secara substansial adalah sah, namun demikian untuk mendapatkan sifat otentik dan mempunyai kekuatan hukum, perlu pengesahan dari Pengadilan di Indonesia. Hal ini penting mengingat, Keputusan maupun Penetapan Pengadilan merupakan suatu Produk Hukum, sehingga tidak ada dasar bagi pihak lain menolak maupun tidak rnenghonmati Keputusan maupun Penetapan Pengadilan tersebut. Apabila terdapat pihak terkait yang enggan melaksanakan surat wasiat tersebut, rnaka dapat dilakukan gugatan melalui Pengadilan.

A probate is defined as a statement of an adult person's last will, containing the things to be conducted after he/she pass away, particularly regarding to the inheritance of the wealth he/she possessed during the lifetime. A person's unawareness about the legal procedure on inheritance process through a probate is to bring about a delicate problem, furthermore when it was made by a foreigner domiciled in Indonesia, in this case refers to the probate written in Indonesia and never been handed to a notary, by an Australian citizen domiciled and passed away in Indonesia. Despite it had been approved by the court in Indonesia, yet the probate still cannot be carried out, due to the rule of legality and - execution of a probate, which is based on the Principles of Nationality applied in Indonesia, that stated that it should be based on the law of the person's citizenship (in this case, it refers to the Wills, Probate and Administration Act, 1898). On the other hand, based on the Principles of Domicile applied in Australia, it should be carried out based on the law of the country where the person domiciles (that is, the Indonesian Civil Law). The difference between these principles has brought a problem, manifested in the questions like how is the legal status/validity of the self-written probate made by this Australian citizen in Indonesia, and in condition of which it was not handed over to a notary. How should the probate be executed in Indonesia? In order to explain such questions, this research is conducted by utilizing the literature study method, the legal-normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary as well as tertiary legal materials relevant to the inheritance law in general and inheritance which is based on the probate, the inheritance law within the International Civil Law (Conflict of Laws), as well as the competence of court institution, supported with in-depth interview to the references. The data collected then analyzed descriptive-analytically through a deductive thinking framework, which has managed to bring a conclusion that the mentioned probate is substantially legal, but in order to attain a further authenticity and legal power, it should be approved by Indonesian Court. This is important since the Court Decision and Verdict is a Legal Product, which means there should be no reason for any other party to refuse nor pay no respect to them. In case the concerned party is negligent to execute the probate's content as it is stated, an appeal to sue could be conducted through the court."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristiningrum Sarla Wisnuwiharjo
"Hukum waris mengatur mengenai peralihan harta peninggalan seorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya serta akibat bagi ahli warisnya itu. Di Indonesia bagi masyarakat golongan Timur Asing Tionghoa berlaku Hukum waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terdapat ahli waris yang merupakan anak adopsi, maka ia berhak mewaris dari orang tua angkatnya sebagai ahli waris golongan I, diatur dalam Pasal 12 Staatsblad 1917:129 juncto Pasal 852 KUH Perdata. Jika salah seorang ahli waris tersebut berada di bawah pengampuan, maka perlu peranan Kurator/Pengampu untuk mengurus Kurandus dan harta kekayaan Kurandus itu, dan Balai Harta Peninggalan berperan sebagai Pengampu Pengawas.
Pada kasus ini, Pewaris Lie Bang Kieng meninggalkan istri yaitu Tan Han Goe Nio dan anak angkat satu-satunya yaitu Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Kemudian Tan Han Goe Nio dinyatakan di bawah pengampuan karena gangguan kejiwaan (gila), sedangkan Hawad Liwang anaknya telah meninggal dunia lebih dahulu dari Tan Han Goe Nio. Harta warisan yang ditinggalkan oleh Lie Bang Kieng masih belum terbagi ketika Hawad Liwang meninggal. Timbul permasalahan dimana Kurator dari Tan Han Goe Nio secara tidak sah mengalihkan kepemilikan harta Kurandus yang berasal dari harta warisan yang belum terbagi dimana ahli waris lainnya memiliki bagian bersama dengan Kurandus, kemudian berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1105 K/PDT/2004 para ahliwaris tidak mendapatkan hak warisnya, sehingga mereka harus mencari upaya hukum agar mendapatkan kembali bagian hak warisnya. Penelitian yuridis-normatif ini menganalisis data yang dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk mengalihkan kepemilikan harta kurandus dimana di dalamnya terdapat hak bersama dengan ahli waris lainnya, seorang Kurator harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris lainnya dan mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan Balai Harta Peninggalan, dan oleh karena Putusan MA tersebut belum memberikan kepastian hukum mengenai hak waris para ahli waris lainnya, maka mereka dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat oleh Kurator dan Para ahli waris Kurandus, dimana Kurator tidak menepati janjinya untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak waris para ahli waris itu.

Inheritance law governing the transition of a legacy of a deceased person to his heir as well as due to the heirs. In Indonesia, for the East group of Chinese community prevailing inheritance law based on Civil Law Code. If there is an heir who is an adopted child, so he has the right to inherit of the adoptive parents as Class I heirs, provided for in Article 12 of Statute 1917:129 of Civil Code in conjunction with Article 852. If one of the heirs are under guardianship, it is necessary to the role of Curator to take care Curatee and the property of Curatee, and the Heritage Center serves as custodian of Trustees.
In this case, the Heir Lie Bang Kieng left his wife namely Tan Han Goe Nio and the only adopted son Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Tan Han Goe Nio then stated under guardianship because of mental disorders (demented), while the son, Hawad Liwang died earlier than Tan Han Goe Nio. Inheritance left by Lie Bang Kieng still undivided when Hawad Liwang died. Raised the problem of where the Curator of Tan Han Goe Nio illegally transferred the ownership of the property of Curatee derived from an undivided inheritance where other heirs have parts along with Curatee, then by The Supreme Court Decision Number 1105 K/PDT/2004 the heirs do not get disinherited, so that they should seek legal remedies in order to get their part back of the inheritance. This Juridical-normative research is to analyze the data with a qualitative approach to generate analytical descriptive data.
Based on the results of research can be concluded that in order to transfer property ownership of Curatee which included the rights of other heirs, a curator must obtain the consent of the other heirs and got permission from the District Court and Probate Court, and because The Supreme Court Decision has not made legal certainty regarding the inheritance of the other heirs, then they can file a lawsuit for breach of contract to the Makassar District Court based on Joint Statement made by the Curator and the heirs of Curatee, where the curator did not keep his promise to surrender part of the inheritance which is the heir?s rightful.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>