Ditemukan 145731 dokumen yang sesuai dengan query
Boer Mauna
Bandung: Alumni, 2003
341 BOE h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Boer Mauna
Bandung: Alumni, 2001
341 BOE h (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Boer Mauna
Bandung: Alumni, 2001
341 Mau h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Boer Mauna
Bandung: Alumni, 2005
341 BOE h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: Pengurus Daerah IPI Jawa Barat, 1998
020 DIN
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: IPI Jawa Barat, 1998
020 DIN
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rahmi Jened
Jakarta: Kencana, 2015
346.048 8 RAH h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Aloysius Uwiyono
"In the free market era., Indonesia (as a developing country, which has dependency to foreign investment) is under pressured by foreign investor including in the matters of regulation in the labor Held. the pressing is done through the relation between standardization and international trade, which is Called social clause, the place where we can dismiss the developing country's chance to use low wages rules and SOR law enforcement as cooperative advantages which at lest eliminate the advantages from international made. Indonesia has to find out the way to solve the two big problems. First, how to make all the parties have same position in the production process for achievement of company progress and mud, how to create harmonization of law in labor Hold between ASEAN member countries in the globalization era for preventing company relocation among ASEAN member countries themselves."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
JHII-1-1-Okt2003-101
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Garuda Wiko
"Ditinjau dari segi sejarah berlakunya peraturan-peraturan hukum yang ada sekarang, rujukan utama yang dapat dilihat adalah Pasal II aturan peralihan UUD 45, yang ditetapkan sehari setelah bangsa Indonesia melepaskan diri dari kekuasaan kolonial. Pasal peralihan ini mengatur bahwa segala peraturan yang ada sebelum kemerdekaan dapat langsung terus berlaku selama belum dibentuk hukum yang baru. Penjelasan logis atas dianutkannya pemberlakuan hukum yang telah ada sejak zaman kolonial ini, adalah untuk menghindari teriadinya kekosongan hokum karena terjadinya peralihan tatahukum. Kondisi pada saat prokiamasi memang tidak memungkinkan pendiri republik untuk serta merta membuat dan menetapkan ketentuan hukum baru, selain yang telah berlaku sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Di samping pusat perhatian masih terkonsentrasi pada masalah-masalah politik yang krusial, pembentukan hukum lebih tertuju pada pembentukan hukum dasar atau konstitusi."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Loedin, Anne Rufaidah
Jakarta, Center for strategic conversation, 1999
W80 Loe N99m
Buku Teks Universitas Indonesia Library