Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185454 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cut Feroza
"Pelaksanaan hukuman cambuk merupakan implementasi disahkannya sistem pemerintahan syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam. Hukuman cambuk dipandang sebagai hukuman yang sebanding untuk menjalankan roda pemerintahan syariat Islam, karena bernuansa islami dan sesuai dengan aturan agama Islam. Hukuman cambuk dijatuhkan bagi tindak pidana tertentu yang diatur dalam Qanun Nomor 12 tentang Minuman Khamar (minuman keras) dan sejenisnya, Qanun Nomor 13 tentang Maisir (perjudian) dan Qanun Nomor 14 tentang Khalwat (mesum). Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya pendapat pro dan kontra terhadap pelaksanaan hukuman cambuk. Hukuman cambuk dianggap melanggar Hak Asasi Manusia serta merupakan hukuman yang kejam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang menggambarkan suatu keadaan di dalam masyarakat dan didukung oleh data-data di lapangan serta studi kepustakaan.
Penelitian ini berpegang pada 2 teori inti, yaitu teori detterence (teori yang menekankan pada tujuan untuk mempengaruhi atau mencegah orang lain agar tidak melakukan kejahatan) dan teori stimulus and respond (teori yang mengembangkan proses pengekalan untuk membentuk perilaku).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman cambuk telah membawa perubahan pada sistem peradilan pidana. Hal ini ditunjukkan dengan adanya lembaga baru yaitu Dinas Syariah yang bertugas sebagai lembaga pengawas dan eksekutor hukuman cambuk. Hukuman cambuk menjadi hukuman alternatif prioritas dengan tetap mempertahankan hukuman penjara bagi kejahatan yang telah diatur di dalam KUHP. Hukuman cambuk hanya diberikan bagi masyarakat yang beragama Islam, sedangkan masyarakat di luar Islam tetap berpegang pada ketentuan KUHP.
Pelaksanaan hukuman cambuk menunjukkan bahwa hukuman ini dapat meminimalisasi pelanggaran HAM dan jauh dari kesan kejam dibandingkan pidana lainnya. Hukuman cambuk bertujuan memberikan penjeraan melalui efek malu karena pelaksanaannya dilakukan di depan umum. Selain menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum, hukuman ini juga bersifat tunai dan langsung. Pembuat peraturan harus dapat memberikan kepastian hukum untuk mendukung pelaksanaan qanun sehingga tidak menimbulkan dualisme hukum di Nanggroe Aceh Darussalam.

The implementation of caning punishment was establishing the system of Islamic Law in the Government system of Nanggroe Aceh Darussalam. Caning punishment is declare as a worthy punishment due to the Islamic flair and accordance to the Islamic laws it self. It was sentenced to some certain crime which is order to Qanun Number 12 about Khamar (alcoholic), Qanun Number 13 about Maisir (Gambling) and Qanun Number 14 about Khalwat (immoral acts). The background of this research comes from community's pro and contra statement's about implementation of caning punishment, which is indulged as human rights violations and as a cruel punishment.
The research is using qualitative method with descriptive analytical approach which is describe a society condition and supported by field data and library research.
The research complied with two main theories, the theory of deterrence (a theory that stresses the purpose to influence or deter someone from committing crime) and the stimulus and respond theory (a theory that develop the process of deterrent in forming behavior).
The result of this research shows that caning punishment had given a change to the criminal justice system. It was established by the new institution named "Dinas Syariah", who acted both as a watch institution and the executor for caning punishment. Furthermore this punishment becomes a priority alternative within stick to prison as priority punishment in KUHP. The caning punishment was confected to Islamic criminals only.
By the caning punishment, the human right violation could be minimize and categorize as an un-cruel punishment. The caning punishment is aimed to teach offenders a lesson by embarrassing them in public as the punishment carried out by displaying to the public. Hence to show transparency in upholding law, this punishment also deemed instant and immediately. Therefore the lawmaker should give an assurance to the law of the Qanun implementation, so it won't make any law dualism.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20774
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Topo Santoso
Jakarta: Rajawali, 2016
297.45 TOP a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Hanafi
Jakarta: Bulan Bintang, 1967
297.44 HAN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kharisma Ilmu, 2008
R 345.167 ENS II
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kharisma Ilmu, 2008
R 345.167 ENS V
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kharisma Ilmu, 2008
R 345.167 ENS I
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kharisma Ilmu, 2008
R 345.167 ENS III
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kharisma Ilmu, 2008
R 345.167 ENS IV
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Nurhafiah Salsabilah
"Kasus fetishisme kain jarik dalam Putusan Nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby merupakan salah satu kasus yang menggemparkan publik pada tahun 2020. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan Terdakwa pada kasus ini telah melanggar tiga pasal, yang dua diantaranya merupakan pasal tentang perbuatan cabul. Terdakwa melakukan pencabulan dengan cara membungkus korbanya menggunakan kain jarik lalu melakukan seks oral kepada para korban nya. Di dalam hukum Islam, perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa ini merupakan tindak pidana asusila yang telah membahayakan orang lain. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tinjauan hukum pidana Islam terhadap pencabulan yang dilakukan oleh pengidap fetishisme serta untuk mengetahui sanksi atau uqubah yang tepat bagi pelakunya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan metode analisis kualitatif yang didukung dengan jenis data sekunder. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pengidap fetishisme dalam kasus ini adalah tindak pidana yang masuk dalam kategori ta’zir sehingga diancam pula dengan uqubah ta’zir. Mengenai sanksi yang tepat bagi pelakunya, maka bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan apa yang sudah ditetapkan oleh ulil amri dan apa yang diputuskan oleh hakim ketika menjatuhkan pidananya. Untuk mencegah peristiwa ini terjadi kembali, maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah terhadap bahaya dari gangguan preferensi seksual seperti fetishisme ini.

The case of fetishism in Verdict Number 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby is one of the cases that shocked the public in 2020. In the verdict the judge stated that the Defendant had violated three articles, two of which were articles on sexual abuse. The Defendant committed sexual abuse by wrapping his victims using a jarik fabric and then performing oral sex on the victims. In Islamic law, the act committed by the Defendant is an immoral crime that has endangered other people. Therefore, this study aims to find out more about sexual abuse committed by people with fetishism and the right sanctions or uqubah for the perpetrators. This research is a juridical-normative research using qualitative analysis methods supported by secondary data types. The result shows that based on this case sexual abuse with fetishism in this case were criminal acts that fell into the category of ta'zir so that they were also threatened with uqubah ta'zir. Regarding the appropriate form of sanctions, it will be adjusted to what has been set by the ulil amri and what is decided by the judge when imposing the sentence. To prevent this incident from happening again, it is necessary to have awareness from the public and the government about the dangers of sexual preference disorders such as this fetishism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>