Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97495 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marsyita
"Dalam rangka pembangunan nasional khususnya pembangunan di bidang ekonomi yang meliputi semua unsur kehidupan ekonomi baik pemerintah maupun swasta, badan hukum maupun perseorangan, pembiayaan merupakan sarana yang mutlak diperlukan. Untuk mewujudkan potensi pembiayaan pembangunan tersebut, dana perkreditan sangat diperlukan dan penting sekali keberadaannya. Untuk itu perlu diatur suatu lembaga jaminan kredit yang manipu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum balk kepada pemberi kredit atau kreditur atau bank maupun kepada penerima kredit atau debitor yaitu Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan hak atas tanah yang diatur dalam Undang Undang Undang Nomor 4 tahun 1996. Sehubungan dengan pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan di Bank NISP, Tbk Kantor Regional II Bekasi Penulis mengemukakan beberapa permasalahan yaitu sejauh mana efektifitas pembebanan Hak Tanggungan dan kendala atau hambatan yang timbul Berta bagaimana cara mengatasinya. Upaya untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan permasalahan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan emperis sedangkan data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis berkesimpulan bahwa pembebanan Hak Tanggungan di Bank LISP, Tbk Kantor Regional II Bekasi kurang efektif dan masih terdapat kendala atau hambatan. "
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19193
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Sumardji Djaya
"Pemberian kredit erat kaitannya dengan pemberian jaminan/agunan, pemberian jaminan yang sering digunakan oleh bank adalah dengan menggunakan tanah, dengan telah terjadi univikasi dibidang hukum jaminan khususnya dengan tanah maka pengikatan jaminan yang aman menggunakan hak tanggungan yang lelah diamanatkan oleh pasal 51 UUPA maka terbentuk UU No:4 tahun 1996 mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan. UUHT mempunyai sifat Droite de suite dan Droite de preferen, juga masih ada pembaharuan lain dibanding hipotek misalnya untuk tanah-tanah yang dapat diikat dengan hak tanggungan seperti hak milik, hak atas usaha, hak guna bangunan dan hak pakai, sedangkan untuk hipotek hanya tanah-tanah yang berstatus hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan, dalam hal pengikatan dapat dilakukan oleh pejabat Notaris dan PPAT, pelaksanaan eksekusinya mudah dan pasti melihat uraian tersebut diatas kiranya UUITT dapat meminimalisasikan kerugian yang akan timbul dari nasabah yang wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melissa
"Kajian dan analisis hukum dalam tesis ini bertujuan untuk memahami dan mendalami definisi dan ruang lingkup tentang Hak Tanggungan dan pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dalam prakteknya. Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda - benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan keadaan Kreditur tertentu terhadap Kreditur - Kreditur lain. Pada prinsipnya Undang - Undang Hak Tanggungan bertujuan untuk melindungi Kreditur dalam rangka pelunasan piutangnya, tetapi dalam kenyataannya Kreditur sangat sulit untuk mengakhiri pelunasan piutangnya dari Debitur. Asas sederhana, cepat dan mudah yang terkandung dalam Undang - Undang Hak Tanggungan belum dapat diwujudkan salah satu kendalanya antara lain adanya bantahan dari pihak ketiga maupun adanya -surat penangguhan dari Pengadilan atau Mahkamah Agung dan Kreditur seringkali sulit dalam mencari pembeli lelang. Dalam tesis ini juga membahas mengenai belum adanya ketidakpastian hukum yang diberikan oleh pengadilan, hal ini tercermin dari putusan hakim yang masih terdapat perbedaan penafsiran dalam merumuskan apakah Debitur telah melakukan wanprestasi atau dilihat dari jatuh tempo hutang, sehingga dalam hal ini kreditur memegang Hak Tanggungan yang menjadi pihak yang dirugikan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Sugiharto
"PT. Bank DKI merupakan perseroan terbatas (PT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sebagaimana perusahaan perbankan lainnya, tidak lepas dari persoalan kredit macet. Bahwa untuk menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut terdapat dua instrumen hukum, yaitu Undang-undang Nomor : 49/Prp. Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang' Negara (UU PUPN) dan Undang-undang Nomor : 4 Tahun 1996, Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Berserta Banda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (?UUHT?), namun dalam prakteknya PT Bank DKI hanya menggunakan ketentuan yang terdapat pada ?UU PUPN? dan tidak pernah menggunakan ?UUHT?. Ketertundukan PT. Bank DKI kepada ?UU PUPN? disebabkan karena PT Bank DKI memandang bahwa ?UU PUPN? merupakan lex spesialis dari ?UUHT", karena pada dasarnya ?UUHT? merupakan penyempurnaan dari aturan- aturan Hipotek dalam KUH-Perdata. Bahwa dikarenakan PT. Bank DKI tunduk pada ketentuan ?UU PUPN?, maka dalam prakteknya, penyelesaian semua piutang macet pengurusannya diserahkan kepada PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) dan dalam pelaksanannya dilakukan oleh KPZLN (Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara. Namun demikian, walaupun penyerahan piutang macet kepada KP2LN tersebut secara hukum telah benar, tetapi secara bisnis ternyata sering kali justru tidak efektif dan efisien. Kelemahan hukum pada "UU PUPN" sebenarnya telah disadari banyak pihak, yang dibuktikan dengan diterbitkannya Fatwa Mahkamah Agung (Fatwa MA) Nomar : WKMA/Yud/20/VII/2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 33 Tahun 2006. Terbitnya Fatwa MA dan Peraturan Pemerintah tersebut sebenarnya merupakan solusi atas inkonsistensi hukum dalam pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan pada Bank Umum Pemerintah dan Bank Pemerintah Daerah yaitu apakah menggunakan UUHT atau UU PUPN, namun keberadaan Fatwa MA maupun Peraturan Pemerintah tersebut, secana hirarki perundang-undangan tidak dapat menghapus kekuatan UU PUPN. Bahwa solusi yang tepat untuk menyelesaikan inkonsistensi hukum tersebut seharusnya adalah dilakukan amandemen atas ?UU PUPN? dan atau Undang-undang No.5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, sehingga memungkinkan BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat melakukan penyelesaian piutang macetnya melalui mekanisme korporasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18225
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Eric O.L.
"Dalam suatu perjanjian pemberian kredit dibutuhkan adanya suatu jaminan, dimana jaminan ini berfungsi untuk memperkuat kedudukan Bank selaku pemberi kredit agar piutangnya dilunasi oleh pihak debitur yang meminjam uang dari pihak kreditur atau bank selaku pemberi kredit. Kredit KPR yang diberikan oleh pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk mensyaratkan adanya suatu jaminan yang berupa Hipotek, Tetapi sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan no 4 tahun 1996 pihak PT. Bank BNI (Persero) tbk di dalam melakukan pemberian kredit KPR kepada para debiturnya tidak lagi mempergunakan Hipotek lagi melainkan mempergunakan Hak Tanggungan sebagai jaminannya dengan tanah dan rumah dari debitur sebagai agunannya. Pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk dalam hal ini telah melaksanakan pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, meskipun dalam prakteknya Undang-Undang Hak Tanggungan ini belum dapat di1aksanakan secara penuh dan konsekwen dikarenakan masih adanya pengecualian-pengecualian tertentu terhadap pasal-pasal dari Undang-Undang Hak Tanggungan ini, dimana contohnya adalah di dalam pemberian kredit KPR ini dimana di dalam pengikatan jaminannya hanya mempergunakan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"This article elaborates concerning Indonesia secured transaction that focused on Hak tanggungan (Indonesian mortgage) in anxious practical perspectives. The Origin of the apprehension is rooted on the regulation method of foreclosure hak tanggungan the regulation itself that abide by prior Dutch law (HIR dan Rbg) has reflected inconsistency on Indonesian secured transaction law reform"
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Frieda Husni Hasbullah, 1942-
"Hak Tanggungan berkaitan aspek-aspek perkreditan, perlindungan dan kepastian hukum, serta aspek Hukum Tanah. Hak Tanggungan dapat dijaminkan untuk hutang yang telah ada atau yang baru akan ada asal diperjanjikan lebih dulu, serta dapat dijaminkan untuk lebih dari satu hutang. Baik kreditur penerima Hak Tanggungan maupun debitur pemberi Hak Tanggungan serta pihak ketiga mendapat perlindungan hukum. Objek yang dijadikan pembebanan Hak Tanggungan adalah hak-hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah Serta hasll karya yang telah ada atau akan ada yang merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut dan merupakan milik pemegang hak atas tanah yang pembebanannya dengan tegas dinyatakan dalarn APHT. Tata cara pembebanannya terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu tahap pemberian Hak Tanggungan dengan dibuatnya APHT oleh dan dihadapan PPAT yang didahului dengan perjanjian pokok, dan tahap pendaftarannya di Kanter Pertanahan setempat yang wajib dilakukan sendiri oleh pemberi Hak Tanggungan. Namun demikian, ada kalanya pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir sendiri di hadapan PPAT dalam rangka pembuatan APHT tersebut. Oleh karena itu ia diperkenankan menunjuk pihak lain melalui SKMHT sebagaimana ditentukan dalam Pasal 15 ayat (1) UUHT berikut Penjelasannya, yang dilakukan oleh di hadapan notaris atau PPAT. Praktek pemberian SKMHT di Bank BNI berlatar belakang pada jumlah kredit yang dipiniam debitur tidak terlalu besar, kredit yang diberikan bank termasuk dalam kredit program, dan tanahnya masih dalam proses pengurusan perolehan bak Tujuannya adalah untuk memberi keringanan kepada nasabah debitur, untuk pengamanan kredit, serta untuk penundaan pemberian Hak Tanggungan. Momentum diperlukannya SKMHT adalah dalam rangka perolehan kredit dengan jumlah Rp. 50.000.000.- ( limapuluh juta rupiah ke bawah), peningkatan hak, pemekaran desa, bila objek yang akan dijadikan jaminan terletak di wilayah dari tempat bekerja notaris pembuat SKMHT dan sertipikat belum atas nama pemberi Hak Tanggungan Efektivitas penggunaan SKMHT di Bank BNI adalah, memudahkan bila ada kebutuhan mendesak, memudahkan proses pemberian kredit, dan sepanjang digunakan untuk untuk kredit program pemerintah; sedangkan bagi nasabah debitur, biaya relatif murah dan tidak perlu menghadap PPAT. Pemberian Hak Tanggungan dilakukan bank bila terlihat gejala-gejala debitur akan melakukan wanprestasi, sedangkan kedudukan bank yang semula konkuren menjadi preferen. Dalam proses pemberian Hak Tanggungan, Bank BNI mempunyai cara khusus bagi pembebanan hak atas tanah yang belum dibukukan dan yang sudah dibukukan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Nia Maulida Febrianty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24242
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Susanto
"Dalam suatu perjanjian kredit dibutuhkan suatu jaminan. Kreditur membuat suatu jaminan yang merupakan suatu jaminan tambahan demi keamanan prestasi yang telah diberikannya. Hak Tanggungan yang merupakan lembaga jaminan untuk benda yang tidak bergerak, yang menggantikan kedudukan Hipotik di bidang tanah serta Credietverband setelah berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah pada tanggal 9 April 1996. Dengan berlakunya undang-undang ini perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaan kredit perbankan di Indonesia yang menggunakan tanah dan benda-benda di atas tanah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20733
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Humairoh
"Pembiayaan yang dilakukan bank syariah pada dasarnya tidak memerlukan jaminan. Namun karena dana yang dikelola bank syariah adalah dana para nasabah yang harus dijaga dengan penuh amanah, untuk memperkecil risiko dan mengawasi debitur adalah diperbolehkan untuk mensyaratkan jaminan pada setiap pembiayaan yang diajukan oleh nasabah. Tanah merupakan jaminan dianggap paling aman untuk dijadikan jaminan hutang oleh kreditor. Dalam praktik pelaksanaannya ada beberapa hal yang tidak mudah untuk diterapkan sebagaimana diatur dalam UUHT, yaitu seperti beberapa tanah yang menjadi obyek Hak Tanggungan dapat menimbulkan permasalahan di Bank Syariah Muamalat Indonesia, bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Muamalat dan bagaimana pelaksanaan eksekusi di Bank Syariah Muamalat Indonesia.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan bantuan alat pengumpulan data yang mencakup studi dokumen dan wawancara (interview). Hasil penelitian menunjukan bahwa tanah-tanah obyek Hak Tanggungan yang menimbulkan permasalahan di Bank Syariah Muamalat adalah tanah yang belum bersertifikat, tanah milik pihak ketiga dan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Hak Milik. Penyelesaian permasalahan yang diselesaikan dalam Bank Syariah Muamalat dilakukan dengan jalan arbitrase. Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Bank Syariah Muamalat adalah dengan cara Off-set. Jika cara tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka cara kedua dilakukan penyelesaian melalul "Rill Eksekusi Jaminan"."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>