Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142358 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elisabeth Dina Irawati
"Lisensi paten berkaitan erat dengan hukum anti monopoli. Hal ini dikarenakan kekhasan yang di miliki oleh hukum paten yaitu adanya sifat monopoli yang melekat pada hukum paten. Monopoli dalam paten bersifat terbatas yaitu mengecualikan pihak lain untuk membuat, menggunakan dan menjual penemuan sampai dengan jangka waktu tertentu. Monopoli dalam lisensi paten di satu sisi bertujuan untuk mendorong penemuan teknologi baru dan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan penghargaan terhadap penemu/ inventor. Di sisi yang lain monopoli bila disalahgunakan dapat menyebabkan praktek monopoli yang dilarang oleh Hukum Antimonopoli.
Dampak praktek monopoli dalam lisensi paten harus dilarang dan dihindarkan. Pengaturan yang tegas dalam peraturan perundang-undangan sangat diperlukan agar monopoli terbatas dalam paten tidak disalahgunakan oleh pemegang hak untuk melakukan praktek-praktek perdagangan yang bersifat monopoli ataupun persaingan usaha yang tidak sehat.
Undang-Undang 14 tahun 2001 tentang paten, pada pasal 71 disebutkan bahwa lisensi paten dilarang apabila memuat ketentuan yang merugikan perekonomian Indonesia ataupun menghambat alih teknologi. Pelaksanaan pasal 71 ini perlu pengaturan lebih lanjut namun demikian sampai sekarang peraturan pelaksananya belum ada. Undang-undang Anti Monopoli yang diharapkan dapat melindungi kompetisi dan melarang praktek monopoli ternyata justru mengecualikan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk di dalamnya lisensi paten.
Hukum Internasional maupun hukum nasional negara lain tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Seharusnya Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Pengecualian ini dapat menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk menyalahgunakan lisensi paten sebagai sarana mendapatkan atau mempertahankan monopoli melalui praktek-praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19170
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Widiatno
"Tesis ini mengangkat kasus yang terjadi antara Pemberi Lisensi (Licensor) dengan Penerima Lisensi (Licensee) Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Gugatan pembatalan merek“Cap Badak” oleh Pemberi Lisensi dilatarbelakangi oleh Penerima Lisensi yang telah mendaftarkan kemasan produk produk (trade dress) produk larutan penyegar cap kaki tiga, berupa lukisan badak oleh Pemberi Lisensi. Aturan mengenai kemasan produk (trade dress) tidak ditemukan dalam UU Merek No.15 tahun 2001 dan belum merupakan unsur yang termasuk dalam merek, sehingga dapat menjadi pokok permasalah, apakah Penerima Lisensi diperbolehkan untuk mendaftarkan merek dagang yang ada persamaan pada kemasaan produk Pemberi Lisensi, faktor-faktor apa saja yang ikut berperan dalam mencetus sengketa merek ”Cap Badak” antara Pemberi Lisensi dengan Penerima Lisensi dan apakah putusan pengadilan sudah tepat terkait pembatalan merek “Cap Badak” Penerima Lisensi oleh Pemberi Lisensi. Metode penelitian yuridis normatif yang memiliki makna pencarian digunakan dalam mencari jawaban permasalah, dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kegiatan penelitian kepustakaan dan mempelajari data sekunder. Hasil analisis berupa pendaftaran kemasan produk menjadi sebuah merek belum dapat dijangkau oleh perlindungan merek terkait itikad tidak baik, persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dan merek terkenal sebagaimana yang diatur dalam pasal 4, 5 dan 6 dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek yang berlaku sampai saat ini. faktor pencetus dalam kasus ini adalah Perjanjian lisensi dilakukan sebelum permohonan pendaftaran merek meskipun saat itu masih menggunakan first to use system dan ketiadaan Peraturan Pelaksana Pendaftaran Perjanjian Lisensi hingga saat ini. Dan, Ketiga tingkat pengadilan niaga juga tidak menerapkan hukum perlindungan merek dan perjanjian internasional seperti yang diharapkan.

This thesis raised by the cases that occurred between the Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga Licensor and Licensee. Cancellation of a trademark lawsuit "Cap Badak" by the Licensor is motivated by the Licensee who have register the packaging or trade dress product larutan penyegar cap kaki tiga, a rhino painting registered as a trademark without Licensor’s permission. Rules about trade dress are not found in Indonesian Trademark Act, Undang-Undang No. 15 Tahun 2001, so it can be problems for analysis about did the licensee is allowed to register a trade mark that there are similarities with the Licensor’s product packing , Has a court decision in a trademark dispute give the right decision to protect the weelknolwn mark, bad faith, and the similarities of larutan penyegar cap kaki tiga, and what are the factors that contributes to trigger this problems. The writer uses Normative research methods that have meaning used in the search for answers problems, and data collection was done by using research literature and study secondary data. Registration of product packaging as a brand can not be reached by the related trademark protection in wellknown mark, bad faith, and the similarities as provided in Article 4, 5 and 6 Indonesian Trademark Act. The factors in this case was conducted before the license agreement for registration of the brand even though it was still using the first to use system and until now, the implemention of recording License Agreement still absence until now. Last, three levels of court also did not implement trademark protection laws and international treaties as expected.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35909
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rino Yudhistira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S23937
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Fanny
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25813
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23017
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agniya Anggraeni
"Penjaminan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedang marak dalam masyarakat internasional. Hak paten sebagai bagian dari HKI di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura telah diakui untuk dapat dimanfaatkan yaitu sebagai jaminan pinjaman perusahaan khususnya bagi perusahaan dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara di Indonesia, pelaksanaan hak paten sebagai jaminan masih kurang memadai karena belum tersedianya suatu ketentuan yang mengatur tentang penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam pembiayaan yang diberikan bagi perusahaan. Disamping itu, masih rendahnya tingkat keberanian bank di Indonesia untuk menerima hak paten sebagai jaminan yang dianggap penuh dengan resiko tinggi.
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan dengan analisis data berupa deskriptif analisis.
Tujuan penelitian ini adalah agar HKI khususnya hak paten dapat menjadi terobosan baru bagi para pengusaha UMKM, para pihak penyalur dana baik milik pemerintah maupun swasta dalam memanfaatkan hak paten sebagai sumber dana atau untuk meningkatkan suatu modal usaha sehingga hal tersebut dapat turut memberikan efek peningkatan perekonomian Indonesia. Hak paten memiliki potensi yang besar untuk dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dengan melihat adanya unsur hak eksklusif yang memberikan kebebasan bagi penciptanya untuk mengalihkan hak paten tersebut.
Sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura hak paten sebagai jaminan telah diatur dan diakui di dalam peraturan perundang-undangan negara tersebut. Beberapa negara diantaranya bahkan telah melaksanakan penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam praktek pembiayaan bagi perusahaan di negaranya. Berdasarkan data yang diberikan secara terbuka pada negara-negara tersebut dapat diketahui bahwa sesungguhnya hak paten dapat dijadikan sebagai jaminan karena adanya pengakuan dan eksistensi dari hukum yang berlaku pada negara bersangkutan.

Financing based an IPR assets becomes flare in the international society. In the developed country such as United States, China, United Kingdom dan Singapore, patent rights as the part of the IPR is recognized to be utilized as the company's collateral especially by Small Medium Enterprise (SME) company. Whilst in Indonesia, the implementation of the patent right as the collateral yet inadequate since there is no law and regulation that governs the using of patent as collateral which provided by financing scheme to the company. Other than that, the courage of Indonesian bank to accept patent as collateral is still lack taking to consideration of the high risk in such scheme.
The research methods which support this research is normative legal methods that particularly emphasizes on the documentation study in library research with data analysis in the form of descriptive analysis.
This research is aimed for the IPR, especially patent rights that can be the new breakthrough for the SME entrepreneur, state or private funder in order to utilize the patent right as the capital source or as to increase the business capital itself and therefore it would be affect to increasing the Indonesian economic condition. Patent right has a huge potential to be used as a collateral with its exclusive right in which granting the holder of such rights capability to assign his patent right.
As occurred in the developed country such as United States, China, United Kingdom and Singapore, patent right as collateral has been governed and recognized in the prevailing law and regulation in such country. Some of country among other is even clearly have implemented the using of patent right as collateral related to the financing granted for the company in respective country. According to the disclosure information provided from such
countries concerned can be recognized that basically patent right is being able to be collateral since there is acknowledgement and existences in the prevailing law and regulation regarding patent as collateral.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cropp, John Anthony David
London: John Wiley & Sons Ltd., 1970
346.048 CRO t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wienda Messabela
"Setiap individu tentu membutuhkan barang dan/atau jasa dalam kehidupan sehari-harinya. Keberadaan barang dan/atau jasa tersebut tentunya tidak terlepas dari aspek merek. Sebagai salah satu bidang dalam Hak Kekayaan Intelektual, merek, khususnya merek terkenal yang lebih ditekankan disini memiliki suatu nilai tersendiri yang bersifat komersil. Merek terkenal umumnya lebih diprioritaskan seseorang dalam menentukan pilihan, dan dengan sendirinya, menjadikan pemilik dari merek terkenal pada umumnya mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan pemilik merek biasa.
Dengan tingginya nilai yang terkandung dalam merek terkenal, maka menimbulkan minat dari pihak lain untuk turut dapat menikmati keuntungan merek terkenal tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cara yang dimaksud adalah dengan pemberian lisensi. Dinyatakan baik dalam ketentuan internasional melalui Paris Convention dan Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) dan peraturan perundang-undangan nasional melalui Undang-undang Horror 15 tahun 2001 bahwa pemilik merek berhak dan dapat memberikan izin bagi pihak ketiga untuk dapat turut serta menggunakan nama merek yang dimilikinya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Apabila kita berbicara mengenai lisensi, tentunya berbicara mengenai sejumlah hak dan kewajiban baik bagi pemberi lisensi maupun penerima lisensi. Hal ini dikarenakan pada intinya setiap perjanjian menerbitkan prestasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain, serta salah satu pihak lainnya yang berhak akan prestasi tersebut. Mengingat begitu kompleksnya permasalahan hukum yang ada dalam lisensi, serta kaitannya dengan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual maka umumnya pemilik merek mengkaji kualitas dari penerima lisensi terlebih dahulu sebelum memberikan lisensinya. Di sisi lain, penerima lisensi juga mengadakan pengkajian terlebih dahulu terhadap merek terkenal yang dimiliki pemberi lisensi. Hal inilah yang menyebabkan perjanjian lisensi dalam bidang merek umumnya terjadi terhadap merek terkenal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19886
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dini Hayati
"Sub-lisensi adalah suatu hak bagi pihak licensee untuk memberikan lisensi lebih lanjut kepada pihak ketiga. Namun demikian hak ini baru melekat pada diri lisensee apabila secara tegas diatur dalam perjanjian lisensi antara licensor dan licensee. Jika tidak ditentukan dalam perjanjian, berarti licensee tidak berhak untuk melisensikan lebih lanjut. Lahirnya hubungan hukum sublisensi, hanya melalui perjanjian. Harus berdasar kata sepakat antara kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian. Dengan demikian per janjian sublisensi ini bersifat konsesual yang merupakan syarat mutlak bagi lahirnya perjanjian dalam hukum perjanjian. Hingga saat ini belum ada peraturan pelaksana terhadap perjanjian lisensi. Pada umumnya baik perjanjian lisensi maupun perjanjian sublisensi merupakan perjanjian yang baku atau standard, sehingga tidak ada keseimbangan tawar menawar di antara para pihak. Perjanjian yang dibuat hanya atau terutama mencantumkan hak-hak salah satu pihak saja yaitu pihak yang membuat perjanjian baku atau standard tersebut tanpa mencantumkan atau kurang mencantumkan apa yang menjadi kewajiban-kewajiban pihaknya dan sebaliknya hanya atau terutama menyebutkan kewajiban-kewajiban pihak lainnya sedangkan apa yang menjadi hak-hak pihak lainnya itu tidak disebutkan. Dengan demikian sangat diharapkan adanya pengaturan terhadap perjanjian baku atau standard ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20923
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Suryadi Setiawan
"Kepailitan telah dikenal di Indonpsia sejak jaman kolonial Belanda, yang diatur dalaln Faillissements verordening stb 1905 217 jo stb 1906 348. dalam perkembangannya peraturan mengenai kepailitan ini terus berkembang dan terakhir diperbarui dengan Undang-undang No. 4 tahun 1998 tentang Kepailitan (UUK). Sebagaimana ketentuan dalam hukum perdata, bahwa prinsip dari kepailitan adalah sitaan umum atas harta si debitur pailit, baik benda bergerak ataupun tidak bergerak untuk dijadikan jaminan hutang bagi seluruh %reditur dengan mempertimbangkan asas berimbang menurut besar kecilnya piutang masing-masing kreditur. Sitaan umum tersebut dilakukan oleh Kurator melalui penetapan keputusan pailit. Menjadi persoalan adalah ketika dalam pelaksanaan sitaan umum tersebut terdapat hak merek yang merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan suatu konsep hak kebendaan (dapat dimiliki) dan termasuk kategori benda bergerak tidak berwujud / intangible moveable goods. Terlebih nilai ekonomis atas hak merek tersebut cenderung lebih ditentukan oleh faktor subyektivitas yang nilainya sulit di prediksikan oleh orang awam bahkan Kurator sekalipun. Oleh karena sifat subyektifnya inilah yang dalam beberapa kasus, menyebabkan Kurator tidak memasukkan hak merek ini kedalam budel pailit. Yang menarik dikaji dasar apakah yang memungkinkan hak merek ini dapat dimasukkan menjadi budel pailit sedangkan dalam pasal 20 UUK secara tegas mengecualikan hak cipta dalam budel pailit? Terkait dengan nilai subyektif tersebut, bagaimana perhitungan nilai ekonomis dan proses pencairan budel pailit dalam lingkup pembagian budel pailit kepada masing¬masing kreditumya berikut peralihan hak merek tersebut dan tanggung jawab kurator atas kelalaiannya bilamana tidak memasukkan hak merek tersebut sebagal budel pailit? Disamping itu akan dikaji pula akibat hukum dari suatu putusan pailit terhadap peijanjian lisensi yang telah diberikan oleh pemegang merek kepada penerima lisensi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19172
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>