Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103574 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simatupang, M.K. Rosada
"ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
"
2007
T19648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurmala Susanti
Depok: Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Suryadi
"ABSTRAK
Dalam penyediaan fasilitas kredit bank, khususnya dibidang kredit perumahan, dewasa ini hampir semua bank melaksanakannya, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Pada umumnya fasilitas kredit perumahan tersebut, memberikan fasilitas kredit yang besarnya 75%-80% dari seluruh harga pembelian rumah, dan sisanya merupakan uang muka yang harus dibayar tunai. Berbeda dengan yang telah disebutkan di atas, Bank Susila Bakti membedakan antara fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah dan kredit pemilikan rumah, yang pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan. Di dalam penulisan skripsi ini pembahasannya lebih ditekankan pada fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah, dengan mengkaji berbagai kemungkinan timbulnya permasalahan, baik itu menyangkut perjanjian kreditnya, pengikatan atas barang jaminan serta kewenangan bank atas barang jaminan, dan
juga dibahas mengenai hubungan antara fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumahnya yang ada pada Bank Susila Bakti.
Pembahasannya tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti Kitab Undang-undang Hukum perdata, Undang-undang Pokok Perbankan Tahun 1967 Surat Edaran Bank Indonesia dan peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan materi yang sedang dibahas.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Sagita
"Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah kontak perjanjian antara PTPN IV dengan Pengusaha kecil dan koperasi sudah benar-benar sesuai dengan Hukum Perdata khususnya Hukum Perjanjian serta dalam perkembangan hukum perjanjian terdapat suatu perjanjian yang mulanya bertujuan untuk memudahkan para pihak untuk membuat suatu perjanjian yang disebut perjanjian baku yang mana dalam prakteknya perjanjian baku ini sering menimbulkan kerugian bagi pihaK yang lemah. Salah satu asas utama dari Hukum Perjanjian adalah asas konsensualisme dimana para pihak sepakat dalam membuat suatu perjanjian dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas diberlakukannya perjanjian tersebut dengan tetap memperhatikan kehendak bebas individu, asas kebebasan berkontrak, rasa keadilan serta menjamin hak pihak lain. Metode Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dari penelitian tersebut dapat dijelas kan mengenai isi dari kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi yang tidak mengandung klausula-klausula yang memberatkan debitur dan klausula-klausula yang terdapat dalam kontrak perjanjian tersebut ternyata sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dengan menjelas kan secara rinci antara klausula-klausula yang terdapat didalam kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi dibandingkan dengan klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian kredit bank umumnya maka diharapkan dapat menjelaskan hal-hal apa yang menyebabkan perjanjian baku antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi ini berbeda dengan perjanjian-perjanjian baku umumnya. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi adalah benar-benar sesuai dengan semua asas yang terkandung dalam hukum perjanjian, dapat menanggulangi semua masalah yang timbul dalam perjanjian kredit tersebut serta kedudukan yang seimbang antara kreditur dan debitur dalam hal hak dan kewajibannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21101
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Hartati S.
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Terwujudnya masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan dari bangsa dan negera lndonesia. Pemberian Kredit Investasi Kecil merupakan usaha yang sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah dalam rangka merealisir pemerataan, khususnya pemerataan kesempatan berusaha ba gi pengusaha pribumi modal lemah Kesempatan berusaha tersebut tersebar diberbagai sektor termasuk dalam hal ini adalah sektor angkutan darat. Diantara beberapa sektor angkutan darat yang sudah memanfaatkan fasilitas Kredit Investasi Kecil untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan umurn dalam bidang angkutan taxi adalah PT President Taxi. Situasi kota Metropolitan memungkinkan untuk berkembangnya usaha pertaxian, karena taxi merupakan sarana tercepat dan terbaik untuk melayani pemakai jasa angkutan dalam mencapai tempat yang dituju. Dalam perkembangannya kemapuan Bank dalam memberikan kredit semakin ditingkatkan. Prosedur untuk mendapatkan Kredit tersebut semakin diperlunak dan disederhanakan. Bank akan lebih berperan lagi dalam pemberian kredit pada tahun tahun mendatang, hal ini berarti bahwa banyak pula orang yang akan mengikatkan diri dengan perjanjian kredit dan berarti pula peningkatan bagi pengusaha-pengusaha peibumi modal lemah untuk mengembangkan usahanya tersebut. B. METODE PENELITIAN Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan fakta dan mengumpulkan data dalam suatu penulisan skripsi. Ilmu pengetahuan mengenal dua teori penelitian yaitu penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Untuk menyusun skripsi ini penulis mempergunakan kedua macam penelitian tersebut diatas. Dengan penelitian perpustakaan penulis berusaha mengumpulkan data melalui buku-buku, catatan-catatan kuliah, peraturan perUndang-undangan, Akte perjanjian dan surat-surat lain yang berhuhungan dengan tema skripsi ini Sedang dengan penelitian lapangan penulis mengadakan penelitian langsung ke PT President Taxi dan Bank Bumi Daya Cabang Mangga Besar untuk mendapatkan data langsung dalam bidang usaha yang diselidiki dengan kedua macam penelitian diatas tersusunlah skripsi ini C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1. Kredi± Investasi Kecil angkutan taxi President Taxi ikut serta menyemarakkan kota Metropolitan Jakarta dan membawa nama baik-bangsa dan Negara Indonesia dimata dunia dalam menyediakan sarana tercepat dan terbaik terutama bagi pendatang pendatang dari negara lain dengan armada taxi warna kuning cemerlang. 2. Perjanjian Kredit Investasi Kecil merupakan suatu persetujuan pinjam meminjam. Dalam hal ini debitur dapat menerima barang terlebih dahulu dengan pembayaran dibelakang dan hal ini berlangsung bagi debitur yang dianggap mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut dikelak kemudian hari 3. Perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi President taxi bersumber hukum pada Undang-Undang Pokok Perbankan No i4 tahun 1967 sebagai lex specialis dan pada KUH Perdata sebagai lex generalis. 4. Prosedur Kredit Investasi Kecil pada saat ini lebih diperlunak dan disederhenakan, namun untuk menghindari hal yang mungkin dapat mengakibatkan adanya kredit macet kreditur menempuh cara-cara seperti mengharuskan mengasuransikan Kredit Investasi Kecil yang diterima kepada PT ASKRINDO memasukkan harta kekayaan debitur sebagai jaminan tambahan. D. KESIMPULAN 1. Pemberian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi Prsident Taxi ini dikuasai oleh Buku III KUHPerdata tentang pengikatan. Tepatnya perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi ini mendekati kepada perjanjian pinjam mengganti. 2. Umumnya pengusaha pribumi modal lemah yang menenima Kredit Investasi Kecil angkutan taxi tersebut kurang memahami ketentuan-ketentuan peminjam mengganti yang diatur dalam KUH Perdata, sehingga bila dibandingkan dengan pihak Bank kedudukan ekonomis lebik rendah dan hal ini mengakibatkan bahwa debitur menerima demikian saja persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Bank. Jaminan merupakan unsur yang harus dipenuhi dalam perjanjian kredit. Dalam perjanjian Kredit Investasi kecil angkutan taxi President Taxi jaminan disini bukanlah jaminan umum seperti yang dikehendaki oleh pasal 1131 KUH Perdata melainkan jaminan khusus yang kedudukannya lebih tinggi dari pada jaminan umum yaitu kendaraan yang dibeli dengan fasilitas Kredit Investasi Kecil tersebut dinyatakan sebagai jaminan kredit dan dinyatakan pula dalam Akte Notaris. E. SARAN 6 1. Itikad baik perlu ditanamkan ke pada debitur yang menerima fasilitas kredit agar pengembalian kredit tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur dan aman. 2. Penyuluhan dan pengarahan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar usaha yang diselenggarakan debitur semakin maju dan berkembang. 3. Perlu diadakan penyempurnaan mengenai isi dan sifat perjanjian Kredit Investasi Kecil angkutan taxi President Taxi dalam hal keengkapan identitas sebagai taxi untuk memberi kan kesan yang lebih memuaskan bagi pemakai jasa angkutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Sun Basana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chriswaty
"Lembaga Jaminan Fidusia adalah lembaga jaminan bagi benda bergerak yang telah lama dipergunakan dalam praktek karena adanya kebutuhan masyarakat. Mengingat hal ini maka pemerintah mengaturnya dalam hukum tertulis yaitu dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, agar adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi setiap pihak baik pihak kreditor preferen maupun pihak debi tor. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan kreditur preferen dalam hal debitur juga memiliki hutang pajak kepada negara. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dan metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. UU Nomor 42 Tahun 1999 ini memberikan kedudukan yang kuat bagi pihak kreditor agar kreditor merasa aman dan tidak cemas dalam memberikan pinjaman modalnya kepada pihak debitor. Misalnya dapat dilihat dari kedudukan kreditur preferen yang didahulukan dalam pemenuhan pelunasan hutangnya daripada kreditur-kreditur yang lain. Dan kedudukan kreditur dalam hal eksekusi dipermudah dengan adanya titel eksekutorial sehingga dapat langsung melaksanakan eksekusi melalui pelelangan umum tanpa melalui pengadilan atau melalui lembaga parate eksekusi atau dapat juga melalui penjualan di bawah tangan dimana dalam menjual barang eksekusi seperti ia menjual benda miliknya sendiri. Walaupun kedudukan kreditur. cukup dilindungi oleh UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia, tetapi kreditur harus tetap berhati-hati dalam memberikan pinjaman modalnya agar ia mendapatkan kepastian dalam -pengembalian hutangnya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah apakah debitur mempunyai hutang pajak kepada negara atau tidak, karena apabila ia mempunyai hutang pajak maka kedudukan seorang kreditur preferen pada perjanjian fidusia dapat dikalahkan. Karena itu, dalam memberikan pinjaman modalnya kreditur preferen harus memperhatikan apakah debitur sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dan perlunya pemerintah menyederhanakan proses penagihan hutang pajak agar dalam prakteknya pemerintah dapat menagih pelunasan hutang pajak dengan cepat dan benar-benar dapat didahulukan daripada kreditur lain yang timbul dari hubungan perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21057
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sutandar Bermawi
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna S. Theresia
"Deregulasi perbankan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan salah satu sarana bagi pemerintah untuk memobilisasi dana dari masyarakat yang digunakan untuk menunjang dan membiayai pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Adanya deregulasi perbankan ini juga menimbulkan persaingan antar bank untuk merebut nasabah sebanyak banyaknya, sehingga banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya. Kredit M1ulti Guna yang diciptakan oleh Bank Rakyat Indonesia timbul akibat adanya deregulasi perbankan. Kredit Multi Guna ini bersifat konsumtif dan diperuntukkan untuk individu/perorangan tapi bisa juga untuk perusahaan. Kredit Multi Guna ini mempunyai keunggulan jika dibandingkan dengan kredit biasa lainnya, seperti tidak dipungut biaya provisi, bea mate rai bebas, premi asuransi jiwa ditanggung oleh Bank Rakyat Indonesia, dan tidak ada batasan penggunaannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>