Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107784 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Benny Basani Paskah
"Negara Indonesia yang secara geografis terdiri dari beragam suku dan budaya tentu memiiiki ragam kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Perlindungan terhadap karya budaya yang merupakan pengetahuan tradisional {folklor} telah menjadi isu yang mendesak bagi Indonesia karena sebagian besar keuntungan ekonomi dari perdagangan intemasional mengenai warisan asli (tradisional) justru malah diraih oleh pihak-pihak maupun institusi bukan penduduk asli.
Salah satu kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia adalah seni motif batik yang harus dilindungi. Dalam perkembangan pemberian perlindungan terhadap folklor Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu rezim hukum yang berkembang pesat mencoba mengakomodir pelindungannya. Hak Kekayaan Intelektual awalnya mencoba mengakomodir melalui rezim Hak Cipta, namun dalam perkembangan terkini ternyata rezim Hak Cipta belum dapat memberikan perlindungan secara optimal.
Perlindungan terhadap folklor dekade ini menjadi perhatian khusus dunia internasional. Dalam pertemuan-pertemuan negara muncul berbagai konsep perlindungan terhadap folklor, mulai dari pembahasan menggunakan rezim Hak Kekayaan Intelektual sampai pada keinginan untuk membentuk suatu peraturan khusus.
Seni motif batik di Indonesia sebagai folklor pada kenyataannya sulit untuk diberikan perlindungan secara optimal, walau telah coba diakomodir dengan rezim Hak Cipta ternyata masih timbul kerancuan dan ketidakpastian hukum. Hal ini terjadi karena ketidak seriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap folklor, terlihat dengan belum adanya aturan yang menjelaskan Iebih lanjut mengenai perlindungan terhadap folklor.
Pemerintah sebagai penguasa sudah seharusnya menemukan suatu solusi dan terobosan baru dalam memberikan perlindungan terhadap seni motif batik atau folklor secara umum, sebab seni motif batik merupakan salah satu aset budaya bangsa yang tidak ternilai harganya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19171
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Septarini
"ABSTRAK
Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai warisan budaya yang beragam.
Warisan budaya tersebut merupakan kekayaan tidak berwujud bagi Indonesia
karena sifatnya yang tradisional dan turun temurun. Salah satu warisan budaya
Indonesia adalah batik motif parang rusak. Pemeliharaan dan pelestarian
pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional atau folklor Indonesia
saat ini diatur di dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002
Negara memegang Hak Cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang
menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu,
kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya dan Di dalam
Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 menyatakan bahwa
untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaan tersebut pada ayat (2), orang
yang bukan warga negara Indonesia harus terlebih dahulu mendapat izin dari
instansi yang terkait dalam masalah tersebut. Perlindungan folklor yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah pengumuman atau perbanyakan Ciptaan folklor oleh
orang yang bukan Warga Negara Indonesia. Hal ini untuk mencegah pemanfaatan
oleh pihak asing tanpa izin dari instansi yang terkait dalam masalah ini. Dengan
diakuinya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tanggal 2
Oktober 1999, Pemerintah Indonesia harus mengantisipasi bagaimana apabila ada
pihak lain (asing) yang akan melakukan pengumuman ataupun perbanyakan dari
batik motif parang rusak untuk kepentingan komersial mereka sendiri. Tulisan ini
membahas perlindungan Hak Cipta batik motif parang rusak menurut Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002, upaya hukum yang dapat dilakukan pemerintah
Republik Indonesia dalam rangka melindungi folklor terutama Batik Motif Parang
Rusak dan Efektifitas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
dalam memberikan perlindungan atas Batik Motif Parang Rusak. Untuk
menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian normatif terhadap Undangundang
Nomor 19 Tahun 2002. Selain itu sebagai pelengkap juga dilakukan
wawancara dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Pengolahan
data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan
dengan menggunakan metode deduktif.

ABSTRACT
Indonesia is known as a country that has a diverse cultural heritage. The cultural
heritage is intangible property for Indonesia because it is traditional and
hereditary. One of the cultural heritage of Indonesia is batik motif parang rusak.
The maintenance and preservation of traditional knowledge and traditional
cultural expressions or folklore in Indonesia is regulated in Article 10 paragraph
(2) of Act Number 19 of 2002, The State holds the Copyright on folklore and folk
culture results that belong together, like the story, saga, fable, legend, chronicle,
songs, crafts, choreography, dance, calligraphy and other works of art and in
Article 10 paragraph (3) of Act Number 19 of 2002 states that in order to publish
or reproduce the works referred to in paragraph (2) , people who are not
Indonesian citizens must first obtain permission from the institution related to the
problem. The protection of folklore are referred to in this paper is the creation
folklore announcement or multiplication by non Indonesian citizen. This is to
prevent the use by a foreign party without the permission of the institution related
to this issue. With the recognition of batik as an Intangible Cultural Heritage of
Humanity on October 2, 1999 , the Indonesian government must anticipate what if
there is another party (foreign) who will do the announcements or reproduction of
defective parang motif for their own commercial interests. This paper discusses
protection parang motif Copyright damaged by Act Number 19 of 2002, the law
attempts to do the Indonesian government in order to protect folklore especially
Batik Motif Parang Rusak and Effectiveness of Act Number 19 of 2002 on
Copyright in giving protection of Batik Motif Parang Rusak. To answer these
problems carried normative study of the Law Number 19 of 2002. In addition to
complement the interviews were conducted by the Directorate Intellectual
Property Right. Data processing is done qualitatively, while the deduction is done
by using the deductive method."
2013
T39281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selangor: Intitut Kraf Negara, 2009
R 746.662 SEN
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Perdana A.S.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23638
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prajna Pradipta R.
"Skripsi ini membahas tentang peran hukum dalam melestarikan batik Jawa sebagai ekspresi budaya tradisional dan memberi jaminan hukum bagi batik dalam ekonomi kreatif untuk mencegah tindakan apropriasi terhadap batik. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan-normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlindungan hukum terhadap batik dapat dilakukan dengan menggunakan indikasi geografis atau Batikmark karena sifatnya yang tidak terbatas oleh waktu, memberi tanda orisinalitas batik, tidak membatasi kreativitas masyarakat budaya, dan dapat digunakan secara komunal.

The focus of this study is to analyse the role of legal protection in safeguarding Javanese batik as traditional cultural expression in creative economics setting against the act of apropriation. This study is a normative-literature research using secondary data. The conclusion of this study propose the use of geographical indications and Batikmark as a mean of legal protection for batik because both are not limited by time, signify the originality of batik, do not limit the creativity of batik, and can be used communally."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42265
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Masri Rumita Br.
"Motif batik kahuripan Purwakarta berawal dari keinginan Bupati Purwakarta untuk memiliki batik yang bermotif khas Purwakarta pada pakaian dinas pegawai negeri Kabupaten Purwakarta. Terciptanya motif batik kahuripan menimbulkan persoalan bagi pencipta motif batik kahuripan, yaitu mengenai kepemilikan motif batik kahuripan. Peneliti merumuskan 1 Apakah karya seni batik kahuripan merupakan motif batik tradisional atau motif batik kontemporer berdasarkan UUHC 2014? 2 Siapa pencipta dan pemegang hak cipta karya seni batik kahuripan? 3 Apakah dengan adanya peraturan bupati mengenai motif batik kahuripan dapat mengakibatkan pencipta kehilangan hak ekonominya? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data adalah logika induktif. Motif batik kahuripan merupakan motif batik kontemporer. Pencipta karya seni batik kahuripan adalah Herry, Ita, dan Eden secara bersama-sama menghasilkan motif batik kahuripan yang bersifat khas dan pribadi. Pemegang hak cipta atas karya seni batik kahuripan adalah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, karena terciptanya motif batik kahuripan berdasarkan hubungan dinas. Ditetapkannya Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 33 Tahun 2009 tentang Motif dan Penggunaan Batik Kahuripan Kabupaten Purwakarta, mengakibatkan pencipta kehilangan hak ekonominya.

A batik kahuripan Purwakarta motif starts with desire of regent Purwakarta to have batik patterned Purwakarta in uniform civil servants kabupaten Purwakarta. The creation of batik kahuripan generated problems for the creator of a batik kahuripan, about possession that batik. Researchers formulate 1 is artwork batik kahuripan a traditional batik or a contemporary batik based on Law of The Republic of Indonesia Number 28, 2014 2 who is the creator and copyright holder for artwork batik kahuripan 3 is the regulation on batik kahuripan can cause of deprived of the economy This research uses statute approach. Researcher uses primary law and secondary law. Data collection technique a study literature and interview. Techniques used in analyzed data is logic inductive. Batik kahuripan is a batik contemporary. Creator artwork batik kahuripan is Herry, Ita, and Eden are jointly produce batik kahuripan that is unique and personal. Copyright holders of artwork batik kahuripan is district government Purwakarta, because the creation of batik kahuripan based on relationship department. The establishment of Bupati regulation Purwakarta Number 33, 2009 about the motives and use batik purwakarta kahuripan district, resulting in the creator deprived of the economy rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Masri Rumita Br.
"Motif batik kahuripan Purwakarta berawal dari keinginan Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta untuk memiliki batik yang bermotif khas Purwakarta pada pakaian dinas pegawai negeri Kabupaten Purwakarta, sehingga diadakan perlombaan yang diikuti oleh semua instansi pemerintah di Kabupaten Purwakarta. Motif batik kahuripan menjadi juara dalam perlombaan tersebut dan digunakan sebagai motif batik pakaian dinas pegawai negeri Kabupaten Purwakarta. Motif batik kahuripan merupakan sebuah karya seni hasil kreasi pegawai Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta. Hal ini memungkinkan motif batik kahuripan khas Purwakarta dapat dilindungi UUHC 2014, karena telah diketahui penciptanya. Terciptanya motif batik kahuripan menimbulkan persoalan bagi pencipta motif batik kahuripan, yaitu ketidakjelasan mengenai kepemilikan motif batik kahuripan. Ketidakjelasan ini mengakibatkan munculnya persoalan yang berlanjut yaitu siapakah yang berhak untuk menggandakan motif batik kahuripan.
Saat ini, motif batik kahuripan yang ada di Purwakarta beragam motifnya dan tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 33 Tahun 2009 tentang Motif dan Penggunaan Batik Kahuripan Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan pemaparan dan uraian di atas, peneliti merumuskan (1) Apakah karya seni batik kahuripan merupakan motif batik tradisional atau motif batik kontemporer berdasarkan UUHC 2014? (2) Siapa pencipta dan pemegang hak cipta karya seni batik kahuripan? (3) Apakah dengan adanya peraturan bupati mengenai motif batik kahuripan dapat mengakibatkan pencipta kehilangan hak ekonominya?
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang peneliti gunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data adalah logika induktif. Karya seni batik kahuripan khas Purwakarta merupakan motif batik yang memenuhi unsur Pasal 40 ayat (1) huruf j UUHC 2014 yaitu pencipta dan waktu penciptaannya diketahui serta motif batik kahuripan merupakan karya inovatif hasil pengembangan dari motif batik tradisional, sehingga motif batik kahuripan merupakan motif batik kontemporer.
Pencipta karya seni batik kahuripan adalah Herry, Ita, dan Eden secara bersama-sama menghasilkan motif batik kahuripan yang bersifat khas dan pribadi. Pemegang hak cipta atas karya seni batik kahuripan adalah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, karena terciptanya motif batik kahuripan berdasarkan hubungan dinas. Ditetapkannya Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 33 Tahun 2009 tentang Motif dan Penggunaan Batik Kahuripan Kabupaten Purwakarta, mengakibatkan pencipta kehilangan hak ekonominya, dikarenakan hak ekonomi pencipta beralih kepada pemegang hak cipta yaitu Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

A batik kahuripan Purwakarta motif starts with desire of Dedi Mulyadi as regent Purwakarta to have the batik patterned Purwakarta in uniform civil servants kabupaten Purwakarta, so that held a competition that followed by all government agencies in kabupaten Purwakarta. A batik kahuripan motif become a champion in the competition and used as a batik uniform civil servants kabupaten Purwakarta. A batik kahuripan motif is an artwork the results of creation civil servants Dinas Peternakan dan Perikanan in kabupaten Purwakarta. This allows a batik kahuripan Purwakarta protected by Law of The Republic of Indonesia Number 28, 2014 having been known the creator. The creation of a batik kahuripan generated problems for the creator of a batik kahuripan, namely obscurity about possession of a batik kahuripan. This lack of clarity has drawn problems that continues namely who is entitled to double a batik kahuripan.
Currently, a batik kahuripan has various motive in Purwakarta and not based on Bupati regulation Purwakarta number 33, 2009 about the motives and use batik kahuripan Purwakarta district. Based on explaination and the information above, researchers formulate (1) is artwork batik kahuripan a traditional batik or a contemporary batik based on Law of The Republic of Indonesia Number 28, 2014? (2) who is the creator and copyright holder for artwork batik kahuripan? (3) is the regulation on a batik kahuripan can cause of deprived of the economy?
This research uses statute approach. The researcher uses legal material such as primary law and secondary law. Data collection technique in this research uses a study literature and interview. Techniques used in analyzed data is logic inductive. Artwork batik kahuripan Purwakarta is a batik fulfilling the article 40 (1) letters j Law of The Republic of Indonesia Number 28, 2014 the creator and creation time are known as well as a batik kahuripan is the work of innovative the development of a batik traditional, so a batik kahuripan is a batik contemporary.
Creator artwork batik kahuripan is Herry, Ita, and Eden are jointly produce a batik kahuripan that is unique and personal. Copyright holders of artwork batik kahuripan is the district government Purwakarta, because the creation of a batik kahuripan based on the relationship department. The establishment of Bupati regulation Purwakarta Number 33, 2009 about the motives and use batik purwakarta kahuripan district, resulting in the creator of deprived of the economy rights, because of the economic rights creator transferred to copyright holders the government district Purwakarta.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46968
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Afrillyanna
Jakarta: Rineka Cipta , 2005
346.048 PUR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Eskak
"Solidarity is an important matter for the Indonesian nation with its diversity. This study reveals the values of solidarity embedded in the motifs of Indonesian batik motifs. This study aims at enriching knowledge about Indonesian batik and raising awareness about the importance of national solidarity. This descriptive qualitative research has found 29 batik motifs that conserve noble values of solidarity, such as Kotak Nan Rancak, Sekar Jagad, Kaledo, Kuda Kupang, and Tambal Ukir. The values of solidarity embedded in the batik motifs are among others diversity, helping each other, togetherness, tolerance, acculturation, harmony, unity, brotherhood, and harmony in community life. Understanding and actualization of these values will strengthen the existence of the Republic of Indonesia."
D.I. Yogyakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2018
400 JANTRA 13:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ulia Azhar
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum,ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan kebenaran dan keadilan. Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik. Dalam menjalani jabatannya Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetapi juga semua apa yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta-aktanya. Notaris merupakan jabatan kepercayaan karena itu undang-undang memberikan hak ingkar (verschoningsrecht). Hak ingkar dari para Notaris tidak hanya merupakan hak (verschoningsrecht), akan tetapi merupakan kewajiban (verschoningsrecht). Perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan adalah membebaskan Notaris dari kewajiban memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian Notaris ada pada akta itu sendiri. Untuk meneliti perlindungan hukum Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat normatif didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat.

Philosophical ground of formation of Act Number 30 Year 2004 on Office of Notary Public is the realization of security on legal certainty, legal order and protection based on the truth and justice. Notary Public is a public officer under the main duty to draw up authentical deed. In performing his function, Notary Public shall keep secret not only something inserted in his deeds, but also everything notified or put forward to him in his capacity as Notary Public although it is not inserted in his deeds. Notary Public is an office of trust that the laws give the right to refuse to give evidence. The right to refuse to give evidence of Notaries Public is not only the right, but also an obligation. The legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office shall exempt the Notary Public from the obligation to give testimony insofar as it is relating to the content of his deed because the tertimony of Notary Public is set forth in the deed itself. In order to observe the legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office, writer uses the method of normative library research supported by field research by means of interview. Notary Public is expected to have good morals and integrity in performing his function and performing his job in accordance with the message to safeguard and to revere the honour of his profession in the eye of the public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25793
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>