Buku Teks SO :: Kembali

Buku Teks SO :: Kembali

Hukum Perwakafan di Indonesia

A. Faishal Haq (Rajawali Press, 2017)

 Abstrak

Wakaf merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh umat Islam dalam menyalurkan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT kepadanya. Berbeda dengan zakat yang diatur secara jelas dalam al-Quran, pengaturan wakaf tidak disebutkan secara eksplisit. Meskipun tidak diatur secara eksplisit, terdapat beberapa ayat dalam al-Quran yang memerintahkan umat Islam untuk berbuat baik kepada manusia yang oleh para ulama dipandang sebagai landasan hukum wakaf. Ayat-ayat ini pada prinsipnya memerintahkan manusia agar berbuat baik antar-sesama dengan menyedekahkan harta miliknya.
Buku ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran tentang perwakafan di Indonesia. Secara rinci buku ini memuat beberapa bahasan penting, meliputi; Pengertian, syarat, dan rukun wakaf; Proses perwakafan; Penukaran harta wakaf; Perwakafan dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif; Badan Wakaf Indonesia; Wakaf tunai; Wakaf tunai dan pembangunan ekonomi; Wakaf tunai sebagai dana publik; Wakaf produktif.

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : Buku Teks SO
No. Panggil : 297.425 2 FAI h
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Rajawali Press, 2017
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISBN : 9786024250324
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Edisi : first edition
Deskripsi Fisik : viii, 208 pages ; 23 cm
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Catatan Umum :
Catatan Versi Asli :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 2 (Buku teks)
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
297.425 2 FAI h 01-25-02057 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920569324
Cover