Artikel ini berbincang tentang gagasan perusahaan masakan Nasi Padang yang berpotensi untuk menginovasikan diri menawarkan makanan cepat saji ala fast-food McDonald. Perusahaan makanan McDonald didirikan di San Bernardino, Californiapada tahun 1940 sebagai suatu usaha restoran barbeku kecil. Kemudian pada tahun 1948 merubah dirinya menjadi suatu usaha makanan hamburger, lalu selanjutnya membuat inovasi dengan menawarkan masakan cepat saji unik, berbeda dari cara makan Amerika yang biasa. Inovasi ini mendapatkan sambutan yang tidak terduga-duga hangatnya dari dunia konsumen dan kemudian sukses besar terjadi menjadikan dirinya the world largest fastfood company. Pengalaman ini semestinya menjadi pembangkit semangat bagi industri makanan Indonesia, khususnya nasi Padang yang menghadapi market yang begitu besar karena penduduk Indonesia yang jumlahnya sangat besar 280 juta.