Gagasan-gagasan Hukum yang dikemukakan di dalam buku ini menyangkut sejumlah kontestasi: Bagaimana negara hukum mewujudkan keadilan yang bukan hanya menjadi prinsip moral, tapi juga cita-cita atau nilai dasar hukum? Lantas, mengapa terjadi ketidakadilan? Apakah hukum adalah penyebab ketidakadilan? Dan jika demikian, apa peran dan tanggung jawab para yuris? Buku ini menawarkan berbagai sudut pandang dan posisi dalam merespon problematika ini, dan pembahasannya disajikan di dalam ragam konteks, disiplin, dan praktik hukum.